Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 30 Juni 2010

Kenaikkan Pajak Tak Rasional

BATAM CENTRE- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri kembali menyatakan keberatannya terkait Ranperda kenaikan pajak daerah yang kini terus dibahas Pansus DPRD Batam. Apindo menilai kenaikkan pajak daerah terhadap 19 objek pajak yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak tepat dan tidak rasional.

Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya mengatakan, banyak yang tidak pantas dalam usulan kenaikan pajak yang disampaikan Pemko Batam pada saat situasi ekonomi yang lagi tidak menguntungkan ini.

Pertumbuhan ekonomi Batam pada saat ini hanya di bawah 1 persen, jauh jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada 2008 lalu. Dengan pertumbuhan sebesar itu tentunya dapat dibayangkan situasi usaha dan daya beli masyarakat di Batam berkurang.

"Rata-rata pengusaha yang bergerak dalam berbagai bidang usaha, seperti usaha hiburan, restoran, mal, perhotelan, usaha jasa seperti biro perjalanan dan jasa massage hanya mencoba bertahan dari pada tutup total. Seharusnya situasi ekonomi seperti ini harus ditopang dengan bentuk kebijakan dari Pemko Batam yang sifatnya mendukung, seperti dengan cara tidak menaikan pajak dan mencari solusi lain,"ujar Cahya, kemarin.

Namun yang terjadi justru Pemko Batam terkesan tidak mau peduli dengan keresahan pengusaha dengan rencana menaikkan pajak daerah dengan nilai sebesar 100-400 persen. Alasan kenaikan pajak daerah bagi Pemko Batam cuma untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Diantara objek pajak yang bakal dikenakan kenaikan pajak adalah pajak tontonan film yang biasanya dikenakan pajak 10 persen bakal naik menjadi 35 persen. Kemudian, pergelaran kesenian, musik dan tari dari 15 persen dinaikan 35 persen. Selanjutnya binaraga 35 persen, pameran dari 10 persen dinaikan 35 persen, sirkus, akrobat dan pameran dari 10 persen dinaikan 35 persen, permainan bilyard, golf dan bowling dari 10 persen dinaikan 35 persen, pacuan kuda atau balap kendaraaan bermotor 35 persen dan pusat kebugaran 35 persen.

Selanjutnya, pertandingan olahraga dari 10 persen dinaikan 35 persen, taman rekreasi dan kolam pancing dari 10 persen dinaikan 35 persen, pergelaran busana dan kontes kecantikan dari 15 persen dinaikan 75 persen. Begitu juga diskotek, karaoke, klub malam dan sejenisnya dari 15 persen dinaikan 75 persen, panti pijat refleksi, mandi uap/SPA dan bar dari 15 persen dinaikan 75 persen. Selanjutnya, permainan ketangkasan dari 15 persen jadi 75 persen, hiburan kesenian rakyat atau tradisional dari 5 persen dinaikan 10 persen, penerangan jalan dari 4 persen dinaikan 10 persen, mineral bukan logam dari 10 persen dinaikan 25 persen dan parkir dari 10 persen dinaikan 30 persen.

"Banyak penyelenggara pertunjukan yang lari ke kota lain, ketika ada rencana kenaikan pajak di Batam. Salah satunya adalah penyelenggara fashion show. Ini merugikan Batam yang didengung-dengungkan sebagai kota Meeting Incentive Conference Exhibition (MICE),"ungkapnya.

Khusus untuk PPJU, untuk apa pemerintah menaikan pajak tersebut. Karena dengan pajak 4 persen per bulan saja, Pemko Batam sudah mendapatkan penghasilan pajak sebesar Rp50 miliar per tahun. Angka penghasilan ini kata Cahya sudah melebihi biaya untuk pemasangan 5.000 titik lampu penerangan jalan yang nilainya Rp20 miliar.

Menurutnya, apabila Pansus DPRD Batam menyetujui usulan Pemko Batam untuk menaikan pajak, tak salah jika Batam ini dikatakan kota ekonomi tinggi dalam artian biaya hidup di Batam semakin tinggi dan tidak terjangkau oleh masyarakat pada umumnya.

"Untuk Bali saja, pemerintahnya mampu menetapkan pajak pertunjukan dengan kisaran 10 persen atau di bawah Batam saat ini mencapai 15 persen. Adanya penetapan pajak sebesar itu mampu menjadikan daerah itu sebagah kota pertunjukan yang ramai dikunjungi wisatawan dari manca negara,"katanya.(sm/rl)

Diklat CPNS OB dengan Outbond





Ditulis oleh Redaksi ,
Rabu, 16 Juni 2010 06:20 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) - Outbond menjadi favorit cara mendidik calon pegawai. Cara ini dianggap sebagai cara cepat mendidik untuk bekerja tim sekaligus kemampuan individu.

Otorita Batam (OB)/Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam pun melakukan hal ini. Sebanyak 81 peserta Diklat (pendidikan dan latihan) CPNS golongan I dan II gelombang I mengisi kegiatan Diklat dengan outbond. Outbond merupakan bagian dari pendidikan dan pembinaan dinamika kelompok yang bertujuan agar para peserta lebih mengenal dan peduli alam sekitarnya. Penekan kegiatan ini agar para peserta mampu bekerjasama dan memahami penyelesaian masalah secara tim.

Kegiatan outbond yang dilakukan di antaranya, flying fox yaitu meluncur dengan tali dari sebuah ketinggian. Melewati jaring laba-laba, yaitu melewati ”gua” tanpa merusak tempat tinggal makhluk lain, serta mengevakuasi korban dengan rakit melewati sungai. Latihan lain adalah simulasi permainan yang membutuhkan pemecahan masalah secara tim agar tujuan dapat tercapai.

Selain outbond peserta Diklat juga menggelar bakti sosial dengan menyerahkan bantuan perlengkapan salat untuk musola An Namiroh, Asrama Haji Batam.

Koordinator Pelaksana Diklat CPNS I Tahun 2010, Lilik Lujayanti, menjelaskan, kegiatan bakti sosial merupakan inisiatif langsung dari para peserta diklat, dan merupakan salah satu bentuk kepedulian para peserta serta diharapkan dapat memberi manfaat bagi orang lain.

Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II diikuti oleh 182 peserta berasal dari 11 kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Budpar, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo dan BPPT serta Kementerian Hukum dan HAM yang diikuti oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembesi Batam. (ptt)

Nur Setiadjid Dituntut 5 Tahun 6 Bulan





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 15 Juni 2010 06:44 (sumber Batam Pos,versi asli)
Denda Rp250 Juta
SEKUPANG (BP) – Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Nur Setiadjid digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, kemarin (14/6).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) korupsi mobil pemadam kebakaran (Damkar) Otorita Batam (OB) menuntut terdakwa Nur Setiadjid 5 tahun 6 bulan penjara, serta denda Rp250 juta, subsider 5 bulan kurungan.

Air Mati Sejak Pagi, Warga Batuaji Ngeluh





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 15 Juni 2010 06:40 (sumber Batam Pos,versi asli)

ATB: Gangguan Sistem Pipa

BATUAJI (BP) – Warga perumahan yang tinggal di kawasan Batuaji mengeluh. Pasalnya, pasokan air dari pipa milik PT Adhya Tirta Batam (ATB) mati total sejak pagi hari.

”Air mati sejak pagi, gak tahu kenapa. Tapi kita jadi terganggu pergi kerja,” kata Atik, warga Perumahan Tri Puri di kawasan Batuaji kepada Batam Pos, kemarin pagi.

Atik yang bekerja di kawasan industri Mukakuning mengaku terpaksa berangkat kerja dengan mandi seadanya. ”Terpaksa berbagi dengan rekan yang lain,” lanjutnya.

Indra, 22, warga Batuaji lainnya juga senasib dengan Atik. Akibat air mati, Indra mengaku kesulitan beraktivitas. ”Tadi cuci muka saja langsung pergi kerja,” katanya.

Tidak saja pekerja, ibu rumah tangga juga mengeluhkan matinya pasokan air ke perumahan di kawasan Batuaji. ”Mati sejak pagi, tapi tak ada pemberitahuan. Ini sangat memberatkan kita,” kata Ny Ida kepada Batam Pos, kemarin.

Ida mengaku heran pelayanan yang diberikan ATB masih buruk. ”Kok air masih sering mati, padahal tarif sudah naik lagi. Yang dirugikan kalau air mati begini, ya konsumen,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Staf Humas PT ATB, Maslin Sitompul mengatakan bahwa matinya air ke kawasan pemukiman di kawasan Batuaji dikarenakan gangguan sistem pipa di sekitar kawasan Tembesi dan Batuaji.

Meski begitu, Maslin mengaku gangguan pipa itu sudah bisa ditangani sepenuhnya. (hda)

Nama Hari Sabarno Dipakai Muluskan Proyek Damkar OB

JAKARTA-Nama mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno digunakan untuk memuluskan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB). Hal ini terungkap dari kesaksian mantan pimpinan proyek (pimpro) pengadaan damkar OB tahun 2004, Indra Sakti dalam sidang lanjutan Gubernur Kepri (nonaktif) Ismeth Abdullah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/6).

Nur Setiadjit Divonis 2,5 Tahun

Korupsi Damkar OB

BATAM-Terdakwa perkara korupsi pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) Nur Setiadjit divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (24/6). Kepala Bagian Rumah Tangga (Rumga) OB itu juga diharuskan membayar denda Rp150 juta subsider dua bulan penjara.

Kejari Belum Tutup Kasus Pencurian Air ATB

Oknum Pejabat OB dan Kanpel Belum Aman

BATAM CENTRE- Oknum yang terlibat kasus pencurian air Adhya Tirta Batam (ATB) di Pelabuhan Batuampar yang merugikan negara miliran rupiah belum aman dengan persoalan hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih mendalami fakta hukum kasus tersebut.

"Yang pasti, Kejari belum menutup kasus itu. Penyelidikan juga masih berlangsung dan saat ini kasus itu ditangani tim Kajari," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Mursal, kemarin.

Mursal menjelaskan, untuk menyelidiki kasus itu pihaknya memang telah memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian fakta-fakta hukum peran serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut masih terus didalami. Hingga saat ini kata Mursal, Kejari masih terus bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.

"Prinsipnya, kalau ada alat bukti yang cukup, kami tinggal menindaklanjuti. Kami tengah mengerjakan itu dan tidak ada istilah berhenti," ungkapnya.

Senada dengan itu, Kasi Intel Kejari Batam, Rachmat Surya Lubis dihubungi melalui ponsel juga mengaku kasus pencurian air ini tetap diproses.

"Kasusnya tetap diproses dan saat ini terus berjalan. Kasus ini ditangani jaksa Rizky. Jadi tidak ada istilah pemeriksaannya berhenti begitu saja," kata Rachmat.

Kasus pencurian air ATB yang dijual ke kapal-kapal yang labuh jangkar di Pelabuhan Batuampar tersebut terungkap setelah Komisi III DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan tersebut.

Dewan menemukan,dua meteran di pelabuhan telah diputus, namun air tetap mengalir dari dua pipa berukuran besar. Air itu kemudian dijual ke kapal.

Kuat dugaan pencurian ini berlangsung 15 tahun dan melibatkan oknum pegawai ATB maupun OB yang bekerjasama dengan oknum pegawai Kantor Pelabuhan (Kanpel).

Berdasarkan Perda, PT ATB adalah satu-satunya pihak yang bisa menjual air di Batam. Jadi jika ada pihak lain yang menjual air, itu ilegal. (sm/li)

Duplik Nur Setiadjid Bantah Ada Kerugian Negara

Soal Kasus Damkar OB

SEKUPANG -- Pengadilan Negeri (PN) Batam melanjutkan sidang korupsi pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam tahun 2005 dengan terdakwa Nur Setiadjid. Agenda sidang yang digelar, Rabu (23/6), mendengarkan jawaban terdakwa atas replik jaksa penuntut umum (JPU).

Nur Hanya Jalankan Perintah

SEKUPANG - Terdakwa kasus korupsi pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Otorita Batam tahun 2005, Nur Setiadjid mengaku hanya menjalankan perintah atasan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (21/6)."Saya tidak mungkin mampu melawan perintah atasan," ujar Nur Setiadjid dihadapan majelis hakim yang dipimpin Ketua PN Batam, Ridwan Mansyur.

2011, Listrik Bisa Dikelola Pemko

BATAM CENTRE- Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Musofa mengemukakan pada 2011 mendatang pengelolaan listrik di daerah sudah bisa dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Pengelolaan listrik ini sendiri akan ditopang dengan anggaran dana melalui APBD.

"Untuk pengelolaan listrik di Batam juga bisa dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Aturan untuk pengelolaan listrik seperti itu sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009,"ujar Musofa.

Setelah adanya aturan yang menyatakan Pemko Batam memiliki peran untuk mengelola listrik, sebaiknya bisa diterapkan di Kota Batam. Dengan adanya sistem pengelolaan seperti ini, masalah kenaikan tarif listrik yang selalu menjadi masalah setiap tahun akan bisa diatasi melalui dana subsidi pemerintah di daerah.

Menurutnya, kesempatan pengelolaan listrik dengan artian Pemko Batam memiliki wewenang dan kebijakan terhadap PT PLN Batam sangat bagus jika diterapkan dan memiliki dampak terhadap pelanggan lainnya. Karena Pemko Batam berhak menetapkan tarif listrik tanpa harus menunggu keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kebijakan PT PLN.

"Saya mendukung pengelolaan listrik oleh Pemko Batam. Alasannya, Pemko akan mampu membuat kebijakan penyesuaian tarif yang masuk akal dan bisa diterima semua pelanggan, "katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan yang bisa diterima semua pelanggan itu tentu menjadikan dunia ekonomi di Batam berjalan dengan baik. Masyarakat yang tinggal di Batam pun tidak dibebani dengan biaya hidup yang tinggi akibat energi listrik tersedia dengan biaya terjangkau.(sm/rl)

Nur Setiadjid Dituntut 5 Tahun

Sidang Pembacaan Tuntutan Mobil Damkar OB

SEKUPANG -- Terdakwa kasus korupsi pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran Otorita Batam (damkar OB), Nur Setiadjid dituntut hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan kurungan, serta denda sebesar Rp250 juta dengan subsider 6 bulan kurungan. Tuntunan setebal 105 halaman ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rizky dalam sidang pembacaan dakwaan dan tuntutan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (14/6).

Ancam FTZ, Buat Batam Tak Kompetitif





Ditulis oleh Redaksi ,
Rabu, 30 Juni 2010 09:19 (sumber Batam Pos,versi asli)

Cahya Tengarai Ada Deal Angka Kenaikan Pajak Daerah

BATAM CENTRE (BP) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Cahya menegaskan rencana Pemko Batam akan menaikkan pajak daerah ranperda mengancam free trade zone (FTZ), sekaligus membuat Batam tidak lagi kompetitif dengan daerah lain. Pasalnya, kenaikan pajak itu menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Cahya juga menengarai ada deal terkait besaran angka kenaikan pajak daerah. Bahkan Apindo sudah mengumpulkan data di lapangan, termasuk dari sumber terkait rencana pembahasan pajak daerah itu.

”Kita memang diundang Pansus, tapi Apindo, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan asosiasi lain tidak menghadiri rapat jika membahas butir-butir kenaikan pajak daerah. Kalau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kan memang dari pusat yang dilimpahkan ke daerah, tapi kalau pembahasan butir-butir pajak kita tolak,” kata Cahya kepada wartawan saat konferensi pers di Batam Centre, kemarin (29/6).

Cahya mengaku bahwa Pansus juga minta agar pengusaha mengajukan kajian hukum. ”Pengusaha tak ada kajian hukum, yang mengajukan itu kan pemerintah. Kalau pengusaha itu punya hukum ekonomi. Misalnya harganya Rp100 dijual Rp110, atau harga barang Rp1.000 dijual Rp1.100,” kata Cahya mengilustrasikan.

Semestinya, kata Cahya besaran kenaikan pajak yang tinggi itu harus dikaji dampaknya. ”Apakah harga di Batam nantinya akan kompetitif dibanding daerah lain atau tidak, itu harus dikaji. Karena ekonomi biaya tinggi yang terjadi di Batam justru akan memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Cahya juga mengungkapkan pernyataan anggota Pansus Ranperda Pajak-Pajak Daerah yang mengatakan bahwa pembahasan pajak itu masih sebatas fondasi dan belum ke angka hanya dalih semata. Pasalnya, Cahya mengaku memperoleh informasi dari sumber yang mengatakan bahwa sejak jauh hari sudah ada deal angka kenaikan.

”Sumber itu mengatakan bahwa Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang saat ini besarnya 4 persen, sudah ada deal akan naik jadi 5 persen. Begitu pula pajak hiburan yang besarannya 15 persen akan naik jadi 20-25 persen. Kalau memang tidak ada deal-deal-an, kenapa angka itu sudah ada? Kita akan lihat hasil akhirnya,” urainya.

Warga Bayar Pajak Dobel

Soal PPJU, kata dia sebenarnya warga yang tinggal di perumahan sudah membayar pajak dobel. Pasalnya, mereka sudah membayar pajak penerangan jalan ke developer, baru kemudian developer membayar ke PLN. “Warga membayar dobel pajak, karena warga perumaha sudah membayar ke developer, kemudian membayar PPJU yang besarnya 4 persen lagi,” katanya mengungkap beban pajak yang harus ditanggung masyarakat.

Selain itu Cahya juga mengungkap fakta bahwa besaran PPJU sebesar 4 persen itu, ternyata jauh lebih tinggi dibanding Jakarta. ”Di Jakarta, PPJU cuma 2,8 persen,” urainya.

Cahya menambahkan bahwa Pemko setiap tahun menerima pemasukan dari PPJU sebesar Rp50 miliar. Jumlah itu, kata dia sangat besar sehingga tidak ada alasan bagi Pemko untuk menaikkan lagi pajak daerah. “Kalau dibilang Pemko membangun 5.000 lampu jalan pun, anggarannya tidak sampai Rp20 miliar. Masa Pemko sudah memperoleh pendapatan besar dari PPJU, tapi masih mau menaikkan pajak,” tanyanya heran.

Ia mengaku bahwa pembangunan 5.000 titik jalan itu juga tak bisa mengcover kebutuhan di kawasan utama di Batam sekalipun. ”Bahkan di Ocarina pun, yang pasang lampu jalan kita. Padahal itu kawasan wisata yang dibanggakan di Batam, tapi pemerintah tak membantu sehingga harus kita pasang sendiri,” tegasnya.

Pada bagian lain, Cahya juga mengungkapkan bahwa pajak hiburan di Batam juga masih lebih tinggi dibanding Bali sekalipun. Bali, lanjutnya pajak hiburannya cuma 10 persen. Sementara di Batam pajak hiburannya mencapai 15 persen. ”Ini sudah pula mau dinaikkan lagi menjadi 20-25 persen. Semestinya pajak hiburan di Batam turun ke angka 10 persen, bukan naik lagi,” cetsunya.

Apindo, tambahnya tidak bisa menerima alasan Pemko menaikkan pajak daerah. Pasalnya, APBD Kota Batam sama sekali tidak mengalami defisit. ”Apalagi, Pemko juga akan menerima tambahan pemasukan dari PBB dan BPHTB yang jumlahnya bisa mencapai Rp200 miliar,” paparnya.

Selain meminta pajak tidak dinaikkan, Cahya juga menyarankan agar pajak yang tidak bisa dipungut agar dihapus. Termasuk pajak pergelaran fesyen yang dipungut pajak hingga 75 persen. “Misalnya pajak tontonan olahraga dan kesenian daerah dan fesyen itu, sebaiknya dihilangkan. Saat ini waktunya belum tepat, lihat perkembangan dulu,” paparnya.

Pemko, tegasnya harus secara gentlemen menghapus pajak yang tidak bisa dipungut. “Kalau tidak disimpulkan bahwa Batam merupakan kota ekonomi biaya tinggi dan dianggap tak kompetitif,” katanya.

Penghapusan pajak daerah yang tidak bisa dipungut karena membuat ekonomi biaya tinggi, lanjut Cahya mengacu [ada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 188.34/17/SJ perihal Penataan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tertanggal 5 Januari 2010.

”Di butir 2 SE Mendagri itu disebutkan bahwa Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, bertentangan dengan kepentingan umum, membuat ekonomi biaya tinggi dan menghambat peningkatan iklim investasi di daerah serta materi muatannya tidak termasuk secara limitatif diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang PDRB segera dihentikan pelaksanaannya dan dicabut,” paparnya.

Mengacu pada SE Mendagri itu, tambahnya pajak olahraga dan pajak kesenian daerah sebaiknya dinolkan saja. “Begitu pula pajak hiburan turun dari 15 persen jadi 10 persen. “Saat ini ekonomi tidak bagus dan pengusaha bertahan untuk tidak bangkrut. Pemerintah juga semestinya mencari PAD dari sumber lain. Kita kan sudah mengajukan cara lain menaikkan PAD,” paparnya.

Ditanya upaya lain yang bisa ditempuh Pemko untuk memperoleh tambahan PAD, lanjutnya, yaitu dari permohonan izin Makanan Luar (ML). “Kalau pengusaha mengajukan ribuan izin makanan luar (ML), maka PAD dari permohonan izin jumlahnya puluhan hingga ribuan miliar. Batam juga bergairah lagi, karena produk beragam dan wisatawan lokal dan mancanegara yang datang ke Batam punya pilihan produk yang dibeli. PAD itu tidak hanya dari pajak, tapi bisa dari sumber lain,” pungkasnya.

Wako: Dewan Tak Sebut Substansi

Wali Kota (Wako) Batam Ahmad Dahlan mengungkapkan, dewan meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperdalam materi Ranperda Pajak-Pajak Daerah. Namun, Wako mengaku dewan tak menyebutkan substansi materi ranperda yang harus diperdalam tersebut.

Hal tersebut dikatakan Wako Batam Ahmad Dahlan kepada wartawan usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Batam, Batam Centre, kemarin (29/6).

Wako melanjutkan, pimpinan dewan dan fraksi sepakat untuk menunda pembahasan pajak-pajak daerah. ”Selanjutnya, perlu pembahasan lagi, tapi dewan juga perlu memberi masukan tentang aspek apa lagi yang perlu diperdalam. Karena ini kan menyangkut konstitusional antar lembaga,” lanjut Dahlan.

Ketika ditanya kesan kurang harmonisnya hubungan dewan dan Pemko Batam akibat penolakan pembahasan Ranperda pajak daerah itu, Wako menampiknya. ”Kita harus melihat secara objektif, cool dan arif. Perbedaan pendapat itu merupakan hal yang biasa-biasa saja,” tambahnya.

Disinggung mengenai penolakan pembahasan Ranperda lain oleh dewan, Wako lagi-lagi membantahnya. ”Kalau ada informasi seperti itu (penolakan pembahasan ranperda lain, red), harus diklarifikasi. Sebagai governance, pemerintahan itu kan legislatif dan eksekutif. Bagaimana pemerintahan bisa jalan jika sudah seperti itu,” tanyanya.

Sementara itu, juru bicara Partai Demokrat Helmy Hemilton yang menyampaikan pandangan fraksi Partai Demokrat pada rapat paripurna, kemarin mengaku bahwa Partai Demokrat memang meminta perlunya kajian akademik yang lebih mendalam terhadap ranperda yang diajukan Pemko.
”Kalau kajian tak diperdalam, kita minta ditunda pembahasannya,” kata Helmy kepada Batam Pos, kemarin siang. (hda)

Tim Pemko Tak Hadir, Pembahasan Rusun Molor





Ditulis oleh Redaksi ,
Rabu, 30 Juni 2010 09:14 (sumber Batam Pos,versi asli)

Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang dijadwalkan berlangsung, kemarin (29/6) siang akhirnya batal digelar. Pasalnya Tim Pemko tidak hadir, sehingga Pansus Rusunawa kecewa. Ketidakhadiran Tim Pemko ini dipastikan membuat pembahasan rusunawa molor.

”Sesuai jadwal, pembahasan Ranperda tentang Rusun hari ini (kemarin, red). Tapi seperti kita lihat, Ketua Tim Pemko Pak Gintoyono dan Sekretaris Tim Demi Hasfinul, tak hadir. Alasan Pak Gintoyono tak hadir karena rapat dengan Wali Kota, sehingga kita merasa Tim kurang merespon jadwal rapat dengan Pansus,” kata Ketua Pansus Rusun, Irwansyah kepada Batam Pos, kemarin.

Irwansyah mengaku heran, karena sebagai pengusul ranperda, justru Pemko Batam tidak hadir saat rapat pembahasan dengan Pansus. ”Justru kita melihat Tim Pemko asyik rapat SKPD terus. Apa memang rapat dengan Pansus tidak penting, sehingga mereka tak hadir?” tanya Irwansyah.
Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, mestinya Tim Pemko Batam hadir saat pembahasan Ranperda Rusun. Sebab pembahasan rusun ini memegang peran yang cukup penting dan strategis bagi kepentingan masyarakat.

”Ada poin penting dalam Ranperda Rusun yang harus dibahas, sehingga Tim Pemko perlu hadir. Kalau mereka tak hadir, artinya pembahasannya molor lagi. Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat,” paparnya.

Salah satu poin penting dalam Ranperda itu, lanjut Irwansyah adalah rumah susun sewa (rusunawa) akan dikelola Pemko Batam. ”Kalau sudah begitu, bagaimana dengan rusun Otorita Batam (OB) dan Jamsostek? Pembahasan masalah ini kan penting, sehingga Tim Pemko harus hadir,” tegasnya.

Belum lagi, kata Irwansyah, besaran kebutuhan listrik untuk rusunawa juga masih perlu dibahas secara lebih intensif. ”Ada yang bilang listrik ke rusun itu cukup 6 ampere, sementara saat ini listriknya masih 10 ampere. Ini masih harus dibahas,” paparnya.

Hal lain yang akan dibahas yaitu mengupayakan agar rusunawa juga bisa menyentuh pekerja sektor informal guna meminimalisir rumah liar. ”Selama ini rusunawa tidak menjangkau pekerja informal, karena harga sewa yang tidak terjangkau. Padahal, pekerja informal juga perlu rumah dengan harga terjangkau,” lanjutnya. ***

Selasa, 29 Juni 2010

AS BANTU PERLENGKAPAN RADAR RI


Batam, 28/6 (ANTARA) - Pemerintah AS memberikan bantuan perlengkapan alat radar kepada Departemen Pertahanan RI yang nantinya akan dipergunakan Lanal Batam.

"Bantuan diberikan kepada Dephan, namun nantinya akan dipergunakan oleh Lanal Batam," kata Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat Laksamana Pertama Ade Supandi di Batam, Senin.

Ia mengatakan bantuan yang akan diberikan di Markas Komando Lanal Batam, pada Selasa (29/6) itu berupa berupa integrated maritim system.

Integrated maritim system yang diberikan pemerintah AS, kata dia, terdiri dari beberapa unit, di antaranya radar.

Radar akan dipasang untuk memantau dan mengawal keamanan Selat Malaka, katanya.

"Bantuan akan diterima Irjen Dephan, lalu diserahkan kembali untuk dipergunakan Lanal Batam," kata dia.

Sebelumnya, di Jakarta, Selasa (15/6), Anggota Komisi I DPR RI Paskalis Kossay mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dan waspada dalam membangun kerja sama militer dan pertahanan secara keseluruhan dengan Amerika Serikat.

"Kita tidak boleh lengah membangun kerja sama dengan mereka. Posisinya harus jelas, jangan sampai kita hanya jadi semacam `pembantu` untuk mengamankan kepentingan mereka (AS), terutama di Selat Malaka serta dalam rangka menghadapi ekspansi China," ujar anggota Fraksi Partai Golkar.

Ia mengingatkan hal itu untuk merespons informasi telah tercapainya kerangka kesepakatan kerja sama pertahanan antara RI dengan AS belum lama ini.

Paskalis Kossay juga mengingatkan penting dan strategisnya posisi Indonesia dalam "geo-strategy" global yang merupakan posisi tawar yang harus diandalkan.

"Kita semua tahu, mengapa Indonesia `diminati` bangsa-bangsa lain sejak tempo dulu. Itu karena posisi strategis kita, bukan hanya kepemilikan atas sumber kekayaan alam," ungkapnya.

Posisi RI, menurutnya, sangat vital di mata Amerika, karena berada di antara dua benua, dua samudera serta alur niaga terbesar di dunia.

(B/Z003) (T.Y011/B/Z003/Z003) 28-06-2010 15:37:11 NNNN

Copyright © ANTARA

Nama Hari Sabarno Kembali Disebut





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 29 Juni 2010 09:30 (sumber Batam Pos,versi asli)

Persidangan Kasus Damkar Ismeth Abdullah

JAKARTA (BP) - Mantan Pimpinan proyek pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2004, Indra Sakti, mengaku pernah mendapat perintah dari Kepala Biro Umum Deputi Administrasi dan Perencanaan OB, Danial M Yunus, agar proyek pengadaan di OB dipercepat.
Alasannya, PT Satal Nusantara yang menjadi rekanan proyek damkar Otorita Batam adalah milik Hengky Samuel Daud yang dekat dengan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Nama Hari Sabarno Dipakai untuk Muluskan Pengadaan Damkar di Batam

Senin, 28/06/2010 22:44 WIB
Reza Yunanto - detikNews
Jakarta - Nama mantan Mendagri Hari Sabarno kembali disinggung dalam sidang kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Nama Hari Sabarno digunakan untuk memuluskan pengadaan damkar rekanan di Otorita Batam.

Senin, 28 Juni 2010

Butuh Waktu Tiga Tahun untuk Dinikmati





Ditulis oleh Redaksi ,
Senin, 28 Juni 2010 11:01 (sumber Batam Pos,versi asli)

Rencana OB ”Karpeti” Median Jalan

”Midori, midori, doko de mo midori. Suki desu.”

Kalimat di atas adalah komentar seorang turis asal Jepang. Ia suka sekali dengan banyaknya pohon yang berderet di sepanjang jalan. Warna hijau (midori) membuat ia senang berada di sini (Batam).

Sebagai sebuah kota metropolitan, Batam memang boleh dibilang sangat peduli dengan penghijauan di jalan raya. Di sepanjang jalan raya mudah kita temukan pepohonan yang sengaja ditanam untuk menjaga kesejukan kota sekaligus memberi nilai tambah tersendiri, keindahan.

Tanaman itu tak tumbuh dengan sendirinya, ia sengaja ditanam dan diatur sedemikian rupa. Siapa yang bertanggungjawab? Direktorat Pertamanan dan Estetika Otorita Batam (OB). Di bawah Kasub Direktorat Pertamanan dan Estetika OB Januar Siregar memiliki rencana besar yang akan dilakukan di tahun depan.
Rencana besar tersebut adalah akan mengganti rumput di median jalan dengan warna–warni tanaman perdu. ”Kami bermaksud memanfaatkan median jalan sebagai pot besar,” jelas Januar saat ditemui di kebun bibit OB, Seitemiang, akhir pekan lalu. Di sana persiapan itu nampak dilakukan. Hamparan tanaman perdu tengah disiapkan untuk kemudian ditanam di ”pot besar” tadi.

Ini kerja besar, untuk lahan satu meter persegi saja membutuhkan seratus batang tanaman perdu, demikian jelas Hadjad Widagdo, Kasi Pertamanan Kota OB. Bisa dibayangkan butuh berapa ribu bahkan juta batang tanaman untuk semua median jalan di Batam. Tentu saja butuh tempo yang lama maklumlah tanaman tak bisa dikebut atau dilembur seperti membuat gedung.

”Semua bibit dari sini saja, lalu kami semaikan,” imbuh Januar. Yang Januar maksud adalah bibit perdu didapat dari jalan menyetek tanaman yang sudah ada.

Ada petugas khusus yang bertugas untuk mencek keadaan taman yang menjadi tanggung jawab OB. Petugas ini sembari mencek juga mengambil bibit yang akan disemaikan. Dalam satu hari setidaknya kebun bibit OB menyemaikan 200 kantung (polybag) bibit.

Januar berharap awal tahun 2011 proyek ini bisa dilakukan. ”Kami memilih tumbuhan perdu yang mudah dirawat,” jelas Januar. Tanaman perdu yang dipilih adalah yang memiliki warna daun berbeda satu sama lain sehingga saat ditanam akan menimbulkan harmoni tersendiri.

Sssttt... Meski telah ditanam jangan buru-buru senang, proyek ini tidak bisa langsung dirasakan. ”Tiga tahun,” sahut Januar saat ditanya berapa lama proyek membuat karpet alam itu bisa dinikmati keindahannya oleh warga Batam. Saat ini ia bersama tim tengan melakukan ujicoba di bundaran OB.
Januar berharap rencana ini bisa berhasil dan bisa menambah keindahan Kota Batam. Salah satu cara untuk berhasil, menurutnya, adalah termasuk peran serta masyarakat. Hama bisa diobati dengan pestisida tetapi kalau ulah jahil manusia sangat susah untuk diobati.

Januar mengisahkan pengalamannya membuat taman di pinggir jalan. Pernah sebuah truk menabrak taman yang ia bikin. Bisa dibayangkan, taman itu rusak. Bukan hanya butuh tanaman banyak untuk mengganti tanaman yang rusak, lebih dari itu butuh waktu lama untuk membuat sebuah taman jadi dan nampak cantik. Gangguan lain adalah baliho reklame yang pemasangannya tidak mengindahkan aturan yang ada.

Pemilik gelar Master di bidang Pengembangan Wilayah Kota ini memang memiliki tanggung jawab yang besar untuk membuat Kota Batam bertambah cantik. Ia harus menelisik mana saja wilayah kerjanya yang belum tersentuh penghijauan, ia juga harus melihat jauh ke depan terhadap perkembangan kota sehingga tanaman yang ia tanam hari ini akan bermanfaat hingga tahun-tahun ke depan. Begitu susahnya menumbuhkan sebuah tanaman, ia tak mau menanam di wilayah yang sebentar kemudian harus dipangkas karena pelebaran jalan.

Jadi jangan heran jika ia ”sakit” jika melihat tanaman yang ia tanam dipangkas seenaknya sendiri oleh orang tak bertanggung jawab. ***

Nur Setiadjid Dihukum 2,6 Tahun





Ditulis oleh Redaksi ,
Jumat, 25 Juni 2010 09:14 (sumber Batam Pos,versi asli)
Terdakwa kasus korupsi dana pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Batam tahun 2005, Nur Setiadjid divonis 2 tahun 6 bulan (2,6 tahun) penjara dan denda Rp150 juta subsider lima bulan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam di Sekupang, Kamis (24/6).
Nur terbukti korupsi dengan menggelembungkan dana dua unit mobil damkar jenis panjat atau Morita Ladder Truck dengan anggaran 2005 lalu, sehingga merugikan negara sebesar Rp2,214 miliar.

Seminar Kesehatan dengan Afdhalun Hakim, Spesialis Jantung RSOB




Ditulis oleh Evi Risdianti ,
Kamis, 24 Juni 2010 08:42 (sumber Batam Pos,versi asli)

Gejala Tak Kelihatan, Wanita Rentan Hipertensi


Afdhalun Hakim, dokter spesialis jantung Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) mengatakan, penyakit hipertensi (darah tinggi) merupakan the silent killer. Di Indonesia, penderitanya didominasi kaum perempuan.

Hipertensi merupakan gangguan sistem peredaran darah yang menyebabkan kenaikan tekanan darah di atas normal, yaitu 140/90 mmHg. Disebut the silent killer karena penyakit ini memiliki mortalitas (tingkat kematian) yang tinggi, sering muncul bersama penyakit lain. Penderitanya tak menyadari, karena tak ada gejala serta semakin tahun jumlah penderitanya semakin bertambah.


Menurut Afdhalun, kebanyakan hipertensi karena faktor keturunan dan kegemukan. Orang ras kulit hitam (Afrika) lebih rentan terkena penyakit ini. ”Juga disebabkan punya penyakit diabetes, pecandu alkohol, kurang olahraga dan tingkat stres yang tinggi,” katanya saat memberikan seminar kesehatan kepada karyawan Riau Pos Group Divre Batam di Graha Pena Batam Centre, Rabu (23/6).


Ayah tiga putri ini menuturkan, pola memakan makanan cepat saji meningkatkan risiko hipertensi dan jantung koroner. ”Penduduk di negara maju sudah meninggalkan makanan siap saji. Sedangkan di Indonesia mulai digandrungi. Tak heran hipertensi semakin tinggi,” sebutnya.

Dari data yang dimiliki dokter lulusan FK UI itu, 1 di antara 3 orang Amerika menderita hipertensi dan 1 di antara 5 orang Indonesia menderita penyakit tersebut. Dari data tersebut, jumlah penderita hipertensi di Indonesia mencapai 43 juta orang, menempati urutan keempat setelah China, India dan Amerika.

Afdhalun menjelaskan, semakin usia bertambah, risiko hipertensi semakin tinggi. ”Dari hasil riset, wanita lebih rentan terkena hipertensi. Hal ini disebabkan segala gejala yang terasa tak pernah dirasakan karena wanita mempunyai ambang batas sakit yang lebih tinggi dari pada pria. Wanita juga lebih cepat stres dari pada pria,” terangnya.

Hipertensi merupakan penyakit yang sangat berbahaya, karena tidak ada gejala atau tanda khas sebagai peringatan dini. Kebanyakan orang merasa sehat dan energik walaupun hipertensi. Menurut hasil Riskesdas Tahun 2007, sebagian besar kasus hipertensi di masyarakat belum terdeteksi. Keadaan ini tentunya sangat berbahaya, yang dapat menyebabkan kematian mendadak pada masyarakat.

Lebih lanjut Afhdalun meyebutkan, dari datanya masyarakat wilayah pedesaan lebih tinggi terkena risiko hipertensi dari pada perkotaan. ”Hal ini lebih pada pola makanan yang dikonsumsi sehari-hari,” jelasnya.
Masih dari data Afdhalun, wilayah Kabupaten Natuna merupakan kabupaten/kota dengan pengidap hipertensi tertinggi di Indonesia. ”Hal ini juga disebabkan pola makan yang tidak sehat. Dari hasil riset, penduduk Natuna lebih banyak mengkonsumsi garam,” katanya.

Afdhalun juga mengatakan, dari pasien yang berobat di tempatnya, didominasi penyakit hipertensi. Selama kurun waktu 2009, sudah tercatat 786 orang di Batam menderita hipertensi dan berobat di RSOB.

Afdhalun menambahkan, hipertensi dan komplikasinya dapat dicegah dengan gaya hidup sehat dan mengendalikan faktor risiko. Caranya, pertahankan berat badan dalam kondisi normal. Atur pola makan, dengan mengkonsumsi makan rendah garam dan rendah lemak serta perbanyak konsumsi sayur dan buah. Lakukan olahraga dengan teratur. Atasi stres dan emosi, hentikan kebiasaan merokok, hindari minuman beralkohol, dan periksa tekanan darah secara berkala. ***

Jumat, 25 Juni 2010

PARLEMEN SE-ASPEK SALING PROMOSIKAN FTZ

Batam, 24/6 (ANTARA) - Anggota parlemen lokal se-Asia Pasifik saling mempromosikan Kawasan Perdagangan Bebas yang berada di negaranya masing-masing dalam Konfrensi se-Asia Pasifik tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Strategi Investasi di Batam, Kamis.

Beberapa perwakilan parlemen se-Aspek seperti Filipina, Selandia Baru dan Indonesia mempromosikan kawasan masing-masing.

Sekretaris Dewan FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) Jon Arizal mempromosikan FTZ BBK kepada sekitar 300 peserta konferensi.

"FTZ BBK terletak di wilayah yang sangat strategis, di Selat Malaka yang berdekatan dengan Singapura," kata Jon.

Pemerintah Indonesia, kata dia, amat mendukung pelaksanaan FTZ BBK dengan memberikan berbagai kemudahan dan insentif pajak.

Untuk memudahkan penanam modal, pemerintah juga mendirikan pelayanan satu atap untuk pengurusan berbagai perizinan, kata Jon.

Di tempat yang sama, Wali Kota sebuah kota di Filipina James Bong Gordon Jr mengatakan Filipina memiliki delapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berpotensial untuk penanaman modal.

Di antara delapan KEK di Filipina, kata dia, adalah Sibic Bay Free Port Zone, Clarck Special Ecomomi Zone dan Bataan Export Processing Zone Authority.

Sibic Bay Free Port Zone, kata dia sudah lama dikembangkan menjadi KEK. Awalnya, kota itu adalah pangkalan militer Spanyol, lalu menjadi pangkalan militer AL Amerika Serikat.

Ia mengatakan pemerintah Filipina mendorong pengembangan KEK karena dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Sementara itu, FTZ atau KEK semakin dikembangkan di Asia Pasifik.

Di seluruh dunia, terdapat 116 negara yng sudah mengembangkan FTZ atau BBK dengan jumlah lokasi FTZ atau KEK sebanyak 3.000 daerah.

Pelaksanaan FTZ atau KEK di seluruh dunia telah mempekerjakan 43 juta tenaga kerja, kata James.

(T.Y011/B/S006/S006) 24-06-2010 14:20:29 NNNN

Copyright © ANTARA

Rabu, 23 Juni 2010

ASEAN SME`S EXPO DI PULAU PESISIR BATAM

Batam, 22/6 (ANTARA) - Pameran kegiatan UMKM ASEAN atau ASEAN Small, Medium Enterprise`s Expo diselenggarakan di pulau pesisir Kota Batam, Pulau Penawar Rindu, Belakang padang, 1-4 Juli 2010.

"ASEAN SME`s Expo kali ini berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, karena kami adakan di Belakang Padang," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah Batam , Nada Faza Soraya di Batam, Selasa.

Pulau Penawar Rindu dipilih sebagai tempat penyelenggaraan ASEAN SME`s Expo karena lokasinya berdekatan dengan Singapura dan Pulau Sanbu.

Pulau Penaar Rindu juga memiliki sejarah bagi pembangunan Kota Batam.

"Kami ingin mengenalkan pulau lain selain Batam, karena pulau itu juga memiliki potensi yang bagus," kata Nada Faza Soraya .

ASEAN SME`s Expo, kata dia, diikuti enam negara ASEAN yaitu Singapura, Brunei Darussalam,Kamboja, Myanmar, Malaysia serta tuan rumah Indonesia .

"Tahun ini, peserta pameran minus Thailand yang membatalkan jadwal," kata Nada.

Perwakilan negara tetangga, kata dia, akan memamerkan hasil industri usaha kecil menengahnya dalam pameran tahunan itu.

Selain lima negara tetangga, sebanyak 20 UMKM binaan Kadin Batam dan Kepri juga mengikuti pameran berskala internasional itu .

ASEAN SME`s Expo diselenggarakan berbarengan dengan International Sea Eagle Boat Race, perlombaan perahu layar yang juga diikuti negara tetangga.

ASEAN SME`s Expo 2010 juga menawarkan serangkaian kegiatan pariwisata untuk menarik perhatian turis mancanegara.

"Nanti ada replika kapal Ceng Hoo yang akan mengantar peserta pameran dan ISEBR untuk keliling Kepulauan Batam," kata Nada.

Sementara itu, Ketua Pelaksana SEBR 2010 Buralimar mengatakan mengatakan ingin menghidupkan tempat pariwisata Melayu Pulau Penawar Rindu.

"Jangan hanya Batam yang dikenal, tapi Pulau Penawar Rindu juga harus dikenal," kata dia.

Pulau Penawar Rindu, kata dia, memiliki daya tarik tersendiri karena memiliki pemandangan Singapura dan bersebelahan dengan Pulau Sanbu.

Tiga tim Eagle Boat Race dari Malaysia sudah memastikan untuk mengikuti ajang tahunan yang memperebutkan hadiah total Rp40 juta.

Sedangkan tim Kanada dan beberapa negara Eropa membatalkan keikutsertaan dalam ISEBR karena pada saat yang bersamaan juga diadakan pertandingan serupa di Singapura.

Y011/B/A011) (T.Y011/B/A011/A011) 22-06-2010 13:11:22 NNNN

Copyright © ANTARA

Beban Warga Kian Berat





Ditulis oleh WILLIAM-DJUMANO ,
Rabu, 23 Juni 2010 09:00 (sumber Batam Pos,versi asli)

Semua Harga Kebutuhan Naik Serentak

Rencana kenaikan tarif berbagai kebutuhan masyarakat terutama listrik, air, registrasi kendaraan serta pajak oleh mulai berimbas pada ikut naiknya sejumlah harga bahan pangan di kota ini. Selain sayuran, harga daging dan beras juga naik di pasar.

Khusus harga beras, saat ini warga mulai merasakan adanya kenaikan yang cukup signifikan hingga 20 persen termasuk sayuran dan daging.

Beberapa merek beras standar ukuran 25 kilogram per karungnya saat ini mencapai Rp180 ribu. Padahal, pada awal Mei lalu, harga beras ini dijual di supermarket dengan harga Rp165 ribu per karungnya.

Para pedagang mengaku kenaikan harga ini akibat berakhirnya musim panen di daerah produksi padi seperti Jawa dan sebagian Sumatera. Pasalnya, keseluruhan beras yang dinikmati warga kota ini adalah beras yang didatangkan dari luar pulau Batam.

”Tak tahu apa ada hubungannya dengan rencana kenaikan tarif listrik, air serta pajak yang mulai berlaku bulan Juli nanti. Tapi setahu kami, saat ini musim panen sudah berakhir,” ujar Ling-Ling, pedagang bahan pangan di kawasan pasar Tos 3000, Selasa (22/6).

Bahan lainnya yang ikut naik drastis adalah bawang merah serta bawang putih. Bawang putih dijual pedagang di pasar Jodoh hingga Rp30 ribu per kilonya.

”Kalau bawang merah Rp35 ribu sekilo. Semua barang naik bang,” ujar Amelia Sinaga, salah satu pedagang di pasar Tos 3000.

Penjual daging ayam juga mengaku adanya kenaikan harga daging saat ini. Ayam potong saat ini dibandrol Rp27 ribu per kilogramnya. Harga daging sapi mencapai Rp60 ribu per kilo.

Naiknya harga bahan pangan ini menurut pedagang turut dipengaruhi dengan musim penghujan saat ini. Menurut mereka, harga sayur naik akibat petani di daerah penghasil mengalami gagal panen akibat lahan mereka terendam banjir.

Naiknya harga pangan ini turut meresahkan bagi warga apalagi kenaikan ini tidak dibarengi dengan naiknya pendapatan masyarakat serta gaji.

Beberapa aparat yang ditemui Batam Pos juga mengeluh dengan naiknya harga barang di pasar saat ini. ”Kalau gaji ikut naik nggak apa-apa. Gaji kita tetap sementara pengeluaran besar,” keluh seorang aparat yang enggan namanya dikorankan ini, kemarin.

Pengusaha rumah makan juga resah dengan kenaikan ini karena harga jual menu yang dijajakan relatif stabil sedangkan baiya yang dikeluarkan besar. ”Orang nanti tak masuk warung lagi kalau harga dipatok sesuai kenaikan barang di pasar,” ujar Sri Martini, pengusaha warung di Mapoltabes Barelang. ***

Rusunawa Sentuh Pekerja Informal





Ditulis oleh Redaksi ,
Rabu, 23 Juni 2010 08:59 (sumber Batam Pos,versi asli)

Pansus: Sewanya Harus Terjangkau

BATAM CENTRE (BP) – Sehari terbentuk, Pansus Rumah Susun Sewa (Rusunawa) langsung bergerak cepat. Salah satu poin yang bakal dibahas Pansus, yakni mengupayakan agar rusunawa juga bisa menyentuh pekerja sektor informal guna meminimalisir rumah liar (ruli) di Batam. Agar bisa menyentuh pekerja informal, maka harga sewa rusunawa harus terjangkau.

”Selama ini rusunawa tidak menjangkau pekerja informal, karena harga sewa yang tidak terjangkau. Padahal, pekerja informal juga perlu rumah dengan harga terjangkau, guna meminimalisir ruli di Batam,” kata Ketua Pansus Rusunawa, Irwansyah, Selasa (22/6).

Kendala lain yang dihadapi pekerja informal, lanjut legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu yaitu mereka juga diminta slip gaji. Padahal, pekerja informal itu tidak punya slip gaji dari tempat mereka bekerja. ”Hal itu membuat mereka kehilangan kesempatan tinggal di rusunawa,” paparnya.

Terkait sewa rusunawa itu, Irwansyah mengaku bahwa Pansus akan membahas masalah tersebut secara lebih intensif. Apalagi, harga sewa rusunawa tidak lebih sepertiga dari UMK.

”Kalau UMK Rp1.100.000 misalnya, maka sewa rusunawa mencapai Rp330 ribu. Kenapa harga sewa harus sepertiga bukan seperempat, itu yang akan kita bahas. Begitu pula mengenai jumlah penghuni maksimal empat orang,” paparnya.

Irwansyah mengaku bahwa draf Ranperda akan mengatur tentang kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah, agar bisa tinggal di rusunawa.

”Rusunawa di Batam itu ada yang dibangun Jamsostek, dari dana APBN atau APBD. Jangan sampai masyarakat berpenghasilan rendah justru tidak mendapat akses ke sana,” paparnya.

Pansus, kata dia juga akan mengagendakan kunjungan ke rumah yang berada di Mukakuning, Bida Ayu dan Batuampar. ”Kita ingin mendengar masukan dari penghuni rusun, masukan dari masyarakat dan serikat pekerja, agar Ranperda bisa menyentuh kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Hal lain yang akan diatur dalam Ranperda itu mengenai tata cara, tata letak dan posisi pembangunan rusun. Termasuk pengelolaan, ketertiban penghuni. ”Karena rusun maka fasilitas tangga, lift kan jadi milik bersama. Itu pun diatur dalam draf ranperda,” paparnya.

Selain itu, Irwansyah juga mengemukakan bahwa ranperda itu memberikan kepastian hukum bagi pengembang dalam membangun ruli.

Soal pengelola rusun, Irwansyah mengaku akan dibentuk Badan Pengelola Rusunawa yang berada di bawah Dinas Tata Kota. ”Nantinya yang mengelola rusunawa kan Pemko, jadi kita akan membahas rusun yang dibangun OB,” paparnya. (hda)

Hijazi: Listrik Tak Naik





Ditulis oleh Redaksi ,
Rabu, 23 Juni 2010 09:07 (sumber Batam Pos,versi asli)

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kota Batam Ahmad Hijazi mengatakan, tidak akan ada kenaikan tarif listrik tahun ini.

Menurut Hijazi, hal ini merupakan janji Dirjen Migas Evita Herawati Legowo yang mengatakan tak ada kenaikan harga gas. Karena salah satu penyebab listrik Batam akan naik, jika harga gas naik.

Hijazi menjelaskan, tahun lalu telah terjadi kenaikan harga listrik untuk dunia industri dan hal itu berdampak negatif pada dunia usaha khususnya jasa serta menaikan inflasi. ”Harga listrik di Batam menjadi tidak kompetitif. Hampir sama dengan Singapura dan di atas Malaysia,” katanya saat ditemui di Lanal Batam usai rapat Muspida Kota Batam, Selasa (22/6).

Menurut Hijazi, sebelumnya, untuk menghindari kenaikan tarif listrik pihaknya meminta Public Service Obligation (PSO) atau subsidi seperti di kota lain, namun hal ini dirasa sulit. ”Justru, pemerintah pusat ingin menjadikan Batam sebagai percontohan pengelolaan listrik sehingga secara perlahan subsidi bisa dicabut,” akunya.

Solusinya, lanjut Hijazi, difasilitasi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Harry Azhar Aziz, melobi pemerintah pusat supaya harga gas di Batam bukan business to business antara PT PGN dan PT PLN, melainkan ditetapkan pemerintah pusat.

”Dirjen Migas secara lisan menyetujui memberikan insentif harga gas supaya tarif listrik di Batam aman. Minggu depan kita akan datangi kembali Dirjen Migas untuk meminta kepastian secara tertulis,” imbuhnya.

Untuk 2011, Pemko Batam belum memutuskan tarif listrik naik atau tidak. Menurut Hijazi, penentuan harga gas oleh pemerintah sebetulnya harus ada Peraturan Presiden (Perpres). ”Karena prosesnya panjang, untuk 2010 masih pakai keputusan Dirjen. Kita berharap, dalam Perpres mendatang harga gas juga tidak naik,” tuturnya.

Terkait isu kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara nasional per 1 Juli mendatang, Hijazi mengaku hal tersebut tak berpengaruh pada Batam. “TDL di daerah lain didukung oleh subsidi pemerintah, sedangkan Batam tidak. Secara nasional, kenaikan TDL bertujuan untuk mengurangi subsidi. Hal tersebut tak berlaku di Batam,” terangnya.

PLN Belum Bahas Tarif

Terpisah, Sekretaris PLN Batam Lutfi Nazi mengatakan, naik tidaknya tarif listrik Batam belum dibahas. Saat ini yang menjadi fokus PLN Batam dan unsur muspida Batam adalah mengupayakan ke Dirjen Migas agar PLN Batam dan mitranya, masuk dalam ketegori pelanggan khusus, bukan pelanggan umum, sehingga harga gas untuk PLN Batam dan mitranya itu, ditentukan oleh Dirjen Migas, bukan bussines to bussines antara PLN Batam (termasuk mitra) dengan PGN.

”Kalau ditetapkan pemerintah (Dirjen Migas), kita berharap harganya lebih murah, sehingga ketersediaan pasokan listrik di Batam lebih terjamin dan harganya terjangkau,” ujar Lutfi.

Untuk memastikan PLN Batam dan mitranya masuk kategori pelanggan khusus, pekan depan, PLN Batam dan unsur muspida akan ke Jakarta bertemu dengan Dirjen Migas. ”Mudah-mudahan berhasil, mohon dukungannya,” ujar Lutfi.

2011, Tarif Listrik Ditentukan Pemko Batam

Hijazi menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2009, per 2011 mendatang, tarif listrik ditentukan Pemko Batam. ”Memang UU tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Namun karena hal tersebut amanah UU, daerah harus siap melaksanakannya,” imbuhnya.

Dalam UU tersebut disebutkan, apabila ada kenaikan tarif listrik, pemerintah daerah (Pemda) bisa turut campur. Bila dirasa perlu, Pemda bisa memberikan subsidi untuk menunda kenaikan tarif listrik.

Mekanismenya, lanjut Hijazi, tarif listrik tetap diusulkan oleh PT PLN ke Wali Kota Batam. Nilai tersebut harus didiskusikan dan disetujui DPRD Kota Batam. ”Nantinya, harga listrik ditentukan oleh SK Wali Kota,” tuturnya.

Untuk ini, lanjut Hijazi, apabila harga gas ditentukan pemerintah, maka harga energi primer dalam hal ini gas, juga harus ditentukan pemerintah. ”Pemerintah akan kesulitan apabila mekanisme harga gas masih ditentukan swasta seperti yang sekarang ini,” akunya.

Dengan demikian, apabila ada harmonisasi antara pemerintah pusat dan Pemko Batam terkait harga gas, tarif listrik di Batam bisa kompetitif. ”Pemko Batam juga leluasa menentukan harga gas. Batam akan menjadi percontohan untuk daerah lain,” ungkapnya. ***

Selasa, 22 Juni 2010

PENGUSAHA "WALK OUT" RAPAT PANSUS PERDA PAJAK

Batam, 21/6 (ANTARA) - Perwakilan pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kamar Dagang dan Industri, serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia "walk out" dari rapat Panitia Khusus Peraturan Daerah tentang pajak.

"Izinkan kami dengan kelapangan dada, lepaskan kami dari ruangan ini tanpa perasaan apa pun," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Batam Oka Simatupang, Senin.

Oka dan beberapa perwakilan pengusaha lainnya hanya berada dalam ruang rapat sekitar 15 menit. Oka langsung pamit meninggalkan ruangan, begitu diminta berbicara dalam rapat.

Pemimpin sidang Sallon Simatupang tidak berupaya menahan para pengusaha.

Oka Simatupang mengatakan sejak awal Apindo memang berniat untuk memboikot rapat pembahasan Perda Pajak. Kehadirannya di rapat itu hanya untuk menegaskan penolakan kenaikan sejumlah pajak daerah.

"Saya hadir hari ini untuk menolak," kata dia.

Selain menolak besaran kenaikan pajak daearh, Apindo juga menyerahkan usulan tentang kenaikan pajak daerah.

Menurut dia, kenaikan pajak yang direncanakan pemerintah sangat tidak tepat, karena kondisi keuangan sedang sulit.

Kenaikan pajak juga dirasakan tidak pro investasi, kata dia, mengingat Batam adalah Kawasan Perdagangan Bebas.

"Seharusnya ada insentif pajak," kata dia.

Meski begitu, Apindo tetap bersedia memberi kajian akademis yang akan digunakan pansus dalam menyusun Perda Pajak.

Dalam kajian itu, Oka Simatupang memastikan tidak ada usulan kenaikan pajak.

"Bahkan, ada usulan penurunan," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Kadin Batam Nada Faza Soraya mengatakan Kadin tidak memboikot Pansus Pajak, melainkan menolak rencana kenaikan pajak daerah.

Kadin, kata dia, juga menolak untuk ikut membahas rencana kenaikan pajak bila tidak disertai kajian akademis.

"Kalau dengan kajian akademis, kami bersedia," kata dia.

Kadin juga bersedia ikut membuat kajian akademis kenaikan pajak, kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Batam Asmin Patros mengatakan mengapresiasi tindakan yang dilakukan pengusaha dalam rapat Pansus.

"Hal seperti ini biasa terjadi dalam pembahasan," kata Asmin.

Ia menyatakan puas dengan kedatangan Kadin dan Apindo yang dapat diartikan sebagai kepedulian pengusaha terhadap pembangunan di Batam.

Menurut dia, terjadi salah paham antara anggota Pansus dengan pengusaha dalam draft Ranperda Pajak. Dalam draf itu sudah disebutkan rancangan angka kenaikan pajak yang membuat pengusaha keberatan.

Sesungguhnya, kata dia, angka kenaikan itu baru usulan yang berdasarkan angka tertinggi. Nilai kenaikan itu masih bisa diturunkan.

"Ada peluang dibuat lebih rendah," kata dia.

B/Z003 (T.Y011/B/Z003/Z003) 21-06-2010 17:20:08 NNNN

Copyright © ANTARA

PEMERIKSAAN BARANG IMPOR HANYA UNTUK BERNOTA INTELIJEN

Batam, 21/6 (ANTARA) - Pemeriksaan fisik barang impor ke Kawasan Perdagangan Bebas Batam hanya dilakukan terhadap barang yang dilabeli nota intelijen, kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana dan investasi Badan Pengusahaan Batam, I Wayan Subawa.

"Cek fisik hanya dilakukan kepada yang ada nota intelijen," kata I Wayan di Batam, Senin.

Kalau tidak ada nota intelijen, katanya, pemeriksaan dilakukan random.

Ia mengatakan pengaturan pemeriksaan fisik barang masuk non intelijen secara random diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.242/PMK.04/2009 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

"Jadi pengusaha tidak perlu khawatir karena tidak semua barang impor diperiksa fisik," kata I Wayan.

Hal senada dikatakan Kepala Seksi Pelayanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Iwan Agung Kusuma, yang menyatakan pemeriksaan fisik barang impor hanya dilakukan kepada yang memiliki Nota Hasil Intelijen, selebihnya diperiksa acak.

"Dari 300 dokumen, mungkin satu hingga dua dokumen saja yang kita cek fisik," kata dia.

Meski barang yang terkena random harus diperiksa fisik, ia mengatakan, pengusaha tidak perlu khawatir karena pengecekan juga tidak memerlukan waktu yang lama.

Penandatanganan dokumen surat perintah pengambilan barang dapat dilakukan oleh pemeriksa dokumen di loket pemeriksaan dokumen, sehingga dapat mempersingkat waktu. (T.Y011/B/A027/A027) 21-06-2010 10:07:32 NNNN

Copyright © ANTARA

Pulau Buluh Krisis Air Bersih





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 22 Juni 2010 06:16 (sumber Batam Pos,versi asli)

SAGULUNG (BP) – Warga pulau Buluh berharap Pemko Batam dan PT ATB segara melakukan pipanisasi ke daerah tersebut. Pulau kecil dengan jumlah penduduk sekitar 700 kepala keluarga (KK) itu saat ini hanya bergantung pada tadahan air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

”Untuk minum kita pakai beli, tapi kebuthan mencuci kita tadak air hujan,” ujar Usman, salah seorang tokoh masyarakat di tempat tersebut, Senin (21/6).
Menurutnya, air yang dibelipun sangat susah. Warga harus merogoh kocek untuk menyewa pompong ke pelabuhan Sagulung untuk mendapatkan air bersih tersebut.


”Pihak Pemko Batam dan PT ATB sudah mewacanakan hal tersebut (Program Pipanisasi, red) dengan alokasi dana sekitar Rp630 jutaan yang jangkauan panjangnya sekitar 600 meter,” tambah Usman lagi.

Secara meneyeluruh warga Pulau Buluh sangat mengharapkan program tersebut segera di realisasikan. ”Kami minta segera direalisasikan, mengingat kekurangan air kami di sini (Pulau Buluh),” harap Dedy, warga Pulau Buluh lainnya.

Pulau yang dahulu menjadi salah satu pulau teramai setelah Belakangpadang ini menyerukan agar Pemko Batam segera membuka mata terhadap kesulitan yang dialami warga. Menurut mereka setempat masalah air bersih bukanlah masalah baru yang dibicarakan.

”Bayangkan sudah tujuh tahun lamanya, kami kesuliatn air bersih, cobalah kami juga diperhatikan seperti di warga Batam lainnya,” ungkap Usman lagi. (cr2)

Persidangan Kasus Korupsi Damkar

Dua Saksi Mengaku Diarahkan Ismeth


Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 22 Juni 2010 08:23 (sumber Batam Pos,versi asli)

JAKARTA (BP)
– Saksi persidangan dalam perkara korupsi pengadaaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam mengungkapkan bahwa pengadaan damkar di OB didasarkan atas arahan Ismeth Abdullah. Namun para saksi yang dihadirkan mengaku tidak pernah mendengar langsung atau mengonfirmasi perihal arahan dari Ismeth Abdullah.

Nur Setiadjid Tolak Tuntutan Jaksa





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 22 Juni 2010 06:21 (sumber Batam Pos,versi asli)
SEKUPANG (BP) – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) dengan terdakwa Nur Setiadjid dengan agenda pembelaan (pledoi) terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (21/6).
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ridwan Mansyur, terdakwa Nur Setiadjid menyatakan keberatan dan menolak tuntutan yang disampaikan oleh JPU tersebut.

Bikin Usaha Terpuruk Pengusaha Serahkan Penolakan Kenaikan Pajak





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 22 Juni 2010 06:25 (sumber Batam Pos,versi asli)

Pengusaha yang diwakili Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Nada Soraya dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam OK Simatupang memenuhi undangan pantia khusus (Pansus) Ranperda Pajak Senin (21/6) di gedung DPRD Kota Batam. Namun kedatangan mereka bukan untuk membahas isi Ranperda pajak, melainkan menyampaikan surat penolakan kenaikan pajak.

Surat penolakan pajak tersebut di antaranya berasal dari Kadin Batam, Apindo Kepri, Perusahaan Golf Indonesia, Asosiasi Jasa Hiburan dan lainnya. Pengusaha menilai, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikan pajak. Kenaikan pajak juga dianggap akan mengurangi keungulan Batam yang selama ini menempati urutan ketiga sebagai kota MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) di Indonesia.

Para pengusaha menilai, hal ini bisa membuat usaha mereka semakin terpuruk. Terlebih, karena pajak tersebut dominan di bidang hiburan, tentu akan mengancam semangat Visit Batam 2010 yang selama ini digesa Pemko Batam.

Ketua Kadin Batam Nada Soraya mengatakan, ranperda usulan Pemko Batam itu dinilai akan memberatkan masyarakat, apalagi setelah kenaikan tarif air dan akan diikuti kenaikan tarif listrik. ”Sangat tidak tepat usulan kenaikan pajak itu. Masyarakat akan semakin sulit,” katanya.

Nada mencontohkan, kenaikan pajak restoran. Seandainya pajak naik, pengusaha tidak rugi karena mereka membebankan kepada pembeli dengan menaikan harga. ”Ini berarti masyarakat yang jadi korban. Pengusaha saja memperhatikan masyarakat, masa pemerintah tidak,” imbuhnya.

Nada menyebutkan, sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), seharusnya pengusaha diberikan keleluasaan dalam mengembangkan usahanya, bukan malah dibebankan dengan pajak. ”Seharusnya pemerintah memikirkan insentif bagi pengusaha untuk menggenjot dunia usaha,” terangnya.

Terkait pemboikotan yang dilakukan pengusaha, Nada mengaku tak akan melakukannya. Kadin, katanya, merupakan asosiasi di bawah Undang-undang tak boleh melakukan boikot. ”Tapi kami jelas dan tegas menolak kenaikan pajak,” sebutnya.

Nada mengaku siap dipanggil kembali untuk pembahasan yang berbasis kajian. ”Saya jamin, kajian yang dilakukan Kadin tak ada kenaikan pajak,” serunya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya bukan semata-mata menolak pajak, namun juga memberikan solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ”Salah satunya dengan insentif dan penghapusan pajak bagi pengusaha. Dengan tak ada pajak, investasi akan semakin meningkat dan pemasukan dari sektor lain, misalnya pajak penghasilan akan lebih besar. Jadi tak perlu menaikkan pajak,” tegasnya.

Pemimpin di kawasan FTZ, lanjut Nada, harusnya bersifat entrepreneur. Menurut Nada, Pemko harus menggunakan cara yang elegan untuk memajukan Batam. ”Bantu pengusaha dan duduk bersama akademisi untuk mencari jalan keluar,” imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Apindo Batam OK Simatupang. Menurutnya, nilai yang disampaikan Pemko Batam tidak rasional. ”Kita tolak pembahasan kenaikan pajak. Kalau Pansus mau bekerja silakan tapi jangan bahas nilai kenaikan. Kita tak bisa membubarkan pansus. Pada akhirnya mereka akan bubar sendiri,” katanya.

Menurut OK, kemarahan yang selama ini disampaikan pengusaha semata-mata karena aspirasi mereka tak didengarkan. Contohnya saat pembahasan Perda nomor 12 tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha. Isinya, pembuangan air limbah juga dikenai retribusi. Padahal pengusaha jelas menolak, namun retribusi tetap diperdakan. ”Hal ini merupakan akumulasi kekesalan pengusaha,” tuturnya.

”Kita cuma datang ke sini (dewan, red), guna menyerahkan surat yang isinya menolak pajak dinaikkan. Itu saja. Tidak ada yang namanya pembahasan pajak. Apalagi materi kenaikan pajak itu sudah disebarkan ke masya rakat,” katanya.

Penolakan itu, lanjut OK sudah disertai kajian akademis bahwa pajak semestinya tidak naik bahkan kalau bisa turun. Ia juga menyebutkan bahwa penolakan itu merupakan akumulasi dari kekecewaan pengusaha yang sudah berlangsung lama. “Jadi prosesnya tidak serta merta begitu saja,” lanjutnya.

OK menegaskan bahwa angka kenaikan pajak yang disampaikan itu sangat tidak rasional. ”Karena angka tak rasional itu, maka kita minta pajak tak ada kenaikan. Kalau soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) kan sudah ada dari pusat, yang saat ini sudah dilimpahkan ke daerah,” paparnya.

Menurut OK, pengusaha semestinya diberikan insentif. Apalagi pengusaha banyak melaksanakan tugas pemerintah dalam pembangunan. “Insentif kepada pengusaha itu salah satunya kalau bisa pajak turun,” katanya.

Kalau pun pajak dinaikkan, kata dia maka masyarakatlah yang merasakan dampaknya. Pasalnya, harga barang dipastikan akan ikut naik jika pemerintah menaikkan tarif pajak. “Pengusaha itu pandai, jika pajak naik maka harga barang yang dinaikkan. Yang sudah juga masyarakat, karena harga barang naik,” lanjutnya

Sementara itu, Sekretaris Pansus Pajak Daerah Asmin Patros mengatakan penolakan yang disampaikan pengusaha melalui Kadin dan Apindo Batam bukan berarti menolak Pansus Pajak. ”Yang mereka tolak itu kenaikan pajaknya. Bukan menolak Pansus,” kata Asmin.

Asmin juga mengaku kecewa dengan Pemko Batam. Nilai yang diajukan Pemko Batam tak disertai analisis, kajian dan filosofis. ”Hanya copy paste nilai maksimal yang ditetapkan UU nomor 28/2009. Hal tersebut tak bisa dijadikan alasan. Sampai saat ini, Pemko Batam tak bisa memberikan nilai tersebut,” katanya.

Asmin menilai, Pemko Batam menganggap sepele masalah kenaikan pajak. ”Pemko Batam sebagai pengusul tak sensitif terhadap masyarakat. Angka yang diusulkan bikin shock masyarakat,” akunya.

Asmin mengaku, tim pansus tak mau membahas nilai kenaikan pajak apabila tak ada kajian dari Pemko Batam. Saat ini, mereka fokus pada pembahasan PBB dan BPHTB yang dilimpahkan pusat menjadi pajak daerah. ”Pansus tetap jalan. Per 1 Januari 2011, BPHTB jadi kewenangan daerah dan 1 Januari 2014 PBB juga jadi kewenangan daerah. Seandainya pansus tak membahas ini, tahun 2011 mendatang perumahan tak kena BPHTB karena pusat tak lagi mengurusnya,” sebutnya.

Asmin menganggap, kedatangan pengusaha menunjukkan mereka masih peduli iklim investasi di Batam. ”Kita akan bahas bersama dan mencari solusi yang terbaik. Seandainya tak ada kenaikan pajak juga harus ada dasarnya,” tuturnya. (vie/hda/amr)

Senin, 21 Juni 2010

Investasi Batam Naik 1,43 Persen





Ditulis oleh AHMAD TAHER,
Batam , Jumat, 18 Juni 2010 10:11 (sumber batam pos, versi asli)

Perkembangan investasi di Batam pada triwulan I tahun 2010 meningkat dibanding periode serupa tahun 2009 lalu. Dari 18 proyek baru yang ditanamkan, tumbuh menjadi 20 proyek atau naik 11 persen.

Begitu juga dengan nilai investasinya, jika di triwulan I tahun 2009 nilainya 16,6 juta dolar Amerika. Saat ini meningkat menjadi 16,8 juta dolar Amerika, atau mengalami kenaikan 1,43 persen.

Menurut Kepala Sub Direktorat Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Yayan Achyar, pertumbuhan itu dipengaruhi sentimen negatif terkait kisruh politik di Thailand dan kasus Honda yang terjadi di China. Tak ayal saat ini banyak investor asing yang mengantre menanamkan modalnya di Indonesia.

”Imbas kisruh Thailand dan Honda di China membuat peta investor berubah. Kita dan Vietnam menjadi lirikan investor asing, tapi kita sepertinya lebih diminati khususnya Batam,” kata Yayan Achyar, Kamis (17/6) di sela acara pelatihan teknis pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bagi perusahaan modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) di Hotel Golden View Bengkong, Batam.

Khusus Batam, sektor investasi masih didominasi industri galangan kapal. Sedangkan posisi ke dua manufaktur seperti industri komponen elektronik, terakhir perdagangan seperti industri jasa penunjang migas. Pihaknya mengaku hingga pertengahan Juni 2010, sekitar 50 perusahaan minta izin mendirikan perusahaan, terbanyak galangan kapal. Jika melihat indikator pertumbuhan investasi tahun lalu hanya 83 perusahaan dan 2008 hanya 77 perusahaan, Batam boleh berbangga karena masih menjadi tujuan investor menjanjikan.

”Situasi dan iklim investasi di Batam masih kondusif dan aman, sehingga tetap diminati investor seiring membaiknya perekonomian global. Ditambah lagi komitmen pemerintah Kepri yang kuat memperbaiki perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone/ FTZ),” katanya.

Kepala Bidang Pengawasan BPM Kota Batam, Socrates, selaku penyelenggara kegiatan mengatakan, dalam rangka menjaga regulasi dan iklim investasi positif itu. Fungsi pengawasan yang diatur dalam surat keputusan Wali Kota Batam No 113 tahun 2010 tentang pembentukan tim terpadu pengawasan kegiatan investasi dan ketenagakerjaan yang harus meningkat mutunya, sehingga diperlukan kegiatan pelatihan tersebut. ***