Kamis, 17 Mei 2018 (Sumber: Tribunnews.com)
Konferensi terkait hibah aset dari BP Batam ke Pemko Batam yang dihadiri Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto (tengah), Humas BP Batam, Sazani (kiri) dan Plt Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam, Dendi Gustinandar (kanan)
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Presiden RI Joko Widodo dikabarkan sudah menyetujui proses hibah aset barang milik negara (BMN) yang dikelola BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam.
Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto mengatakan, informasi kelanjutan proses hibah ini diterima BP Batam, Selasa (15/5/2018) lalu melalui tembusan surat resmi presiden.
"Intinya presiden menyetujui pemindahtanganan barang milik negara ini melalui mekanisme hibah dari BP Batam kepada Pemko Batam," kata Eko dalam konferensi persnya, di Media Center BP Batam, Kamis (17/5/2018).