batampos.co.id – Perencanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) terus digesa agar segera bisa diresmikan pada Desember mendatang. Untuk tahap awal, perizinan yang berada diluar wewenang Pemko Batam sudah dimatangkan. Contohnya BP Batam dengan 75 izin.
“Rencana awal, BP Batam 75 izin, Kanwil Kumham 4 izin, Imigrasi Batam 9 izin, BKPM 14 izin, Kemenaker 2 izin, Dirjen Pajak 1 izin, Dirjen Bea Cukai 1 izin, BPN 3 izin dan perbankan seperti BNI,” ujar Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto, Sabtu (11/11).
BP Batam sendiri juga tengah mengembangkan 17 layanan perizinan dan non perizinan yang rencananya akan ditambahkan belakangan. Layanan perizinan dan non perizinan tersebut antara lain
- pelayanan perubahan peruntukan,
- pelayanan fatwa planologi,
- pelayanan pematangan lahan,
- pelayanan perizinan penempatan titik reklame,
- pelayanan izin pemakaian ROW jalan untuk utilitas,
- pelayanan izin penghijauan,
- pelayanan pemakaian ROW jalan untuk jasa lainnya,
- pelayanan uji laboratorium mekanika tanah,
- pelayanan pemangkasan pohon penghijauan,
- pelayanan jasa mini garden, pelayanan pengajuan alokasi lahan,
- pelayanan Skep dan SPJ, pelayanan pembukaan kantor cabang,
- pelayanan penertiban angka importir (API) dan pelayanan izin penutupan kantor cabang.
“Dan semuanya direncanakan akan diimplementasikan perizinan dan non perizinan berusaha agar terintegrasi secara elektronik (single submission),” timpal Bambang.
Dan sejumlah perizinan yang nantinya akan terintegrasi dengan instansi lainnya nanti adalah Surat Izin keluar Masuk Barang (SIKMB) bersama dengan Pemko Batam dan BKPM dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Land Management System (LMS) yang merupakan program internal BP Batam terkait perizinan lahan.
“Dan i23J yang akan terintegrasi dengan BKPM, Kementerian Hukum dan Ham, Kemendag, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan lainnya,” pungkas Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mal Pelayanan Publik Batam ini nantinya akan diresmikan Presiden Joko Widodo. Mal tersebut digadang-gadang menjadi yang terlengkap di Indonesia. Mal Pelayanan Publik Batam akan melayani 340 perizinan dan pelayanan publik lainnya.
“Dibandingkan daerah lain yakni DKI, Bayuwangi dan Surabaya, yang kami kunjungi, Mal Pelayanan Publik Batam paling lengkap dalam proses perizinannya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batam, Gustian Riau.
Tidak hanya itu saja, Mal Pelayanan Publik Batam juga menyediakan lokasi atau ruangan khusus VIP untuk para investor yang menggunakan layanan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).
“Jadi para investor tinggal duduk saja. Di ruangan VIP tersebut sudah ada keseluruhan perizinan melalui fasilitas KLIK. Sangat mudah dan nyaman tentunya,” beber Gustian.
Gustian memaparkan, 340 perizinan ini dari Pemko Batam, BP Batam, Imigrasi, Samsat, BPN, Polri, Bea Cukai, dan Kadin Batam.
Bahkan selain instansi pemerintah juga akan ada pelayanan non pemerintah seperti PLN Batam, PT Adhya Tirta Batam (ATB), Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT), dan Real Estate Indonesia (REI) serta banyak lain sebagainya.
“Dan kemungkinan ini akan berkembang terus,” paparnya.
Ia menambahkan, semua perizinan di Mal Pelayanan Publik Batam ini nantinya berbasis online. “Program kami kedepan proses antrian pengurusan izin menggunakan SMS saja, tidak lagi antri di tempat,” pungkas Gustian. (leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar