Batam, Independennews.com- BP Batam segera wujudkan pelayanan publik
di Mall. Ide Pembentukan ll Pelayanan Publik di Kota Batam yang
diprakarsai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, akan diwujudkan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro dengan Gubernur Provinsi Kepri
Nurdin Basirun dan Walikota Batam Rudi, pada Rabu (30/8/17), bertempat
di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Batam.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Mall Pelayanan di Kota
Batam disaksikan langsung oleh Menteri PAN RB Asman Abnur bertepatan
dengan peresmian aplikasi pelayanan publik Polda Kepri dan peresmian
ruang Assessment Center Polda Kepri bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam
Budigusdian.
Dalam sambutannya, Asman Abnur mengatakan, tingkat kepercayaan
investasi terhadap Indonesia tahun ini naik dan terus mengalami
peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Tingkat Ease of Doing Business
atau EDB Indonesia tercatat menghasilkan kenaikan peringkat dari yang
sebelumnya berada di posisi 106 menjadi peringkat 91 tahun ini. Dirinya
bahkan optimis menargetkan peringkat Indonesia bisa melesat naik pada
tahun depan menjadi peringkat 40.
Salah satu yang menjadi indikator penilaiannya adalah pelayanan
publik. Asman Abnur menegaskan bahwa kata “Pelayanan Publik” merupakan
kunci untuk meningkatkan EDB Indonesia. Asman menambahkan hal ini sesuai
dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa tidak boleh ada lagi investor
yang sulit melakukan investasi atau perusahaan yang sulit melakukan
ekspor.
“Kata kuncinya adalah Pelayanan Publik. Momentum hari ini harus kita
maksimumkan manfaatnya. Perizinan tidak boleh lagi hitungannya hari
namun jam. Momentum ini menjadi perekat untuk meningkatan pelayanan
kepada masyarakat” katanya.
Sementara itu, Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro menyatakan
dukungan penuh terhadap langkah pembentukan Mall Pelayanan Publik ini.
Sejalan dengan arahan Presiden, BP Batam bahkan bergerak lebih awal
dengan meluncurkan program Izin Investasi 3 jam (i23j) dan Kemudahan
Investasi Langsung Konstruksi (KILK) pada September tahun 2016. Dengan
kriteria calon Investor yang akan menanamkan modal minimal Rp 50 Milyar
atau mempekerjakan minimal 300 tenaga kerja, maka investor akan mendapat
8 produk perizinan sekaligus dalam waktu maksimal 3 jam saja.
Tercatat sejak diluncurkan hingga Agustus 2017 nilai realisasi
investasi PMA mencapai 631,733 USD lebih tinggi dari target yang
ditentukan yakni 558,001 USD. Dan Program i23J berhasil menarik 13
proyek PMA baru berinvestasi di Batam yang tentunya membuka lapangan
kerja baru bagi tenaga kerja lokal. Tidak hanya itu, Hatanto mengatakan
ada sekitar hampir 20 perusahaan yang sedang berencana dan mengemukakan
minatnya untuk menggunakan fasilitas i23j.
“Target-target kami sudah tercapai, dan semua kewenangan kami sudah
ada di Gedung SPC, sehingga nanti kami hanya menyesuaikan saja dimana
letak posisi BP Batam yang baru di gedung itu (Sumatera Promotion
Center), lahan juga akan dilayani penuh secara online, sesuai arahan
Menpan dari Presiden kami bahkan sudah bisa memanjakkan investor dengan
memberikan 8 produk perizinan dalam waktu hanya 3 jam saja (i23j)”
ungkap Hatanto.
Pembentukkan Mall Pelayanan Publik di Kota Batam ini adalah Pilot
Project pertama di Indonesia dalam rangka meningkatkan peringkat Ease of
Doing Business atau kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia. Setelah
Batam kota besar selanjutnya adalah Jakarta dan Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar