Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 09 Februari 2010

VoA Tetap Tarif Lama





Written by SUPARMAN ,
Monday, 08 February 2010 09:39 9sumber batam Pos,versi asli)

Sejumlah turis asing mengantre di konter pembayar Visa on Arrival di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (6/2). Foto: SuparmanGubernur Kepri Ismeth Abdullah mengatakan, penerapan single tarif untuk Visa on Arrival (VoA) orang asing sebesar 25 dolar AS, khususnya di Kepri, belum berlaku. Artinya, VoA di Kepri masih menggunakan tarif lama.

”Secara lisan sudah ada pembicaraan dengan menteri (Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar). Tinggal menunggu surat edaran saja,” kata Ismeth saat ditemui di Sekolah Harapan Utama, Minggu (7/2).

Sebelumnya, Ismeth pernah menyampaikan pemberlakuan single tarif VoA tersebut merupakan kebijakan yang tergesa-gesa. Untuk itu ia meminta kebijakan tersebut direvisi ulang.

Akhirnya, single tarif VoA sebesar 25 dolar AS tersebut belum resmi diterapkan. Ini, kata Ismeth berdasarkan hasil pembicaraannya dengan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Jakarta beberapa waktu lalu.

”Jadi sekarang Pak Guntur (Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam) bisa bernafas lega,” kata Ismeth.

Untuk diketahui, ketetapan single tarif itu sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan.

Single tarif ini hanya diberlakukan satu tarif saja untuk orang asing yang tiba di wilayah Indonesia, termasuk ke Batam. Yaitu orang asing membayar 25 dolar AS selama 30 hari berada di Indonesia. Dalam peraturan sebelumnya, terdapat dua tarif. Yaitu 10 dolar AS untuk 7 hari di Indonesia dan 25 dolar AS selama 30 hari berada di Indonesia. Peraturan baru ini sebenarnya sudah harus diterapkan per 26 Januari 2010 lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Guntur Sakti, mengaku belum mendapatkan edaran resmi soal penangguhan atas penerapan single tarif VoA tersebut. Namun ia mengaku sudah mendapatkan informasinya langsung dari Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah.

”Kata Pak Ismeth begitu, tapi saya belum menerima edaran resminya,” kata Guntur saat ditemui Batam Pos, kemarin.

Namun, lanjut Guntur, jika benar penerapan single tarif tersebut ditunda, tentu ia akan sangat mendukung. Sebab penerapan single tarif tersebut sangat kontradiktif dengan program Visit Batam 2010. ”Turis yang datang ke Batam rata-rata tidak long stay,” kata Guntur. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar