Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 19 Oktober 2010

Warga Baloi Kolam Ancam Curi Listrik

BALOI- Warga yang tinggal di rumah liar Baloi Kolam mengancam akan mencuri arus listrik langsung dari gardu PT PLN Batam. Aksi tersebut sudah dipastikan dilakukan warga dalam waktu satu atau dua hari ini.

Pantauan koran ini di sekitar Baloi Kolam, Senin (18/10), warga sudah menyiapkan tiang-tiang dari kayu. Tiang-tiang tersebut selanjutnya akan dijadikan sebagai penyangga kabel yang akan disambungkan ke gardu PLN. Di samping menyiapkan tiang-tiang dari kayu, warga Baloi Kolam pun ternyata sudah membeli kabel. Menurut warga, saat ini kabel yang sudah dibeli baru sepanjang 1.200 meter. Untuk kebutuhan penerangan, warga masih membutuhkan 300 meter kabel lagi.

"Kita lakukan ini demi kepentingan warga, untuk penerangan jalan pada malam hari. Persoalan legal atau ilegal nanti saja, yang penting kebutuhan masyarakat terpenuhi," ujar Wili Pasaribu, warga RT 06/16 Baloi Kolam ditemui saat mengkomandoi warga yang sedang menyiapkan tiang-tiang kayu.

Menurut Wili, warga selama ini sudah capek melakukan aksinya menuntut penyambungan listrik dan air. Kalau tidak salah, sambungnya, warga Baloi Kolam sudah melakukan aksi demonya sebanyak empat kali dengan mendatangi Pemko Batam, DPRD Batam, BP Batam dan PLN Batam. Namun sayang, kata dia, aksi warga seolah tidak didengar oleh pemerintah dan instansi terkait seperti PLN dan PT ATB.

"Kita sudah bolak-balik mendesak agar Pemko Batam, BP Batam memberikan rekomendasi kepada PLN dan ATB untuk menyambungkan listrik dan air. Tapi, hingga kini belum ada realisasinya," ujar Wili.

Agus, warga Baloi Kolam lainnya mengatakan bahwa pengambilan arus listrik PLN akan diutamakan untuk penerangan jalan. Selanjutnya baru akan dialirkan ke rumah-rumah warga.

Menurut Agus, aksi nekat warga ini juga dipicu mahalnya biaya penyambungan listrik yang selama ini dihasilkan dari mesin genset.
"Kami tak sanggup bayar listrik genset karena setiap bulan harus membayar Rp200 ribu. Sudah gitu nyalanya hanya dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi," katanya. (sm/ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar