Ketua Dewan
Kawasan (DK) Batam, Bintan dan Karimun, HM Sani, menjanjikan, segera
mengeluarkan peraturan terkait import ponsel atau gadget. Hanya saja,
Sani tidak menentukan waktu pastinya.
Demikian pengakuan yang disampaikan pria yang juga menjabat Gubernur
Kepri ini, Sabtu (27/4) di Batam. Saat ditanya wartawan, Sani yang
didampingi Wagub, Soerya Respationo di Hotel Harmoni One, hanya
menyebutkan, saat ini sedang dilakukan finalisasi.
“Peraturan DK soal itu (impor ponsel), soon-lah (segera). Bisa satu hari, dua hari atau satu minggu lagi,” ucap Sani.
Walau terkesan lamban, namun Sani hanya menyebut sedang dipersiapkan
DK, terkait aturan impor ponsel di kawasan perdagangan dan pelabuhan
bebas itu. Dia membantah ada tarik menarik kepentingan dengan importir.
Demikian dengan desakan kebutuhan pasar ponsel di Batam, Sani menilai pedagang masih punya stok.
“Tidak ada kendala. Stok lama kan masih ada. Nanti segera. Tunggu saja,” imbuh Sani sambil menuju mobilnya.
Terkait impor ponsel ini, sebelumnya Direktur Lalu Lintas Barang,
Badan Pengusahaan Batam, Fatullah mengaku nunggu peraturan DK. Saat ini
diakui, impor ponsel terhenti karena terkendala aturan itu. Dimana,
sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 membuka peluang
impor ponsel untuk FTZ Batam, Bintan, dan Karimun.
“Kita menunggu aturan DK, setelah itu nanti BP mengeluarkan kuota,” ungkapnya.
Terkait aturan ini, Sekretaris DK FTZ BBK Jon Arizal, saat
mensosialisasikan peraturan DK terkait impor holtikultura, mengaku
aturan impor ponsel sudah 90 persen. Saat itu dia berjanji dalam
seminggu selesai.
“Kita membahas sistem mekanisme pemasukan produk hp komputer tangan ke kawasan FTZ,” katanya Maret 2013 lalu.
Selain itu, BP Batam diakui sedang menyiapkan desain perizinan daging
yang diharapkan, dapat dilimpahkan ke BP Batam. Dalam hal ini, pusat
bisa menempatkan petugasnya di Batam, seperti halnya saat Batam masih
status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).(mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar