FOKUSKEPRI.COM, BATAM — Diduga melakukan penggalian pipa secara ilegal, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan peninjauan ke Daerah Tangkapan Air (DTA) Duriangkang pada Senin (13/5) pagi. Dari keterangan salah satu pekerja, kegiatan ini diinisasi oleh PT Putra Pangestu Jaya dan sudah dilaksanakan sejak hari Kamis, 9 Mei 2019 lalu.
Kamis, 12 Juli 2018 (Sumber: Batampos.co.id) Mesin menyedot pasir dan mobil mengangkut pasir dari galian pasir ilegal di Tembesi, Sagulung, Jumat (8/7). F dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id –
Ada lima titik tambang pasir ilegal yang terpantau Badan Pengusahaan (BP)
Batam. Untuk menertibkannya, BP sudah berbicara dengan Direktorat Kriminal
Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri untuk segera menindak penambang pasir ilegal
ini.
“Dari
laporan yang saya terima ada lima titik. Tiga titik di sekitar Dam Tembesi,
satu di KKOP Bandara Hang Nadim dan satu lagi di dekat Tanjungpinggir
Sekupang,” kata Deputi V BP Batam Bambang Purwanto di Media Centre BP Batam,
Rabu (11/7).
Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto (Antaranews Kepri/Danna Tampi)
Kalau terbukti bersalah akan langsung diserahkan dan diproses pihak kepolisian dan saya sudah koordinasi dengan Dirkrimsus
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam membentuk tim khusus guna menertibkan penambangan pasir ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tapi juga mengancam daerah tangkapan air.
"Laporan yang masuk ke saya ada lima titik dan paling banyak ada di Tembesi, itu ada tiga titik," kata Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto, di Batam, Rabu.
Ternak Babi Ilegal di Kawasan dam Suriangkang, Kota Batam, Kepulauan Riau - Foto Ist
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dalam upaya menjaga kawasan resapan air
baku dari kegiatan illegal, Ditpam BP Batam bersama tim terpadu
menertibkan Keramba ikan di Waduk Monggak selama dua hari pada Senin s.d
Selasa (22-23/5/2017).
Penertiban hewan ternak babi yang berkeliaran di seputar waduk air bersih Duriangkang (Foto: Jim/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Para peternak babi ilegal
di daerah tangkapan air Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan
Riau, telah ditetapkan menjadi tersangka. Status tersebut setelah pihak
BP Batam melaporkan para peternak itu yang beraktivitas ilegal di
wilayah yang dilarang tersebut.
"Sudah mendengarkan keterangan saksi ahli, informasinya mereka yang
26 peternak sudah menjadi tersangka," kata Budi Santoso, Direktur
Pengamanan BP Batam, usai penertiban peternakan ilegal tahap pertama
pada Rabu (12/4/2017).
Tim terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam , Satpol PP Batam,
TNI, Polri melakukan penertiban peternakan babi dikawasan Hutan Lindung
Duriangkang, Rabu (12/10/2016), lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Para peternak babi yang ditindak
oleh Ditpam BP Batam pada Rabu (12/4), sudah pernah diberi kavling pada
beberapa tahun lalu. Kavling tersebut diberikan bentuk santunan, agar
mereka bisa pindah dari kawasan Dam Duriangkang. “Sudah pernah diberi dulu,” kata Direktur Ditpam BP Batam Budi Santoso.
Petugas Ditpam BP Batam saat menertibkan
penambangan pasir ilegal di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi
Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim.
BATAM, BP Batam -
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menertibkan penambangan pasir
ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara
Internasional Hang Nadim.
Penggusuran ternak babi oleh Tim Terpadu di Dam Duriangkang Batam (Foto: Batamtoday.com)
BATAM, BP Batam
- Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melayangkan surat peringatan
ketiga (SP3) kepada peternak babi yang berada di kawasan resapan air Dam
Duriangkang. SP3 tersebut menyatakan untuk segera membongkar sendiri
sebelum diambil tindakan tegas.
"SP3 sudah dikeluarkan dan berlaku sampai 28
Februari," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo
Andiantono, Senin (27/02/2017).
Pembongkaran bangunan ilegal Dam Duriangkang, Senin (27/2). (antarakepri.com/Larno)
Batam (Antara Kepri) - Petugas Direktorat Pengamanan BP Batam membongkar
sepuluh unit rumah di kawasan hutan tangkapan air Dam Duriangkang
sebagai upaya agar tidak semakin banyak dan terkesan tidak dilakukan
pengawasan.
Puluhan petugas Ditpam BP Batam terlihat
langsung terjun, Manarik mesin pompa yang ditinggalkan pelaku
penambangan untuk dimanakan ke kantor Ditpam di Baloi.
BATAM, BP Batam -
Badan Pengusahaan (BP) Batam menerjunkan tim Direktorat Pengamanan
mengambil tindakan tegas pada pelaku penambangan pasir ilegal di Kawasan
Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
batampos.co.id – BP Batam tak hanya akan
menertibakan peternakan babi saja. Tapi aktivitas ilegal yang terjadi
disekeliling Dam Duriangkang, mulai dari 200 rumah liar, 20 titik
keramba apung, 20 titik kolam darat, dan 500 hektare perkebunan.
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam menertibkan sebuah
rumah liar dan kebun seluas 2 hektare di kawasan Mangsang Tanjung Piayu
area Daerah Tangkapan Air (DTA) atau waduk Tembesi, Kamis (9/2/2017).
Direktur Pengamanan Badan
Pengusaha (BP) Batam, Budi Santoso, memastikan tidak ada relokasi lahan
untuk peternak babi yang masih bertahan dalam kawasan Daerah Air Minum
(DAM) di Batam.(Foto: Hadli)
BATAMTODAY.COM, Batam
- Direktur Pengamanan Badan Pengusaha (BP) Batam, Budi Santoso,
memastikan tidak ada relokasi lahan untuk peternak babi yang masih
bertahan dalam kawasan Daerah Air Minum (DAM) di Batam.
batampos.co.id – Koordinator Pos Ditpam Jembatan
Satu Barelang, Dwiyanto, mengingatkan kepada warga yang berwisata di
Jembatan I Barelang untuk tidak memarkir kendaraan di badan jembatan. Ia membagi selebaran di Jembatan Barelang pada Senin (26/12/2016).
Dwiyanto menjelaskan infrastruktur merupakan aset kekayaan negara
yang harus dijaga dan dipakai untuk masyarakat Batam di masa yang akan
datang. Menurutnya sosialisasi yang dilakukan timnya penting dilakukan
guna mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama memberi pengetahuan akan
pentingnya menjaga fasilitas umum.
Penertiban bangunan tidak berizin oleh Direktorat
Pengamanan BP Batam sekitar pelabuhan bongkar muat Macobar Batuampar
yang dinilai mengganggu kegiatan di pelabuhan tersebut. (Foto: Larno)
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Pengamanan BP Batam dibantu personil
kepolisian dan TNI melakukan penertiban bangunan tidak berizin sekitar
pelabuhan bongkar muat Macobar Batuampar yang dinilai mengganggu
kegiatan di pelabuhan tersebut.
Ditpam memasang Barrier (pembatas) untuk mengatasi masalah parkir di atas jembatan Barelang yang makin sulit dilarang.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam memasang pembatas (barrier) di kedua ruas jalan Jembatan 1 Barelang, Batam, untuk meminimalisir aktivitas parkir kendaraan di atas Jembatan.
KBRN, Batam : Sebanyak 10 titik rumah liar yang berada di
lingkungan area waduk Dam Duriangkang Batam Centre Batam Kepulauan Riau
terkena penggusuran dan penertiban yang dilakukan aparat Ditpam BP Batam
dibantu Satpol PP, Sabhara Brimob Polda Kepri dan TNI Kodim 0316/Batam,
Rabu (18/5/2016).
Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam bersama tim terpadu terus
berupaya menertibkan kawasan resapan air waduk-waduk di Batam dari
bangunan dan kegiatan ilegal masyarakat untuk menjaga kualitas air.
"Kami
bersama tim terpadu akan terus melakukan razia agar ketersediaan air
dengan kualitas bagus terus terjaga," kata Kepala Seksi Pengamanan
Lingkungan BP Batam Sarjono di Batam, Jumat.
Warga Ruli Depan Hotel Oasis menghalau aparat gabungan, TNI-Polri, Satpol PP dan BP Batam yang hendak menggusur rumah mereka. Foto: Johannes/ Batam Pos
batampos.co.id – Jajaran aparat gabungan, TNI-Polri,
Satpol PP dan BP Batam, menggusur rumah liar yang berdiri diatas lahan
seluas 2 hektar yang diklaim milik PT. Jaya Mandiri Sejahtera, Senin
(23/11).