foto: batamnpos.co.id / cecep mulyana
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam sangat menyukai ide pemerintah yang ingin menjadikan Batam sebagai pusat relokasi industri dari Tiongkok yang terkena imbas perang dagang antara Tiongkok dan Amerika. Selain Batam, ada satu lokasi lainnya di Jawa Tengah.
“Sepaham dengan yang disampaikan Pak Presiden. Karena perang dagang, iklim investasi di Tiongkok tidak kondusif sehingga memunculkan peluang baru bagi Batam,” kata Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady, Sabtu (8/6).
Saat ini, perang dagang membuat sejumlah industri dari Tiongkok melirik negara lain untuk menghindari tarif tinggi bagi produknya ketika memasuki pasar Amerika. “Jika cepat melakukan relokasi investasi, tentunya akan memunculkan keuntungan dalam neraca transaksi,” paparnya.
Batam diyakini Edy dapat menjadi pilihan utama karena lokasinya yang strategis. Ditambah lagi kota kepulauan ini memiliki Free Trade Zone (FTZ) dengan berbagai fasilitas bebas pajaknya.
“Artinya, bagi Amerika yang tidak memiliki FTA atau CEPA, akan memilih Batam sebagai entrypoint dalam mendapatkan preferensi tarif untuk masuk ke pasar domestik maupun ekspor. Sekaligus memberikan kemudahan pasokan bahan baku secara multisourcing,” terang pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menko Bidang Perekonomian ini.
Seperti industri elektronik, komponen, tekstil, kimia, dan permesinan asal Tiongkok yang akan relokasi bagi pabrik-pabriknya.
Ditambah lagi perusahaan-perusahaan asal Amerika seperti industri otomotif, industri, makanan dan minuman, dan industri berteknologi maju, juga akan melakukan hal serupa agar produknya bisa masuk pasar Tiongkok.
“Dampak positif lainnya kita akan menikmati diskon atau penurunan harga. Mengingat, pelarian pasar atau portshopping kedelai, kapas, dan produk pertanian Amerika yang terhambat masuk ke China oleh adanya dampak perang dagang tersebut,” terangnya.
Edy menegaskan perubahan lingkungan investasi ini membuat berbagai kebijakan yang mendorong percepatan investasi di Batam, sehingga perlu dilakukan beberapa perubahan. Contohnya penerapan kebijakan Online Single Submission (OSS), dan beragam kemudahan perizinan lainnya. (leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar