Rabu, 11 September 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
Batam (HK)- Gubernur Kepulauan Riau HM Sani memastikan status hutan lindung pada Kantor Pemerintah Kota Batam, DPRD Batam, Badan Pengusahaan Batam, dan lainnya akan diputihkan oleh Kementerian Kehutanan.
"Sudah disetujui Menteri, diputihkan, saat tim terpadu mengusulkan," kata Gubernur usai rapat koordinasi membahas status hutan lindung dengan walikota dan bupati Kepri di Grha Kepri di Batam, Selasa (10/9).


