Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 25 Februari 2010

Izin Titik Reklame Tetap di OB





Written by Redaksi ,
Thursday, 25 February 2010 07:29 (sumber Batam Pos,versi asli)

BALOI (BP) – Direktur Pemukiman, Tenaga Kerja dan Sosial (Dirkimnakersos) Otorita Batam (OB), Fitrah Kamaruddin menegaskan 10 reklame Pemko Batam yang dibongkar beberapa waktu lalu, dikarenakan tidak punya izin titik reklame yang menjadi wewenang OB.

Reklame Pemko Batam yang dibongkar berada di kawasan Batam Centre. ”Sudah diperingati pemilik iklannya (reklame, red). Karena tidak punya izin, ya dicabut. Supaya ada efek jera,” kata Fitrah kepada Batam Pos di sela-sela acara Rakor Pemko Batam-OB dan DPRD Batam, kemarin (24/2).

Menurut Fitrah, izin titik reklame yang dibangun saat ini tetap berada di OB. ”Izinnya di saya. Kalau Pemko membuat reklame, di atas tanah miliknya,” tegasnya.

Ditambahkan Fitrah, pihaknya juga menerima permintaan izin, namun ditolak. ”Tapi ada juga yang tidak minta izin, jadi reklamenya dibongkar,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya juga akan meneruskan langkah serupa. Terutama terhadap reklame lain yang berada di median jalan di kawasan Nagoya. ”Kita persuasif dulu. Kalau tidak juga ya akan dibongkar. Masalah pajak itu kan ada aturan, tapi izin tetap di kita,” paparnya.

Bagaimana dengan masalah reklame yang diatur di Peraturan Daerah (Perda)? ”Memorandum of Understanding (MoU) lebih kuat dari Perda,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Batam Surya Sardi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait soal reklame Pemko yang dibongkar itu. ”Akan dicari solusi. Kalau dibongkar ya dipasang lagi,” kata politisi Partai Demokrat itu kepada Batam Pos, kemarin siang.

Jika reklame yang dibongkar terkait perizinan, maka perlu dilengkapi lagi. ”Izin yang belum sempurna, ya disempurnakan. Tapi kan banyak reklame banyak manfaat untuk PAD,” cetusnya.

Mengenai pernyataan Fitrah bahwa MoU lebih kuat dibanding Perda, Surya menegaskan bahwa Perda diadopsi dari MoU. ”Perda juga hasil MoU. Tapi ke depan kita minta reklame ke Pemko sesuai aturan,” pungkasnya. (hda)

Kalau Tak Laksanakan Izin Dicabut





Written by Redaksi ,
Thursday, 25 February 2010 07:21 (sumber Batam Pos,versi asli)

Kadishub Soal Argo Taksi 1 Maret

BALOI (BP) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Muramis menjamin pelaksanaan tera argo taksi bisa digelar 1 Maret ini. Jika ada taksi yang tidak memakai argo pascatanggal tersebut, maka izin mereka terancam dicabut.

”1 Maret pelaksanaan argo taksi bakal jalan, tidak mundur lagi. Itu harga mati,” kata Kadishub kepada Batam Pos di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pemko-OB dan DPRD Batam di Vista Hotel, Baloi, kemarin (24/2).
Mengenai persiapan penerapan argo taksi tersebut, Kadishub menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pangkalan, mal, pelabuhan, bandara dan pengemudi. Persiapan lain juga menyangkut jumlah taksi yang sudah ditera argonya.

Sejauh ini, Kadishub mengaku jumlah taksi yang ditera argo terus bertambah. Ia mencontohkan jumlah taksi di Bandara Hang Nadim yang sudah pakai argo mencapai 150 unit, dari total 167 taksi yang berada di sana. ”Kalau di tempat lain, termasuk pelabuhan taksi yang sudah ditera berkisar 70-80 persen,” paparnya.
Ia juga mengaku optimis argo taksi bisa terlaksana 1 Maret. Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi pengemudi taksi untuk tidak pakai argo.

”Apalagi ada fasilitas kredit, bagi supir taksi yang kesulitan dana untuk pembelian argo. Kita juga tak memberlakukan kir terhadap taksi, jika tak ada argo,” urainya. (hda)

Dewan Jangan Latah Bentuk Pansus ATB





Written by Redaksi ,
Thursday, 25 February 2010 07:31 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) – Pengamat politik Stisipol Raja Ali Haji, Zamzami A Karim menilai, DPRD Kota Batam belum perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus dugaan pencurian air milik PT ATB di Pelabuhan Batuampar, Batam.

Menurutnya, dewan tidak bisa sembarangan membentuk Pansus dalam kasus tersebut. ”Jangan latah melihat kasus Century, terus ikut-ikutan membentuk Pansus,” kata Zamzami saat dihubungi Batam Pos, Rabu (24/2).

Jika menilik kasusnya, kata Zamzami, dugaan pencuriaan air ATB oleh Kanpel Batuampar merupakan kasus yang harus diselesaikan secara B to B (business to business). Bila kedua pihak, dalam hal ini PT ATB dan OB, sudah membuat kesepakatan untuk penyelesaian, artinya masalah tersebut dianggap selesai secara B to B.

Kalaupun ada indikasi pencurian, kata Zamzami, maka kasus ini akan menjadi wilayah kepolisian karena merupakan kasus kriminal. Itupun yang berhak melapor adalah ATB sebagi pihak yang merasa dirugikan, bukan dewan.

Vice President PT Adya Tirta Batam (ATB), Benny Andrianto memiliki pandangan yang sama. Menurutnya, kasus tersebut sudah diselesaikan secara internal sehingga tidak perlu ada penyidikan lanjutan. ”Masalah ini sudah clear. Jadi saya pikir tak perlu ada Pansus,” kata Benny ditemui di Hotel Vista, Rabu (24/2).

Benny menjelaskan, sesuai hasil hearing dengan Komisi III DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu, kedua belah pihak yakni BP Batam dan PT ATB sudah sepakat berdamai. Sebab BP Batam juga sudah menyatakan kesanggupannya membayar selisih tagihan kepada ATB. Namun berapa jumlah selisih tagihan yang harus dibayar BP Batam, saat ini masih dikalkulasi oleh ATB.

Selebihnya, kata Benny, kasus penjualan air di Pelabuhan Batuampar tersebut murni karena kelalaian dan tidak ada unsur kesengajaan baik dari pihak ATB maupun Kantor Pelabuhan Batuampar. Di mana, dari 10 meter air yang ada, hanya 8 meteran yang masuk ke meteran induk. Sedangkan sisanya tidak masuk ke meteran induk sehingga tagihan dari dua meteran tersebut tidak masuk ke rekening air BP Batam.

Meski memandang tidak perlu ada Pansus, namun Benny mengaku tidak menolak jika dewan memaksa membentuk Pansus tersebut. Pihak ATB, katanya, juga akan bersikap kooperatif. ”Nothing to loose lah. Saya tidak menolak tapi juga tidak meminta,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Pemasaran dan Humas BP Batam, Rustam Hutapea. Menurutnya, kasus ATB-BP Batam ini tidak perlu dibentuk, karena kedua pihak sudah sama-sama memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan jalan damai.

”Tapi kalau memang akan dibentuk Pansus, ya kita ikuti perkembangannya saja,” kata Rustam
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak menyatakan akan tetap membentuk Pansus untuk menyelidiki kasus ATB tersebut. Sampai saat ini, kata Jefry, rencana pembentukan Pansus tersebut telah mendapatkan dukungan dari empat fraksi di dewan, yakni Fraksi PKS, PKN, PKB dan Fraksi Hanura.

”Kami tetap menganggap ada unsur pencurian dan penggelapan. Makanya akan kami Pansus-kan,” kata Jefry.

Kenapa tidak diserahkan ke Polisi saja? Menurut Jefry, jika kasus ini dilaporkan ke Polisi melalui dewan, maka pihak dewan akan menjadi saksi. Namun, jika masalah ini dikaji melalui Pansus, anggota Pansus cukup memberikan rekomendasi untuk Kejari atau Polisi. ”Nanti mereka langsung (Kejari atau polisi) yang turun,” katanya.

Jefry membantah jika upaya pembentukan Pansus ini hanya merupakan aji mumpung untuk mengeruk keuntungan materi. Ini pernah terjadi pada 2006, saat DPRD membentuk Pansus atas rencana kenaikan tarif ATB.

”Mudah-mudahan anggota dewan yang sekarang berbeda dengan anggota periode sebelumnya,” ucap Jefry.(par)

”Sama Saja FTZ Tak Berlaku”





Written by Redaksi ,
Thursday, 25 February 2010 07:30 (sumber Batam Pos,versi asli)

Apindo Protes Razia Barang Elektronik

SEIHARAPAN (BP) – Ketua Apindo Kepri Cahya mengatakan, razia yang diadakan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa (DITWAS B2J) kementerian perdagangan di Batam kurang kerjaan dan mengada-ada.

”Batam salah satu daerah FTZ (Free Trade Zone). Semua barang elektronik atau jenis konsumsi lainnya bebas masuk sesuai kuota yang diberikan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK). Jadi buat apa dirazia? Sama saja FTZ tidak berlaku kalau seperti itu,” ujar Cahya kepada Batam Pos di Seiharapan, Rabu (24/2).

Cahya mengatakan, Dewan Kawasan harus turun tangan menanggapi masalah terkait 507 elektronik dan 39 ponsel disita oleh DITWAS B2J dan Disperindag Batam, karena setiap barang elektronik seperti TV, kulkas, dan alat-alat elektronik lainnya masuk ke Batam tentu sudah mempunyai izin dari DK Batam.

”Itu rancu. Tidak selamanya barang elektronik yang masuk ke Batam itu harus punya buku panduan berbahasa Indonesia. Intinya saya minta, jangan asal main razia saja, karena itu akan merugikan pengusaha. Ada baiknya disosialisasikan dulu,” ujarnya. Terkait barang yang disita, Cahya meminta tetap disimpan di gudang pihak yang berwenang dan jangan asal main caplok menjadi barang pribadi.

”Itu merampok namanya. Nah makanya di sini seharusnya waktu razia, ditemani pihak kepolisian karena razia dan barang yang akan dirazia ada unsur pidananya,” masih kata Cahya.

Cahya mengatakan, Dewan Kawasan(DK) harus proaktif terkait razia ini. DK harus menjelaskan kepastian hukumnya dulu, karena banyak barang masuk ke Batam dari China dan Singapura, tentu itu sudah persetujuan dari Dewan Kawasan Batam.

”Razia ini keterlaluan, kecuali kalau para pedagang melakukan tindakan melanggar hukum, baru tim pusat kita dukung. Dampaknya nanti besar, FTZ jangan wacana saja. Para pejabat harus mengetahui ini,” ujarnya. (cha)

Disnaker Surati 22 Kawasan Industri





Written by Herry S - Jamil ,
Thursday, 25 February 2010 07:27 (sumber Batam Pos,versi asli)

Minta Perusahaan Bayar UMK Rp1.110.000

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati 22 kawasan industri di Batam.

Dalam surat yang dikirim ke kawasan industri itu, Disnaker meminta supaya perusahaan membayar Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp1.110.000 sesuai SK Gubernur Kepri nomor 456 Tahun 2009 tentang penetapan upah minimum Kota Batam 2010 pada pembayaran gaji bulan Maret 2010.

”Surat Edaran (SE) Disnaker Nomor TAR.16/TK.IV/I/2010 tanggal 18 Februari 2010. Sifatnya hanya penegasan saja dari SE Disnaker Provinsi Kepri beberapa waktu lalu. Tujuannya agar kawasan menyampaikan ke tenant-tenant yang berada di dalam kawasan mereka,” kata Rudi di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pemko Batam-OB dan DPRD Batam di Vista Hotel, kemarin (24/2).

Ketika ditanya kawasan industri yang telah disurati, mantan Kabag Hukum Pemko Batam itu menyebutkan di antaranya Tunas Industrial Park, Executive Industrial Park, Citra Buana, Kabil Industrial Estate, Taiwan Industrial, Cammo, Kara, Panbil, Batamindo, Bintang Industri, Repindo, MCP, Citranusa Pratama, Hijrah, PT Cakra Petro Sarana, PT Pertama Sarana Unggulan, Surya Sejahtera dan Tanjung Harapan. Termasuk juga Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) juga sudah kita surati.

Di kawasan industri yang sudah disurati, Rudi menegaskan perusahaan dipastikan sudah membayar UMK Rp1.110.000.

”Kalau perusahaan belum membayar UMK Rp1.110.000, pastinya karyawan mereka akan demo. Begitu juga serikat pekerja yang ada di perusahaan akan menyampaikan ke Disnaker, jika perusahaan belum membayar UMK Rp1.110.000,” jelasnya.

Sebelumnya, Kadisnaker Provinsi Kepri, Azman Taufik juga telah membuat SE nomor 78/DTKT/II/2010 perihal pemberlakuan SK Gubernur Kepri nomor 456 Tahun 2009 tentang penetapan UMK Batam 2010.
Sekadar mengingatkan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam sempat mengajukan gugatan PTUN atas penetapan UMK Batam 2010 sebesar Rp1.110.000.

Dalam gugatannya Apindo juga mengusulkan angka Rp1.076.000 untuk UMK Batam 2010. Namun gugatan tersebut hingga saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi PTUN Medan. ***

Fitrah Tolak Lepas Reklame





Written by madi
Kamis, 25 Pebruari 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)

BATAM, TRIBUN - Perebutan pengelolaan titik reklame antara Pemko dan Otorita Batam semakin menghangat. Setelah Pemko dan DPRD mengkritik OB tidak menyerahkan izin titik reklame, langsung dibalas OB dengan melakukan pembongkaran reklame yang terpasangan dekat Mega Mall, Batam Centre.

Direktur Pemukiman, Tenaga Kerja, dan Sosial (Kimnakersos) OB, Fitrah Kamaruddin mengatakan pengelolaan titik reklame masih merupakan kewenangannya. Oleh karena itu jika ada reklame berdiri tanpa ada izin titik konstruksi darinya, maka akan dibongkar.

“Sampai saat ini saya yang mengeluarkan izin titik konstruksi reklame di Batam. Apabila tidak ada izinnya akan saya bongkar. Sudah ada yang saya bongkar di dekat Mega Mall karena tidak memiliki izin,” tegas Fitrah di sela acara rapat koordinasi (Rakor) OB, DPRD, dan Pemko Batam di Hotel Vista, Rabu (24/2).

Ketika ditanya kenapa titik konstruksi belum diserahkan ke Pemko mengingat amanat Perda, bahwa yang mengelola reklame adalah pemerintah daerah? Fitrah menegaskan bahwa pengelolaan izin titik konstruksi reklame tetap dipegang OB karena sudah diatur dalam nota kesepahaman. Perlu diingat, kata dia, nota kesepahaman itu lebih tinggi dari Perda yang dibuat DPRD.

“Sudah memourandoum of understanding-nya dan ini lebih tinggi dari Perda. Saya mengelola titik reklame berdasarkan MoU antara Pemko dan OB dan ini menjadi pegangan bagi saya,” katanya seraya menyebut masih tetap ingin mengelola titik reklame.

“Perlu diingat yang mengeluarkan titik konstruksi reklame adalah saya. Apabila ada yang memasang reklame tanpa izin saya akan saya bongkar. Begitu juga dengan titik reklame yang tidak sesuai dengan estetika akan ditata dan hingga kini masih banyak titik reklame di sekitar Nagoya yang akan kami tata,” tambah dia.

Ketua DPRD Batam, Surya Sardi mengatakan perlu dilakukan koordinasi antara tiga lembaga ini baik Pemko, OB, dan DPRD. “Titik reklame masih tetap dikelola OB, karena ada MoU yang sudah dibuat. Sebenarnya tidak ada yang sulit jika tiga instansi ini bisa saling koordinasi,” kata dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batam, Raja Supri mengatakan, selama ini pihaknya hanya bisa memungut pajak tayang reklame. Sedangkan untuk pajak titik reklame tidak masuk ke kas daerah karena dipungut OB.

“Saya dapat informasi ada 200 titik reklame dengan potensi pajak mencapai Rp 3 miliar. Kami berharap dengan adanya Perda ini, potensi pajak dari titik reklame bisa masuk ke kas daerah,” kata dia seraya menyebut pajak titik reklame itu sangat urgen dibahas.(hat)

Jadi Perseteruan Panjang





Written by madi
Kamis, 25 Pebruari 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)

SELAMA ini dalam rapat koordinasi Pemko-OB, titik reklame menjadi perseteruan panjang bagi kedua instansi pemerintah ini. Pemko ingin mengelola titik reklame karena sudah diamanatkan Perda No 5 tahun 2009 tentang retribusi penggunaan tanah dan atau bangunan yang dikuasai pemerintah daerah untuk pemasangan reklame. Namun OB enggan melepaskan kewenangan yang menhasilkan pendapatan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Dispenda memasang iklan di kawasan Mega Mall sebanyak 10 reklame rokok, tapi tiba-tiba dibongkar OB dan reklame tersebut disimpan di gudangnya OB.

Padahal anggota Komisi II DPRD Edward Brando sudah mendesak agar pemko menjalankan Perda. Jika selama ini ada permintaan dari OB agar mereka mengelola kembali titik reklame, itu hanya permintaan. Ia meminta Pemko tegas menjalankan Perda, jangan sampai lembek terhadap permasalahan dengan OB ini.

Titik reklame ini pun merupakan permasalahan yang selalu dibawa dalam Rakor OB, Pemko, dan DPRD setiap tahunnya. Bahkan sudah dibahas dalam lima kali rakor namun tidak ada penyelesaiannya.

Sebelumnya Direktur Kimnaskersos Otorita Batam, Fitrah Kamaruddin mengatakan masih ingin mengelola titik reklame. Pada hal dalam hearing dengan DPRD dan Pemko, Fitrah malah pernah menjanjikan akan segera menyerahkan titik reklame jika dewan sudah mengesahkan Perda tentang reklame.
Namun setelah Dewan mengesahkan Perda No 5 tahun 2009 tentang reklame, Fitrah tetap bersikeras enggan menyerahkan dengan alasan masih perlu penataan. Bahkan reklame yang dipasang Dispenda dicabutinya.

Bahkan Fitrah pernah mengatakan bahwa lahan di Batam merupakan kewenangan OB. “Memang ada dibentuk tim untuk menggodok pengalihan pengelolaan titik reklame dari OB ke Pemko. Namun kewenangan OB dalam draf itu hanya tiga sementara Pemko punya lebih dari 12 kewenangan. Tentu kami tidak mau terima karena tidak sebanding,” kata Fitrah kala itu.(hat)

ATB NILAI PEMBENTUKAN PANSUS AIR BERLEBIHAN

Batam, 24/2 (ANTARA) - Wakil Presiden Direktur Aditya Tirta Batam (ATB) Benny Andrianto mengatakan rencana pembentukan panitia khusus DPRD Kota Batam untuk menyelidiki kasus pencurian dan penggelapan air oleh Kantor Pelabuhan Batam berlebihan.

"Saya rasa tidak perlu dibuat pansus, itu berlebihan," kata Benny usai menghadiri rapat koordinasi Pemerintah Kota Batam, DPRD Batam dan Badan Pengusahaan Batam, Rabu.

Ia mengatakan yang terjadi adalah kelalaian, bukan pencurian dan penggelapan, ataupun pembiaran pencurian air.

"Saya rasa itu jelas kelalaian. Bukan pembiaran," kata dia.

Sebanyak dua meteran air PT ATB tidak berjalan di Terminal Laut Batu Ampar, padahal setiap hari air dari meteran itu mengaliri kapal-kapal asing yang labuh jangkar di Batu Ampar.

Menurut dia, meski dirugikan, ATB tidak ingin masalah itu diperpanjang.

Mengenai kerugian, ia mengatakan masih dihitung oleh tim.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Pemasaran BP Batam Rustam Hutapea mengatakan menyerahkan keputusan pembentukan pansus kepada DPRD.

"Terserah yang mau buat saja. Saya tidak mengerti yang mau bentuk DPRD," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jeffrey Simanjuntak mengatakan DPRD tetap mengajukan pembentukan pansus.

"Sudah ada empat fraksi yang secara resmi mengajukan pembentukan pansus, dan dibawa ke panitia musyawarah," kata dia.

Empat Fraksi yang menyepakati pembentukan Pansus adalah PKS, Hanura, PKB dan PKN, kata dia.

Menurut dia, DPRD harus menyelidiki kasus dugaan pencurian dan penggelapan air, karena berimbas pada penetapan harga air kepada masyarakat kecil.

Penetapan harga air berdasarkan hitung laba-rugi perusahaan. Jika pencurian air tidak terjadi, maka seharusnya pemasukan perusahaan meningkat, sehingga tarif air warga bisa ditekan.

Selain itu, pencurian air menyebabkan penyambungan saluran air baru kepada masyarakat terhambat, karena pasokan air kurang, kata dia.

Ia mengatakan pansus harus dibentuk agar menghasilkan rekomendasi kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini.

"Kalau pansus tidak dibentuk, maka DPRD akan melapor ke polisi. Penyelesaian kasusnya bisa lama, karena menjadikan anggota DPRD sebagai saksi," kata dia. (B/Z003) (T.Y011/B/Z003/Z003) 24-02-2010 16:08:29 NNNN

FTZ BBK JALAN TERUS MESKI KETUA DITAHAN

Batam, 24/2 (ANTARA) - Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas (FTZ-free trade zone) Batam, Bintan dan Karimun (BBK), tetap jalan terus meski Ketua Dewan FTZ BBK Ismeth Abdullah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Dewan FTZ BBK sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam Mustofa Widjaya usai rapat koordinasi bersama DPRD dan Pemerintah Kota Batam, Rabu.

"Ada sekretariat yang menjalankan tugas dan administrasi sehari-hari. FTZ jalan terus," kata Mustofa.

Ia mengatakan, koordinasi dengan Ketua Dewan FTZ BBK terus dilaksanakan meski Ismeth berada di balik jeruji besi.

Rencana-rencana FTZ BBK, kata dia, tetap dijalankan meski tanpa Ismeth.

Mengenai citra FTZ BBK pascapenahanan Ismeth, ia mengatakan belum berpengaruh.

"Kita belum melihat ada pengaruhnya kepada investor asing," kata Mustofa.

Sementara itu, Sekretaris Dewan FTZ BBK Jon Arizal mengatakan, meskipun Ketua Dewan FTZ BBK ditahan KPK, namun segala keputusan tetap ditangan ketua.

Jon mengatakan, ketidakhadiran Ismeth hanya sementara, sehingga keputusan DK tetap ditangan Gubernur Kepulauan Riau itu.

Perkembangan FTZ BBK, kata dia, masih bisa dikoordinasikan dengan Ismeth selama mantan Ketua Otorita Batam ditahan KPK.

"Surat menyurat masih melalui sekretariat, dan masih bisa dilaksanakan," kata dia.

Menurut dia, investasi FTZ BBK tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ismeth. Para investor tetap akan percaya pada peluang investasi di BBK meski ketuanya ditahan.

"Kepercayaan pengusaha tidak akan hilang, karena FTZ BBK didukung UU, Perppu, PP dan peraturan lainnya, jadi tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ketua DK," kata Jon.

(T.Y011/B/R007/R007) 24-02-2010 15:35:06 NNNN

SORASI ANCAM BOIKOT INVESTASI JIKA GUBERNUR DITAHAN

Batam, 24/2 (ANTARA) - Solidaritas masyarakat setia Ismeth (Sorasi) mengancam akan memboikot investasi di Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun jika Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menahan Ketua Dewan FTZ BBK yang juga Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah.

"Kita akan meminta investor yang sudah berjanji untuk menunggu sampai Ismeth dibebaskan, baru kemudian berinvestasi," kata aktivis Sorasi Maruba Frans Simbolon saat berunjuk rasa di depan Terminal Feri Internasional Batam Centre, Rabu.

Menurut dia, Ismeth Abdullah yang berupaya mendatangkan investor ke FTZ BBK, sehingga penanam modal harus menunggu hingga Ismeth dibebaskan KPK.

"Kalau Ismeth belum bebas, jangan dulu investasi," kata dia.

Ia mengatakan akan memberitahukan kepada dunia internasional bahwa Ismeth sedang ditahan KPK sehingga penanam modal menunggu waktu investasi.

Di Terminal Feri Internasional Batam Centre, pengunjuk rasa berteriak dalam bahasa Inggris untuk mengingatkan wisman bahwa Ismeth.

Di tempat yang sama, pengunjuk rasa Maisaroh mengatakan, boikot investasi untuk menunjukan kepada KPK bahwa Ismeth Abdullah sangat berjasa dan diperlukan bagi pembangunan ekonomi Kepri.

Sementara itu, Sekretaris Dewan FTZ BBK Jon Arizal mengatakan, pelaksanaan FTZ BBK tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ketua Dewan FTZ BBK Ismeth Abdullah oleh KPK.

"FTZ BBK jalan terus," kata Jon.

Menurut dia, investasi FTZ BBK tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ismeth. Para investor tetap akan percaya pada peluang investasi di BBK, meski ketuanya ditahan.

"Kepercayaan pengusaha tidak akan hilang, karena FTZ BBK didukung UU, Perppu, PP dan peraturan lainnya, jadi tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ketua DK," kata Jon.

(T.Y011/B/R007/R007) 24-02-2010 16:06:11 NNNN

Rabu, 24 Februari 2010

Pengangguran di Kepri 53.333 Orang

Rabu, 24 Pebruari 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
TANJUNGPINANG –Jumlah pengangguran di Provinsi Kepri sampai Agustus tahun 2008 tercatat 53.333 orang atau sekitar 8,01 persen dari jumlah penduduk Kepri. Para penganggur tersebut sebagian besar atau 84 persen berada di perkotaan, sedangkan 16 persen berada di pedesaan. Mereka umumnya pendatang baru yang berusia 15-25 tahun, dan berpendidikan SMA ke bawah.

Hal itu dikemukakan Kabid Ekonomi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri Edi Rofiyono kepada sejumlah wartawan saat acara workshop wartawan sosialisasi kegiatan dan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang digelar BPS Kepri di Hotel Bintan Plaza,Selasa (23/2).

Menurut Edi, jumlah tenaga kerja di Provinsi Kepri sebanyak 666 000 orang dan dari jumlah tersebut yang bekerja aktif sebanyak 612.667 orang. Angka tersebut diperoleh dari BPS Provinsi Kepri.

Dijelaskan dia, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepri selama periode tahun 2006-2008 cenderung menurun. Tahun 2006 sebesar 12,24 persen atau berjumlah 71.914 ribu jiwa, tahun 2007 turun menjadi 9,01 persen atau 53.077 jiwa dan tahun 2008 menurun lagi menjadi 8,01 persen.

“Angka pengangguran Kepri tergolong relatif rendah karena berada pada tingkat pengangguran alamiah yang angkanya berkisar antara 7 sanmpai 8 persen. Angka ini lebih rendah dari tingkat pengangguran nasional pada tahun yang sama yaitu sebesar 8,46 persen,” kata Edi.

Kalau angka pengangguran minimal sebesar 10 persen atau di atasnya, lanjut Edi, maka angka tersebut tergolong relatif lebih tinggi yang berarti tingkat pengangguran di Provinsi Kepri sangat tinggi pula.

Kepala BPS Provinsi Kepri Aminul Akbar menambahkan, data yang digunakan untuk menghitung jumlah pengangguran di Provinsi Kepri melalui pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi serta kajian yang mendalam.

“ Kita berharap dengan adanya penyajian data ini, maka kedepannya dapat menjadi pedoman dalam mensinkronkan antara BPS dan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan misalnya berkaitan dengan jumlah penduduk, sensus penduduk, angka kemiskinan dan sebagainya,” kata Aminul. (sm/rz)

KEPUTUSAN DK FTZ TETAP DITANGAN KETUA

Batam, 23/2 (ANTARA) - Meskipun Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, namun segala keputusan tetap ditangan ketua.

"Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan FTZ BBK Jon Arizal, mengoreksi pernyataan dia sebelumnya di Batam, Selasa.

Ia mengoreksi pernyataannya sendiri yang menyebutkan ketidakhadiran Ismeth tidak masalah karena Dewan FTZ BBK memiliki empat wakil ketua.

Jon mengatakan ketidakhadiran Ismeth hanya sementara, sehingga keputusan DK tetap ditangan pria yang juga Gubernur Kepulauan Riau.

Perkembangan FTZ BBK, kata dia, masih bisa dikoordinasikan dengan Ismeth, selama mantan Ketua Otorita Batam ditahan KPK.

"Surat menyurat masih melalui sekretariat, dan masih bisa dilaksanakan," kata dia.

Pelaksanaan FTZ BBK, juga tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ismeth.

"FTZ BBK jalan terus," kata Jon.

Menurut dia, investasi FTZ BBK tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ismeth. Para investor tetap akan percaya pada peluang investasi di BBK, meski ketuanya ditahan.

"Kepercayaan pengusaha tidak akan hilang, karena FTZ BBK didukung UU, Perppu, PP dan peraturan lainnya, jadi tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ketua DK," kata Jon.

Sementara itu Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Irmansyah mengatakan Gubernur Ismeth Abdullah tetap menjalankan roda pemerintahan walaupun dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

"Beliau tetap sebagai Gubernur Kepri dan masih menjalankan roda pemerintahan walaupun berada dalam tahanan KPK," kata Irmansyah.

Menurut Irmansyah, roda pemerintahan tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh penahanan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah oleh KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.

