Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 14 Mei 2010

ANGKATAN KERJA DI KEPRI BERTAMBAH 21.972 ORANG

Tanjungpinang, 10/5 (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kepulauan Riau (BPS Kepri) menyatakan, jumlah angkatan kerja pada Februari 2010 mencapai 703.741 orang, meningkat sebanyak 21.972 orang atau 3,22 persen dibandingkan dengan Agustus 2009.

"Keadaan angkatan kerja pada Februari 2010 bertambah sebanyak 35.231 orang atau 5,27 persen jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja pada bulan Februari 2009," ujar Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Kepri, Erisman, Senin di Tanjungpinang.

Erisman mengemukakan, kondisi ketenagakerjaan di Kepri pada saat itu menunjukkan adanya perbaikan dengan bangkitnya kembali sektor industri yang diiringi dengan menurunnya tingkat pengangguran terbuka.

Namun tingkat partisipasi angkatan kerja relatif stabil jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2009 maupun bulan Agustus 2008. Hal itu disebabkan meningkatnya jumlah angkatan kerja juga diikuti oleh meningkatnya jumlah penduduk bukan angkatan kerja, seperti mereka yang sedang bersekolah dan mengurus rumah tangga.

Peningkatan jumlah angkatan kerja disebabkan oleh besarnya peningkatan jumlah penduduk yang bekerja, meskipun jumlah penduduk yang menganggur menurun.

Pada bulan Februari 2010, jumlah penduduk yang bekerja mengalami perubahan dari 626.456 orang pada Agustus 2009 menjadi 653.012 orang pada bulan Februari 2009, atau meningkat sebanyak 26.556 orang atau 4,24 persen.

Jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2009, jumlah penduduk yang bekerja meningkat sebanyak 36.739 orang atau 5,96 persen. Peningkatan jumlah penduduk yang bekerja pada periode Februari 2010 ini ternyata mengurangi jumlah pengangguran.

Pada Februari 2010, jumlah pengangguran sebesar 50.729 orang, yang berarti turun sebanyak 4.584 orang bila dibanding keadaan Agustus 2009, dan turun sebanyak 1.508 orang jika dibanding keadaan Februari 2009.

Menurunnya jumlah pengangguran tersebut berakibat turunnya tingkat pengangguran terbuka. Tingkat pengangguran di Kepri pada Februari 2010 menjadi 7,21 persen, yang semula sebesar 8,11 persen pada Agustus 2009, atau 7,81 persen pada Februari 2009.

"Angka 7,21 persen tersebut bisa diartikan bahwa dari 100 orang angkatan kerja, terdapat 7,21 orang (7-8 orang) yang menganggur," katanya.

Dari 653.012 orang yang bekerja, ternyata terdapat 96.462 orang yang memiliki jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, sehingga mereka dikategorikan sebagai setengah pengangguran.

Sementara sebanyak 44.433 orang tergolong sebagai setengah pengangguran terpaksa, yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan atau masih mau menerima pekerjaan lainnya.

Sedangkan sebanyak 52.029 orang termasuk setengah pengangguran sukarela, yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal dan tidak lagi mencari pekerjaan lainnya atau tidak mau menerima pekerjaan lainnya. B/Z003 (T.KR-NP/B/Z003/Z003) 10-05-2010 17:18:01 NNNN

Copyright © ANTARA

PEREKONOMIAN KEPRI TUMBUH 1,16 PERSEN

Tanjungpinang, 10/5 (ANTARA0 - Produk domestik regional bruto Kepulauan Riau (PDRB Kepri) pada triwulan pertama 2010 tumbuh sebesar 1,16 persen dibandingkan triwulan keempat 2009, kata Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Zul Amri, Senin.

"Pertumbuhan perekonomian tersebut terjadi pada hampir semua sektor, hanya sektor pertambangan dan penggalian yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar 0,41 persen," kata Zul Amri di Tanjungpinang.

Sementara pertumbuhan perekonomian di Kepri pada triwulan pertama 2010 dibandingkan dengan triwulan pertama 2009 meningkat sebesar 9,29 persen. Sektor yang menjadi pendorong pertumbuhan adalah sektor konstruksi yang tumbuh sebesar 12,12 persen.

"PDRB tanpa migas secara berantai yaitu pada triwulan pertama 2010 dibandingkan triwulan keempat 2009 tumbuh sebesar 1,24 persen. Sedangkan triwulan I 2010 dibanding triwulan yang sama tahun sebelumnya tumbuh sebesar 9,67 persen," ungkapnya.

Pada triwulan keempat tahun 2009 PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp16.863.522,43 juta, kemudian pada triwulan pertama tahun 2010 meningkat menjadi Rp17.177.732,07 juta. Berdasar harga konstan 2000, PDRB triwulan keempat tahun 2009 adalah sebesar Rp9.953.611,00 juta dan pada triwulan pertama tahun 2010 meningkat menjadi Rp10.068.595,70 juta.

Zul mengatakan, berdasarkan harga berlaku, sektor ekonomi yang menunjukkan nilai tambah bruto yang terbesar pada triwulan pertama tahun 2010 adalah sektor industri pengolahan sebesar Rp7.997.873,08 juta, kemudian sektor perdagangan, hotel dan restoran Rp3.360.985,78 juta, disusul oleh sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp1.457.808,38 juta, dan terakhir sektor konstruksi sebesar Rp1.260.018,03 juta.

"Sektor ekonomi yang memiliki peranan terbesar adalah sektor industri pengolahan yaitu sebesar 46,56 persen, diikuti oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 19,57 persen serta sektor pertambangan dan penggalian 8,49 persen. Secara keseluruhan ketiga sektor tersebut mempunyai andil peranan sebesar 74,62 persen dalam PDRB," katanya.

Sektor ekonomi lainnya masing-masing menghasilkan nilai tambah bruto tidak mencapai Rp1 triliun. Pada perhitungan atas dasar harga konstan 2000, sektor yang memberikan nilai tambah bruto paling besar berturut-turut sektor industri pengolahan sebesar Rp5.141.517,93 juta, sektor perdagangan-hotel-restoran Rp2.289.921,91 juta, dan sektor pertambangan dan penggalian Rp525.933,44 juta.

Berdasarkan data tersebut, kata dia, pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2010 sangat ditopang oleh komponen impor barang dan jasa. Terhadap triwulan sebelumnya komponen impor barang dan jasa tumbuh 5,23 persen.

Untuk komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,45 persen, komponen pengeluaran konsumsi lembaga swasta nirlaba tumbuh 0,57 persen, komponen PMTB tumbuh 3,86 persen, dan komponen ekspor tumbuh 4,31 persen. Sedangkan komponen konsumsi pemerintah tumbuh negatif 0,26 persen.

"Secara keseluruhan PDRB pada triwulan I 2010 tumbuh 1,16 persen," ujarnya.

Sedangkan perekonomian triwulan yang sama tahun sebelumnya, PDRB menurut penggunaan tumbuh 9,29 persen. Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 29,66 persen, komponen pengeluaran konsumsi lembaga swasta nirlaba tumbuh 4,62 persen, komponen pengeluaran konsumsi pemerintah tumbuh sebesar 19,66 persen.

"Komponen pembentukan modal bruto tumbuh 21,93 persen, komponen ekspor tumbuh 3,44 persen dan komponen impor tumbuh sebesar 14,60 persen," ungkapnya.

(T.KR-NP/C/S006/S006) 10-05-2010 21:29:05 NNNN
Copyright © ANTARA

Jumat, 07 Mei 2010

Naikkan Tarif untuk Naikkan Gaji Karyawan





Written by menix
Kamis, 06 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)
Tribunbatam.co.id- Tanpa sosialisasi ke masyarakat, PT Adhya Tirta Batam (ATB) kembali menaikan tarif pelayanan air bersih sebsar 18 persen sejak April 2010 lalu.
Kebijakan yang dinilai sepihak ini pun mendorong warga untuk meminta bantuan DPRD Batam agar melakukan menelaahan. Pagi tadi, Kamis (6/5/2010), rapat dengar pendapat pun digelar dengan agenda mendengarkan penjelasan PT ATB terkait kenaikan tarif.

Dalam rapat yang dihadiri LSM, mahasiswa, dan YLKI Batam tersebut, terungkap bahwa salah satu alasan kenaikan tarif adalah untuk membayar rencana kenaikan gaji karyawan PT ATB.

Vice President PT ATB Denny Andrianto mengatakan, kenaikan gaji karyawan adalah salah satu alasan. Ada lima poin yang membuat PT ATB harus menaikkan tarif. Selain kenaikan gaji yang mengakibatkan meningkatnya biaya operasional, harga bahan kimia dan tarif listrik juga sudah naik.

Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk menambah investasi instalasi air. Jika tidak ditambah, dikhawatirkan jumlah air bersih yang saat ini diproduksi tidak akan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Batam yang populasinya terus bertambah.

Besaran kenaikannya adalah 18 persen untuk pelanggan masyarakat umum per meter kubiknya. Sementara untuk pelabuhan Batuampar dan Sambuh, per meter kubiknya dinaikkan dari Rp 22 ribu dan Rp 7.500 menjadi Rp 50 ribu.

Ketua Komisi III Jauhin Hutazulu mengatakan, hearing hari ini barulah tahap pertama penelaahan. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan analisis tentang kenaikan tarif ini. (sihat manalu/ikhsan)

ATB Menuai Protes





Written by madi
Jumat, 07 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)

Dewan Telaah Kenaikan Tarif Air

BATAM, TRIBUN-Kebijakan PT Adhya Tirta Batam (ATB) untuk menaikkan tarif air rata-rata 18 persen terus menuai sorotan. Sejumlah anggota DPRD Batam, LSM, dan warga mengkritisi kenaikan tarif air saat hearing di Komisi III DPRD Batam, Kamis (6/5).

Jalannya hearing berlangsung alot. Anggota Komisi III Siti Nurlaela mengatakan bahwa selama ini pelayanan ATB belum optimal, terbukti dengan banyaknya daerah seperti Bengkong, Batu Aji dan Tanjung Uma yang masih terkendala dalam pelayanan yang diberikan ATB. “ Seharusnya ATB berpikir pembenahan kualitas dulu, jangan langsung pada kenaikan tarif,” ujarnya.

Penolakan juga dilakukan oleh Anggota Komisi III, Beliefman Sijabat. “Kenaikan tarif air perlu ada kajian akademis. Selama ini kita tidak pernah dilibatkan untuk pembahasan air,” kata Beliefman usai hearing.
Dasar ATB untuk menaikkan tarif air adalah SK yang ditandatangi Ketua BP Kawasan Batam Mustofa Widaja. Kenaikan itu berlaku untuk pembayaran tagihan pada Juni.

Terjadi perbebatan sengit antara Peris Tamba dengan Wakil Presdir ATB, Benny Andrianto. Peris menjelaskan setelah membaca dan mempelajari laporan keuangan ATB, tahun 2005 yang lalu, ATB harus memberikan deviden sebesar Rp 25 miliar kepada komisaris sebagai pemegang saham. Namun saat itu uang yang ada hanya Rp 9 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp 14 miliar tidak ada.

“Saya menduga untuk menutupi kekurangan ATB menaikkan tarif air. Kalau kita melihat indeksasi yang dibuat ATB tarif akan selalu naik. Saya sudah pernah sebut dalam hearing dengan anggota DPRD yang lama ada beberapa persoalan yang perlu dibenahi termasuk menjaga tingkat kebocoran,” kata Peris.

Beny Andrianto mengatakan untuk tingkat kebocoran air, ATB terus berupaya dan tingkat kebocoran hanya 26,5 persen. Sedangkan kebocoran PDAM di Indonesia antara 36-38 persen. “Rasanya ATB cukup efisien, jadi tidak perlu diragukan lagi,” terangnya.

LSM Gebrak juga dengan tegas menolak. Ketua LSM Gebrak Uba Sigalingging menilai keuntungan yang didapat ATB bisa senilai Rp 40 miliar per tahun.
“Dengan keuntungan ATB sebesar itu, seharusnya melakukan investasi lagi untuk pengembangan usaha air dan bukan menaikkan tarif, tapi menurunkan tarif,” ujarnya.

Wakil Presiden Direktur ATB Beny Andrianto mengatakan, walau kebijakan kenaikan tarif ini tidak populis, namun ATB melihat ini merupakan tindakan yang diambil untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat Batam yang pertumbuhan penduduknya sangat pesat. ATB khawatir dengan pertumbuhan penduduk di Batam mencapai 10-12 persen pertahun bila tidak ditingkatkan infrastruktur, maka akan dapat memunculkan masalah lain yang lebih besar.

“Kebutuhan pelanggan yang besar dengan kapasitas saat ini mungkin hanya akan bertahan hingga Maret 2011. Tanpa penambahan kapasitas dan jaringan, kita tidak akan bisa mengoptimalkan sumber air yang sebenarnya banyak di Batam. Dan kami berjanji 8 sampai 9 bulan ke depan setelah penyesuaian tarif ini, pelayanan lebih baik akan diterima masyarakat,” ungkapnya.(hat/san)

Komisi III Usir Udin





Written by madi
Jumat, 07 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)

SEMPAT muncul ketegangan saat hearing kenaikan tarif air di Komisi III DPRD Batam, Kamis (6/5). Anggota Komisi IV DPRD Batam Udin Sihaloho memaksa masuk ruang hearing.
Upaya Udin mendapatkan reaksi dari Ketua Komisi III DPRD Batam Jauhin Hutajulu. Jauhin kemudian meminta Udin keluar ruangan.

Namun, pengusiran tersebut hanya ditanggapi dingin oleh Udin. Jahuin pun saat itu mengancam akan melaporkan pada Ketua DPRD. Ketegangan sesaat pun terjadi, namun untung saat itu rapat dapat diteruskan karena Udin lebih memilih diam ketimbang keluar.

Ditemui usai hearing Jahuin mengatakan bahwa dalam persidangan ada tata tertibnya. “Kalau semua mengatasnamakan masyarakat kita juga masyarakat. Rapat lintas komisi kan ada,” terangnya.
Ditempat terpisah Udin Sihaloho sendiri menganggap hal tersebut sebagai kesalah pahaman. “Saya sudah di SMS oleh pak Jahuin, ini cuma kesalah pahaman, sudah tidak ada masalah. Saya waktu itu bukan mau mengkritisi ATB tapi juga ingin menyampaikan masalah di daerah saya di Bengkong. Saya bicara bukan sebagai anggota Komisi IV, namun sebagai masyarakat,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam Siti Nurlaila mengatakan selama ini mereka selalu mendapat air tengah malam. “Saya tinggal di Bengkong air di sana hanya bisa mengalir tengah malam. Selain itu banyak juga masjid kesulitan karena tidak mengalir air selama dua bulan ini,” kata Siti.

Beny menyebut air di wilayah Bengkong masih belum bisa dialiri 100 persen. Hal itu disebabkan ada dataran tinggi bahkan ada juga Bengkong langit, sehingga air masih sulit masuk kesana.
ATB sebelumnya melakukan penyesuaian dengan melakukan indeksasi tarif berdasarkan rekomendasi dari Pemko, OB dan BPPSPAM.

Namun Effendy, dari pihak BPPSPAM menegaskan di sini bahwa pihaknya hanya terkait rumusan indeks pada penghitungan tarif air. “Besaran tarif yang dihitung dalam indeks tersebut ditentukan oleh OB dan BPKP,” tegasnya.

Kepala Kantor Air dan Air Limbah OB, Fredi Tanoto menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini sesuai perjanjian konsesi yang ada sebelumnya. “ATB sudah punya landasan hukum berdasarkan peraturan yang diterbitkan kepala BP Kawasan tanggal 21 Maret 2010,” terangnya.

Beny Andrianto kembali menambahkan bahwa tujuan penyesuaian tarif dengan kenaikan ini adalah untuk peningkatan pelayanan mengingat kuantitas jumlah persediaan air Batam juga terbatas.

“ATB perlu investasi, penyediaan air bersih yang berkesinambungan. Saat ini kita juga akan menambah WTP berkapasitas 700 liter per detik, selain itu pembangunan jaringan pipa transmisi muka kuning -tembesi,” terangnya.

Anggota Komisi III DPRD Batam M Yunus mengatakan bahwa sebelum ada rekomendasi dari DPRD, maka SK kenaikan tersebut belum bisa dijalankan.(san)

Kami Sulit Atur Pekerja Asing


Written by madi
Jumat, 07 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)
BATAM, TRIBUN - Wali Kota Ahmad Dahlan memimpin Tim Terpadu Pengawasan Kegiatan Investasi dan Ketenagakerjaan menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Kamis (6/5). Pertemuan membahas berbagai upaya pasca kerusuhan PT Drydocks World Graha, Tanjung Uncang.
Pertemuan dilakukan di rumah dinas Menteri di Widya Chandra IV No 21, Jakarta. Wali Kota didampingi Ketua BP Batam Mustofa Wijaja, Kapoltabes Barelang Kombes (Pol) Leonidas Braksan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan DR Syamsul Bahrum, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Rudi Syakyakirti.
Mereka juga menyampaikan situasi dan perkembangan terakhir peristiwa di PTGraha Trisaka Industri (DrydocksWorld Graha).
Dalam pertemuan itu, Wali Kota meminta pembenahan prosedur perizinan tenaga kerja asing (TKA). Terutama menyangkut izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Aing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenagakerja Asing (IMTA).
“Izin tersebut selama ini diterbitkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Penempatan Tenaga Kerja melalui Unit Pelayanan Investasi Terpadu (UPIT) di gedung Sumatera Promotion Centre. Pemko Batam tidak pernah menerima tembusannya sehingga sulit untuk melakukan pengawasan TKA dimaksud,” ujar Wali Kota Ahmad Dahlan.
Disamping itu, uraian tugas pekerjaan untuk jabatan TKA juga belum disampaikan dalam pemberian dan perpanjangan IMTA. Akibatnya, Pemko melalui Disnaker tidak bisa mengetahui secara pasti batasan pekerjaan yang boleh dilakukan TKA.
Masalah pemahaman adat istiadat dan budaya Indonesia juga perlu disosialisasikan kepada para TKA untuk memudahkan komunikasi dan berinteraksi dengan Tenaga Kerja Indonesia. Dengan upaya ini, diharapkan kerusuhan Drydocks yang dipicu ungkap melecehkan dari TKA, tidak perlu terjadi.
Bukan cuma itu, Wali Kota juga mendesak Mankertrans meningkatkan alokasi dana pembinaan tenaga kerja khususnya yang bersumber dari Dana Pembinaan Keterampilan Ketenagakerjaan (DPKK). Selama ini dana yang dipungut sebesar 100 dolar Amerika Serikat per tenaga kerja asing tiap bukannya itu, disetorkan langsung ke pemerintah pusat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dahlan meminta ada jatah untuk daerah dari pungutan tersebut.
Menanggapi permintaan ini, Menaker Muhaimin Iskandar berjanji akan memberikan perhatian dan dukungan khusus terhadap Batam. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, akan dibentuk tim khusus guna membicarakan persoalan ketenagakerjaan dimaksud.
Berkaitan dengan kurangnya tenaga pengawas tenaga kerja, Muhaimin berjanji akan memberikan pelatihan khusus. Soalnya, Batam yang memiliki ribuan tenaga kerja asing, namun hanya memiliki sedikit pengawas ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan berbeda Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri, menjelaskan tim yang dipimpin Wali Kota itu dibentuk pasca kerusuhan di Drydocks. Tim ini juga akan mengupayakan solusi kebijakan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Tim menyampaikan laporan komprehensif tentang persistiwa di Drydocks kepada Menakertrans,” sebutnya.
Menurutnya, selama ini izin TKA dipegang Menakertrans melalui Direktorat Jenderal (Dirjend) Penempatan Tenaga Kerja Asing. Nantinya diharapkan, meski izin tersebut masih dipegang Kementerian Tenaga Kerja, tapi hendaknya ada tembusan ke Pemko Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terutama terkait penempatan TKA di Batam.
“Selama ini kita kesulitan melakukan pengawasan karena izin penempatan TKA diberikan oleh pusat tanpa ada tembusan ke Pemko Batam,” ungkap Yusfa.
Mengenai permintaan Wali Kota atas jatah pungutan terhadap pekerja asing, Yusfa mengatakan dana itu bisa untuk pembinaan tenaga kerja secara bersama-sama. Soalnya, selama ini Pemko memiliki keterbatasan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sehingga pemerintah pusatdiharapkan juga dapat memberikan bantuan kepada pemerintah daerah dalam pembinaan tenaga kerja.
Permintaan tersebut cukup realistis mengingat pungutan terhadap para tenaga kerja asing cukup tinggi hingga mencapai 100 dolar Amerika dari tiap TKA per bulannya. Dana tersebut selama ini masuk dalam kas negara, sehingga tidak sesen pun mengalir ke kas daerah.
“Pemko berharap penerimaan negara bukan pajak itu bisa dibagi dengan pemerintah daerah,” tukasnya.(san/rud)

ANGGOTA DPRD DIUSIR DARI RDP AIR

Batam, 6/5 (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Jauhin Hutajalu mengusir anggota Komisi IV DPRD Udin Sihaloho dalam rapat dengar pendapat (RDP) kenaikan tarif air di Batam, Kamis.

"Tolong Anda meninggalkan ruangan ini. Ini rapat khusus Komisi III," kata Hutajalu dalam rapat dengar pendapat.

Sihaloho diusir setelah beberapa kali meminta waktu untuk berbicara dalam rapat yang menghadirkan beberapa lembaga swadaya masyarakat, perwakilan perusahaan air minum Adhya Tirta Batam (ATB) dan Badan Pengusahaan Batam.

Menurut Hutajalu, Sihaloho tidak diundang dalam rapat itu sehingga tidak memiliki hak untuk berbicara.

Sementara itu, Sihaloho mengatakan berada di ruangan rapat sebagai anggota masyarakat yang mengeluhkan air ATB, bukan sebagai anggota DPRD.

700 persen

Di dalam sidang, Konsultan LSM Gebrak Peris Tamba mengatakan berdasarkan analisanya, maka kenaikan tarif air bukan rata-rata 18 persen, melainkan 500 hingga 700 persen.

"Berdasarkan indeksasi kenaikan tarif ATB, ini bukan hanya 18 persen, tapi 700 persen," kata dia.

Ia meminta ATB jujur dalam pengelolaan keuangan, dan tidak sembarangan menyatakan merugi.

Kepala Kantor Pengeloaan Air dan Air Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam Freddy Tanoto membantah pernyataan Tamba.

Ia mengatakan perhitungan konsultan Gebrak, ngawur.

Kepala Humas PT ATB Adang Gumiliar mengatakan kenaikan tarif air berdasarkan penyesuaian biaya produksi air bersih yang juga naik. Kebutuhan energi air naik dari Rp42 miliar per tahun, menjadi Rp84 miliar per tahun.

Berdasarkan tarif baru yang diumumkan PT ATB, kategori rumah tangga dengan pemakaian 11-20 meter kubik per bulan, tarif naik dari Rp2.150 per meter kubik menjadi Rp2.530 per meter kubik.

Tarif kategori niaga kecil dengan pemakaian 11-20 meter kubik per bulan naik dari Rp6.000 per meter kubik menjadi Rp7.200 per meter kubik.

Kategori industri kecil dengan pemakaian 11-20 meter kubik per bulan tarifnya naik dari Rp9.000 per meter kubik menjadi Rp10.000 per meter kubik. (T.Y011/B/D009/D009) 06-05-2010 17:28:20 NNNN

Copyright © ANTARA

Kamis, 06 Mei 2010

Pengoperasian kembali Drydocks semrawut

Kamis, 06/05/2010
BATAM: Pengoperasian kembali PT Graha Trisaka Industry (GTI/Drydocks World Graha) kemarin berjalan kurang lancar dan terkesan semrawut. Tercatat hanya sekitar 1.000 yang dipekerjakan.

Manajer Sumber Daya Manusia Drydocks World Graha, Wilhelmus Fernandes mengakui pengoperasian kembali perusahaan terkendala beberapa masalah karena adanya salah persepsi oleh perusahaan-perusahaan subkontraktor.

Butuh Tiga Bulan Perbaiki Gorong-gorong Bandara





Ditulis oleh Redaksi ,
Kamis, 06 May 2010 08:16 (sumber Batam Pos,versi asli)

HANG NADIM (BP) – Kepala Teknik Landasan Bandara Hang Nadim Batam Parlindungan Pasaribu mengatakan, butuh waktu sedikitnya 2-3 bulan untuk memperbaiki gorong-gorong sistem penyerapan air di kawasan landasan pacu Bandara Hang Nadim Batam yang ambrol.

Pasalnya, dari kontur bahan gorong-gorong yang telah keropos, sudah tidak dapat diselamatkan jika dilakukan pengelasan. Artinya, pihaknya akan melakukan bongkar total (upgrade) dengan bahan yang lebih modern yakni menggunakan konkrit beton.

”Dari hasil analisa kita, pipa keropos akan kita bongkar, panjangnya mencapai 105 meter. Estimasi waktu yang kita butuhkan 2 hingga 3 bulan,” sebut Parlindungan.

Lubang yang berbentuk kawah berdiameter sekitar 18 meter itu terjadi pada 27 April lalu. Jika tidak segera diperbaiki dikhawatirkan akan mengganggu penerbangan.

Kemarin pihak Direktorat Pembangunan Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama tim teknik bandara Hang Nadim telah meninjau lokasi. ”Diperkirakan menelan dana miliaran untuk upgrade,” kata Parlindungan. (cr3)

X-Ray Bekas Tak Boleh Dipakai





Ditulis oleh Deden Rosanda ,
Kamis, 06 May 2010 08:18 (sumber Batam Pos,versi asli)

Deputi Perizinan dan Inspeksi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Martua Sinaga mengingatkan pengelola rumah sakit maupun klinik kesehatan untuk tidak menggunakan radiografi, seperti rontgent, CT-scan maupun alat lain yang menggunakan sinar X bekas yang belum terstandarisasi.

Selain membahayakan pasien yang didiagnosa, penggunaan alat di luar pantauan Bapeten itu juga bisa mengancam kesehatan petugas yang mengoperasikannya.

”Kecenderungan orang kita kan seperti itu. Begitu lihat ada radiografi yang sudah tak terpakai di luar negeri, langsung dibeli. Padahal radiasinya tinggi dan sangat membahayakan manusia. X-ray bekas seperti itu tak boleh dipakai,” kata Martua Sinaga dalam sosialisasi pemanfaatan sumber radiasi pengion bidang kesehatan yang dihadiri puluhan operator radiografi se Kepri di Hotel Mercure, Baloi, Rabu (5/5).

Martua menuturkan, Bapeten berkepentingan mengawasi masuknya radiografi untuk melindungan masyarakat dari bahaya radioaktif dalam alat tersebut. Dari itu, setiap impor radiografi harus ada izin dari Bapeten. ”Alatnya standar dan petugas yang mengoperasikannya juga harus punya keahlian di bidang radiografi,” ungkapnya.

Salah satu rumah sakit di Batam ada yang menggunakan radiografi tanpa izin dari Bapeten. Hal itu terungkap ketika salah seorang peserta bertanya prosedur pengurusan izin tersebut. ”Kami beli di Jerman. Alat rontgent itu terpaksa kami gunakan meski belum ada izin Bapeten karena kebutuhan waktu itu sangat mendesak,” ungkap salah satu perwakilan rumah sakit yang hadir di acara tersebut.

Sementara itu, Humas Bapeten Aries Setiarso mengatakan, Bapeten akan terus memantau penggunaan radioaktif untuk kesehatan dengan pemeriksaan berkala, 1 sampai 2 tahun sekali. Pengawasan tersebut, lanjut Aries, sangat penting.

Pasalnya, penggunaan radiografi, seperti pada rontgent, CT-scan maupun alat lain yang menggunakan sinar X melebihi dosis, membahayakan kesehatan manusia. Dalam setahun, seseorang tidak boleh kena paparan radiasi dari rontgent atau CT-scan lebih dari 500 milirem.

”Untuk satu kali CT-scan misalnya, paparan radiasinya 200 milirem. Dari itu operator alat ini harus mampu menembakkan sinar ke bagian tubuh yang akan didiagnosa dalam sekali percobaan atau maksimal dua kali,” tukasnya. ***