Soerya, Sani, Nur Calon Ketua-Wakil Ketua DK
Gubernur dan DPRD Kepri mengajukan tiga nama untuk
menjadi calon Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone
(FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK). Ketiga nama itu, HM Sani
(Gubernur Kepri), Soerya Respationo (Wakil Gubernur Kepri) dan Nur
Syafriadi (Ketua DPRD Kepri).
Menurut Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi, Senin (12/3) di Batam,
nama-nama itu sudah diajukan ke presiden untuk ditetapkan. Nama Wali
Kota Batam, Ahmad Dahlan yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua DK, tidak
masuk dalam nama yang diajukan.
“Sudah diajukan ke presiden untuk ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil
Ketua Dewan Kawasan. Pak gubernur, wagub dan saya,” kata Nur Syafriadi.
Terkait penolakan Kadin Kepri, terhadap Gubernur Kepri untuk menjadi
Ketua Dewan Kawasan, Nur tidak mempermasalahkannya. Menurut dia,
penolakan itu merupakan hak Kadin.
“Apa yang disampaikan sudah sesuai aturan. Rekomendasi juga sudah diserahkan ke presiden,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kepri mengatakan menghargai penolakan
Kadin Kepri. Ia mengatakan tetap mencalonkan dirinya sendiri menjadi
calon Ketua DK.
“Surat rekomendasi sudah dikirim, gubernur menjadi Ketua DK,” kata dia.
Sementara Sekretaris DK BBK, Jon Arizal mengakui, posisi gubernur
tidak secara otomatis menjabat Ketua DK. Aturan FTZ itu berbeda dengan
aturan kawasan ekonomi khusus (KEK), yang secara otomatis dijabat
gubernur.
“Makanya, untuk Ketua DK, diajukan ke presiden. Tapi soal nama
gubernur, sudah sepatutnya menjabat ketua DK karena pembuat regulasi,”
katanya.
Terkait keputusan presiden, diharapkan sudah turun sebelum 7 Mei
2013. Pada saat itu, masa jabatan Ketua DK sudah habis. Menurut Jon,
sebelum dilakukan penetapan nama ketua dan wakil ketua DK, presiden akan
memanggil gubernur.
“Akan didiskusikan nama-nama calon Ketua DK. Sebelum memutuskan,
presiden akan memanggil gubernur untuk mendiskusikan calon yang
diajukan,” imbuhnya mengakhiri.(MARTUA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar