Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 02 November 2015

Kriminolog: Hindari Kekerasan Seksual, Anak Harus Katakan Tidak

Senin, 2 November 2015 (Sumber: Batam Pos)

 seminar waspada kekerasan seksual pada remaja yang digelar  di gedung BP Batam Batamcenter, Sabtu (31/10). foto: johannes / batampos 

 seminar waspada kekerasan seksual pada remaja yang digelar di gedung BP Batam Batamcenter, Sabtu (31/10).



batampos.co.id – Pakar bidang kriminologi (kriminolog) dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala memberikan salah satu cara meminimalisir terjadinya tindak kekerasan berupa pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap anak, seperti anak harus berani mengatakan “tidak” dan “jangan” ketika ada orang lain yang dinilai bertindak tak senonoh. Misalnya, melihat atau menyentuh bagian tubuh tertentu yang merupakan wilayah pribadi anak. 

“Kalau itu salah, katakan tidak, termasuk untuk orang-orang yang dikenal, seperti guru, paman, bahkan pada bapak,” kata Adrianus saat mengisi seminar Waspada Kekerasan Seksual Pada Remaja yang diadakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Ikatan Alumni (Iluni) UI Kepri di kantor BP Batam di Batamcenter, Sabtu (31/11).

Guru Besar Fisip UI itu menjelaskan, anak harus diajarkan sejak dini untuk mengenali wilayah-wilayah pribadinya yang tak boleh diketahui, dilihat atau disentuh orang lain. Begitu juga, ketika ada orang lain yang menyentuh bagian pribadi, menyuruh anak buka baju atau menunjukkan foto telanjang, dan pelanggaran tindakan hukum lainnya, anak harus diajarkan untuk menghindar. 

Misalnya, menjauh dan menuju ke tempat keramaian, berteriak atau meminta tolong dan melaporkan ke orang tua atau guru.

“Karena kalau anak tersebut hanya diam, anak itu yang jadi korban sendiri,” jelas Komisioner Kompolnas itu.

Lebih lanjut, Adrianus juga berpesan pada orang tua, agar lebih peka dan jeli mengenali setiap perubahan maupun adanya jejak tertentu pada diri anak. Khususnya, untuk mengenali anak yang terkena kekerasan seksual maupun pencabulan. Jejak itu bisa dikenali dari bekas fisik, maupun perilaku histeria atau spontan yang terjadi pada anak.

“Anak rentan selaku penyaksi mata, apalagi jika dirinya adalah korban,” kata pria yang juga pengurus Asosiasi Psikologi Forensik tersebut.

Kriminolog 49 tahun itu juga mengingatkan bahayanya predator seksual yang setiap saat bisa memangsa anak-anak. Sayangnya, kata Adrianus, tak ada ciri fisik maupun perilaku sosial yang bisa dikenali sebagai penanda yang bersangkutan merupakan pemangsa seksual terhadap anak.
“Dia tidak terkenali, karena tidak ada ciri khusus yang nampak,” terangnya.

Yang mengkhawatirkan, predator seksual pada anak ini biasanya punya kecenderungan untuk mengulangi tindakannya, jika yang dilakukan sebelumnya berhasil dan tak dicegah.

“Begitu dia keluar, dia bisa berbuat lagi,” ujar Pengajar dan Anggota Senat Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Akademi ilmu Pemasyarakatan (AKIP) itu.

Hal itu selaras dengan penjelasan psikiater, Adhi Wibowo Nurhidayat yang juga jadi pembicara di acara tersebut. Menurut dia, berdasar Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Komnas Anak, dari 21 juta kasus pelanggaran hak anak yang tersebar di 34 provinsi dan 179 kabupaten kota di Indonesia, mayoritas atau sekitar 58 persen merupakan pelanggaran hak anak berupa kejahatan seksual. Di antara penyebab terjadinya kasus-kasus itu, beberapa diindikasi pelakunya menderita gangguan seksual.

“Bisa berupa kecanduan seks, atau kelainan seksual,” kata dia.

Ia mencontohkan, kelainan seksual dimana seorang predator seks lebih tertarik melakukan hubungan kelamin dengan anak-anak, terutama yang di bawah usia 13 tahun dan pelaku berusia minimal 15 tahun, atau minimal berusia 5 tahun lebih tua dibanding anak-anak tersebut. Begitu juga, ketertarikan berhubungan seks yang tak wajar, misalnya dengan mayat.

“Faktor risiko bisa berupa sifat yang temperamental, pengaruh lingkungan, genetik dan fisiologis,” terang dokter jiwa lulusan UI tersebut.

Hal lain yang biasa terdeteksi pada predator seksual lainnya yakni penderita kecanduan seksual. Itu juga dinilai bukan hanya dari seringnya seseorang menghendaki orgasme, tapi juga melibatkan obyek seksual yang menyimpang. Seperti, obyek seksual bukan manusia misalnya hewan, butuh partner seks yang menderita atau dipermalukan, dan termasuk anak-anak.

“Kecanduan seksual itu lebih kompulsif  (bersifat memaksa), repetatif (berulang) dan lebih berbahaya,” Adhi mengingatkan.

Kasus-kasus kekerasan seksual seperti tampaknya yang mulai terjadi di Batam, kota industri yang tengah bergerak menuju kota metropolitan. Data dari Polresta Barelang, selama tiga bulan terakhir, kasus kekerasan seksual berupa pencabulan dan pemerkosaan di Batam yang masuk ke aparat tersebut mencapai 22 kasus.

“Ada satu kasus perkosaan, dan 22 kasus pencabulan dari bulan Juli sampai dengan September,” papar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin di acara yang sama.

Bahkan, kata Kapolres, hanya dalam waktu 10 bulan sejak awal tahun ini, pihaknya sudah mencatat ada 15 kasus pembunuhan, beberapa di antaranya bahkan menimpa anak-anak, yakni di bawah usia 18 tahun.

“Dari indeks kejahatan selama 2015, tercatat 32 kasus itu berkaitan dengan perlindungan anak,” bebernya.

Meski demikian, pihaknya mengaku terus bekerja keras untuk mengungkap kasus demi kasus. Termasuk, kasus pembunuhan siswa SMAN 1, Nia yang mulai menemukan titik terang usai ditangkapnya tersangka, dua hari lalu.

“Kami akan terus bekerja, dan terima kasih karena itu semua juga berkat bantuan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Iluni UI Kepri, Rekaveny Soerya mengatakan dengan adanya seminar itu diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Mengingat, di Batam juga terjadi kasus kekerasan yang menimpa anak-anak, termasuk di antaranya kekerasan seksual.

“Kita khawatir karena kasus yang terjadi menimpa anak muda, terutama wanita, makanya kami bikin aksi kepedulian dengan seminar yang memberi informasi ini,” kata Rekaveny.

Ia berharap, masyarakat Batam jadi lebih banyak tahu celah dan cara mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak.

“Ketika masyarakat lebih banyak tahu, itu bagus, jadi ada upaya pencegahan,” ujarnya. (rna/bpos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar