Suasana galangan kapal di Batuampar
F.Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos
batampos.co.id – Janji Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memberikan diskon UWTO bagi pengusaha galangan kapal masih menunggu penyelesaian dari revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148/2016.
“Kalau insentif saya berikan per pelaku. Artinya saat mereka ajukan perpanjangan lahan. Kami akan pertimbangkan tarif UWTO yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Selasa (29/5).