Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 04 Oktober 2010

PENGUSAHA MINTA PP 02/2009 DIGANTI TOTAL


Batam, 1/10 (ANTARA) - Pengusaha yang tergabung dalam Kadin, Apindo, Gapeksi dan asosiasi lainnya menolak rencana pemerintah merevisi PP 02 tahun 2009 dan meminta agar turunan dari UU tentang FTZ itu diganti total.

"Kami menolak PP 02 direvisi. Kami mau diganti total," kata Wakil Ketua Kadin Batam, sekaligus KetUa Bidang Hukum Apindo Batam, Ampuan Situmeang, dalam sosialisasi revisi PP 02 tahun 2009 di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, PP 02 tahun 2009 tentang tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan dan Cukai serta Pengawasan Atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada di Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas berlawanan dengan semangat FTZ yang terdapat dalam UU FTZ.

Dalam UU FTZ disebutkan bahwa FTZ merupakan daerah di luar kepabeanan Indonesia, namun PP 02/2009 justru berjudul perlakuan kebaenanan di FTZ.

"Ini merupakan dampak keinkonsistenan pemerintah pusat," kata dia.

Hal senada dikatakan Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeksi) Batam Daniel Burhanudin yang mengatakan PP 02 sebaiknya diganti, sesuai dengan draf yang sudah disusun sejumlah asosiasi pengusaha Batam.

Ia mengatakan PP 02 tahun 2009 yang dibuat pemerintah itu tidak menarik.

Daniel juga membantah jika pengusaha disebut tidak menginginkan bea dan cukai berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB).

Menurut dia, pengawasan tetap diperlukan di KPBPB.

Pengawasan bea cukai, kata dia, khusus pada barang ke luar, bukan barang masuk.

"Bea cukai masih perlu, untuk titik barang ke luar, ke daerah pabean lain," kata dia.

Ia mengatakan tata niaga tidak diperlukan di KPBPB. "Memberi kelonggaran tanpa kehilangan kontrol," kata dia menegaskan.

Di tempat yang sama, Ketua Apindo Kabupaten Bintan Jamin Hidayat juga mengungkapkan hal senada.

"PP 02 tidak bisa hanya revisi, tapi harus diganti total," kata dia.

PP 02, kata dia, belum bisa membawa semangat FTZ," kata dia.

Sementara itu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Erlangga Mantik mengatakan menghargai niat pengusaha yang telah membuat draf revisi PP 02 tahun 2009.

Namun, katanya, pemerintah harus mengakomodasi semua pihak, tidak hanya pengusaha.

Ia meminta Dewan Kawasan PBPB dan pengusaha untuk menyerahkan draf tersebut ke Kementerian Keuangan, dan ditembuskan ke Menko Perekonomian secara resmi.

"Kami minta draf diberikan secara formal, agar kami bisa membahasnya," kata dia.

Mantik mengatakan akan mempelajari draf tersebut lebih dulu sebelum menyetujui permintaan pengusaha untuk mengganti total PP 02/2010.

Dan jika tidak terlalu banyak perubahan pasal-pasal, maka tidak perlu diganti, kata dia, melainkan hanya direvisi.

Ia mengatakan target PP turunan UU No.44 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No.36 tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas selesai akhir tahun ini, sehingga implementasi dari PP itu sudah bisa dijalankan 2011.

(T.Y011/B/A023/A023) 01-10-2010 14:50:55 NNNN

Copyright © ANTARA

Kejaksaan Diminta SP3-Kan Kasus Airport Tax Bandara

BATAM CENTRE- Kuasa hukum tersangka kasus Airport Tax, Bambang Yulianto,SH meminta agar Kajari Batam, Ade Edy Adhyaksa menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bila tidak cukup unsur untuk memproses lebih lanjut kasus Air Port Tax Bandara.

Hal ini dimaksudkan agar kliennya, Hasrul yang berstatus tersangka saat ini mendapat kepastian proses hukum terhadap kasus yang telah mengemukan sejak November tahun 2008 silam. Dalam kasus ini tersangka, Hasrul telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp384 juta.

Dan bila ada unsur yang cukup kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut kata Bambang pihaknya juga berharap agar ditindaklanjuti sehingga menjadi jelas status kasus yang telah menjerat kliennya.

Sesungguhnya dari penilaian Bambang, tidak signifikan lagi proses hukum terhadap kliennya. Sebab di satu sisi kerugian negara telah dikembalikan seluruhnya dan posisi kliennya hanya sebagai bawahan yang menjalankan perintah.

Kliennya hanya memungut dan menyerahkan kepada atasan dan tidak pernah menggunakan uang tersebut sehingga sulit membuktikan seberapa jauh keterlibatan kliennya dalam menggelapkan dana airport tax.

"SP3 menjadi lebih penting menurut saya sebab kerugian negara telah dikembalikan dan status klien saya hanya sebagai bawahan dan tidak pernah menggunakan uang itu. Saya akan memohon agar Kajari menerbitkan SP3 bila tidak cukup unsur memroses kliennya," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, hingga saat ini baru kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa pegawai Bandara Hang Nadim lainnya masih sebatas saksi.

Ia berharap agar pihak Kejari segera memastikan proses hukum terhadap kliennya dilanjutkan atau di SP3-kan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kajari Batam mengaku kasus airport tax masih dalam pemberkasan.

"Masih pemberkasan, nanti kita limpahkan tapi harus sudah benar-benar matang. Jadi tidak asal-asalan saja. Tidak gampang memberkaskan kasus dan kita tidak mau gegabah tapi harus benar-benar matang," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Pemberkasan kasus menurut Ade, butuh waktu cukup lama dan harus diuji terlebih dahulu dan disiapkan secara matang sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.

Pihaknya kata Ade menginginkan berkas yang dilimpahkan benar-benar sempurna dan matang sehingga dalam persidangan tidak memunculkan kesan seolah Kejari tidak profesional dalam menangani sebuah kasus.

Dalam kasus ini sebelumnya, Kejari yang dipimpin Tatang Sutarna telah memeriksa Deputi Administrasi Otorita Batam (OB) Manan Sasmita, pegawai bandara, Hasrul, Dirwan, Asrul, Dasrul, Kabid Komersial Bandara Hang Nadim Batam Endry Abzan, dan mantan Kepala Bandara Hang Nadim, Razali Abubakar. (sm/nn)

Drainase Akan Dibenahi

BATAM CENTRE- Walikota Batam, Ahmad Dahlan berjanji akan melakukan pembenahan drainase di beberapa titik yang mengakibatkan banjir. "Kita akan cek desain drainase ke Dinas Tata Kota yang merencanakan tata ruang pembangunan, terutama drainase tersebut. Kita perlu waktu untuk pembenahan di beberapa titik banjir yang masih ada," ujar walikota belum lama ini.

Dia mengakui hingga 2010 belum bisa mengatasi banjir di saat musim hujan di beberapa titik. Meski, dari tahun ke tahun kawasan titik banjir sudah semakin berkurang, namun bebas dari banjir belum bisa direalisasikan.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang melakasanakan pembangunan drainase kata walikota juga terhambat dengan anggaran, karena tidak semua bisa dibangun. Dinas PU masih membangun drainase di kawasan skala prioritas sesuai kebutuhan dan kesepakatan Pemko Batam dengan DPRD Batam.

Selain itu, lanjut walikota masalah perawatan drainase juga belum maksimal dilakukan. Padahal, perawatan itu sangat mempengaruhi pengurangan titik banjir, disamping menyediakan drainase besar yang terhubung dengan drainase kecil.

Ia mengatakan pembangunan drainase di Batam perlu anggaran yang cukup. Sebab pembangunan infrasruktur drainase tidak lagi seimbang dengan jumlah penduduk yang kini jumlahnya mencapai 1.064.000 jiwa.

"Tanpa disadari penduduk Batam jauh berkembang pesat dibanding ketersediaan infrastruktur drainase. Pemko Batam butuh waktu untuk menambah drainase sesuai perkembangan penduduk itu,"katanya.(sm/rl)

Masih Ada Banjir di 2010





Berita Utama (sumber Batam Pos,versi asli)
Minggu, 03 Oktober 2010 07:36

Target Pemko Batam mengentaskan banjir tahun 2010 ini tak terpenuhi. Pemerintahan Ahmad Dahlan - Ria Saptarika bisa gagal mewujudkan visi misinya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2006-2011.

Suatu hari, Maret 2008, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dengan mimik serius dan telunjuk terangkat, mengingatkan seorang wartawan yang salah mengutip pernyataannya soal pengentasan banjir.
”Catat ya, target kita tahun 2010 Batam bebas banjir. Jangan salah tahun lagi,” katanya.

Wali Kota Ahmad Dahlan punya target besar. Selain menuntaskan banjir, dia juga menetapkan tahun kunjungan Batam dan pemberlakuan taksi berargo di tahun 2010. Tahun 2010, menurut Dahlan, dipilih agar dia punya masa persiapan yang cukup.

Dua tahun berlalu, Rabu (29/9), di Hotel Panorama Regency, saat diingatkan janjinya, Dahlan mengatakan, ”Curah hujan sangat tinggi. Di mana-mana banjir, tapi setelah hujan reda, banjirnya hilang,” katanya.

Pemko Batam, kata Dahlan, akan berusaha membebaskan Batam dari banjir dengan terus membangun drainase. Anggarannya akan disuplai dari APBD Batam, APBD Kepri, dan APBN.

Jika saat ini masih terjadi banjir, katanya, itu karena banyak saluran drainase yang tersumbat. Dia akan memerintahkan camat, lurah, dan RT/RW agar giat bergotong royong membersihkan gorong-gorong. ”Bukan kebijakannya yang salah. Tapi pemeliharaannya yang tak jalan,” ujarnya.

***
Saat keluar dari Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Andi Purwanto, 28, sudah merasa ragu untuk pulang, Senin (27/9) siang. Hujan mengguyur. Angin menggoyahkan pepohonan. Tapi dia ingin segera pulang ke rumahnya di perumahan Citra Batam, Batam Centre.

Dibungkusnya dompet dan ponselnya dalam kantong plastik biru, lalu dikaitkan di sepeda motornya. Dengan tenaga penuh, Andi menggeber sepeda motornya. Lima menit melaju, air setinggi lutut menghadangnya di Simpang Kabil. ”Saya nekat jalan terus karena biasanya di Simpang Kabil ini banjirnya tak dalam,” katanya.

Namun dugaan Andi salah. Baru tujuh meter melewati Simpang Kabil, ketinggian air sudah sepinggang orang dewasa. Mesin sepeda motor Honda Astrea tunggangannya mati. Dia turun, mendorong sepeda motornya itu. Tapi tak mudah. Aliran air terlalu deras. Andi berkali-kali terdorong. Beberapa potongan kayu menerpa kakinya. ”Baru kali ini saya merasakan banjir seperti ini di Batam,” ujarnya.

Dua meter di belakang Andi, Nasrih, 24, mengalami hal yang sama. Sepeda motor metik Suzuki Spin- nya mogok. Gadis itu berjalan tertatih, mendorong sepeda motor sambil menahan aliran banjir yang deras. Saking derasnya arus itu, perjalanan dari Simpang Kabil ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berjarak kira-kira 50 meter, ditempuhnya lebih dari lima menit. Nasrih ngos-ngosan.

Untungnya, mesin sepeda motornya hidup lagi setelah di-starter beberapa kali. ”Untung tak hanyut,” katanya.

Kawasan Simpang Kabil Senin itu benar-benar macet. Ratusan pengendara dari empat arah tak berani beranjak. Puluhan pengendara dari arah Batam Centre menuju Mukakuning, misalnya, bertahan mulai di depan perumahan Plamo Garden hingga Simpang Duta Mas. Ini membuat lalu lintas macet. Beberapa pengendara mobil dan sepeda motor yang nekat terjebak banjir. Belasan sepeda motor mogok. Beberapa pengendara sepeda motor bahkan terseret arus.

Pemandangan yang sama terjadi di kawasan Mukakuning dan Batuaji. Seperti di depan halte Panbil Mall, SPBU Pandan Wangi, kawasan Tembesi dan Aviari Batuaji. Di Nagoya, perumahan Marina Park juga terendam banjir.

Banjir parah terjadi di Baloi Harapan II, Seipanas. Beni Hotlan Siregar, 6, murid Taman Kanak kanak (TK) Huria Kristen Indonesia tewas terseret banjir. Mayatnya ditemukan di gorong-gorong di depan Baloi Harapan II. Bayu, siswa kelas tiga SD 003 Seipanas juga tewas terseret arus. Jazadnya ditemukan di gorong-gorong tak jauh dari rumahnya di Bukit Beruntung. Kedua bocah itu tewas sepulang sekolah.

Tim Terpadu Penanggulangan Banjir Kota Batam tahun 2008 sebenarnya sudah memetakan titik atau lokasi banjir di Batam sebanyak 56 lokasi. Dari jumlah itu, 47 lokasi sudah ditangani dan sembilan lokasi lain belum dikerjakan drainasenya. Lokasi yang belum ditangani misalnya di Jalan Panglima Sudirman Simpang Kabil, Jalan Gajah Mada di Tiban Centre, di Perumahan Cendana dan Taman Kurnia dan lainnya.

Namun banjir Senin lalu membuktikan titik banjir tak hanya di sembilan titik yang belum ditangani itu. Lokasi-lokasi yang sudah ditangani dan dibangun drainase, seperti di Marina Park-DC Mall, Bengkong Swadebi, jalan A Yani di depan SPBU Pandan Wangi misalnya, tetap terendam banjir.

Yudi Cahyono, Kasubdit Jalan, Jembatan, Bandara, Utilitas dan Pematangan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan, banjir terjadi karena drainase tak sempurna menahan debit air akibat ditutup beton. Dan rata-rata drainase yang ditutup beton itu drainase sekunder di depan perumahan atau rumah toko. Drainase-drainase sekunder itu dikelola Pemko Batam.

Sementara BP Batam, kata Yudi, hanya menangani drainase protokol (besar) yang mengarah ke laut seperti di Simpang Jam. ”Drainase protokol wajib tidak ditutup sehingga perawatannya mudah. Kita lakukan pengerukan berkala setiap enam bulan bila terjadi pendangkalan,” tuturnya.

BP Batam, kata Yudi, sedang membangun drainase di beberapa titik tahun 2010 ini, seperti di Simpang Kabil, di dekat Sekolah Yos Sudarso, Panbill Mall dan Perumahan Duta Mas. Dan di tahun 2011 akan dianggarkan pembuatan drainase di Simpang Barelang (dekat markas Yonif 134), memperbesar gorong-gorong di Bukit Daeng Tembesi, serta memperbesar drainase di Simpang Kabil.

Pengembang nakal, disebut Yudi ikut berperan memperparah banjir. Misalnya dengan hanya membangun drainase di kawasan perumahan si pengembang tanpa menyambungnya dengan drainase lain yang sudah ada. Sehingga ketika hujan turun, air mengalir ke jalan raya.

Mantan Koordinator Panitia Khusus Rencana Tata Ruang dan Wilayah Batam 2008-2028, Chablullah Wibisono, mengatakan banjir yang terjadi pekan-pekan ini akibat Pemko Batam dan Badan Pengusahaan Batam tak konsisten dengan masterplan penanganan banjir. Kawasan-kawasan seperti danau dan lembah yang mestinya menjadi tempat penampungan air dan resapan, ditimbun sebagai perumahan. ”Sehingga tak aneh jika banyak perumahan yang banjir,” katanya.

Apalagi, di beberapa tempat, permukaan tanahnya lebih rendah dibandingkan permukaan air laut saat pasang. ”Ketika air laut sedang pasang bersamaan dengan hujan lebat, air laut akan turun ke darat. Ini menyebabkan banjir,” katanya.

Setiap tahun, kata Chablullah, dia sering mengingatkan Pemko Batam akan bahaya banjir. Idealnya, katanya, Batam memiliki danau di tengah kota sebagai tempat transit aliran air dari berbagai drainase sekunder. Setelah hujan reda, air di danau itu kemudian dipompa disalurkan ke laut. ”Tapi Pemko Batam maupun Otorita tak melakukan itu. Padahal Pemko punya komitmen menuntaskan banjir tahun 2010. Kalau begini kan pemerintah gagal,” tukasnya.

***

Mengentaskan banjir di tahun 2010, bukan hanya soal janji pemerintahan Wali Kota Ahmad Dahlan dan Wakil Wali Kota Ria Saptarika. Tahun 2006, saat pasangan ini baru dilantik, program pengendalian banjir sudah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2006-2011. RPJMD ini semacam garis besar haluan pembangunan daerah, target yang harus dicapai pemerintahan Dahlan-Ria selama lima tahun memimpin Batam.

Di RPJMD itu, pemerintahan Dahlan-Ria punya target menangani kawasan banjir sebesar 90 persen dari kondisi yang ada di tahun 2005, sebanyak 16 kawasan. Target itu bisa dicapai dengan pembangunan drainase, penyusunan masterplan, dan pemeliharaan drainase.

Tercapaikah target itu? Ternyata tidak. Tak semua kawasan banjir bisa ditangani. Apalagi tumbuhnya perumahan baru juga menambah tumbuhnya kawasan banjir baru. Catatan Batam Pos, salah satu penyebab tak tercapainya target itu adalah mandeknya pembangunan drainase. Hampir sepanjang tahun 2008 dan 2009, setelah proyek drainase di Nongsa terindikasi korupsi, seluruh proyek drainase dan jalan Pemko Batam tak berjalan. Proyek baru jalan setelah terjadi pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dari Harry Roekanto ke Yumasnur di akhir 2009.

Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri mengatakan, Pemko Batam sudah berusaha mencapai target itu dengan membangun drainase setiap tahun. Tahun 2006 misalnya, Pemko Batam membangun drainase di Tiban Selatan sepanjang 1.000 meter dan di kawasan Kantor Lurah Bengkong Laut 400 meter. Itu di luar pemeliharaan saluran drainase di 13 titik sepanjang 13.960 meter.

Tahun 2007, kata Yusfa, Pemko Batam kembali membangun drainase di tujuh titik sepanjang 4.350 meter plus pembangunan bangunan pelintas jalan di Belakang Genta dan Tripuri dua paket. Di luar pemeliharaan drainase, pembangunan drainase terus berlanjut hingga tahun 2010.

Tahun 2010, misalnya, Pemko Batam membangun drainase di empat titik. Yakni di RW 15 perumahan Taman Jaya Asri, drainase di eks Bengkong Seken, jembatan pelintas di Seitering dan parit lingkungan di SMPN 12 Batam. “Total sepanjang tahun 2006 hingga 2010 Pemko Batam sudah membangun drainase sepanjang 10 kilometer,” katanya, Rabu (29/8).

Jika ada sejumlah kawasan yang belum tertangani, kata Yusfa, itu karena anggarannya terbatas. Idealnya, kata Yusfa, pembangunan jalan berbarengan dengan pembangunan drainase. “Namun karena anggarannya terbatas pembangunan jalan dan drainase tak bisa satu paket,” ujarnya.

Penyebab banjir, kata Yusfa, bukan hanya karena kurangnya Pemko membangun drainase.

Pembangunan perumahan yang tak memperhatikan infrastruktur seperti hanya membangun drainase seadanya atau tak dihubungkan dengan drainase lainnya, juga menjadi penyebabnya. “Pemko akan memperketat pengawasan,” tuturnya.

Ke depan, kata Yusfa, Pemko Batam akan meningkatkan anggaran pengendalian banjir dan pembangunan drainase. “Nanti akan jadi prioritas,” ujarnya.

Senada dengan Yusfa, Kabid Prasarana Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Batam, Suhar, juga beralasan faktor minimnya anggaran sebagai alasan tak tuntasnya program pengendalian banjir. Tahun ini saja, menurut Suhar, anggaran pengendalian banjir di empat titik hanya Rp4 miliar. “Penanganan banjir di Batam perlu anggaran besar, sehingga kita harapkan dukungan dari DPRD. Kalau anggaran tidak besar, penanganannya hanya bisa dilakukan bertahap,” katanya.

Alasan ini ditampik Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Siti Nurlailah. Menurut Siti, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III yang membidangi pembangunan itu dengan Dinas Pekerjaan Umum, Komisi III menantang PU untuk memperbanyak proyek fisik. “Jawaban mereka, mereka hanya mampu mengerjakan proyek sekitar Rp190-an miliar. Bahkan kami tantang kalau mau nambah, silakan ditambah. Tapi mereka tak mampu karena alasan kekurangan pegawai dan lainnya. Ini bukan soal anggaran,” kata Nurlailah.

Nurlailah mencontohkan proyek tahun 2008 dan 2009 di Dinas PU. Hampir seluruh proyek pembangunan tak terlaksana. Jika ada proyek fisik yang dikerjakan, rata-rata hanya proyek rutin seperti pemeliharaan. “Tiap tahun seperti itu. Padahal kita selalu ingatkan,” ujarnya.

Dengan kinerja seperti itu, kata Nurlailah, wajar jika program pengendalian banjir yang seharusnya tuntas selama lima tahun ini tak berjalan sukses. “Malah dari tahun ke tahun banjir tambah parah,” tukasnya. (a.hamid)

Birokrasi FTZ Rumit





Sabtu, 02 Oktober 2010 09:55 (sumber Batam Pos,versi asli)

Keluhan Pengusaha Batam saat Sosialiasi Revisi PP 02/2010

Sosialisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) 02/2010 tentang Free Trade Zone (FTZ) antara tim Menko Perekonomian/pusat dengan Kadin Kepri, asosiasi dan kawasan industri digelar di i Hotel, Jumat (1/10) pagi. Ajang sosialisasi itu dimanfaatkan pengusaha menyampaikan keluhan hambatan yang mereka alami seputar pelaksanaan FTZ.

Dalam pertemuan itu, Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kota Batam, Zulkifli Ali, salah satu pengusaha yang bereaksi keras terhadap pelaksanaan FTZ. Ia menilai, pelaksanan FTZ sekarang belum pro pada dunia usaha. ”Undang-Undang FTZ yang didengungkan pemerintah selama ini hanya sebatas FTZ saja. Masalah yang dihadapi pengusaha masih sangat banyak, sehingga kita melihat seakan-akan kepala dilepas tapi ekor ditahan,” kata Ali, di sela-sela sosialiasi revisi PP tersebut, Jumat (1/10).

Hadir dalam kesempatan itu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian Erlangga Mantik, Direktur Teknik Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai (BC) diwakili Maimun, Ketua Apindo Batam OK Simatupang, Ketua Apindo Bintan Jamin Hidayat, Ketua Gafeksi Batam Daniel Burhanuddin dan pengusaha di kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) lainnya.

Ali menekankan, pengusaha di Batam menjual jasa ke investor. Sehingga, faktor keamanan dan kenyamanan menjadi sangat prioritas. ”Kita mau birokrasi yang tak terlalu rumit, karena memang yang kita jual jasa ke investor,” paparnya. Soal keluhan yang dihadapi, kata Ali, salah satunya dihadapi pengusaha yang bergerak di industri shipyard. Pengusaha shipyard diwajibkan memakai izin pemasukan permintaan bahan baku yang dibutuhkan. Hal ini, kata dia, tak jauh berbeda dengan sebelumnya. ”Cuma ganti nama saja. Dulu namanya master list sekarang izin pemasukan. Kalau dulu master list berlaku setahun, kalau izin pemasukan harus diperpanjang setiap tiga bulan,” cetusnya.

Padahal, kata dia, pemberlakuan izin pemasukan seharusnya dipakai untuk barang konsumsi saja. ”Kalau untuk industri cukup dengan izin yang sudah ada saja, karena memang kapalnya jelas. Yang penting nomor importir khusus (NIK). Kalau tidak, justru ponsel yang dimasukkan ke dalam kapal,” paparnya. Sejauh ini, Zulkifli mengaku setuju pemerintah pusat tetap melakukan pengawasan. ”Tapi, ya birokrasi jangan terlalu rumit,” paparnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum (Waketum) Investasi dan Perdagangan Kadin Kepri sekaligus Tim Advisory Council FTZ Batam, Abdullah Gosse, mengungkapkan, pada sosialisasi draft revisi PP 2/2010 tentang FTZ, Bea Cukai (BC) menyampaikan konsep perubahan PP 2/2010. ”Revisi PP 2/2010 itu mengadopsi implementasi FTZ sesuai best practice FTZ di dunia. Di mana, barang masuk belum dikatakan impor karena di luar daerah pabean,” kata Gosse.

Khusus barang kebutuhan industri, lanjut pria berkacamata itu, tiak berlaku tata niaga. Aturan tata niaga diberlakukan hanya untuk barang kebutuhan konsumsi saja. ”Public hearing revisi PP 2/2010 juga mengadopsi aspirasi pengusaha. Karena revisi PP itu ada yang versi Bea Cukai (BC) dan revisi versi Dewan Kawasan (DK) yang sudah dibahas dengan dunia usaha dan Kadin,” urainya. Adapun peran Kementerian Perekonomian, kata dia, meliputi harmonisasi revisi yang berasal dari unsur pelaku usaha dan pemerintah. ”Pascasosialisasi ini, masih akan dilakukan pertemuan lanjutan,” pungkasnya. (HERRY SEMBIRING)

Jumat, 01 Oktober 2010

Puluhan Rumah Terendam di Melchem





Jumat, 01 Oktober 2010 08:36 (sumber Batam Pos,versi asli)


Hujan
lebat di Melchem Tanjungsengkuang sekitar pukul 12.00 sampai 13.00 WIB kemarin (30/9), membuat sekitar 70 rumah di daerah tersebut terendam banjir.

Buruknya saluran air di kawasan tersebut, membuat air dengan cepat menggenangi rumah warga sampai setinggi 50-75 sentimeter. Ditambah lagi, kebiasaan buruk sebagian warga yang membuang sampah di dalam got kecil dan besar. Ketika turun hujan, got kecil dan besar tadi menjadi tersumbat. Air pun jadi meluap ke jalan.

”Kejadian ini sudah sering terjadi. Namun, untuk hari ini (kemarin, Red) mungkin yang terparah,” sebut seorang warga Melchem, Abdulrahman kemarin.

Ditambahkan Abdulrahman, akibat hujan sekitar satu jam tersebut, menyebabkan duka bagi warga di kawasan tersebut. Akibat air yang datang secara mendadak tersebut, membuat peralatan elektronik, seperti kulkas, televisi, kasur, bantal, pakaian, dan sepatu warga banyak yang rusak dan basah.

Warga Melchem lainnya, Gun menambahkan, keadaan tanah rumah warga di kawawasan tersebut ikut menambah cepatnya air masuk tempat tinggal. Rata-rata, tanah rumah warga berada di bawah,atau lebih rendah daripada tanah jalan. Sehingga, begitu hujan turun sebentar saja, rumah-rumah warga menjadi tergenang.

Idealnya, lanjut Gun, tanah warga ditimbun lagi sekitar setengah meter. Setelah ditimbun, baru didirikan rumah. Hal ini sudah dilakukan beberapa warga. Hasilnya, rumah warga yang sudah ditimbun tadi aman dari genangan air saat hujan.

Masalahnya, ujar Raihan, tidak semua warga bisa meninggikan tanahnya. Sebab, ada warga yang sudah terlanjur membangun rumah secara permanen. Jika sudah seperti ini, relatif sulit menimbun lantai rumah. ”Bagi warga yang belum membangun rumah secara permanen, maka upaya penimbunan, atau meninggikan tanah bisa saja dilakukan dan tidak ada risiko,” tegas Guna.

Jalan Lambat Hindari Lubang

Hujan lebat yang mengguyur Kota Batam, kemarin (30/9) membuat beberapa titik akses jalan raya di seputaran Batuampar sampai Jodoh tergenang air dengan ketinggian di atas lutut orang dewasa. Terlihat di jalan Kerapu Batuampar menuju kawasan industri Batuampar, kendaraan yang lewat baik mobil maupun motor berjalan lambat di tengah genangan air.

Hal tersebut menyebabkan kemacetan yang lumayan panjang baik dari Tanjungsengkuang yang akan keluar ataupun sebaliknya. Apalagi, di jalan tersebut banyak lubang yang tak nampak karena tertutup genangan air. Akibatnya, tak sedikit pengendara yang terjebak masuk lubang jalan.

Terlihat drainase tepi jalan yang tersumbat sampah dan tak dapat menampung air dari derasnya hujan tertutup oleh genangan. Sehingga, banyak warga sekitar suka rela menandai batas drainase dengan jalan raya.

”Tiap hujan datang, pasti jalan sini tergenang air lumayan tinggi, dan ukuran drainase yang kecil tak dapat menampung aliran air. Belum lagi drainase tersebut tersumbat oleh sampah yang terbawa arus air. Sebelum warga yang lewat terperosok ke parit, ya saya kasih tanda di tepi jalan,” ujar Karman, warga belakang kios seken Tanjungsengkuang.

Hal yang sama terlihat juga jalan dari depan Polsek Batuampar sampai depan pasar induk Jodoh tergenang air hujan. Padahal, sepanjang jalan tersebut banyak lubang jalan yang dalam, sehingga banyak kendaraan berjalan lambat menghindari lubang tersebut.

”Aneh ya, padahal jalan raya ini posisinya bersebelahan dengan laut. Kok sampai bisa tergenang air lumayan tinggi, apa drainase di sekitar sini tersumbat ya, makanya air tak bisa mengalir ke laut,” duga Soni Dominikus, supir metrotrans Jodoh-Nongsa.

Lebih lanjut Soni, mengatakan, jalan yang bersebelahan dengan laut saja bisa banjir, apalagi jalan yang jauh dari laut atau kawasan perumahan. ”Bisa dipastikan kalau hujan datang, daerah di Batam akan banjir. Masak dari dulu seperti ini terus, tak ada perbaikan dari Pemko Batam, supaya tak lagi banjir. Malu dong bilang banyak tenaga ahli di Pemko, nyatanya persoalan banjir tak selesai juga,” terangnya. (sta/cr6)

CUACA EKSTRIM DI BATAM HINGGA JANUARI


Batam, 30/9 (ANTARA) - Cuaca ekstrim di Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang ditandai curah hujan tinggi masih akan berlangsung hingga Januari 2011, kata kepala Pusat Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Batam, Agus Salim, Kamis.

"Curah hujan tinggi masih akan berlangsung di Batam hingga empat bulan ke depan," kata Agus.

Agus mengatakan cuaca ekstrim ini merupakan pengaruh dari musim peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau.

Peralihan musim ini ditandai dengan banyaknya penguapan yang terjadi akibat hangatnya suhu muka laut karenapengaruh La Nina.

Pemanasan suhu muka laut ini atau efek La nina ini, lanjut Agus, disebabkan karena posisi matahari yang tepat berada di atas ekuator.

"Penguapan inilah yang memicu munculnya awan-awan konvektif yang menyebabkan curah hujan tinggi," kata Agus.

Masyarakat akan sering melihat awan-awan konvektif pembentuk hujan dan diatasnya masih ada kumpulan awan comullus nimbus yang menyebabkan angin dan petir.

Agus menyebutkan curah hujan tinggi pada Senin, 27 September 2010 diakui termasuk situasi ekstrem.

Pantauan BMKG Hang Nadim saat itu mendapati curah hujan di atas 200 milimeter per hari lebih tinggi dari biasanya.

"Biasanya curah hujan 50 milimeter per hari saja sudah masuk kategeori hujan deras," katanya.

Pada bulan September hingga Oktober, menurut Agus, hujan diperkirakan akan terjadi pada siang hari sekitar jam 11 dan akan reda pada sore hari.

Namun memasuki pertengahan Oktober cuaca kembali akan dipengaruhi keadaan global yang berakibat tekanan udara di wilayah Asia tinggi sementara di wilayah Australia bertekanan rendah.

Sehabis musim La Nina tersebut cuaca di wilayah barat Indonesia akan beralih ke musim El Nino dimana sedikit terjadi penguapan dan efek musim kering dan panas diperkirakan akan terjadi.

Sementara itu, pantauan di lapangan warga Sungai Panas, Batam Kota tampak mengantisipasi datangnya banjir yang dikhawatirkan terjadi dengan memasang karung-karung berisi pasir di dekat saluran.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban yang terperosok ke dalam saluran air akibat tertutup luapan banjir.

(T.pso-142/B/A033/A033) 30-09-2010 20:16:46 NNNN
Copyright © ANTARA

BP Batam Sebut Sampah Penyebab Banjir

BURUKNYA DRAINASE - Aneka sampah rumah tangga dan toko menumpuk di pipa yang berada di aliran drainase utama di Nagoya usai banjir beberapa hari lalu. Buruknya perawatan drainase menjadi penyebab banjir besar yang melanda Batam tersebut. sm/TUNDRA

Pemko Jangan Hanya Berteori
BATAM CENTRE- Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov meminta pejabat Pemko Batam agar tidak hanya berteori saja dalam menangani masalah banjir. Ia mendesak Pemko Batam segera mencari solusi yang cepat.
"Dewan sudah menganggarkan dana untuk pembangunan drainase guna mengatasi banjir, tapi kenyataan setiap kali hujan, Batam selalu dilanda banjir," kata Ruslan, kemarin.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Siti Nurlailah. Menurutnya, masalah banjir yang terjadi setiap hujan turun harus ditangani secara komprehensif.

"Tidak hanya kita pikirkan masalah saluran drainasenya, tetapi juga muara dari saluran itu. Masalah banjir ini harus ditangani bersama, termasuk perusahaan properti," kata legislator dari PKS ini.

"Developer jangan hanya maunya membangun rumah saja, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan drainase yang baik," tambahnya.

Sementara itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan, penyebab banjir di beberapa kawasan di Batam adalah tidak dikelolanya drainase dengan benar. "Banyak drainase tertutup sampah dan di atasnya dibangun bangunan liar," kata Yudi Cahyono, Kasubdit Jalan dan Drainase BP Batam kepada Sijori Mandiri di Kantor Marketing BP Batam, Rabu (29/9).

Ia mengatakan, drainase yang sudah ada saat ini kondisinya banyak yang tidak terawat dengan baik. Masyarakat juga banyak yang memanfaatkan fasum drainase ini untuk mendirikan bangunan. Kondisi ini sangat menyulitkan bagi petugas untuk dilakukan pengerukan jika terjadi penyumbatan.

"Hal ini lah yang memperparah, sehingga drainase yang sudah ada semakin lama semakin dangkal dan tertutup sampah. Drainase ini banyak ditemukan di kawasan pertokoan dan pemukiman masyarakat," kata Cahyono didampingi Kabag Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho.

Sebaiknya, kata dia, drainase tetap dibiarkan terbuka untuk mengatasi masalah banjir. Cara terbaik lainnya adalah membangun drainase dengan sistem grill atau adrainase yang di atasnya dipasang besi penutup.

Cahyono menyebutkan, contoh drainase yang sudah aman di Batam bisa dilihat di jalan protokol, seperti di dekat Simpang Jam Baloi. Drainase ini sepenuhnya dikelola BP Batam dan rutin dilakukan perawatan dengan cara melakukan pengerukan dan pembersihan.

"Kita akan bangun drainase ini lagi di berapa titik pada 2011. Di antaranya adalah drainase Simpang Kepri Mall, Kebun Sayur Bukit Daeng Batuaji, samping sekolah Yos Sudarso, Panbil Mall Mukakuning dan dekat Duta Mas. Drainase yang dibangun juga ada dengan sistem bentuk box," bebernya. (sm/li/rl)

Ungkap Tuntas Mobil Bodong





Berita Utama
Jumat, 01 Oktober 2010 08:28 (sumber Batam Pos,versi asli)

DPR: Polri Jangan Main-Main

Pengungkapan mobil bodong di Batam oleh Mabes Polri, mendapat sorotan tajam Komisi III DPR RI. Untuk mengetahui duduk persoalan itu, Komisi III mengutus rombongan yang dipimpin Azis Syamsuddin ke Batam, Kamis (30/9).

Dalam rapat bersama dengan jajaran Bareskrim Polri, Polda Kepri dan Bea Cukai (BC) kemarin, Komisi III DPR RI meminta seluruh instansi yang terlibat agar serius mengungkap sindikat mafia mobil bodong itu, hingga tuntas.

Kepada polisi, khususnya Bareskrim mereka minta agar tidak hanya mengungkap kasusnya, tetapi juga harus mengusut siapa pelaku-pelakunya, agar permasalahan ini tidak berlarut dan tak terus berulang di kemudian hari.

“Kami minta polisi tidak tebang pilih dalam kasus ini, dan segera ungkap para pelakunya. Begitu juga dengan instansi yang terlibat agar mendukung Polri memberantas praktek mafia mobil ini,” pinta Azis Syamsuddin yang merupakan anggota fraksi Partai Golkar DPR di Mapolda Kepri.

Tidak hanya dukungan serta apresiasi yang diberikan kepada polisi, Komisi III DPR juga mengkritisi pedas tindakan aparat dalam hal ini Bareskrim Polri yang dipimpin Dir I Kamtrannas, Brigjen (Pol) Saut Usman Nasution selama proses pengungkapan.

Seperti pernyataan anggota fraksi Partai Golkar yang pernah ikut dalam Pansus Bank Century, Bambang Susatyo. Malah ia menilai permasalah mobil bodong itu adalah kasus lama dan biasa-biasa saja. Sebab modus dan pemainnya juga masih yang lama, meskipun ada pemain baru.

“Ini kasus lama dan pasti ada persaingan bisnis. Jangan-jangan polisi diboncengi oleh cukong-cukong mobil baru. Secepatnya penjahatnya ini ditangkap, jangan cuma ungkap kasusnya saja. Karena kalau terlalu lama pemainya keburu kabur ke luar negeri,” katanya.

Bambang menduga, mobil-mobil yang masuk ke Batam berasal dari hasil curian di Malaysia. Dengan modus lama yaitu berkedok mendapatkan asuransi. Sehingga kasus ini sudah menjadi sindikat internasional. Dan Indonesia merupakan target pembuangan mobil-mobil curian itu.

“Fungsi intelijen kepolisian harus lebih ditingkatkan. Jangan ada lagi kata tidak tahu, sebab jika memang betul modus showroom di Batam yang dikendalikan pemain mobil itu berganti-ganti nama untuk menghilangkan jejaknya harusnya intelijen berperan,” ujar Bambang.

Kecaman keras juga dilontarkan anggota Komisi III DPR, Desmon Junaidi Mahesa. Menurutnya kasus ini hanya seolah-olah terbongkar padahal tidak, sebab kasus yang terjadi merupakan kasus lama.

“Apakah ini proyek Mabes? Atau apakah ada Aliong-Aliong atau Asiong-Asiong di belakang ini? Asumsi saya ini hanya untuk menakut-nakuti agar pemain serupa di daerah lain setorannya ke polisi lebih tinggi, toh kita tahu sendiri showroom-showroom mobil yang ada di Batam kebanyakan binaan BC dan Polisi,” ujarnya lantang.

Masih kata Desmon, kasus penangkapan mobil di Batam ini sudah membuat kepercayaan masyarakat pada polisi rendah. Terlebih cara yang dilakukan anggota Bareskrim dalam menertibkan mobil itu, dengan menerjunkan Brimob dan Gegana bersenjatakan lengkap ke rumah-rumah warga seakan menghadapi musuh yang namanya teroris.

“Kalau niat Polri memang betul, saya apresiasi. Tapi kalau tidak, saya anggap ini hanya main-main saja,” tukasnya.

Sementara itu, Habib Abubakar dari fraksi PKS mengungkapkan, kejahatan mobil bodong di Batam sudah masuk kategori lintas negara dan ini katanya harus dibongkar secara menyeluruh. “Bila perlu libatkan interpol dalam mengungkapnya,” kata Habib.

Menurutnya, kasus mobil bodong di Batam merupakan kejahatan berjamaah dan harus secepatnya ditindak, baik pelaku dari importirnya, BC dan aparat polisinya. Ia mengapresiasi kinerja polisi mengungkap kasus itu, namun dalam melaksanakan harus tegas dan jangan justru menciptakan keresahan.

“Daerah-daerah lain sudah banyak terjadi kerusuhan antara masyarakat dan polisi akibat represifitas polisi. Jika mau menertibkan ya tolong jangan semua dikait-kaitkan dengan teroris. Saya rasa pola-pola ini sama seperti orde lama, semua dikait-kaitkan teroris demi untuk melanggengkan misinya,” ujarnya.

Dasrul Zabar dari fraksi Demokrat malah lebih keras lagi menilai tindakan polisi merazia mobil di Batam. Ia pun mengaku sangat kecewa karena tindakan aparat terlalu arogan.

“Polri menanamkan contoh pembinaan yang tak baik kepada anggotanya dalam hal ini wakilnya yang ada di Polda Kepri. Sebab cuma untuk mengungkap kasus mobil yang skalanya biasa-biasa saja, sampai-sampai menerjunkan langsung anggotanya dari Mabes. Ini kan menimbulkan krisis kepemimpinan yang tak baik. Saya pikir secepatnya Kapolri ini diganti, biar institusi polisi ini semakin baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Andi dari fraksi PAN meminta aparat untuk lebih tegas menertibkan showroom mobil yang banyak beredar di Batam. Ia mensinyalir pemilik showroom sudah tidak asing lagi dengan aparat yang namanya BC dan Polisi.

“Ini harus ditertibkan dengan benar, bila mereka nakal harus berani ditangkapi. Tidak seperti sekarang, belum selesai kasus ini diusut, Kadiv Humas Polri sudah bilang orang Samsat tidak ada yang terlibat. Saya pikir ini main-main saja. Dan kalau mobil itu memang benar berasal dari curian di Malaysia ya kita harus kembalikan ke negara asalnya,” pintanya.

Salahkan BC

Dari seluruh anggota Komisi III DPR RI yang berpendapat hanya satu anggota saja yang lantang menukik perwakilan Bea Cukai Batam. Ia adalah Ikhsan dari fraksi PDI-P. Menurutnya kasus mobil bodong yang terjadi di Batam ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan BC Batam.

“Tidak mungkin BC tidak tahu lolosnya mobil itu ke Batam. Apalagi BC punya kuasa menindaknya serta peralatan dan aparat yang tak kalah cepat dari polisi. Saya yakni ada oknum BC yang terlibat dalam kasus ini, dan harus segera ditangkap,” ujarnya menyalahkan perwakilan BC.

Mobil Curian Malaysia

Sebelumnya, Direktur I Bareskrim, Brigjen (Pol) Saut Usman Nasution kepada anggota Komisi III DPR RI menyebutkan, tindakan mereka tersebut dilatarbelakangi adanya red notice dari PDRM Malaysia tentang banyaknya klaim asuransi untuk kasus pencurian mobil. Selain itu, kata dia, berkat adanya laporan dari masyarakat tentang banyaknya pencurian mobil lansiran tahun 2004 ke atas menggunakan fasilitas bebas bea masuk PPN dan PPnBM.

“Tindakan kita ini bukan berjalan sendiri. Saya sebelumnya sudah menghadap Kapolda dan minta bantuan dari mereka. Jadi kami tak meninggalkan Polda Kepri,” ujar Saut.

Menurut alumni Akpol 1977 ini, modus operandi yang dilakukan sindikat pemalsu dokumen mobil di Batam yakni dengan mengganti nama pemilik kendaraan dan menimpa atau menghapus data kendaraan seperti STNK, BPKB dengan kendaraan lain. “Kita juga menduga showroom mobil di Batam kerap berganti-ganti nama dua hingga tiga kali setelah sukses melakukan aksinya,” ujarnya.

Kepala Korps Lalulintas Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran pihak polri dalam pembenahan kendaraan yang ada. Dan polisi akan terus meningkatkan efesiensi dan dan penertiban dalam mengeluarkan dokumen kendaraan di Indonesia.

Sementara itu, dari pihak Bea Cukai tidak banyak menanggapi tudingan Komisi III terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pemasukan dan peredaran mobil bodong di Batam. Mereka hanya memaparkan proses masuknya mobil impor sejak tahun 1990 hingga diberlakukannya PP 63/2003 yang berlaku 1 Januari 2004. (cr3)

Kamis, 30 September 2010

Drainase Tak Boleh Ditutup, Supaya Perawatan Mudah





Kamis, 30 September 2010 08:46 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) - Banjir yang beberapa hari ini melanda Batam, karena drainase tak sempurna menahan debit air. Drainase di Batam tak berfungsi baik, salah satunya karena drainase yang ditutup beton.

”Kalaupun ditutup sebaiknya gunakan drill besi,” kata Yudi Cahyono, Kasubdit Jalan, Jembatan, Bandara, Utylitas dan Pematangan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurut Yudi, banjir yang terjadi di Batam mayoritas karena masalah di drainase sekunder. Contohnya di depan perumahan atau ruko yang dibeton, untuk menambah luas lahan atau tempat parkir. Sehingga, air hujan tak bisa mencari celah masuk ke drainase. ”Sebetulnya, drainase yang ada masih bisa menampung air hujan tersebut,” jelasnya.

BP Batam hanya menangani drainase protokol (besar) yang mengarah ke laut seperti drainase di simpang Jam. Sementara drainase sekunder di sekitar perumahan atau perkantoran di kelola Pemko Batam. ”Drainase protokol wajib tak ditutup, sehingga perawatannya mudah. Kita lakukan pengerukan berkala setiap enam bulan bila telah terjadi pendangkalan,” imbuhnya.

Drainase yang tertutup beton tentu sulit perawatannya. Seandainya ada pendangkalan atau penyumbatan sulit dikeruk. ”Untuk perawatan, harus dibongkar betonnya. Tentu biayanya lebih besar,” sebutnya.

BP Batam sendiri jelas Yudi, menganggarkan pembangunan drainase di beberapa titik pada 2010. Di antaranya di Simpang Kabil, dekat Sekolah Yos Sudarso, Panbill Mall, dan Perumahan Duta Mas.

Sementara 2011 akan dianggarkan pembuatan drainase di simpang Barelang (dekat markas Yonif 134), memperbesar gorong-gorong di bukit Daeng Tembesi, serta memperbesar drainase di Simpang Kabil.
”Pembuatan drainase ini tetap berkoordinasi dengan Pemko Batam, Pemprov Kepri, dan Kementerian PU terkait dana anggaran,” imbuh Yudi.

Lima tahun ke belakang, jumlah titik banjir mencapai 100 titik. Namun, baik Pemko Batam, Pemprov Kepri, dan Kementerian PU menganggarkan drainase setiap tahun.

Saat ini, ada delapan titik banjir dan pembangunan drainase untuk titik-titik banjir dibangun tahun ini. Seharusnya tahun ini sudah tidak ada banjir lagi.

Masih kata Yudi, terkadang juga ada developer yang nakal dan membuat drainase tidak sempurna. Misalnya, drainase dibangun dari kawasan perumahan. Setelah keluar dari perumahan dibiarkan sehingga apabila hujan, air meluap ke jalan.

”Seharusnya tidak demikian. Walaupun sudah bukan kawasan perumahannya, namun drainase sebaiknya dibuat bersambung dengan drainase yang ada,” pintanya.

Juga, jelas Yudi, masyarakat diminta berperan aktif. Terkadang ada masyarakat yang membuka kios di pinggir jalan sehingga sampahnya masuk ke drainase dan membuat tersumbat. ”Kita akan usulkan tim terpadu untuk merazia pedagang seperti ini dan memperingati untuk tidak membuang sampah ke drainase,” katanya lagi.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, masalah banjir lebih dikarenakan intensitas hujan yang tinggi. Memang, katanya, antisipasinya adalah pembangunan dan normalisasi drainase. “Namun semuanya terkadang terkendala anggaran,” katanya.

Dahlan meminta masyarakat untuk aktif bergotong royong membersihkan gorong-gorong. “Salah satu penyebab banjir karena drainase yang tersumbat, dengan bergotong royong setidaknya bisa memecahkan masalah banjir,” paparnya.

Dahlan mengaku, ia tidak mengetahui izin Dinas Tata Kota (Distako) Batam pada pemilik ruko untuk menutup drainase dengan beton. “Itu (membeton drainase) tidak boleh. Nanti kita cek. Kita akan tidak apabila memang ada izinnya,” jelasnya. (vie)