Harapan Pemko Batam untuk pengaktifan kembali Balai
Latihan Kerja (BLK) di Batuaji, mendapat sambutan Badan Pengusahaan
Batam. Saat ini, pendataan kerusakan BLK sedang didata BP Batam.
Direncanakan, anggaran perbaikan akan dimasukkan pada anggaran BP Batam
tahun 2013.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas dan Publikasi, BP Batam,
Ilham Eka Hartawan, Jumat (19/10). Anggaran perbaikan diakui akan
diajukan sebagai bagian anggaran BP Batam, tahun 2013 mendatang.
“Anggarannya untuk anggaran BP yang akan dialokasikan perbaikan BLK di tahun depan,” bebernya.
Saat ini diakui masih dalam tahap pendataan sebelum diperbaiki.
“Sekarang masih tahap pendataan kerusakan, karena banyak yang sudah rusak dan harus diperbaiki,” kata Ilham.
Pendataan diakui baru dimulai sehingga belum diketahui estimasi
kebutuhan untuk membenahi. Namun dijelaskan, kerusakan-kerusakan itu
harus diperbaiki.
“Kerusakan yang harus diperbaiki, mulai peralatan praktek banyak di
sana rusak. Setelah itu, baru dihitung dan anggaran akan diusulkan,”
bebernya.
Diakui, perbaikan BLK akan dilakukan karena akan dihidupkan kembali.
Harapannya, BLK ini akan selesai untuk kembali digunakan dalam mencetak
calon tenaga kerja siap kerja.
“Ada rencana menghidupkan kembali. Untuk menyuplai tenaga kerja.
Rencananya pengoperasian kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja,”
katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengungkapkan harapan untuk
mengaktifkan BLK BP Batam di Batuaji. Namun saat ini, siapa yang
membiayai dan mengelola BLK itu kemudian hari, masih dibahas Kementerian
Tenaga Kerja.
Dahlan sendiri berharap, Kemenakertrans yang membiayai BLK di
Batuaji, Batam. Namun, saat ini peluang Kemenakertrans mengelola BLK ,
masih dikaji. Pada prinsipnya pusat sangat mendukung BLK diaktifkan,
agar naker punya sertifikat.
“Sekarang BLK masih tahap negoisasi. Saya dengan Kadisnaker akan
bertemu dengan pusat. Harapan kita BLK dikelola pusat,” katanya.
Dibeberkan, negoisasi dengan Kemenakertrans, terkait dengan pengelola
BLK dimaksud. Apa pengelolanya tetap di BP Batam, Pemko Batam atau
Pemerintah Provinsi Kepri.
Terkait dengan keterlibatan pusat dalam pengelolaan BLK ini diakui
Dahlan wajar. Dia beralasan, saat ini di Batam ada sekitar 5.500 tenaga
kerja asing. Dimana, mereka per bulannya membayar 100 dolar ke
pemerintah pusat.
“Jadi sudah selayaknya pusat membangun BLK ,” harap Dahlan mengakhiri. (mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar