Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ady Soegiharto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ady Soegiharto optimistis Batam tetap akan menjadi tujuan investasi dari negara lain.
Meskipun ada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tutup Ia yakin masih ada perusahaan baru yang bakal masuk ke Batam.
"Hampir semua daerah seperti itu. Ada perusahaan tutup, ada perusahaan baru. Kami tetap berupaya bagaimana Batam tetap jadi tujuan investasi," kata Ady, Rabu (19/9/2018) di BP Batam.
Untuk Batam pun, di samping ada perusahaan tutup, diakuinya ada beberapa perusahaan baru yang sudah masuk saat ini.
"Ada perusahaan baru yang hadir di Batam. Sekarang sedang proses percepatan revitalisasi investasi mereka," ujarnya.
Ady menyebut, salah satu perusahaan baru itu berada di kawasan industri Horizon Industrial Park di Sagulung. Ada empat bidang usaha yang nantinya akan dikerjakan perusahaan gabungan antara Thailand, Hongkong dan Indonesia tersebut.
"Di antaranya ada produk makanan dari kelapa, penyedap makanan, minyak goreng dari kelapa," kata Ady.
Perusahaan itu masuk ke Batam sekitar April lalu lewat jalur reguler. Nilai investasinya lebih kurang 5 juta dolar Amerika. Dari informasi, saat ini perusahaan tersebut sedang memasukkan alat permesinan ke gudangnya.
"Progresnya mungkin sekarang sudah 75 persen. Kita belum cek bidang usaha mana dari empat itu yang akan dikerjakan duluan," ujarnya.
Di luar itu, sejak Online Single Submission (OSS) diterapkan Juli lalu, setidaknya sudah 100-an pelaku usaha mendaftarkan izin usahanya hingga saat ini.
"Kami masih cek dari jumlah itu berapa perusahaan lama, berapa perusahaan baru yang akan merealisasikan izin usahanya," kata Ady.
Sementara itu, terkait tujuh perusahaan tutup di Batam, Ady mengatakan, lima diantaranya secara resmi mengajukan permohonan administrasi ke PTSP BP Batam. Empat mengajukan pencabutan izin penanaman modal, satu mengajukan pembatalan izin penanaman modal.
"Satu perusahaan yang batal ini baru masuk 2018. Alasan pembatalannya kita tidak tahu kenapa," ujarnya.
Sedangkan empat perusahaan lain yang mengajukan pencabutan, rata-rata perusahaan lama yang berdiri sekitar 1990-an di Batam. Nilai investasi ke empatnya lebih kurang sebesar 7,4 juta dolar Amerika. Alasan penutupan, lebih dikarenakan produk yang dihasilkan sudah tidak kompetitif lagi. Mereka kalah saing dengan produk lainnya yang menawarkan inovasi.
"Dari tujuh perusahaan tutup itu, dua di antaranya tidak lewat proses administrasi di PTSP. PT Hantong dan PT Nagano. Hantong sudah selesai, untuk Nagano belum. Kami masih coba fasilitasi, bantu selesaikan permasalahannya," kata Ady.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar