Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 17 Juli 2018

PTSP BP Batam, PTSP Pertama Terapkan OSS

Sabtu, 14 Juli 2018 (Sumber: Batampos.co.id)


Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan dokumen perizinan di di Mall Pelayanan Publik BP Batam yang sudah mulai beroperasi, Selasa (5/12/2017). F Cecep Mulyana/Batam Pos


batampos.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mensosialisasikan sistem pelayanan terintegrasi kepada pegawai perizinan BP Batam di Gedung Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Jumat (13/7).
“Penerapan OSS ini tidak secara otomatis membuat perizinan yang lama menjadi tidak berlaku lagi,” kata Ketua Tim Persiapan OSS dari Kemenko Perekonomian Muwasiq Muhammad Noor usai kegiatan sosialisasi.
PTSP BP Batam kata Muwasiq menjadi PTSP pertama yang menerapkan OSS di Indonesia pasca diresmikan Senin lalu.
“OSS ini tidak hanya untuk mengurus izin yang baru saja. Kalau izin baru jelas pakai OSS. Sedangkan izin yang lama tinggal gunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai referensinya. Kemudian nanti dikonsolidasikan dengan lainnya,” katanya lagi.
Ketika izin yang lama ada perubahan, maka pengusaha harus mengurus NIB terlebih dahulu.”Kalau ada izin yang berubah seperti alamat atau izinnya mati, urus NIB dulu,” paparnya.
Muwasiq kemudian memaparkan bahwa OSS ini punya banyak kelebihan. Dan salah satu keunggulannya yang memudahkan kerja pemerintah.
“Dengan OSS, kerangka pengurusan OSS lebih jelas. Sistemnya akan mendefinisikan langsung kategori si pemohon. Apakah termasuk UMKM atau lainnya,” paparnya.
OSS juga sangat erat kaitannya dengan rencana desain tata ruang (RDTR). Namun saat ini baru sekadar pemetaan saja agar bisa tersimpan di sistem.
“Negara kita sedang menata area perumahan, toko, industri, dan lainnya supaya tercatat di sistem. Tantangan terbesarnya yakni kita sedang lakukan pemetaan ke sana. Jadi kalau nanti ada yang bilang peruntukan industri tapi alamatnya di rumah, tak boleh,” paparnya.
Untuk mengembangkan pemetaan agar menjadi database tetap dalam sistem, Kemenko menjalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pembenahan agar prosesnya bisa lebih gampang.(Leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar