Liputan6.com, Jakarta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk pertama kalinya meraih piagam penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan tahun 2016.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun kepada Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro dan disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam penyampaian laporan keuangan BP Batam tahun 2016 di Gedung BPK, Jakarta pada Senin (29/5/2017).
"Rasa syukur kami ucapkan, penghargaan ini adalah wujud komitmen kuat
dari seluruh jajaran lingkungan BP Batam dalam membangun transparansi
dan akuntabilitas kinerja," kata Hatanto saat ditemui di Jakarta.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai
kewajaran informasi dalam laporan keuangan pelaksanaan APBN dengan
didasarkan pada empat kriteria.
Yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan
pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan, dan
efektivitas sistem pengendalian internal.
"Capaian ini karena kami telah melakukan perubahan sistem manajemen
keuangan yang semakin baik salah satuya dengan menerapkan e-rekonsiliasi
membuat single database," tutur Hatanto.
Menurut Hatanto, apresiasi yang diterima pihaknya juga termasuk telah
mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kawasan bebas Batam.
Untuk itu pihaknya berkomitmen akan senantiasa melaksanakan program
pengembangan melalui pembangunan sinergi dengan pelaku usaha dan
instansi terkait guna akselerasi pertumbuhan industri di Kota Batam.
Sementara itu, Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun menilai penghargaan
tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Kementerian dan
Lembaga (K/L) setingkat yang mampu menyajikan laporan keuangan dengan
baik. Laporan keuangan menekankan bagaimana menggunakan uang, mengelola
aset, mencatat pengeluaran, penerimaan, kekayaan, dan kewajiban suatu
instansi.
"Pemeriksaan laporan keuangan bukan saja melihat kinerja K/L mencapai
tujuan namun bagaimana menilai kinerja dalam pengelolaan sumber daya,"
tegasnya.
Ia mengharapkan kepada K/L khususnya kepada BP Batam yang telah
menerima Opini WTP untuk menjaga komitmen dalam membangun aparatur yang
berkualitas dengan dukungan menajemen keuangan serta penjaminan mutu
yang dilakukan pengawasan internal.
Pada kesempatan yang sama BPK RI juga menyerahkan Laporan keuangan
K/L dengan opini WTP kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama,
Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Pengusahaan Kawasan
Sabang, Badan Pengelola Dana Abadi Umat, dan Badan Penyelenggara Ibadah
Haji.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 87 laporan keuangan
kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum
negara (LK BUN) diperoleh 74 LKKL-LKBUN atau 84% mendapat opini WTP
termasuk BP Batam.
Sedangkan yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 8
LKKL atau 9%, yaitu pada Kemenhan, Kemen LHK, Kementerian Perempuan dan
Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan LPP RRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar