Kamis, 4 Mei 2017 (Sumber: Batam Today)
|
 |
|
|
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam,
Nugroho Wahyu Widodo (kiri) Deputi Bidang Pelayanan Umum, Gusmardi
Bustami (tengah) dan OK Simatupang pengelola kawasan industri Batamindo
saat mensosialisasikan fasilitas Jalur Hujau di Gedung BP Batam. (Foto:
Hadli)
|
|
BATAM, BP Batam -
Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Utama
Bea dan Cukai Tipe B, memberikan fasilitas percepatan importasi jalur
hijau. Trobosan itu dilakukan guna mendukung investor dalam mempercepat
realisasi investasi.
"Nantinya, perusahaan penanam modal (P2M)
baru melalui program izin investasi 3 jam (i23J) yang masih tahap
kontsruksi, dapat memperoleh layanan jalur hijau agar dapat mempercepat
pengeluaran importasi mesin dan barang di pelabuhan," kata Deputi Bidang
Pelayanan Umum, Gusmardi Bustami di Ruang Marketing BP Batam, Rabu
(03/05/2017).