Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 23 Juli 2019

Dua Investasi di Kota Batam Mangkrak, Ini Penyebabnya

Senin, 22 Juli 2019 (Sumber: batampos.co.id)


Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady. Saat bertemu KPK, Edy menyampikan 3 hal yaitu mengenai kedeputian, aturan yang menghambat investasi dan aset. Foto: Bobi/batampos.co.id


batampos.co.id – Buntut rencana penerapan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) membuat dua proyek investasi di Kota Batam mangkrak.
Pasalnya proyek-proyek ini membutuhkan wilayah laut sebagai basis usahanya.
“Ini soal kepastian tata ruang. Koh Brothers dan Putri apalah itu Putri Resort ya. Itu sudah lama, tapi saya tak bisa eksekusi,” kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi, Senin (22/7/2019) di Gedung Marketing Centre BP Batam.
Edy menyebut, dalam mengembangkan investasi di Kota Batam, pihaknya mengacu pada pola tata ruang kawasan perdagangan bebas.
Hal itu lanjutnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2011 tentang rencana tata ruang Batam, Bintan dan Karimun (BBK).
Dalam peta Perpres tersebut, lanjutnya, diatur mengenai pemanfaatan wilayah laut yang dalam hal ini dikelola BP Batam.
Seperti yang diketahui bahwa BP memang telah mengalokasikan sejumlah wilayah di tepi laut, terutama kawasan Teluk Tering kepada sejumlah perusahaan.
Wilayah laut yang diatur dalam Perpres 87 memang sudah dihitung sebagai daratan yang akan timbul nantinya.
Sehingga perusahaan-perusahaan yang dapat alokasi di lahan sejenis itu berkesempatan melakukan reklamasi.

Tapi sekarang dengan munculnya rencana penerapan RZWP3K, maka kewenangan pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil jatuh ke tangan pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri.
“Mengapa tak bisa investasi, karena walau masuk dalam ruang Perpres 87, saya tak bisa eksekusi.” katanya.
“Karena harus minta izin air (ke Pemprov Kepri,red). Padahal ini kan wilayah saya,” ucapnya lagi.
Koh Brothers lanjutnya, merupakan investor asal Singapura yang merupakan penyedia jasa konstruksi dalam teknik sipil dan proyek-proyek pembangunan sektor publik.
Koh kata dia, memiliki 40 anak perusahaan, usaha bersama dan perusahaan asosiasi yang tersebar di Singapura, China, Indonesia, Malaysia dan Vietnam.
Koh Brothers berencana berinvestasi di Batam sejak tahun 2016 lalu.
Investasinya hingga 100 juta dolar Amerika. Komitmen investasi di Batam akan dilakukan dengan membangun pabrik untuk produk beton pracetak yang diekspor ke Singapura dan negara-negara lain.
Penandatanganan kerjasama telah dilakukan pada tahun 2016 lalu dengan Kepala BP Batam saat itu, Hatanto Reksodipoetro.
Tapi hingga saat ini, investasi tersebut tidak berjalan alias mangkrak.
Sayangnya, Edy belum menjelaskan lebih lanjut di mana lokasi Koh Brothers dan Putri Resort ingin berinvestasi.
Ia mengaku sangat dipusingkan dengan hambatan investasi yang tidak diduga tersebut.
Edy bahkan sudah membicarakan masalah ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar dicari jalan keluarnya.
Menurut Edy, penghambat investasi seperti ini merupakan bentuk dari wewenang yang tak terlihat (invisible authority,red).
“Wewenang tak terlihat itu di permukaan tak kelihatan, tapi ketika menjalankan operasional akan mengganggu kecepatan investasi dan ekspor. Batam kan didesain untuk itu,” jelasnya.
Ia mengatakan mengapa Batam dan wilayah lautnya tak bisa disatukan saja dalam wewenang BP Batam.
Wewenang tak terlihat seakan-akan menggerogoti kinerja BP Batam.
Selain perizinan di zona laut, wewenang tak terlihat lainnya berupa status quo Pulau Galang dan Rempang.
“Kalau status Rempang dan Galang tetap hutan lindung, mengapa tak dikasih tujuh saja,” kata dia.
“Mengapa harus delapan pulau yang jadi wilayah kerja kami,” jelasnya lagi.
Ketidakpastian karena wewenang tak terlihat lanjutnya, akan membuat BP bertindak gegabah dalam mendorong target capaian invetasi.
Dia khawatir bahwa anggotanya nanti akan melakukan diskresi.
Diskresi lanjutnya, adalah kebebasan bertindak untuk mengambil keputusan yang biasa terjadi pada pejabat publik yang berwenang berdasarkan pendapatnya sendiri. Diskresi mendorong ke arah tindak pidana korupsi.
KPK lewat Ketua Koordinator KPK Wilayah 2, Abdul Haris, mengatakan, akan membantu memperbaiki sistem hubungan kerja antara BP, Pemko Batam dan Pemprov Kepri untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami akan mediasi, memberikan fasilitas agar mendorong baik BP, maupun Pemda dan Pemprov laksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Haris mengatakan, tugas KPK di daerah memang mengawal instansi pemerintah.
“Jadi agar segalanya bisa lebih transparan, lebih terbuka sehingga tidak ada korupsi, suap, gratifikasi dan tindakan lawan hukum,” jelasnya.(leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar