Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (22/7/2019), ternyata terkait penyelesaian aset.
Yakni aset antara BP Batam, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri.
KPK ingin menggali data dan informasi di BP Batam, permasalahan apa yang harus diselesaikan.
"Jadi KPK sifatnya hanya memfasilitasi dan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan, baik di BP, Pemko, dan Pemprov," kata Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris kepada wartawan, usai pertemuan.
Pertemuan hari itu akan ditindaklanjuti, Rabu (24/7/2019).
KPK akan mengundang Pemko Batam dan Pemprov Kepri untuk menyelesaikan persoalan aset-aset yang belum tuntas.
Sementara soal hibah aset, Haris mengakui memang butuh waktu dan melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan.
Fungsi KPK di sini, yakni membantu dan memfasilitasi antara pihak terkait.
"Masalahnya di mana? Kami siap memanggil pihak terkait sesuai kewenangan kami," ujarnya. (tribunbatam.id/dewi haryati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar