Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 01 Desember 2014

Pascarevisi SK Menhut, BP Batam Minta BPN Keluarkan Sertifikat Lahan Warga

Senin, 1 Desember 2014 (Sumber: Tribun Batam)

Pascarevisi SK Menhut, BP Batam Minta BPN Keluarkan Sertifikat Lahan Warga
Tribunnewsbatam.com/Dinas KP2K Batam/Zabur Anjasfianto

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Pascapemulihan status lahan Batam yang masuk dalam‎ SK Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 463 atau SK Menhut tentang hutan lindung, Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta agar Badan Pertanahan ‎Nasional (BPN) dapat segera bergerak agar sertifikat kepemilikan lahan atau bangunan dapat dimiliki masyarakat yang mendapat alokasi lahan Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS).

Direktur Humas dan PTSP BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho yang ditemui di kantornya pun membenarkan bahwa DPR RI sudah menyetujui perubahan kawasan hutan (DPCLS) di Batam ‎yang seluas‎ 4.983 hektar dari 6.734 hektar se-Kepri.

"Kalau yang sudah dialokasikan dan masuk dalam SK 463 kemarin sudah clear. Kalau luasan pastinya saya harus cek lagi, yah sama dengan yang diusulkan tim terpadu itulah. ‎Tinggal BPN harus mulai bergerak, agar sertifikat tanahnya bisa keluar, karena suratnya otomatis di BPN," tutur Djoko.

Djoko memaparkan, pada SK 463 selain hutan lindung, masih ada juga lahan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya. Djoko pun menyatakan dirinya tidak mengetahui secara detail kawasan mana saja yang masuk ke DPCLS.

"‎Di SK Menhut sendirikan tidak menyebutkan detailnya dimana saja lahan hutan lindung itu. Kalau mau tahu detail yang mana sudah jadi perumahan atau bangunan atau dialokasikan ke pengusaha saya harus buka lagi datanya, yang pasti yang diputihkan yang diusulkan tim terpadu sebagai DPCLS itulah," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar