Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 18 Mei 2018

Deputi IV BP Batam Sebut Presiden Sudah Setuju Hibah Aset BP Batam ke Pemko

Kamis, 17 Mei 2018 (Sumber: Tribunnews.com)

Deputi IV BP Batam Sebut Presiden Sudah Setuju Hibah Aset BP Batam ke Pemko
Konferensi terkait hibah aset dari BP Batam ke Pemko Batam yang dihadiri Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto (tengah), Humas BP Batam, Sazani (kiri) dan Plt Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam, Dendi Gustinandar (kanan)



TRIBUNBATAM.id, BATAM - Presiden RI Joko Widodo dikabarkan sudah menyetujui proses hibah aset barang milik negara (BMN) yang dikelola BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam.

Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto mengatakan, informasi kelanjutan proses hibah ini diterima BP Batam, Selasa (15/5/2018) lalu melalui tembusan surat resmi presiden.

"Intinya presiden menyetujui pemindahtanganan barang milik negara ini melalui mekanisme hibah dari BP Batam kepada Pemko Batam," kata Eko dalam konferensi persnya, di Media Center BP Batam, Kamis (17/5/2018).

Ia mengatakan, aset tahap pertama yang sudah disetujui proses hibahnya ini, mencakup bangunan dan lahan kantor Wali Kota Batam, bangunan dan lahan Masjid Agung Batam di Batam Center, Masjid Baiturrahman di Sekupang, Pasar Induk Jodoh dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur.

Berdasarkan hasil tim verifikasi kepresidenan, total nilai perolehan aset tersebut sebesar Rp 196 miliar.
Eko belum bisa memastikan, kapan penyerahan aset yang sudah disetujui presiden ini terlaksana.

"Suratnya baru dari presiden ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya nanti akan diteruskan ke BP Batam dan diikuti penyerahan aset ke Pemko Batam," ujarnya.

Eko mengatakan, sesuai mekanismenya, aset-aset tersebut mesti mendapat persetujuan dari presiden ketika akan dihibahkan.

Lantaran besaran nilainya masing-masing di atas Rp 10 miliar.
Setelah proses hibah aset tahap pertama selesai, dilanjutkan dengan hibah aset tahap ke dua dan berikutnya.
Aset tahap ke dua mencakup bangunan puskesmas, gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, gedung Dinas Kesehatan, alun-alun Engku Putri Batam Center, rumah dinas Pemko di Kartini, Sekupang.

Kemudian Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Sei Temiang dan Nongsa, stadion di Sei Harapan dan kawasan perkemahan Raja Ali Kelana di Punggur. Di samping itu juga ada hibah aset 669 ruas jalan di Kota Batam.

"Intinya pimpinan BP Batam akan menyerahkan aset yang memang menjadi kepentingan publik secara berangsur-angsur ke Pemko Batam," kata Eko.(wie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar