Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 02 Agustus 2010

GUBERNUR PERTAHANKAN KOMPOSISI DK FTZ BBK

Batam, 31/7 (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau akan mempertahankan komposisi Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun.

"Komposisi DK tidak akan saya ubah," kata pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) sekaligus gubernur terpilih Muhammad Sani, di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan anggota DK FTZ BBK tetap dua wali kota dan dua bupati Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun.

Menurut dia keanggotaan DK FTZ BBK sudah tepat dan tidak perlu diganti.

Untuk menyokong perekonomian FTZ BBK dan daerah lain di Kepri, gubernur menggandeng pengusaha untuk masuk dalam tim ekonomi yang akan dibentuk.

"Saya tidak bisa menangni semuanya, karena itu akan dibentuk tim ekonomi yang dapat memberikan masukan agar ekonomi Kepri baik," katanya.

Para pengusaha tentu yang lebih tahu kondisi di lapangan termasuk jika tidak menguntungkan.

Pemerintah akan berupaya melindungi dan menyelesaikan masalah pengusaha agar FTZ BBK berjalan lancar.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam Oka Simatupang mengatakan pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) terhambat aturan lalu lintas barang.

"Masalah FTZ masih terkait lalu lintas barang. Kami mohon agar undang-undang lalu lintas barang direvisi," kata Oka.

Oka menyatakan salah satu kendala dalam lalu lintas barang adalah "negative list".

Pemerintah, kata Oka, sudah berupaya membenahi masalah tersebut dengan mengganti nama "negative list". Namun itu belum menyelesaikan masalah. "Namanya sudah diganti, tetapi tetap ada," katanya.

Ia mengatakan barang juga masih sulit keluar masuk FTZ BBK, karena terkait peraturan pemerintah. (T.Y011/B/E005/E005) 31-07-2010 11:24:16 NNNN

Copyright © ANTARA

PENGUSAHA MINTA PEMERINTAH PERJELAS ATURAN FTZ

Batam, 31/7 (ANTARA) - Kalangan pengusaha di Provinsi Kepulauan Riau meminta keseriusan pemerintah pusat untuk memperjelas aturan soal pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas di Batam, Bintan dan Karimun.

"Harus ada kemauan dan keseriusan pemerintah dalam menangani implementasi FTZ," kata Johanes Kennedy, ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu.

Menurutnya pemerintah harus menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Kawasan selaku regulator dalam implementasi FTZ.

Johanes memandang perlunya revisi atas PP nomor 2 tahun 2009 untuk menghapus pemberlakuan `masterlist` untuk memperlancar arus keluar masuk barang.

Ia mengatakan UU FTZ dan PP nomor 2 tahun 2009 hanya memberikan fasilitas insentif bebas Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Bea Masuk kepada perusahaan dalam kawasan FTZ namun mengembalikan prosedur perizinan sama dengan wilayah pabean lainnya.

Tidak harmonisnya hubungan antara DK FTZ, Badan Pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam perlu diantisipasi dengan memunculkan Peraturan Pemerintah untuk mengatur hubungan dan kewenangan tiga lembaga tersebut.

Persoalan kepelabuhanan, menurut Johanes perlu dilakukan penataan kawasan pelabuhan dan harus ada keseriusan dari pemerintah untuk membangun pelabuhan kontainer di kawasan perdagangan bebas.

"Keamanan dan ketertiban yang menjadi masalah di pelabuhan dapat diantisipasi dengan menutup area pelabuhan dari akses publik yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan aktivitas kepelabuhanan," katanya.

Menyangkut persoalan transportasi, ia meminta keseriusan pemda dalam menata sistem transportasi terutama taksi dan moda transportasi umum lainnya.

Johanes mengusulkan perlunya penjajakan kerja sama dengan operator taksi besar di Jakarta untuk penggabungan usaha taksi di Batam menjadi satu kesatuan namun tetap melibatkan seluruh pengusaha taksi yang saat ini beroperasi.

Untuk penuntasan persoalan hunian tidak resmi (liar) di Batam, Johanes memandang perlunya reformasi kebijakan di Badan Pengusahaan Kawasan Batam terkait transparansi pemetaan lahan yang telah dialokasikan kepada pihak ketiga.

"Kompromi dengan penggarap lahan hunian tidak resmi harus ditiadakan," ujarnya.

Selain itu dia juga meminta tindakan tegas dan garis kebijakan yang sama pemerintah daerah maupun pusat terhadap penanganan dan penyelesaian permukiman tidak resmi.

Ia mendesak pemerintah pusat agar segera mengesahkan revisi PP nomor 46 tahun 2007 sebagai dasar hukum bagi BP Kawasan Batam untuk mengelola dan menyelesaikan sengketa lahan.

(T.pso-142/B/S004/S004) 31-07-2010 12:07:00 NNNN

Copyright © ANTARA

PEMERINTAH USULKAN ANGGARAN FTZ RP1,5 MILIAR

Tanjungpinang, 31/7 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam, Bintan dan Karimun sebesar Rp1,5 miliar ke dalam rencana anggaran perubahan 2010.

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Iskandar Syah, Sabtu mengatakan, anggaran yang diajukan untuk mengembangkan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) relatif kecil, karena itu kemungkinan akan bertambah jika disetujui tim anggaran legislatif.

"Selama tiga tahun terakhir pelaksanaan FTZ terkesan jalan di tempat, karena itu kami mendukung program itu diperkuat dengan anggaran yang memadai," ujar Iskandarsyah yang juga anggora Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kepri.

Fraksi PKS, mendukung pemerintah memberikan anggaran untuk pelaksanaan program FTZ, namun harus memberi hasil yang jelas. Dewan Kawasan FTZ harus mampu menggunakan anggaran yang diberikan pemerintah tersebut untuk meningkatkan investasi di Batam, Bintan dan Karimun.

Menurut dia, Dewan Kawasan FTZ harus bekerja keras meningkatkan gaung FTZ di dunia internasional dengan menggencarkan promosi secara tepat dan berkelanjutan.

Saat ini FTZ seperti fasilitas yang istimewa yang hanya dimiliki Kepri, kurang dapat dimanfaatkan.

"Kami berharap FTZ dapat meningkatkan sektor perekonomian, perindustrian dan tenaga kerja," ujarnya.

Iskandarsyah mengemukakan, pelaksanaan FTZ juga terkendala oleh ketentuan yang dimiliki berbagai lembaga yang berwenang, yang tidak sejalan harapan Pemerintah Kepri.

Seharusnya pemerintah pusat secara cepat menanggapi berbagai kendala pelaksanaan FTZ itu agar investor tidak merasa takut membangun usahanya di Batam, Bintan dan Karimun.

"Beberapa investor Singapura yang sebelumnya tertarik dengan FTZ, dikabarkan sudah berpaling, dengan membangun usahanya di Malaysia," ungkapnya.

(T.KR-NP/B/S004/S004) 31-07-2010 14:09:32 NNNN

Copyright © ANTARA

Warga Bengkong Butuh Pengaspalan Jalan

BENGKONG Warga Bengkong Bengkel, Batuampar sejak 12 tahun silam menantikan pengaspalan jalan sepanjang 700 meter. Ketua RT/RW 02/08, Pasaribu mengatakan, belum lama ini petugas dari Dinas Kimpraswil Kota Batam telah turun ke lokasi melakukan survei dan pengukuran. Namun hingga saat ini realisasi pengaspalan jalan tak kunjung dilaksanakan.

"Beberapa waktu lalu petugas sudah datang ke sini melakukan survei.Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda jalan mau dikerjakan," tutur Pasaribu, kemarin.

Pasaribu lebih lanjut mengatakan, Pemko juga telah menjanjikan pengaspalan jalan akan dilaksanakan Juli ini. Untuk itu pihaknya kembali mempertanyakan dan meminta kepastian soal realiasi pengaspalan jalan yang telah dinanti-nanti warga selama ini.

Selain pengaspalan jalan kata Pasaribu, warga juga menantikan pembuatan drainase di tepi jalan mulai dari Simpang Jalan Yos Sudarso sepanjang tepi jalan masuk ke Bengkong Bengkel.

Drainase ini sangat mendesak sehingga bisa menampung aliran air yang turun dari daerah Bukti Senyum, Kompleks Perumahan Palm Hill serta Tangki Seribu. Setiap kali hujan kata Pasaribu, Bengkong Bengkel menjadi sasaran banjir dan sampah yang dibawa banjir.

Selain itu menyebabkan kerusakan pada badan jalan sehingga kondisi badan jalan yang semula diaspal menjadi rusak parah sehingga mengganggu arus lalulintas warga dan kendaraan disaat hujan.

Bahkan ketika hujan turun beberapa hari belakangan kata Pasaribu, wilayah Bengkong Bengkel dilanda banjir dan sampah berserakan diatas badan jalan menyusul tidak adanya drainase yang menampung banjir.

Pasaribu berharap agar sejumlah dewan dari perwakilan Kecamatan Batuampar benar-benar memperjuangkan pengaspalan jalan dan pembangunan drainase tersebut.Ia juga meminta agar Dinas terkait mengakomodir harapan masyarakat yang telah dinantikan sekian lama. (sm/nn)

FTZ Tak Jadi Stimulus, Siapkan Alternatif





Senin, 02 Agustus 2010 07:56 (sumber Batam Pos,versi asli)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri, Johannes Kennedy Aritonang menekankan pentingya menyiapkan alternatif, terutama jika Free Trade Zone (FTZ) tak bisa menjadi stimulus ekonomi. Alternatif dimaksud yaitu pembenahan di berbagai sektor, yang tak perlu tergantung dan harus mendapat pengesahan ke pusat. Alternatif itu perlu political will Gubernur, Wali Kota dan Bupati di kawasan FTZ menjalankannya.

”Selama ini kita banyak berharap ke FTZ tapi justru FTZ dijalankan setengah hati. Ini yang menjadi dasar pemikiran tentang perlunya menyiapkan alternatif, jika FTZ tak lagi bisa jadi stimulus ekonomi,” kata John, saapaan Johannes Kennedy saat menjadi narasumber acara forum diskusi pembangunan ekonomi, di i Hotel, Sabtu (31/7).

Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Keorganisasi dan Keanggotaan Kadin Kepri, Alfan Suheiri; Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Kepri, Jadi Rajagukguk; Ketua Kadin Batam, Nada F Soraya; Ketua Apegti, Abdullah Gosse; Ketua Asita, Kadek; pengusaha forwarder Daniel Burhanuddin, pengusaha Kepri, pengusaha Batam, dan lainnya.

Pelaksanaan FTZ yang masih terkesan setengah hati, kata John, bisa dilihat dari impor mobil misalnya. Memang masuk ke Batam tapi masih sebatas di showroom saja. ”Belum bisa ke jalan raya. Terjadi perbedaan pandangan antara Bea Cukai (BC) dengan pengusaha, dimana BC kukuh pada institusi. Sementara pengusaha lebih pada orientasi mempercepat pertumbuhan ekonomi,” lanjut pria berkumis tipis ini.

FTZ, lanjut John, masih banyak dihambat hal-hal sepele, antara lain formulir. Selanjutnya, hal sepele itu justru mengurangi daya saing yang dimiliki kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). ”Padahal, FTZ itu menjadi marketing tools mempromosikan Batam ke investor dalam dan luar negeri,” cetusnya. John juga mengingatkan bahwa keterlenaan terhadap FTZ justru membuat Batam tak saja tertinggal dengan kawasan sejenis di negara lain. Sebaliknya, Batam justru tertinggal dengan daerah lain yang mempunyai pandangan terhadap FTZ. ***

Investasi Terhambat Daya Saing





Senin, 02 Agustus 2010 08:01 (sumber Batam Pos,versi asli)

Upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi berhasil menarik investor. Meski demikian, upaya tersebut kurang optimal karena terhambat masalah daya saing. Demikian hasil kajian The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sepanjang semester I-2010. Ekonom yang juga Direktur Eksekutif INDEF, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, mendorong investasi di Indonesia ibarat mengurai benang kusut. ”Sebab, masalah sudah muncul sejak investor merencanakan bisnisnya,” ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Erani, merujuk data World Bank (Bank Dunia) 2009 tentang cost doing business, iklim investasi Indonesia belumlah menggembirakan. Tercatat, untuk memulai bisnis di Indonesia, investor memerlukan waktu hingga 60 hari. Waktu ini relatif lama bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang hanya 11 hari. ”Bahkan, jauh lebih lama dibandingkan dengan Singapura dan Thailand yang masing-masing hanya perlu tiga hari,” katanya.

Erani mengatakan, lamanya waktu yang dibutuhkan memulai bisnis juga terkait dengan jumlah prosedur atau perizinan memulai bisnis. ”Di Indonesia, butuh sembilan prosedur. Ini lebih banyak dibandingkan Singapura dan Thailand yang perlu tiga prosedur,” terangnya. Sementara itu, dari segi biaya, Indonesia juga mensyaratkan biaya memulai bisnis yang relatif tinggi, yakni pada kisaran 26 persen dari pendapatan per kapita dengan modal minimum sekitar 59,7 persen dari pendapatan per kapita.

Ekonom INDEF Aviliani, menambahkan, World Economic Forum mengurai lebih rinci permasalahan daya saing Indonesia pada tataran dunia dengan tiga indikator, yakni pendorong perekonomian, pendorong efisiensi, dan pendorong efisiensi. ”Dari berbagai indikator yang ada, masalah daya saing Indonesia masih bersifat strukturalis berupa inefisiensi birokrasi pemerintah yang mencapai 20,2 persen,” ujarnya.

Menurut Erani, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana memenangkan persaingan dengan negara-negara tetangga untuk menarik Penanaman Modal Asing (PMA) sekaligus mendorong Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). ”Tantangan sangat berat terutama menarik atau mempertahankan PMA dan PMDN yang sudah beroperasi di Indonesia,” katanya.

Pasalnya, lanjut dia, dengan biaya transportasi yang terus turun akibat kemajuan teknologi, bukan lagi merupakan penghalang bagi sebuah perusahaan asing membangun pabriknya di Malaysia, kemudian mengirim sebagian besar hasil produksinya ke Indonesia. Erani mengatakan, dengan pasar yang begitu besar atau 230 juta penduduk dan upah tenaga kerja relatif lebih murah dibandingkan negara ASEAN lain, harusnya Indonesia menjadi magnet kuat bagi investasi. Namun, berbagai permasalahan dalam negeri membuat total biaya produksi di Indonesia menjadi mahal. ”Akibatnya, daya saing Indonesia turun,” ujarnya.

Salah satu faktor yang seringkali dikeluhkan investor, lanjut Erani, banyaknya peraturan daerah (Perda) bermasalah. Kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menunjukkan, 69 persen Perda yang diterbitkan Pemerintah Daerah masuk kategori bermasalah karena tak ramah investasi, hanya 31 persen yang tak bermasalah.

Erani menyebut, permasalahan terjadi secara prinsip, substansi, maupun teknis. Namun, dominasi permasalahan secara substansi terjadi pada Perda pajak daerah, Perda retribusi daerah, maupun Perda non-pajak dan non-retribusi daerah. ”Ini membuat suram iklim investasi di daerah. Bagaimana tidak, pada saat belum menghasilkan keuntungan saja, calon investor sudah disuguhi berbagai regulasi yang lebih berorientasi sesaat, yakni pemasukan daerah,” paparnya.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, menegaskan, upaya meningkatkan daya saing menjadi fokus utama pemerintah di bidang investasi. Selain membenahi infrastruktur dan ketersediaan energi, pemerintah juga bertekad melakukan penyederhanaan ijin investasi. ”Untuk memulai bisnis, yang saat ini butuh 60 hari, ke depan kita targetkan bisa dipangkas menjadi 17 hari,” ujarnya. ***

Hijazi: Tarif Listrik Bisa Lebih Mahal dari Singapura





Senin, 02 Agustus 2010 08:43 (sumber Batam Pos,versi asli)

Batam Centre (BP) - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral
(Disperindag dan ESDM) Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan, pihaknya telah menemui Direktorat Jenderal (Dirjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), J Purwono, terkait rencana kenaikan tarif listrik akibat kenaikan harga gas.

Dalam pertemuan itu, pihaknya menjelaskan apabila tarif listrik naik, maka akan melebihi tarif Singapura. Keadaan ini, lanjut Hijazi membuat kondisi Batam tak lagi kompetitif dan menurunkan daya saing dengan Singapura.

”Untuk itu, kita meminta tarif tidak usah naik. Kenaikan tarif akibat gas 2008 lalu telah memukul dunia usaha. Seandainya sekarang naik lagi, banyak usaha di Batam yang bakal tutup (gulung tikar),” akunya.
Saat ini saja, katanya dengan tarif yang berlaku sudah melebihi Singapura. ”Apabila mengikuti harga kenaikan gas, tentu akan semakin jauh di atas tarif Singapura,” katanya kemarin.

Sebelumnya, Muspida Kota Batam dan PT PLN Batam memang telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas, Evita Legowo. Hasilnya, Dirjen Migas memerintahkan PT PGN untuk menjual gas ke PT PLN dan IPP-nya dengan harga khusus. Harga khusus tersebut mengingat PT PLN dan IPP (Independent Power Producer) merupakan swasta namun dimanfaatkan untuk hajat hidup orang banyak.

Setelah sepakat terkait harga khusus, pembicaran berlanjut ke Dirjen LPE. Selanjutnya, tarif gas dibicarakan PT PLN Batam dan PT PGN Batam dengan difasilitasi Dirjen LPE, Dirjen Migas dan Pemko Batam. Menurut Hijazi, tarif Batam mengacu pada tarif nasional yang telah disubsidi. ”Namun pemerintah pusat harus konsisten. Seandainya perhitungannya harga gas tidak naik, kita minta tarif listrik di Batam tidak naik walaupun secara nasional tarif naik per 1 Juli lalu,” jelasnya.

Menurut perhitungan Hijazi, seandainya harga gas mengikuti tarif nasional maka akan terjadi kenaikan di sektor bisnis dan industri. Hal ini juga sudah disampaikan ke Dirjen LPE.

Pertimbangan tidak naik tersebut, lanjut Hijazi, karena menurut perhitungan Dirjen Migas, harga gas untuk PT PLN Batam yaitu 3,84 dolar AS per MMBTU. Harga itu dinilai sudah memberikan margin yang cukup. Artinya, tanpa menaikan harga gas pun PT PGN tak akan mengalami kerugian.

”Alasan PT PGN hanya meningkatkan ekonomi saja. Maksudnya menyamakan dengan dunia internasional. Saat ini, harga gas di Indonesia masih jauh di bawah harga di tingkat internasional,” tuturnya.

Selain meminta tidak naik, opsi kedua, lanjut Hijazi, pihaknya meminta kenaikan tersebut tidak dimasukkan dalam tarif namun dalam Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) yang diperbolehkan naik dan turun sekitar negatif 5 sampai 5 persen.

”Apabila hitung-hitungannya sesuai tarif nasional, maka PTLB akan naik sekitar tiga persen. Hal ini berlaku untuk rumah tangga, industri, bisnis, sosial dan publik (pemerintah),” sebutnya.

Hijazi menuturkan, kepastian harga khusus tersebut masih harus dibahas. Setelah menemukan titik akhir akan dibuat Peraturan Menteri (Permen) ESDM. “Diperkirakan akan selesai dalam dua pertemuan lagi,” jelasnya. (vie)

Hutan Batam Kurang 6 Persen





Minggu, 01 Agustus 2010 10:23 (sumber Batam Pos,versi asli)

KABIL (BP) - Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi N Purnomo mengatakan penutupan hutan di Batam masih kurang 6 persen. Sementara persentase penutupan hutan yang diamanatkan aturan mencapai 29 persen.

“Kalau pemerintah dan swasta bisa bekerjasama mengurangi 6 persen penutupan hutan tadi, tentu akan sangat baik,” kata Dendi dalam acara penanaman 320 pohon Mahoni dan Randu oleh PT Ecogreen Oleochemicals di Kawasan Bumi Perkemahan Raja Ali Haji, Nongsa, Sabtu (31/7).

Dendi menekankan pentingnya kepedulian seluruh stakeholder, pengusaha dan masyarakat dalam pelestarian lingkungan terutama hutan dan lahan kritis.

“Sebagai pulau yang kecil, seluruh kalangan harus konsen pada upaya pelestarian lingkungan. Karena kondisi lingkungan di Batam rentan,” ungkapnya.

Dendi secara khusus mengungkapkan apresiasi kepada Ecogreen yang konsen terhadap upaya pelestarian lingkungan.

Sementara, Direktur Perencanaan OB/BP Batam, Istono mengatakan pihaknya berharap upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan Ecogreen bisa diikuti perusahaan-perusahan lain di Batam.
“Upaya pelestarian lingkungan khususnya hutan dan lahan kritis merupakan tugas kita semua, stakeholder, swasta dan masyarakat,” ujarnya.

Istono berharap langkah awal itu berdampak positif ke depannya. Terpisah, Presdir PT Ecogreen Oleochemical, Teddy Tanzil mengungkapkan penanaman pohon ini merupakan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.

“Sesuai namanya, Ecogreen Oleochemicals merupakan industri kimia ramah lingkungan. Ecogreen Oleochemicals merupakan industri kimia minyak nabati,” paparnya.

Teddy mengaku pihaknya mendukung penuh program pelestarian lingkungan yang dicanangkan pemerintah. “Penanaman pohon ini merupakan salah satu upaya kita mendukung pelestarian lingkungan,” paparnya. (hda)

Tenang, Stok Gula Cukup





Sabtu, 31 Juli 2010 08:28

Sekretaris Dewan Kawasan (DK) FTZ Batam Bintan Karimun (BBK) Jon Arizal mengatakan warga Batam tidak perlu khawatir terhadap kelangkaan gula. Pasalnya, Minggu depan sebanyak 1.000-1.500 ton gula lokal akan masuk. ”Jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan selama sebulan. Jumlah itu belum termasuk 500 ton yang ada sebelumnya. Jadi masyarakat tak perlu resah lagi,” kata Jon kepada Batam Pos via ponselnya, Jumat (30/7).

Untuk memasukkan gula lokal tersebut saat ini sudah ada empat perusahaan bersedia menyuplai. Dari empat perusahaan itu, satu di antaranya yaitu PT Batam Harta Mandiri (BHM) sudah melakukan aktivitas memasukkan gula. Sementara, tiga perusahaan lainnya menyusul PT BHM memasukkan gula lokal.
Jon juga mengungkapkan mempersilakan pengusaha lain untuk memasukkan gula lokal sebanyak-banyaknya ke Batam dan daerah lain di wilayah Provinsi Kepri. Upaya itu dimaksudkan agar masyarakat bisa memperoleh gula dengan cepat, sekaligus dengan harga terjangkau.

Ketika disinggung nama tiga perusahaan lain yang memasukkan gula lokal, Jon mengaku kurang mengingat secara persis. ”Namun yang jelas tiga perusahaan itu menyusul PT BHM yang sudah memasukkan gula lebih dulu. Jika empat perusahaan itu sudah memasukkan, maka kebutuhan akan bisa terpenuhi,” paparnya.

Jon mengaku gula lokal yang masuk ke Batam berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, antara lain dari Jakarta dan Lampung. ”Pas waktu gula sulit, kita memberikan kesempatan seluas-luasnya ke pengusaha untuk memasukkan gula. Begitu pun gula merek lain seperti Gulaku juga tersedia di supermarket,” tambahnya.

Mengenai informasi yang menyebutkan sudah ada yang memasok gula impor sehingga pengusaha yang sudah memasukkan gula lokal resah, Jon mengaku hingga saat ini belum ada gula impor yang akan masuk. ”Pemerintah pusat belum mengizinkan. Kita masih berjuang,” jelasnya.

Pengusaha Takut Gula Impor

Penyataan pemerintah soal kemungkinan Batam mengimpor gula jika terjadi kelangkaan selama Ramadan, bikin pengusaha takut memasukkan gula lokal. Pasalnya, keberadaan gula impor bisa membuat pengusaha kesulitan menjual komoditas itu di pasar. ”Kalau gula lokal masuk, terus tiba-tiba kran impor dibuka, mau di kemanakan gula-gula lokal yang sudah terlanjut dibeli,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Gula (Apegti) Kepri Abdullah Gosse di Batam Centre, Jumat (30/7).

Menurut Gosse, mendatangkan gula lokal bukan perkara gampang. Pengusaha harus punya modal besar dan daya tembus ke produsen utama. Dengan harga tebus Rp9.500 sampai Rp9.800 per kilogram dan pembelian minimum 200 ton untuk gula lokal asal Lampung misalnya, pengusaha harus menyiapkan duit paling sedikit Rp2 miliar. Itu kalau pengusaha punya jaringan ke produsen utama. Jika tidak, harganya akan lebih mahal.

Gosse mengatakan, harga gula lokal di Batam yang mencapai kisaran Rp10.500 sampai Rp11 ribu, merupakan gabungan harga tebus, plus biaya transportasi dan margin alias keuntungan. Tingginya biaya tebus dan transportasi, membuat pengusaha berpikir dua kali memasukkan gula lokal. Apalagi setelah membaca pernyataan pejabat pemerintah tentang kemungkinan mendatangkan gula impor.

”Jangan buat penyataan yang membingungkan. Mengimpor gula tak akan semudah itu karena komoditas ini diawasi dan aturannya tertuang dalam Keppres 57 Tahun 2004 tentang tata niaga gula, Keppres 58 Tahun 2004 tentang swasembada gula, dan Permendag 2007 tentang impor gula,” papar Gosse.

Dia menuturkan, impor gula hanya akan jadi wacana dan tak mungkin terealisasi mengingat opsi tersebut bergantung kebijakan nasional. “Gula lokal sedang melimpah, pemerintah tak mungkin membuat kebijakan membuka kran impor,” katanya. Mengenai impotir yang enggan main gula produksi dalam negeri, Gosse mengatakan tak bisa dipersalahkan. Pasalnya, Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam tak mengatur secara rinci soal upaya menyangga gula lokal tersebut.

Syarat yang diajukan BP Batam kepada importir saat memasukkan 6.000 ton gula dari Thailand awal 2010 lalu baru sebatas syarat impor dari BP Batam, nomor induk kepabeanan dan memiliki gudang menimbunan. ”Sementara aturan untuk menyangga gula lokal itu tidak ada. Harusnya, selain impor, mereka juga diwajibkan menjual gula lokal,” tukasnya. Gosse menyarankan Sekretaris Dewan kawasan FTZ BBK, Disperindag Batam, BP Batam dan Kadin atau Apegti duduk bersama merumuskan aturan niaga gula di Batam.

Gula Masih Rp11 Ribu per Kg
Harga gula pasir di pasar masih bertahan Rp11 ribu per kilogram (Kg). Hal ini terlihat di Pasar Bengkong Centre yang masih mematok harga mulai Rp10.500 sampai Rp11 ribu per kilogramnya untuk gula pasir lokal dari Lampung, Jumat (30/7). Stok gula pasir yang tersedia di Pasar Bengkong Centre saat ini hanya ada gula pasir lokal dari Lampung saja, untuk gula pasir impor belum ada.

”Meskipun sekarang stok masih kurang tapi mulai ada penambahan dari pemasok meskipun itu tak seberapa, tidak seperti sebelumnya tidak ada penambahan stok sedikit pun,” ujar Ali pemilik kios di pasar Bengkong Centre. Untuk harga, pedagang belum ada yang berani menurunkan, pasalnya harga dari distributornya saja sudah mahal, jadi pedagang mau tak mau harus mengikuti harga dari distributor.

Hal senada juga diungkapkan Ida, pemilik kios sembako di Pasar Tanjungpantun Jodoh. Menurutnya, sampai saat ini belum ada penurunan harga dari distributor, dan penambahan pasokan pun belum ada. Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmad Hijazi mengatakan stok gula pasir di Batam ini memang dalam kondisi sangat kurang untuk kebutuhan masyarakat sampai menjelang Lebaran tahun ini. (hda/ros/cr6)

Hijaukan Lahan Kritis, BP Batam Gandeng Swasta





Sabtu, 31 Juli 2010 08:17

BATAM CENTRE (BP) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng pihak swasta untuk menghijauhkan lahan kritis di Batam. Diperkirakan lahan kritis di Batam ada 5-10 hektare dan berada di titik catchment area. ”Ada empat perusahaan yang berpartisipasi dalam program penghijauan kawasan hutan dan lahan kritis Kota Batam tahun 2010, antara lain PT Agung Automall, PT Adhya Tirta Batam (ATB), PT Ecogreen Oleochemicals dan PT Surya Sejahtera Envirotech.

Besok (Sabtu, 31/7, red), PT Ecogreen Oleochemicals akan merealisasikan program penghijauan kawasan hutan dan lahan kritis,” kata Kasubdit Perencanaan Bidang Lingkungan Hidup BP Batam Ir Binsar O Tambunan didamping staf, Iyus Rusmana kepada Batam Pos, kemarin (30/7).

Untuk tahun ini ada tiga yang menjadi lokasi penghijauan. ”Ketiga titik itu yakni Bumi Perkemahan, simpang Kabil ke arah Dam Duriangkang dan Tanjungpiayu. Kawasan dam lain akan menyusul,” paparnya. Mengenai pelaksanaan penghijauan kawasan hutan dan lahan kritis yang digelar PT Ecogreen Oleochemicals, Binsar mengungkapkan acara itu akan diikuti 30-40 personel. (hda)