Rabu, 25 Maret 2020 (Sumber: https://www.suara.com)
Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Kepulauan Riau, melakukan penyesuaian terhadap jadwal layanan administrasi terpadu, mulai Senin (23/3/2020). Hal ini diikuti dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang penyesuaian waktu pelayanan di lingkungan BUP.
Direktur BUP Batam, Nelson Idris mengatakan, pelayanan jasa kepelabuhanan di Kantor BUP mengalami penyesuaian jadwal layanan menjadi pukul 08.00-14.30 WIB per 23 Maret.
"Meski berlaku penyesuaian jadwal layanan tatap muka, pengguna jasa kepelabuhanan tetap dapat mengakses pelayanan secara online (24 jam) dengan menghubungi helpdesk di nomor WhatsApp +62 811-669-666," kata Nelson, Selasa (24/3/2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar