Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 23 Juli 2019

Kepala BP Batam Minta Kepastian Saat KPK Datang ke Batam, Invisible Authority Tidak Terlihat

Senin, 22 Juli 2019 (Sumber: tribunnews.com)

Kepala BP Batam Minta Kepastian Saat KPK Datang ke Batam, Invisible Authority Tidak Terlihat
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady berbicara di forum kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke Batam, Kepri, Rabu (10/7) bertempat di Ballroom Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kepri

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, dimanfaatkan Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady untuk menyampaikan unek-uneknya terkait hambatan investasi di Batam.

Kepada wartawan, Edy beberapa kali menyebut istilah invisible authority, atau otoritas tak terlihat.
Ia mengatakan, invisible authority ini tak terlihat di permukaan.

Namun dalam praktiknya, dirasakan sangat mengganggu kecepatan investasi dan ekspor.
Dalam bahasa mudahnya, ada peraturan perundangan yang justru tidak sinkron satu sama lainnya dan berdampak pada penerapan investasi di lapangan.

"Ada Perpres, tapi ada peraturan di bawahnya yang buat perpres nggak efektif. Tolong pastiin aja deh," kata Edy, Senin (22/7).

Buntut dari otoritas tak terlihat ini, diantaranya ada dua investasi di Batam yang saat ini tak bisa direalisasikan alias mangkrak.

Hal ini terkait kepastian tata ruang. Karena ternyata tidak kesatuan antara darat dan lautnya. Dua investasi itu yakni Koh Brothers dan Putri Resort.

"Koh Brothers dan Putri Resort ini sudah lama, tapi nggak bisa investasi," ujarnya.


Padahal, keduanya masuk dalam tata ruang BP Batam berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang Batam, Bintan dan Karimun (BBK), dan PP No.46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.


"Nggak bisa investasi. Karena harus minta izin air (ke Pemprov Kepri). Padahal itu wilayah saya," kata Edy.

Ia meminta KPK mencarikan jalan keluar terkait masalah ini. Karena berkaitan dengan kepastian wilayah kerja BP Batam.

Invisible authority ini seakan-akan menggerogoti kinerja BP Batam.

Contoh lainnya, di PP 46/2007, wilayah kerja BP Batam ditetapkan mencakup delapan pulau.
Selain Pulau Batam, termasuk di dalamnya Rempang dan Galang. Sementara saat ini, status Rempang dan Galang masih status quo.

"Mengapa harus kasih delapan pulau ke kami, kalau kami tak bisa apa-apain," ujarnya.
BP Batam meminta adanya kepastian, termasuk dalam hal aturan. Edy mengatakan, ketidakpastian ini bisa memancing persepsi, dan berujung pada diskresi yang dilakukan anggotanya.

"Jangan mereka melakukan diskresi pada aturan yang sifatnya abu-abu. Bahaya. Apalagi kalau ada kepentingan-kepentingan di sana," ujarnya. (wie)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar