Kayu hutan dievakuasi, 2 Km jaraknya dari perumahan penduduk.
MEDIAALIF.COM, Batam – Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset BP Batam, menemukan aktivitas illegal logging dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa kayu hutan sebanyak 30 batang, di kawasan hutan lindung DTA Duriangkang, Jumat (29/5/2020).
Dan tanggal 2 Juni 2020, kembali berhasil mengamankan aktifitas ilegal logging dengan barang bukti sebanyak 32 batang kayu olahan, serta menangkap pelaku.
Tim Ditpam yang dipimpin oleh Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang, Pius Sega mengatakan, kayu-kayu hutan yang ditemukan, jauh berada di dalam hutan lindung hingga barjarak 2 Km dari Perumahan Kabil Raya atau 200 meter dari genangan air DAM, lalu di evakuasi, diamankan ke Mako Ditpam BP Batam.
Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan, Tony Febri mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.
Tony mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam.
Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam.
KILAS BALIK..Tapi anehnya, atas keberhasilan dan suksesnya kinerja Ditpam BP Batam yang dikemas dengan tata bahasa lugas, terang benderang dan sangat manis oleh hasil karya penulis terbaik atau melalui Dir Humas/Protokol BP Batam, tidak menyebutkan inisial maupun jenis pelaku berasal dari kasta mana.
Apakah benar strategi pengamanan Aset dan sistem pengawasan sumber air kehidupan yang mutlak dibutuhkan oleh manusia yaitu penduduk Batam, khususnya kawasan DTA, hanya dapat dilakukan oleh induknya (sistem instruksi) yang berada pada gedung berlambang kepala burung yang bijak serta bijaksana.
Jangankan jenis pelaku perusak hutan, dokumentasi foto penangkapan pelaku pun tidak ada tampil bagaikan langkah taktis uka-uka, atau mungkin telah terlupakan. Sementara kerugian yang ditimbulkan pada Negara yang menganut pandangan hukum azas praduga tak bersalah, telah disebutkan kerugian dengan nilai milyaran rupiah.
Dimana letak wajah nan molek berwibawa pemilik transparansi informasi yang didengungkan, demi bangkitnya, maju dan berkembangnya Batam dalam persaingan global. Katanya canggih loh Blockhain bukan untuk anak-anak dibawah umur. Apa mungkin ia terkonfirmasi positif berjiwa akal-akalan terkesan berwajah bening dan lugu.
Namun bukan berarti menutupi, menyembunyikan telah rusak dan hancurnya kawasan Hutan Penyanggah pada area DTA. Bahkan kawasan DAM di depan mata, katanya DILINDUNGI, kok bisa di Reklamasi, bagaimana caranya hal itu terjadi…hingga muncul doa dan harapan semoga hujan turun dari langit mengguyur Batam, maka air Bah pun bersenandung ria disana-sini.
Apa langkah terbaik yang dibutuhkan dan harus dilakukan oleh segenap penduduk Batam, serta wacana apa yang harus di kedepankan demi harumnya keistimewaan nama Batam, terutama BP Batam tonggak perekonomian Nasional, katanya, pemilik Anugerah WTP yang ke X tentunya sukses ke masa depan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar