Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 13 September 2018

41 Ribu Pengajuan Masuk OSS

Rabu, 12 September 2018 (Sumber: Batampos.co.id)


batampos.co.id – Sejak diluncurkan pada 9 Juli lalu, sudah ada 41.724 akun yang mendaftar di OSS hingga 15 Agustus. Berarti dalam sehari ada 1.098 akun yang mendaftar untuk mengurus perizinan berusaha.
“OSS ini bekerja setiap hari 24 jam menerima pendaftaran dari pengusaha untuk mengurus perizinan berusaha,” kata Staff Khusus Kemenko Bidang Perekonomian Eddy Putra Irawadi baru-baru ini.
Namun dari jumlah sebanyak itu, hanya 29.200 akun yang sukses melakukan aktivasi. Dan setelah diteruskan kepada tahapan pengenalan Business Identification Number, jumlah tersebut menurun menjadi 17.032 akun.
“Dan jumlah perizinan buka usaha yang telah keluar mencapai 10.984 izin dan untuk izin komersial atau operasional mencapai 8.822 izin atau lisensi,” katanya lagi.
Untuk perizinan berusaha yang baru, ternyata banyak pengusaha yang membuka usaha yang berkaitan dengan perdagangan, kemudian industri, transportasi, pekerjaan umum, pertanian, pariwisata dan lainnya.
“Makanya Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin sebanyak 6.030. Baru kemudian Kementerian Perindustrian sebanyak 1.834 izin,” ungkapnya.
Setelah itu Kementerian Perhubungan menerbitkan 737 izin, lalu Kementerian Pekerjaan Umum sebanyak 705 izin, Kementerian Pertanian sebanyak 666 izin dan Kementerian Pariwisata sebanyak 597 izin.
Terpisah, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan OSS ini merupakan respon pemerintah kepada pengusaha yang menginginkan kemudahan dalam berusaha.
“OSS disini berjalan dengan lancar. Perubahannya memang cukup drastis bukan hanya dari satu sisi. Kami hanya ingin satu kepastian dan transparansi bagi kegiatan berusaha di Batam,” paparnya.
Hingga saat ini, ada 117 perizinan yang terdapat di PTSP BP Batam. Ia berjanji dengan OSS maka paling lama perizinan-perizinan tersebut akan siap dalam satu jam.
“Semuanya berada dalam satu sistem. Bisa daftar lewat online dan bisa melacak proses perizinan sudah sampai dimana hanya lewat smartphone. Data sudah tersimpan, tak perlu urus izin berulang,” katanya.(leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar