Badan
Pengusahaan (BP) Batam akan kembali menertibkan reklame bermasalah.
Namun, khusus reklame besar atau ukuran di atas 3×4 meter, baru
ditertibkan setelah habis Pemilu 2014 mendatang.
Pada 27 Mei 2013 nanti, penertiban dilanjutkan untuk ukuran di bawah
itu di sepanjang ruas jalan dari Simpang Jam hingga Sekupang dan kawasan
Nagoya.
Demikian disampaikan Kasubdit Pengelolaan Pemukiman BP Batam, Ponco
Indro Subekti, Jumat (17/5). Ponco beralasan, penertiban untuk reklame
ukuran besar masih terus dilakukan sSetelah Pemilu nanti.
Tindakan tegas
dilakukan dengan membongkar reklame 3×4 meter yang melanggar peraturan.
”Kita tunda dari rencana awal yang harusnya dilakukan Juni 2013 ini.
Nanti baru ditertibkan setelah Pemilu. Itu khusus untuk penertiban
reklame ukuran di atas 3×4 meter. Saat ini masih sosialisasi pada
pengusaha reklame,” katanya beralasan.
Disampaikannya, sesuai hasil pendataan, reklame yang belum
ditertibkan di jalanan simpang jam hingga Sekupang dan kawasan Nagoya,
mencapai 1.000 unit. Di luar ukuran di atas, akan dirobohkan karena
tidak membayar pajak serta tidak berizin dan membahayakan pengendara.
”Di sepanjang simpang jam, hingga Pelabuhan Sekupang ada 208 unit reklame,” katanya.
Sementara di Kawasan Jodoh, Nagoya, Baloi, Penuin terdapat 800
reklame bermasalah yang akan ditertibkan. Penertiban dilakukan setelah
selesai simpang jam hingga Sekupang.
Mereka melakukan penataan nanti bersama tim terpadu dari Pemko Batam
dibantu petugas kepolisian, Satpol PP dan Direktorat Pengamanan BP
Batam.
”Rata-rata reklame bermasalah berukuran hingga 3×4 meter,” katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan
mengatakan, tim terpadu sudah menertibkan 372 reklame bermasalah.
Penertiban dilakukan mulai dari simpang jam, Batam Centre sampai
simpang KDA. Selanjutnya pada 6 Maret penertiban dilakukan di Simpang
KDA sampai Bundaran Punggur dan membongkar 33 reklame.
Sementara dari Bundaran Punggur ke arah simpang jam, ditertibkan 38 reklame berbagai ukuran.
Penertiban dari simpang jam hingga simpang Masjid Raya telah
membongkar 69 reklame berbagai ukuran. Demikian di Simpang Masjid Raya
hingga Simpang Rosdale, samping Gedung Bank Indonesia sampai kawasan
Bida Asri I Batam Centre. (mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar