TIM, Liputan Batam
BATAM CENTRE- Diam-diam, pihak Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam sudah melakukan koordinasi dengan Polda Kepri dan Mabes Polri dalam memproses kasus tindak pidana penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis slug oil di daerah Dam Tembesi. Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Mhd Jeffry Simanjuntak yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, pun sudah diperiksa oleh Bapedalda.