Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan Batam melakukan terobosan baru dalam pelayanan terutama di bidang lahan yaitu dengan menerapkan pelayanan izin peralihan hak (IPH) dan uang wajib tahunan (UWT) secara keliling.

 "Seperti mobil Samsat Keliling, jadi nanti kita yang akan jemput bola dan itu sesuai dengan misi saya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Batam," kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, di Batam, Rabu.

Program IPH dan UWT keliling kata Lukita akan diluncurkan pada pertengahan Juli mendatang dan cara penerapannya di lapangan masih dimatangkan.

Lukita menambahkan program tersebut dilakukan karena potensi dan keinginan masyarakat untuk melakukan legalitas lahannya.

Baik untuk perubahan IPH maupun keinginan membayar UWTO dan lain hal. BP Batam lanjut Lukita akan memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa mengurus IPH tidak sulit dan mengurus UWT tidak harus menunggu tunggu pecah PL.

"Apalagi kalau developernya sudah tak ada, intinya kita akan cari solusi dari keinginan-keinginan masyarakat yang tentunya berharap lahan rumah mereka punya legalitas yang jelas," tuturnya.

Lukita berharap program tersebut akan mendorong divisi lain dalam membuat terobosan yang menguntungkan masyarakat.

"Pada Hari Bakti BP Batam Oktober mendatang divisi yang membuat terobosan terbaik akan mendapatkan penghargaan," kata Lukita.

Saat ini lanjut Lukita BP Batam berkomitmen dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat mulai dari unit lahan, Bandara, Pelabuhan, Rumah Sakit dan lainnya.

Lukita mengatakan dengan sistem tersebut pihaknya dapat melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.

"Kita sekarang sedang berupaya mendorong pegawai di lingkungan BP Batam untuk bekerja lebih baik, demi menaikkan prestasi," ujar Lukita.

Salah satu cara yang dilakukan kata Lukita yaitu dengan menggelar kompetisi di setiap unit pelayanan dan para pegawai BP Batam ditantang untuk membuat terobosan di unit kerja masing-masing.(Antara)