Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 07 Juli 2010

Warga Bengkong Butuh Pengaspalan Jalan

BENGKONG Warga Bengkong Bengkel, Batuampar sejak 12 tahun silam menantikan pengaspalan jalan sepanjang 700 meter. Ketua RT/RW 02/08, Pasaribu mengatakan, belum lama ini petugas dari Dinas Kimpraswil Kota Batam telah turun ke lokasi melakukan survei dan pengukuran. Namun hingga saat ini realisasi pengaspalan jalan tak kunjung dilaksanakan.

"Beberapa waktu lalu petugas sudah datang ke sini melakukan survei.Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda jalan mau dikerjakan," tutur Pasaribu, kemarin. Pasaribu lebih lanjut mengatakan, Pemko juga telah menjanjikan pengaspalan jalan akan dilaksanakan Juli ini. Untuk itu pihaknya kembali mempertanyakan dan meminta kepastian soal realiasi pengaspalan jalan yang telah dinanti-nanti warga selama ini.

Selain pengaspalan jalan kata Pasaribu, warga juga menantikan pembuatan drainase di tepi jalan mulai dari Simpang Jalan Yos Sudarso sepanjang tepi jalan masuk ke Bengkong Bengkel.

Drainase ini sangat mendesak sehingga bisa menampung aliran air yang turun dari daerah Bukti Senyum, Kompleks Perumahan Palm Hill serta Tangki Seribu. Setiap kali hujan kata Pasaribu, Bengkong Bengkel menjadi sasaran banjir dan sampah yang dibawa banjir.

Selain itu menyebabkan kerusakan pada badan jalan sehingga kondisi badan jalan yang semula diaspal menjadi rusak parah sehingga mengganggu arus lalulintas warga dan kendaraan disaat hujan.

Bahkan ketika hujan turun beberapa hari belakangan kata Pasaribu, wilayah Bengkong Bengkel dilanda banjir dan sampah berserakan diatas badan jalan menyusul tidak adanya drainase yang menampung banjir.

Pasaribu berharap agar sejumlah dewan dari perwakilan Kecamatan Batuampar benar-benar memperjuangkan pengaspalan jalan dan pembangunan drainase tersebut.Ia juga meminta agar Dinas terkait mengakomodir harapan masyarakat yang telah dinantikan sekian lama. (sm/nn)

Tiga Hari ke Depan Masih Hujan

HANG NADIM-Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Hang Nadim Batam memprediksikan pada tiga hari ke depan wilayah Batam dan sekitarnya masih diguyur hujan. Kepala Seksi Data dan Informasi BMG Hang Nadim Batam Agus mengatakan, curah hujan masih tinggi seiring meningkatnya pertumbuhan awan comulunimbus di langit Batam dan utamanya di Nongsa. Ia menjelaskan, pertumbuhan awan tebal itu dipengaruhi pergerakan arah angin yang berasal dari arah timur, yakni dari pulau Jawa. Sehingga angin tebal tersebut membawa potensi hujan.

"Jika awan tebal tetap masih ada, maka tiga hari ke depan Batam akan hujan," ujar Agus, kemarin.

Menurut Agus, potensi hujan yang terjadi diperkirakan pada siang menjelang petang hingga sore harinya. Di wilayah Batam, kata dia, potensi tertinggi terjadi hujan, yakni di Batam Centre dan Nongsa. "Selain menyebabkan hujan, juga menimbulkan angin yang cukup kencang," katanya seraya menambahkan akibat cuaca hujan ini belum mempengaruhi lalu lintas penerbangan.

Sementara, tinggi gelombang laut di perairan Batam dan wilayah Kepri umumnya masih normal, yakni 0,5 meter. Sedangkan gelombang tertinggi terjadi di wilayah Natuna dan Anambas yang mencapai 1,5 meter.(sm/ed)

Selasa, 06 Juli 2010

Tarif Air Naik 18 Persen

BATAM CENTRE- Meski dewan belum menyetuji, PT Adhya Tirta Batam (ATB) telah menaikkan tarif air sebesar 18 persen terhitung Juni lalu. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua BP Batam, Mustofa Widjaja Nomor 1 tahun 2010. "Tarif air sudah naik untuk pemakaian Mei dan dibayar pada Juni lalu. Semua pelanggan sudah dikenakan,"ujar Maslin, Staf Humas PT ATB belum lama ini.

Menurutnya, kenaikan tarif air ini untuk penyesuaian kebutuhan operasional PT ATB dan pengembangan jaringan ke daerah-daerah yang belum terjangkau. Sebelum penyesuaian tarif air dilakukan, PT ATB kata Maslin juga sudah melakukan kajian bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Otorita Batam (OB) sendiri sebagai pengelola Pulau Batam.

Hal senada juga disampaikan Kabag Humas OB atau Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho. Dia mengatakan, Kenaikan ini kata Djoko merupakan langkah untuk mencari dana operasional dalam menunjang kinerja PT ATB.

"BP Batam menginginkan pengelola air di Batam bisa meningkatkan pelayanan dan menambah jaringan ke daerah terutama belum terjangkau sarana air bersih. Jadi perlu ada penyesuaian tarif air," ujarnya. Untuk saat ini, katanya, ada daerah di Batam yang mendapat saluran air hanya satu jam per harinya akibat berbagai faktor. Setelah penyesuaian tarif yang mampu menghasilkan dana sendiri, daerah seperti ini mendapat saluran air bersih yang lebih optimal.

"OB meminta PT ATB untuk mengembangkan jaringan ke daerah padat penduduk, tapi belum dibangun jaringan air. Daerah ini menjadi prioritas pengembangan pada 2010,"ujarnya.

Rekomendasi

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Jahuin Hutajulu mengatakan, komisinya sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi soal kenaikan tarif air PT ATB sebesar 18 persen. "Kita belum pernah menyetujui kenaikan tarif air, apalagi merekomendasikan," ujar Jahuin, Kamis (3/6).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III, Mhd Jeffry Simanjuntak. Menurut Jeffry, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama ATB adalah untuk mengetahui program kerja dan rencana kerja, serta membahas isu yang berkembang saat ini tentang kenaikan air.

"Sampai detik ini, Komisi III belum pernah mengeluarkan rekomendasi kenaikan tarif air ATB," ujar Jeffry yang mengaku ikut menolak rencana kenaikan tarif air tersebut. Ia menambahkan, soal sosialisasi yang dilakukan oleh pihak ATB adalah semata-mata keinginan ATB sesuai dengan surat yang dikeluarkan Otorita Batam (OB), bukan atas rekomendasi Komisi III.

Dengan demikian, kata Jeffry, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil kembali Ketua OB Mustofa Widjaja guna membahas kenaikan tarif air itu. Pasalnya, sampai saat ini belum ada laporan atas tim ATB terhadap rencana kenaikan tarif air. (sm/rl)

Relang Harus Dimanfaatkan Secepatnya

BATAM CENTRE- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam berharap lahan di Pulau Rempang dan Galang (relang) yang saat ini status quo bisa dimanfaatkan secepatnya. Pasalnya, lahan di pulau itu sangat strategis untuk dikembangkan sebagai daerah wisata baru di Batam.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Guntur Sakti mengatakan hal itu, kemarin. Menurutnya, Pulau Rempang dan Galang memiliki banyak obyek wisata yang bisa dikembangkan untuk menyaingi dunia pariwisata Singapura. Tapi, obyek wisata itu tidak bisa dikembangkan dengan lebih baik, karena terkendala masalah penggunaan lahan. Akibatnya, obyek wisata di pulau itu dibiarkan dan tidak membawa dampak bagus untuk mendukung dunia pariwisata Batam.

"Lahan yang ada di dua pulau itu hampir memiliki luas sama dengan Pulau Batam sendiri. Dua pulau itu memiliki banyak potensi wisata, tapi hingga sekarang dibiarkan tidak ada pengelola,"ujar Guntur.

Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah pusat sudah mencabut status quo pulau itu, karena Batam sudah menjadi otonomi daerah dan kawasan Free Trade Zone (TFZ) atau kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas.

"Untuk apa lahan di dua pulau itu dibiarkan terbengkalai dan tidak ada perhatian serius dari pemerintah pusat," tanyanya.

Pengembangan daerah di dua pulau ini lanjut Guntur sebenarnya tidak akan sulit lagi bagi pengelola, karena infrastruktur pendukung seperti jalan dan jembatan sudah dibangun dengan baik oleh Otorita Batam (OB). Sekarang, tinggal melanjutkan pengembangan dengan bentuk pemberian izin pengelolaan lahan oleh pemerintah daerah.

" Kalau ini terwujud, Rempang dan Galang akan tumbuh menjadi kawasan baru dan mampu menjadi perhatian investor untuk mengembangkan berbagai usaha, termasuk usaha di bidang kepariwisataan. Batam akan semakin maju dan berkembang,"katanya. (sm/rl)

Senin, 05 Juli 2010

16 Asosiasi tolak penaikan pajak daerah

Senin, 05/07/2010

Pemkot Batam isyaratkan peluang revisi tarif pajak

BATAM: Sedikitnya 16 asosiasi dunia usaha mendesak Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menarik rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penaikan pajak daerah.

Ranperda itu dinilai akan memberatkan dan merusak iklim bisnis di daerah tersebut.

Ketua Asosiasi Konvensi dan Konferensi Indonesia (Akkindo) Kota Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan ranperda penaikan pajak daerah itu sudah disampaikan pemkot kepada DPRD untuk dibahas oleh panitia khusus (pansus) menjadi peraturan daerah (perda).

"Sebelum ranperda itu disahkan, kami mendesak Wali Kota agar menariknya dari pansus. Selanjutnya kami minta dibatalkan karena jika diberlakukan akan mengganggu iklim bisnis," katanya kepada Bisnis kemarin.

Menurut dia, keberatan para pengusaha yang bergerak di sektor industri hiburan itu, bukannya tanpa alasan karena ranperda pajak daerah itu mengusulkan penaikan pajak untuk beberapa sektor jasa mulai 35% hingga 75%.

"Wali Kota Batam harus dapat bertindak lebih proaktif, bijaksana dan arif untuk dapat menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan segala-galanya daripada keinginan untuk menaikkan pajak-pajak daerah yang hanya akan meresahkan dunia usaha dan menimbulkan biaya hidup lebih mahal bagi masyarakat kota Batam," katanya.

Ketua Asita Kepulauan Riau, Kadek Sutriani, mengatakan penaikan pajak daerah itu akan mengancam kelangsungan usaha industri pariwisata yang sudah memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan kenaikan hingga 75% untuk sektor jasa yang selama ini menjadi tujuan para wisatawan, maka pemerintah telah mengancam kelangsungan hidup usaha jasa tersebut."

Dia menjelaskan dengan dalih mengikuti UU Pajak Daerah terbaru, dalam ranperda itu dicantumkan angka penaikan pajak dengan hitungan maksimal. Adapun sejumlah pajak yang diusulkan naik, a.l. tontonan film dari 10% menjadi 35%, pergelaran kesenian, musik, tari dari 15% menjadi 35%, pameran dari 10% menjadi 35%, pergelaran busana dan kontes kecantikan dari 15% menjadi 75%.

Kemudian pajak atas penyelenggaraan usaha hiburan diskotek, karaoke, klub malam, panti pijat, mandi uap dari 15% menjadi 75%, serta pertandingan olahraga dari 10% menjadi 35%.

Sesuai UU


Asisten I Pemkot Batam, Asyari Abbas, mengakui nilai-nilai yang diajukan pemkot itu merupakan batas maksimal yang sesuai dengan UU No.28/2009.

"Besaran penaikan itu masih dapat direvisi jika dalam pembahasan dengan Dewan memang dinilai memberatkan dunia usaha dan masyarakat," katanya.

Dia menegaskan penaikan pajak daerah merupakan kebijakan yang juga dibutuhkan dalam menggenjot penerimaan daerah dimana dalam APBD 2010 ditargetkan mencapai Rp80 miliar.

Sebelumnya, pimpinan asosiasi pengusaha di Kota Batam sepakat memboikot pembahasan ranperda pajak daerah tersebut.

Cahya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pertemuan para pimpinan asosiasi pengusaha terkait pembahasan ranperda pajak daerah.

"Kami sudah sepakat akan memboikot pembahasan ranperda pajak dengan tidak menghadiri setiap rapat pembahasan ranperda tersebut," ujarnya, belum lama ini.

Sebelum memutuskan untuk memboikot pembahasan ranperda tersebut, kalangan pengusaha sudah memutuskan menolak keluarnya ranperda pajak daerah yang saat ini sedang digodok bersama oleh pemkot dan DPRD Batam.

Dia menegaskan penolakan itu muncul akibat adanya penaikan pungutan pajak yang tercantum dalam ranperda tersebut, meliputi 19 jenis objek pajak.

Padahal, paparnya, para pengusaha belum mengalami perkembangan bisnis yang berarti setelah diterpa krisis keuangan global dan mandeknya implementasi free trade zone.

"Pada 2008 pertumbuhan ekonomi Batam sekitar 7% dan 2009 anjlok hingga 1%. Dengan kondisi itu seharusnya pengusaha mendapat insentif dari pemerintah, bukan malah mengalami kenaikan pajak." (SUYONO SAPUTRA) (redaksi@bisnis. co.id)

Bisnis Indonesia

23 Pejabat BP Batam Dilantik

BATAM CENTRE- Ketua BP Batam Mustofa Widjaja melantik sebanyak 23 pejabat baru di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (1/7). Pelantikan pejabat baru itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja secara keseluruhan setelah berganti nama dari Otorita Batam (OB) menjadi BP Batam.

Di antara pejabat baru yang dilantik itu adalah Ir. Danial M. Yunus sebagai Direktur Pengelolaan Lahan, Ir. Budiman Maskan, Direktur Pembangunan, Ir. Fathullah, Direktur Lalu Lintas Barang, Ir. Agus Hartanto, Kepala Biro Umum, Drs. Azhar Hamid, MM, Kepala Biro Kepegawaian, Ir. Rusliden Hutagaol, Direktur Pengendalian Organisasi dan Kinerja, Dra. Alina Elizabeth S, Direktur Pengendalian Keuangan, Ir. Soenaryo P, MM , Kepala Kantor Perwakilan BP Batam dan Ir. Donald D Pandjaitan sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Teknologi.

Kemudian, Drs. Bambang Gunar Hindartono sebagai Inspektur, Ir. Rustam H. Hutapea, MM, Direktur Investasi, Marketing dan Humas, Dr. Sri Rafella Allaida Roestam, Kepala Rumah Sakit Otorita Batam, Ir. Istono, Direktur Perencanaan Teknik, Ir. Freddy Tanoto, Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah, Drs. Umen Dartono, Kepala Biro Keuangan, Drs. A Gani Lasya, Kepala Biro Sekretariat dan Protokol, Ir. Tato Wahyu, Direktur Pemukiman Lingkungan & Balai Agribisnis, Hendro Harijono, BSc, S.IP, Kepala Kantor Bandar Udara, Ir. Horman Pudinaunaung, Kepala Biro Perencanaan Program dan Litbang, Ir. Robin Hutauruk, Direktur Pengendalian Teknik, Ir. Emmy Aviastuti Sukotjo, Direktur Pengendalian Pembangunan, Krisnawan Putranto, SH, Direktur Pengamanan dan Capt. Ali Ibrahim sebagai Kepala Kantor Pelabuhan laut Batam.

"Peristiwa ini merupakan hal yang biasa dan merupakan bagian dari pemantapan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Penempatan seseorang dalam suatu jabatan tertentu telah dilakukan dengan pemantauan dan evaluasi serta usulan melalui Baperjakat," kata Mustofa dalam rilis yang dikirim Humas OB ke Sijori Mandiri, Jumat (2/7).

Dia mengatakan, pelantikan pejabat ini adalah yang pertama kali dilakukan seiring dengan penyesuaian lembaga Otorita Batam (OB) yang telah berubah menjadi Badan Pengusahaan Batam sesuai dengan PP Nomor 46 tahun 2007.

Mustofa menegaskan kepada pejabat yang baru dilantik dan semua pejabat maupun karyawan di lingkungan BP Batam bisa amanah dan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. "Ciptakan good governance dalam menghadapi era pelabuhan bebas perdagangan bebas," pesannya. (sm/r/rl)

Hearing Warga Baloi Kolam dengan Komisi III

Minta Penyambungan Listrik dan Air

BATAM CENTRE- Warga yang tinggal di rumah liar (ruli) Baloi Kolam mendesak Otorita Batam (OB) segera mengeluarkan rekomendasi kepada pihak PT PLN Batam dan PT ATB untuk penyambungan listrik dan air di pemukiman mereka. Tuntutan itu disampaikan warga saat hearing dengan Komisi III DPRD Kota Batam, Jumat (2/7). Hearing yang digelar di ruang rapat Komisi III, turut dihadiri Kepala Kantor Air Otorita Batam Fredy Tanoto, Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono, perwakilan dari PT PLN Batam dan PT ATB.

Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Uba Ingan Sigalingging yang mendampingi warga Baloi Kolam menjelaskan bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan aksi menuntut penyambungan listrik dan air. Gerakan yang dilakukan itu, kata dia, semata-mata demi rasa keadilan dan menyuarakan keadilan.

Uba mengatakan, warga selama ini sudah mencoba melakukan diskusi dengan PLN dan ATB. Dan pada prinsipnya, kata dia, kedua perusahaan tersebut setuju. Hanya saja kendalanya ada di OB, karena OB belum memberikan rekomendasi atas pemasangan sambungan listrik dan air.

"Warga selalu ikut memilih anggota legislatif, memilih walikota bahkan mereka juga memilih Presiden. Tapi masalah kebutuhan mendasar seperti air dan listrik, warga dikesampingkan. Kami melihat adanya tindakan diskriminasi kebijakan yang dikeluarkan OB. Sebab, masyarakat ada yang dapat tapi banyak juga hingga saat ini tidak menikmati apa-apa," kata Uba.

Uba menengarai, OB enggan melepaskan lahan yang ditempatkan warga ruli Baloi Kolam sekarang lantaran lahan tersebut sangat strategis dan harganya pun mahal untuk dijual kepada investor. "Bila suatu saat lahan tersebut akan diambil oleh pihak pemilik, maka warga tidak akan keberatan. Yang penting warga mulai sekarang sudah menikmati air dan listrik," ungkapnya.

Ketua Komisi III, Jahuin Hutajulu selaku pimpinan rapat mengatakan, setiap kali dilakukan hearing selalu ditekankan agar mengutamakan pelayanan masalah air dan listrik kepada masyarakat. Sebab, kata Jahuin, dua hal tersebut merupakan kebutuhan pokok yang tak bisa dipisahkan. Karena menyangkut kehidupan masyarakat banyak, maka pihaknya meminta agar OB segera mencari sebuah solusi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Sehingga tidak terkesan adanya pilih kasih.

Bila pihak OB terus saja berdalih mengenai lahan, lanjut Jahuin, persoalan tersebut tidak akan selesai. Dan justru akan muncul bom waktu. Karena segudang permasalahan di OB salah satunya kampung tua, hingga saat ini pun tidak ada ujung pangkalnya.

"Kalau dari awal telah dibuat aturan tidak ada ruli, maka saya yakin tidak ada masalah yang terjadi seperti sekarang ini. Bila sudah terjadi seperti sekarang ini, bagaimana kita bisa mencari solusinya yang terbaik. Jangan kita berdalih dan berdalih terus, dan justru akan timbul bom waktu," pungkas Jahuin.

Sekretaris Komisi III, Muhammad Yunus Muda menyatakan, permasalahan ini terjadi lantaran adanya kelalaian Pemko Batam dan OB yang terus membiarkan masyarakat untuk membangun ruli. Bila Baloi Kolam sebagai kawasan hutan lindung, kenapa OB dari awal hanya diam.

Yunus mengatakan, apabila lahan tersebut sudah dialokasikan kepada pengusaha, maka pihak pengusaha juga harus jelas. Sehingga permasalahan mengenai pemasangan sambungan air dan listrik dapat segera teratasi dengan cepat. Persoalan sekarang adalah siapa pemilik lahan tersebut.

"Saya tidak mau kalau lahan itu diperjualkan ke pengusaha Singapura. Karena pengusaha-pengusaha lokal kita juga mau membeli lahan tersebut. Kalau pemilik lahan itu jelas, maka kita akan minta rekomendasinya untuk pemasangan sambungan air dan listrik ke rumah warga," ungkapnya.

Fredy Tanoto menjelaskan, lahan tersebut merupakan kawasan hutan lindung dan masih dalam proses alih fungsi. Dan juga masalah hukum saat ini sedang ditangani oleh KPK. Masalah status lahan, kata Fredy, sudah dialokasikan kepada pengusaha. Namun secara bertahap, di ruli Baloi Kolam telah dibangun kios air oleh ATB.

Muhammad Mussofa, anggota Komisi III lainnya meminta agar kios ATB tersebut dibuat sebuah sistem yang bagus agar tidak menjadi bumerang bagi pihak ATB. Bila tidak, maka dikuatirkan kasus Kampung Agas, Sekupang akan terulang kembali. Di mana di dalam item rekomendasi yang dikeluarkan oleh OB tidak disebutkan untuk menyambung pipa ke rumah-rumah. Tapi kenyataannya disambungkan ke rumah-rumah. Dan hal ini justru menimbulkan masalah setelah berjalan.

"Kami minta bagaimana caranya, pihak ATB tolong membuat sistem yang bagus mengenai kios air tersebut. Sehingga tidak merugikan pihak-pihak yang akan terlibat di dalam hal tersebut," kata Mussofa. (sm/li)

Jumat, 02 Juli 2010

Penduduk Indonesia 237 Juta

JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah penduduk Indonesia dalam sensus tercatat tembus 237 juta orang. Namun angka jumlah penduduk ini tidak akan melebihi 238 juta orang. "Angka yang telah masuk dan diproses sudah melewati 237 juta. Tapi tidak akan tembus 238 juta. Ini momentum akan kita kejar agar 16 Agustus bisa diumumkan Presiden di DPR dalam paripurna," ujar Kepala BPS Rusman Heriawan, di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Kamis (1/7).

Berdasarkan perolehan jumlah penduduk tersebut, Rusman menyatakan jumlah laki-laki masih terbanyak dibandingkan jumlah perempuan. "Ya Tuhan Maha Adil. Masih banyakan laki-laki daripada perempuan. Kaltim banyak laki-laki dibandingkan perempuan karena lapangan kerja lebih banyak ke pertambangan. Di Sumatera Barat, perempuan lebih banyak dibanding laki-laki karena banyak yang merantau," ujarnya.

Rusman menyatakan per 30 Juni 2010 pelaksanaan sensus penduduk telah berakhir dan tidak ada lagi perpanjangan waktu hingga Juli 2010. "Kami sudah menyelesaikan sampai 100 persen pada 30 Juni ini dan mudah-mudahan Tuhan mengizinkan," harapnya.

Rusman menjelaskan, beberapa waktu lalu sisa data yang harus dikumpulkan justru sebagian besar menunggu dari penghuni apartemen di Jakarta. Untuk itu dia mengharapkan ada kesadaran dari penghuni apartemen yang selama ini jadi sorotan guna mengisi formulir yang disediakan.

Bila ada masyarakat yang kurang kooperatif dalam pelaksanaan sensus penduduk, pihaknya masih bisa melakukan persuasif dan belum memberlakukan proses hukum. Tapi jika ada yang kelewatan maka BPS tak segan-segan untuk mengenakan sanksi.

Sedangkan untuk penduduk 'istimewa' yang ditemukan dalam sensus penduduk, Rusman menyatakan BPS akan lakukan pengecekan data untuk mendapatkan bukti atas pernyataan yang telah diberikannya. Pasalnya, hal tersebut menyangkut wibawa BPS.

"Untuk orang tua di Indonesia yang mengaku berumur 140-120 tahun. Kalau dia bilang 140 buktinya apa, harus ada pembuktian lain. Di Amerika sampai uji medis, di Indonesia dengan probbing dengan dilihat dari kejadian penting yang ada di sekitar dia, anak tertuanya umurnya berapa, yang muda berapa. Jadi, kalau tertua dan dapat award harus kita lihat buktinya karena menyangkut wibawa BPS juga," jelasnya.

Pada bagian lain Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini, mengatakan dari hasil penelitian Bappenas, pada tahun 2025 komposisi penduduk perkotaan dan pedesaan bakal berbalik. “Jika tidak ada intervensi, yang terjadi 63 persen penduduk berada di perkotaan, sisanya di pedesaan,” katanya di Bandung.

Trend perpindahan penduduk dari pedesaan menuju perkotaan terjadi sejak lama. Pada tahun 1980-an komposisinya hanya 20 persen penduduk di perkotaan dan sisanya di pedesaan. Komposisi itu berubah di tahun-tahun selanjutnya. Saat ini sejumlah kebijakan Kementrian ditujukan menekan laju urbanisasi itu, di antaranya program bedah desa, kelompok tani mandiri, hingga pemberdayaan pasar tradisional.(sm/dtc/ti)

Kamis, 01 Juli 2010

BP Batam Diminta Jelaskan Persyaratan Impor Mobil

BATAM CENTRE- Badan Pengusahaan Batam harus menjelaskan persyaratan impor mobil bila impor sudah bisa dimulai pada per 1 Juli ini. Demikian dikatakan Wakil Ketua Asosiasi Mobil Indonesia, Raja Abdul Gani, kemarin. Gani mengatakan, penjelasan mengenai persyaratan menjadi penting sebab sejauh ini yang diketahui bahwa persyaratan impor menggunakan persyaratan internasional sehingga sangat sulit dipenuhi oleh importir mobil di Batam.

Jika mobil sudah bisa masuk ke wilayah FTZ , maka muncul pertanyaan, persyaratan mana yang digunakan, apakah persyaratan sesuai dengan ketentuan PP 63 atau aturan pada Undang-Undang FTZ. Bila impor mobil dengan persyaratan seperti ketentuan PP 63 maka importir Batam bisa ikut serta mengimpor mobil dari luar negeri. Mobil yang diimpor sudah tentu mobil baru (brand new).

Jika mobil impor sudah bisa masuk ke Batam tapi melalui Jakarta kata Raja Gani maka dikenakan pajak PPNBM dimana nilai pajak mencapai setengah dari harga mobil. Ia mencontohkan mobil land cruiser di Batam seharga Rp 1 miliar, bila diimpor melalui Jakarta dan masuk ke Batam maka harganya menjadi Rp 1,5 miliar. Untuk itu pihaknya meminta BP Batam perlu menjelaskan persyaratan impor mobil yang diwajibkan kepada importir mobil bila mobil impor sudah bisa masuk ke wilayah Batam.

Gani lebih lanjut mengatakan, impor mobil masih ada prospek. Namun demikian jangkauan daya beli mobil brand new hanya kelas menengah ke atas dan perusahaan-perusahaan. Menurut Gani, bagi importir, impor mobil brand new prospektif bila berdasarkan order dari pembeli dari pada mengimpor mobil lalu dipasarkan. Sebab mobil brand new harganya tentu sangat mahal sehingga lebih strategis bagi impotir bila impor berdasarkan order dari pembeli.(sm/nn)

Dua Perizinan Dipungut Retribusi





Ditulis oleh Redaksi ,
Kamis, 01 Juli 2010 09:30 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan dua perizinan, yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Bekerja Perencana (SIBP) dipungut retribusi di Ranperda IMB yang diajukan ke dewan. Meski begitu, Pansus IMB baru mengkaji dengan Tim Ahli dewan, soal retribusi IMB dan SIBP tersebut.

”Kita baru akan bertemu dengan tim Pemko guna membahas Ranperda IMB itu besok (hari ini, red), termasuk pembahasan perizinan yang dipungut retribusinya. Tadi siang, kita baru akan membahas dengan tim ahli dari dewan,” kata Ketua Pansus IMB, Tuahman Purba, Rabu (30/6).

Sebelum pembahasan dengan Tim Pemko Batam, Tuahman mengaku Pansus menginventarisir daftar pertanyaan seputar Ranperda IMB yang diajukan oleh Pemko Batam. ”Kita juga membahas masukan yang disampaikan tim ahli, guna mempertajam ranperda IMB tersebut,” paparnya.

Lebih jauh Tuahman mengaku bahwa pihaknya sangat perhatian terhadap pembahasan Ranperda IMB tersebut. Pasalnya, Ranperda ini berkaitan dengan iklim investasi di Batam.

”Kalau retribusi IMB terlalu besar, tentu saja investor berpikir ulang untuk berinvestasi di Batam. Begitu pula retribusi IMB untuk masyarakat ekonomi lemah juga, harus dikaji secara mendalam,” lanjutnya.

Selain faktor retribusi, Tuahman mengaku concern Pansus terhadap Ranperda IMB tersebut karena berkaitan dengan penataan bangunan di Batam. ”Misalnya investor ingin membangun bangunan 30 lantai, selain mereka memikirkan besaran biaya retribusi, juga bagaimana ada keteraturan gedung yang dibangun di Batam. Ini menyangkut anak cucu kita ke depan,” paparnya.

Soal besar retribusi SIBP bangunan baru dan kenaikan golongan, Tuahman mengaku bahwa Pemko memang sudah mengusulkan besaran di Ranperda IMB. ”Tapi itu masih dibahas lebih lanjut oleh Pansus. Kita baru sebatas membahas dengan tim ahli saja, tunggu besok pembahasan dengan Tim Pemko yang terdiri dari Dinas Tata Kota dan Dispenda Batam,” tegasnya.

Terkait jadwal pertemuan dengan Tim Pemko, Tuahman mengaku Pansus berharap ketua Tim Pemko dan jajarannya bisa hadir saat pembahasan. ”Kalau Tim Pemko hadir, tentu kita bisa segera membahas lebih cepat. Selanjutnya kita bisa meminta lebih banyak masukan,” pungkasnya. (hda)