Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 16 November 2018

Nilai Investasi Baru di KPBPB Batam Mencapai Rp7 Triliun

Rabu, 14 November 2018 (Sumber: Kabarbatam.com)



BATAM, KABARBATAM.com- Potensi nilai investasi pengalokasian lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencapai Rp7 triliun. Nilai investasi tersebut datang dari beberapa sektor, seperti pariwisata, jasa, industri, perumahan, dan pendidikan. 

Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwianto Eko Winaryo, mengatakan, porsi nilai investasi terbesar ada pada pariwisata, jasa, dan industri. "Nilai investasi bidang pariwisata Rp4,9 triliun, jasa Rp1,3 triliun, dan industri Rp432 miliar," ujar Eko dalam konferensi pers di Lt 7 Kantor BP Batam, Rabu (14/11/2018).

Dua sektor lainnya, yakni perumahan dan pendidikan masing-masing menyumbang Rp342 miliar dan Rp15 miliar. Total nilai investasi ini merupakan bagian dari nilai investasi Rp5,2 triliun dari pengalokasian 20 lahan bagi investor PMA maupun PMDN yang masuk ke Batam. 

"Realisasi investasi untuk satu tahun ke depan diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun," jelas Eko. Selain investasi yang masuk ke Batam, Eko juga menjelaskan beberapa layanan BP Batam yang terus mengalami kemajuan, seperti evaluasi pengalokasian lahan, proses Izin Peralihan Hak (IPH), SKEP dan PPL, serta BLINK.

Fesly, Kepala Bidang Pengalokasian dan Pengadaan Lahan BP Batam, menambahkan, investasi sektor pariwisata tersebar di beberapa wilayah di Batam yakni Nongsa, Patam Lestari, dan Marina. Sektor jasa terpusat di Batam Centre, industri tersebar di Kabil, Tanjunguncang, dan Sagulung. 

"Untuk sektor perumahan tersebar di beberapa wilayah di Batam, begitupun dengan sektor pendidikan," ujarnya. Perusahaan maupun investor ada yang mendapatkan alokasi lahan baru, ada juga dari pengalokasian lahan yang dievaluasi lalu dialokasikan lagi setelah ada komitmen dari perusahaan untuk membangun lahannya. 

Terkait dengan IPH, kini pelayanannya makin mudah. Proses pengurusan IPH di BP Batam kini bisa selesai dalam 2-3 hari. Untuk total permohonan yang masuk hingga saat ini mencapai 12.327 berkas. Adapun jumlah permohonan yang selesai mencapai 11.282 berkas. 

"Terdapat 809 permohonan yang ditolak dengan berbagai alasan. Di antaranya, permohonan yang diajukan double dan batal. Jika melihat angka permohonan yang selesai, pencapaiannya sekitar 90 persen. Sisanya, saat ini prosesnya sedang berjalan," tambah Eko. 

Pihaknya berharap dapat menyelesaikan seluruh permohonan agar masyarakat dan pelaku usaha yang ingin menjalankan proses jual beli dapat berjalan sehingga BPHTB yang harus disetorkan wajib pajak ke Pemko juga bisa berjalan lancar. 

Adapun layanan pengurusan SKEP dan PPL sampai dengan 2018 juga mengalami kemajuan signifikan. Pada periode 31 Desember 2017 terdapat sekitar 4.400 dokumen yang masuk. Periode Januari hingga Oktober 2018 sebanyak 1.000 dokumen. Adapun jumlah dokumen yang sudah diterbitkan dari periode Januari hingga Oktober 2018 mencapai 4.353 dokumen. 

"Ke depannya semua dokumen akan kami selesaikan. Kami menargetkan, sisanya sekitar 1.000 dokumen lagi bisa diselesaikan dalam dua bulan ke depan," tambah Vitria Kusuma, Kabid Hak atas Tanah dan Lahan BP Batam saat hadir mendampingi Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam. 

Hadir dalam konferensi pers ini, Direktur Humas dan Promosi BP Batam Budi Santoso, Direktur Lahan BP Batam Imam Bachroni, Kabag Administrasi dan Informasi Lahan BP Batam Yarmaris, dan jajaran Direktorat Lahan BP Batam. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar