Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 21 Juni 2010

Pengusaha Boikot Pembahasan Pajak





Ditulis oleh Ribut-Deden ,
Senin, 21 Juni 2010 09:34 (sumber Batam Pos,versi asli)

Upaya penolakan terhadap usulan kenaikan pajak daerah yang diajukan Pemko Batam masih berlanjut. 13 asosiasi pengusaha bahkan sepakat memboikot undangan pembahasan Ranperda Pajak Daerah oleh Pansus DPRD Batam.

”Kalau yang dibahas itu tentang kenaikan pajak, kami tidak akan datang,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya kepada Batam Pos di Batam Centre, Minggu (20/6).

Ada 13 asosiasi pengusaha yang menyatakan sikap serupa. Selain Apindo, penolakan dan aksi boikot terhadap pembahasan kenaikan pajak dilakukan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kepri, Association of The Indonesia Tour and Travel (Asita) Kepri, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam, Persatuan Golf Indonesia (PGI) Batam, Indonesian and Convention Association (Incca) Batam.
Juga, Asosiasi Hiburan Barelang (Ajahib), Asosiasi Pengusaha

Periklanan Batam (APPB), Asosiasi Spa Indonesia (Aspi) Kepri, Asosiasi Mall Batam, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Indonesia Marketing Association (IMA) Kepri dan Asosiasi Pengusaha Alat Berat.

”Kami sepakat dan bertekad menentang kebijakan Pemko yang memberatkan dunia usaha dan masyakarat banyak,” kata Cahya mewakili 13 asosiasi pengusaha tersebut.

Pajak-pajak yang diusulkan naik oleh Pemko Batam, antara lain tontonan film dari 10 menjadi 35 persen, pagelaran kesenian, musik, tari dari 15 menjadi 35 persen, pameran dari 10 menjadi 35 persen, pagelaran busana dan kontes kecantikan dari 15 menjadi 75 persen, diskotek, karaoke, klab malam, panti pijat, mandi uap dari 15 menjadi 75 persen, serta pertandingan olahraga dari 10 persen menjadi 35 persen.

Menurut dia, kenaikan pajak yang diusulkan Pemko Batam tidak masuk akal dan tanpa dasar. Tanpa kenaikan saja, kata Cahya, pengusaha perhotelan, tempat hiburan, mal, event organizer, pengelola padang golf dan sebagainya sudah kesulitan.

Pengusaha meminta Wali Kota Batam Ahmad Dahlan sebagai pengambil kebijakan lebih peka melihat kondisi Batam saat ini. ”Kami mengimbau wali kota agar memikirkan cara untuk mengurangi beban masyarakat ketimbang menaikkan pajak daerah yang malah akan membebani masyarakat serta menimbulkan biaya ekonomi tinggi,” papar Cahya.

Pemko Harus Optimalkan APBD

Terpisah, dosen sekaligus pemerhati masalah ekonomi Batam, Irmansyah mengatakan, masih banyak yang bisa dilakukan pemko untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) selain buru-buru meningkatkan pajak daerah.

Masih banyak yang bisa dioptimalkan. Yang paling utama, pemko harus mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). ”Stop pansus pajak. Pemko dan DPRD harus mengubah paradigma pengelolaan APBD. Pemko harus ikat pinggang dan lebih mementingkan kepentingan rakyat. Pemko harus inovatif,” ujarnya, kemarin.

Pemko bisa memperbesar porsi belanja ke publik dan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sentra-sentra ekonomi baru, baik industri wisata maupun perdagangan. Pemko bisa memadukannya dengan pembangunan pusat tempat tinggal pekerja di dekat kawasan industri, seperti rusun, sehingga mengurangi beban transportasi pekerja.

Dengan pembangunan sentra ekonomi baru, perekonomian Batam bisa makin bergerak dan tak fokus pada satu tempat saja. Tanpa kenaikan pajak pun, pemko akan meraup pendapatan lebih besar karena tumbuhnya sentra-sentra baru, sekaligus tambahnya objek-objek pajak baru. Memang, upaya ini tak instan namun lebih bagus karena selain menambah jumlah objek pajak dan meningkatkan PAD, juga bisa menggerakkan perekonomian masya rakat dan Batam.

Pembangunan sentra-sentra perekonomian baru ini, menurut Irmansyah, sudah sukses diterapkan Malaysia untuk menaikkan pendapatan negara. ”Kita bisa menirunya daripada menaikkan pajak,” harapnya. ***

Kamis, 10 Juni 2010

Dewan Minta ATB Serahkan Hasil Kajian

Ditulis oleh Redaksi , Kamis, 10 Juni 2010 06:28

BATAM CENTRE (BP) – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Zainal Abidin menegaskan pihaknya meminta agar PT Adhya Tirta Batam (ATB) menunda menaikkan tarif, sebelum ATB menyerahkan hasil kajian tentang angka kenaikan, yang dibahas bersama akademisi, LSM, YLKB dan tokoh masyarakat.

”Perlu diketahui bahwa DPRD belum memberi rekomendasi mengenai kenaikan tarif air. Begitupun hearing Komisi III dengan instansi terkait mengenai pembahasan kenaikan tarif itu juga belum selesai,” kata Zainal Abidin kepada wartawan di gedung DPRD Batam, Rabu (9/6).

Zainal melanjutkan pihaknya berharap ATB bisa menyerahkan hasil kajian angka kenaikan yang dibahas bersama stakeholder terkait secepatnya atau minimal pada rapat dengar pendapat (RDP) berikutnya.

”Baik ATB maupun Otorita Batam (OB) masih punya waktu melakukan kajian bersama dengan akademisi, LSM, YLKB dan tokoh masyarakat. Kalau memang hasil kajian belum diserahkan, kita tetap meminta ATB menunda kenaikan tarif hingga waktu yang belum ditentukan,” paparnya.

Soal sosialisasi kenaikan tarif yang dilakukan ATB, Zainal mempersilakan operator air bersih itu melakukannya. ”Kalau ATB mau sosialisasi ya silakan, tapi dewan juga belum merespon apa-apa soal rencana kenaikan tarif itu,” lanjutnya.

Zainal mengaku dewan punya kepentingan terhadap kenaikan tarif air. Kepentingan itu, lanjut Zainal karena air merupakan kebutuhan masyarakat.

”Kalau sudah menyangkut kepentingan masyarakat, itu berarti DPRD berkepentingan untuk memperjuangkan supaya jangan sampai memberatkan masyarakat,” paparnya.

Pada bagian lain, pria berkacamata itu mengungkapkan bahwa Pemko Batam juga bisa ikut serta dalam pengelolaan air bersih di Batam. Hal tersebut, lanjutnya dimungkinkan seperti mengacu ke UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

”Keikutsertaan Pemko Batam dalam pengelolaan air bersih itu dalam bentuk penyertaan saham,” katanya. (hda)

Uang Damkar Mengalir ke LSM dan Wartawan

JAKARTA (BP) – Persidangan perkara korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam (OB) dengan terdakwa Ismeth Abdullah, kembali digelar di Pengadian Tipikor, Senin (7/6) kemarin. Dua saksi yang dihadirkan adalah mantan Kepala Biro Deputi Administrasi dan Perencanaan OB, Danial M Yunus dan mantan Kepala Biro Deputi Perencanaan OB, Budiman Maskan.

OB Punya Peraturan Keuangan Khusus

Ditulis oleh Larno , Selasa, 08 Juni 2010 09:44
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) dengan terdakwa Nur Setiadjid kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Sekupang, Senin (7/6).

Agendanya mendengarkan saksi ahli mantan Deputi Kepala Badan Penasihat Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Sujana Subrata dan Kasubdit Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) OB, Gunadi.

Selasa, 01 Juni 2010

Atap menjid raya segera diganti

Ditulis oleh Redaksi , Senin, 31 May 2010 09:13

BATAM CENTRE (BP) - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalu Dinas Tata Kota (Distako) Batam segera memperbaiki Masjid Raya Batam Centre.

”Sekarang sudah dalam proses lelang. Dalam sebulan ke depan sudah mulai dikerjakan,” jelas Kepala Distako Batam Gintoyono, kemarin.

Pemko sendiri menganggarkan Rp4 miliar untuk perbaikan masjid kebanggaan masyarakat Batam itu. Perbaikan ini meliputi penggantian seluruh atap serta pengecatan bagian luar masjid.

Gintoyono mengatakan, kendati Masjid Raya dibangun Otorita Batam (OB) dan berdiri di atas lahan OB, namun pengelolaannya oleh yayasan. ”OB tak ada anggaran untuk pemeliharaan Masjid Raya. Jadi Pemko Batam yang melakukannya,” ungkap Gintoyono.

Masjid Raya, lanjut Gintoyono merupakan aset dan juga ikon Kota Batam. Selain itu, rumah ibadah ini juga menyangkut umat orang banyak. ”Kita tak bisa membiarkannya telantar atau rusak,” tukasnya.

Selain demi kenyamanan umat yang beribadah, renovasi Masjid Raya juga merupakan bagian perbaikan perwajahan atau estetika Kota Batam. Perbaikan ini, dianggarkan berdasarkan kesepakatan Pemko dan DPRD.

Masjid Raya berdiri di atas lahan seluas lebih kurang 75.000 m2. Kapasitas di dalam masjid bisa menampung 3.500 jamaah dan kapasitas di luar masjid lebih kurang 15.000 jamaah. Untuk memudahkan penyandang cacat, terutama pemakai kursi roda, disediakan ramp atau jalan landai tanpa anak tangga menuju ruang utama masjid. (vie)

Metropolis Sidang Lanjutan Damkar Gagal Digelar Sidang Lanjutan Damkar Gagal Digelar

Ditulis oleh Redaksi , Selasa, 01 Juni 2010 08:41

Dua Kali Saksi Ahli Tidak Hadir


SEKUPANG (BP) –
Sidang lanjutan kasus korupsi mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam dengan terdakwa Nur Setiadjit untuk kali kedua gagal digelar PN Batam. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan saksi ahli dari Badan Pemerisa Keuangan (BPK) Pusat, Hary yang menjabat sebagai auditor keuangan.


Menurut JPU Rizky kepada hakim yang dipimpin Ridwan Mansyur, saksi ahli berhalangan hadir karena ada tugas lain yang tak bisa ditinggalkannya. Atas ketidakhadiran saksi itu, JPU memohon hakim memberi waktu untuk kembali mendatangkan saksi.


”Maaf yang mulia, kita akan datangkan saksi ahli ini lagi. Dan sesuai informasi BPK pusat kepada kita, mereka akan mengirimkan saksi ahli pada Rabu (2/6). Namun bila tidak datang juga, terpaksa kita akan bacakan berita acaranya,” ujar Rizky.


Majelis Hakim yang mendengar permintaan JPU sejenak melakukan pertimbangan. Dan, akhirnya majelis mengabulkan permohonan JPU. Dengan memberikan batas waktu terakhir, hingga Rabu (2/6) mendatang. (cr3)

Asyari Abbas Wakil Ketua BP Batam

Ditulis oleh Redaksi , Selasa, 01 Juni 2010 08:56

TANJUNGPINANG (BP) - Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Batam, Asyari Abbas diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam untuk mendampingi Mustofa Widjaja.

Pengangkatan Asyari sebagai wakil kepala BP Batam ini tertuang dalam keputusan Ketua BP Batam Nomor Kpts 16/DK-BTM/V/2010 tertanggal 10 Mei 2010. Dalam SK tersebut juga dijelaskan, struktur baru BP Batam berganggotakan empat orang, yakni I wayan Subawa, Fitrah Kamaruddin, Moch Prijanto, dan Asroni Harahap.

”Dengan struktur baru ini, mudah-mudahan kinerja BP Batam lebih baik dan lebih efektif,” ujar Ketua DK melalui sekretaris Jon Arizal, Senin (31/5) di Tanjungpinang.

Jon juga menegaskan, sesuai amanat PP Nomor 46 tentang pembentukan BP Batam yang mengisyaratkan seluruh pegawai beserta aset Otorita Batam (OB) dialihkan ke BP Kawasan Batam, maka pejabat BP Batam harus melaksanakannya.

”Iya. Semua kewenangan OB dialihkan ke BP Batam, termasuk pengurusan lahan. DK minta BP fokus mengembangkan FTZ Batam secara optimal,” tegasnya.

Pengalihan seluruh aset dan pegawai OB ke BP Batam, lanjutnya, turut dibarengi pemberian anggaran operasional bersumber APBN. Karena itu, Jon minta pengelolaannya seratus persen manajemen BP Batam.

Jon menambahkan, meski FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) terkesan lamban, namun ternyata Singapura yang menjadi mitra kerja sama pengembangan FTZ, tetap gencar mempromosikan BBK ke dunia internasional. (zek)

Menanti Lahan Gratis dari OB


Persoalan ini hampir tiap tahun terjadi. Baik Wali Kota Batam Ahmad Dahlan maupun Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin pada setiap kesempatan menyebutkan, untuk membangun USB pihaknya terkendala lahan. Namun , Otorita Batam (OB) selaku pemegang hak pengelolaan lahan (HPL) di Batam justru mengklaim tetap memberikan prioritas utama untuk peruntukan lahan sektor pendidikan di Kota Batam.


Kabag Humas OB/BP Batam Joko Wiwoho mengatakan, pengalokasi lahan untuk dunia pendidikan di Batam, pihaknya selalu mendukung sesuai dengan permintaan Pemko Batam.


Bahkan untuk peruntukan lahan bagi pendidikan, OB memberikan secara gratis alias bebas Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). ”Ini menunjukkan OB sangat peduli pada dunia pendidikan,” jelasnya, Selasa (18/5).


Joko juga menjelaskan, pengalokasian lahan secara cuma-cuma itu juga berdasarkan Rencana Tata Ruang dan hasil koordinasi dengan Pemko Batam. Bahkan setiap kali musrenbang OB juga selalu dilibatkan.


Hanya saja masalahnya, lanjut Joko, lahan yang dialokasi OB itu tidak semuanya sudah dimatangkan. Ini juga berlaku pada investor yang membeli lahan tanpa dimatangkan lebih dahulu.


Selain itu, OB juga telah membuat kebijakan bahwa setiap pengembangan di Batam wajib menyediakan 6 persen lahan untuk kebutuhan fasilitas umum dan sosial. ”Pemko bisa membangun sekolah di lahan itu,” katanya.


Berdasarkan data dari Direktorat Lahan OB hingga 2009, tercatat ada 92 titik (lokasi) yang sudah dialokasikan untuk pendidikan di Batam. Lahan tersebut tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Batam, yakni Kecamatan Sekupang ada 9 lokasi, Kecamatan Batam Kota (9), Kecamatan Nongsa (7). Kemudian Kecamatan Seibeduk (9), Kecamatan Sagulung (12), Kecamatan Batuaji (9), Kecamatan Bengkong (13), Kecamatan Batuampar (6), dan Kecamatan Lubukbaja ada 12 lokasi.


Peruntukan luas lahan yang diberikan OB di tiap lokasi berbeda-beda mulai dari 172,07 m2 hingga 52.000 m2. Peruntukan yang paling luas yakni untuk pembangunan SMA Model di samping Perumahan OMA Batam Centre, luasnya 52.000 M2. Total lahan yang sudah dialokasikan untuk 92 titik seluas 451.813 M2. ***

Menanti Lahan Gratis dari OB

Tahun ini Pemko Batam, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali membangun Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB). Namun sering terkendala lahan.


Persoalan ini hampir tiap tahun terjadi. Baik Wali Kota Batam Ahmad Dahlan maupun Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin pada setiap kesempatan menyebutkan, untuk membangun USB pihaknya terkendala lahan. Namun , Otorita Batam (OB) selaku pemegang hak pengelolaan lahan (HPL) di Batam justru mengklaim tetap memberikan prioritas utama untuk peruntukan lahan sektor pendidikan di Kota Batam.


Kabag Humas OB/BP Batam Joko Wiwoho mengatakan, pengalokasi lahan untuk dunia pendidikan di Batam, pihaknya selalu mendukung sesuai dengan permintaan Pemko Batam.


Bahkan untuk peruntukan lahan bagi pendidikan, OB memberikan secara gratis alias bebas Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). ”Ini menunjukkan OB sangat peduli pada dunia pendidikan,” jelasnya, Selasa (18/5).


Joko juga menjelaskan, pengalokasian lahan secara cuma-cuma itu juga berdasarkan Rencana Tata Ruang dan hasil koordinasi dengan Pemko Batam. Bahkan setiap kali musrenbang OB juga selalu dilibatkan.


Hanya saja masalahnya, lanjut Joko, lahan yang dialokasi OB itu tidak semuanya sudah dimatangkan. Ini juga berlaku pada investor yang membeli lahan tanpa dimatangkan lebih dahulu.


Selain itu, OB juga telah membuat kebijakan bahwa setiap pengembangan di Batam wajib menyediakan 6 persen lahan untuk kebutuhan fasilitas umum dan sosial. ”Pemko bisa membangun sekolah di lahan itu,” katanya.


Berdasarkan data dari Direktorat Lahan OB hingga 2009, tercatat ada 92 titik (lokasi) yang sudah dialokasikan untuk pendidikan di Batam. Lahan tersebut tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Batam, yakni Kecamatan Sekupang ada 9 lokasi, Kecamatan Batam Kota (9), Kecamatan Nongsa (7). Kemudian Kecamatan Seibeduk (9), Kecamatan Sagulung (12), Kecamatan Batuaji (9), Kecamatan Bengkong (13), Kecamatan Batuampar (6), dan Kecamatan Lubukbaja ada 12 lokasi.


Peruntukan luas lahan yang diberikan OB di tiap lokasi berbeda-beda mulai dari 172,07 m2 hingga 52.000 m2. Peruntukan yang paling luas yakni untuk pembangunan SMA Model di samping Perumahan OMA Batam Centre, luasnya 52.000 M2. Total lahan yang sudah dialokasikan untuk 92 titik seluas 451.813 M2. ***