"Alat komunikasi sekarang sudah canggih dan setiap saat bisa berhubungan dengan beliau, kalaupun ada yang harus ditandatangani Gubernur, Sekretaris Daerah juga bisa pergi ke Jakarta," ujar Irmansyah.

Kegiatan atau agenda yang harus dihadiri Ismeth, menurut Irmansyah, juga bisa diwakilkan kepada Wakil Gubernur atau pejabat Pemprov Kepri lain. (T.Y011/B/S006/S006) 23-02-2010 20:52:04 NNNN

PENAHANAN ISMETH TAK PENGARUHI FTZ BBK

Batam, 23/2 (ANTARA) - Pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ketua Dewan FTZ BBK Ismeth Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"FTZ BBK jalan terus," kata Sekretaris Dewan FTZ BBK, Jon Arizal di Batam, Selasa.

OB BERIKAN UPAYA HUKUM DUKUNG ISMETH

Batam, 23/2 (ANTARA) - Otorita Batam (OB) akan memberikan upaya hukum kepada Mantan Ketua OB Ismeth Abdullah yang ditahan KPK atas dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran, saat menjabat sebagai Ketua OB.

"Kita akan memberikan upaya hukum, sesuai dengan kewenangan dan jalur hukum yang dimiliki OB," kata Ketua OB Mustofa Widjaya dihadapan sekitar 200 pendukung Ismeth Abdullah di Batam, Selasa.

Mengenai bentuk upaya hukum untuk mendukung Ismeth, ia mengatakan akan berkonsultasi dengan biro hukum OB.

Mengatasnamakan keluarga besar OB, ia mengatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa Gubernur Kepulauan Riau.

Ia mengatakan kasus hukum yang melibatkan Ismeth Abdullah adalah cobaan, yang turut dirasakan keluarga besar OB.

"Namun, kita tetap harus menghormati proses hukum," katanya.

Asas praduga tidak bersalah juga harus dikedepankan.

Meski mengatakan merasa ikut bersedih, namun, Mustofa menolak menandatangani nota dukungan moral kepada Ismeth Abdullah yang diajukan pendukung Ismeth.

"Saya harus berkonsultasi dulu dengan biro hukum, agar tindakan saya tidak melanggar ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, dari Jakarta dilaporkan penyidik (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Gubernur Kepri Ismeth Abdullah karena sakit.

"Beliau cek kesehatan ternyata tensi darahnya naik sehingga pemeriksaan tidak dilanjutkan," kata pengacara Ismeth Abdullah, Tumpal Halomoan Hutabarat di Gedung KPK.

Tumpal menuturkan tim dokter memeriksa tekanan darah kliennya dengan hasil 165/80 sehingga Ismeth mengalami sakit pada bagian kepalanya.

Pengacara itu menuturkan, sebelum menjalani pemeriksaan, Ismeth tidak menceritakan kondisi kesehatannya sehingga memutuskan mendatangi KPK guna memberikan keterangan kepada penyidik.

Tumpal mengungkapkan Ismeth meminta penundaan pemeriksaan lanjutan hingga Senin (1/3), sekaligus mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Saat ini, KPK menahan tersangka dugaan kasus korupsi proyek pengadaan kendaraan pemadam kebakaran di Pulau Batam itu, di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (22/2). (T.Y011/B/A033/A033) 23-02-2010 20:00:25 NNNN

Harbour Bay Terancam Ditutup

Selasa, 23 Pebruari 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
BATUAMPAR - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Laksamana Muda Sunaryo mengancam akan menutup Pelabuhan Khusus (pelsus) Harbour Bay jika terbukti menyalahi perizinan. Sesuai perizinannya Pelsus Harbourbay merupakan pelabuhan pariwisata, bukan umum. "Kalau ketentuan dijalankan, kita tidak akan menindak, karena kita tidak akan menghalangi orang untuk berusaha. Tapi, kalau ternyata sebaliknya, kita akan tutup pelabuhan tersebut," kata Sunaryo usai pelantikan Eselon II dan III di lingkungan Kementerian Perhubungan Laut Wilayah Barat di Pelabuhan Timur Batuampar, Senin (22/2).

Ditanya tentang rencana Harbour Bay mengajukan permohonan penggantian izin pelabuhan dari khusus menjadi umum, Sunaryo menjawab tidak ada pengalihan izin. Menurutnya, tidak mudah bagi pengelola pelabuhan merubah fungsi perizinannya itu.

"Resikonya terlalu besar, karena asetnya harus diberikan kepada negara. Prosesnya terlalu panjang," tandasnya.

Selain mengancam akan menutup Pelsus Harbour Bay jika terbukti menyalahgunakan perizinan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dalam waktu dekat ini akan menutup operasional 9 pelabuhan yang ada di Batam. Kesembilan pelabuhan itu tersangkut masalah perizinan serta penyalahgunaan izin.

"Kesembilan pelabuhan yang akan ditutup tersebut termasuk pelabuhan-pelabuhan kecil yang tidak mendaftarkan izin," ujar Sunaryo tanpa menyebutkan nama kesembilan pelabuhan tersebut.

Keputusan akan menutup kesembilan pelabuhan itu, kata Sunaryo, lantaran Ditjen Hubla sudah terlalu capek mengimbau pengelola dan memberi tenggat waktu yang cukup lama untuk mengurus perizinan. "Kita sudah terlalu capek," tandasnya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Ditjen Hubla pernah melansir ada 46 dari 86 pelabuhan khusus (pelsus) yang ada di Batam, Bintan, dan Karimun, ilegal. Selama bertahun-tahun ke-46 pelsus tersebut tidak kantongi izin resmi dari Menteri Perhubungan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Sunaryo, saat rapat kerja Ditjen Perhubungan Laut dengan seluruh operator DUKS/TUKS Batam yang dilaksanakan di i Hotel pada 21 Juli 2009 lalu.

Sunaryo ketika itu mengatakan, ke-46 pelsus tersebut umumnya berada di kawasan shipyard. Di Batam, kata Sunaryo, pelabuhan tanpa izin itu umumnya berada di Tanjunguncang.

Dari 86 pelsus yang ada di Kepri, baru 29 yang mengantongi izin resmi, 20 perusahaan tengah memproses mendapatkan izin. Sementara 40 perusahan belum berbuat apa-apa. Sedangkan 5 lainnya adalah perusahaan shipyard baru yang juga belum mengurus izin pembuatan pelabuhan.

Sertijab
Sementara itu, Dirjen Hubla Sunaryo menegaskan, pergantian pejabat di lingkungan Kementrian Perhubungan Laut Wilayah Barat adalah untuk penyegaran. Sedangkan alasan mengapa sertijab dilangsungkan di Batam, karena Batam merupakan wilayah yang sangat strategis secara geografis dan berhubungan langsung dengan wilayah internasional serta berada di selat Malaka.

Dari sekian banyak pejabat yang diganti, salah satunya adalah Kepala Kantor Pelabuhan Kelas I Batam Rocky Ahmad yang selanjutnya digantikan oleh Ali Ibrahim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Administrator Pelabuhan Kelas II Gresik. (sm/dh)

Wako: Hapus Wilayah Abu-abu





Written by Redaksi ,
Wednesday, 24 February 2010 08:08 (sumber Batam Pos,versi asli)

Hari Ini, Pemko-BP Batam, dan DPRD Gelar Rakor

BATAM CENTRE (BP) – Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengaku sering terjadi kebijakan yang tumpang tindih antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dualisme kepemimpinan ini, kata Dahlan, juga sering menimbulkan wilayah abu-abu atau grey area.

Dua poin permasalahan tersebut, kata Dahlan, akan menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi (Rakor) antara Pemko Batam, BP Batam dan DPRD Kota Batam di Hotel Vista hari ini, Rabu (24/2).
”Sebisa mungkin kita hapus wilayah abu-abu itu. Karena ini sering menghambat proses pembangunan di Batam,” kata Dahlan, kemarin.

Wilayah abu-abu ini, kata Dahlan, sering berkaitan dengan permasalahan fasilitas umum. Seperti jalan, jembatan dan lain sebagainya. Sementara itu, beberapa kebijakan dan aturan juga masih sering tumpang tindih antara Pemko Batam dan BP Batam. Misalnya aturan atau Perda tentang reklame.

Selain dua pokok tersebut, Rakor kali ini juga akan membahas sejumlah kesepakatan dan kerjasama antara BP Batam dan Pemko Batam. Namun, rakor juga akan mengevaluasi sejumlah keputusan dan kerjasama yang telah dihasilkan pada rakor sebelumnya.

”Memang sudah banyak yang berjalan. Tapi masih ada juga yang belum terealisasi,” ucap Dahlan.
Salah satu keputusan rakor yang sampai saat ini belum terealisasi itu adalah pengelolaan bersama lahan di Rempang dan Galang (Relang). Namun Dahlan membantah, jika hal ini disebabkan kurangnya komitmen antara BP Batam dan Pemko Batam.

Menurutnya, status quo di Relang yang hingga saat ini belum dicabut, lebih dikarenakan kebijakan pusat (BPN) yang juga belum ada kepastian. Dahlan menilai, ini menunjukkan adanya sikap pemerinta pusat yang belum legowo untuk melimpahkan wewenang pengelolaan lahan Relang kepada pemerintah Batam.

Untuk itu, lanjut Dahlan, masalah tersebut akan terus diajukan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN).

”Saya dengan kepala BPN akan diganti. Mudah-mudahan ada harapan baru,” kata Dahlan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain mengatakan, acara rakor tahunan antara Pemko Batam, BP Batam dan DPRD Kota Batam ini bukan hanya dijadikan ajang tahunan saja.
Melainkan momentum untuk menciptakan komitmen bersama dalam membangun Batam. (par)

Dahlan & Mustofa: Kami Prihatin





Written by Redaksi ,
Wednesday, 24 February 2010 08:06 (sumber Batam Pos,versi asli)
Penahanan Ismeth Abdullah, mengundang simpati dan keprihatinan masyarakat Kepri. “Saya sangat prihatin. Beliau lebih dari sekedar seorang pemimpin. Bagi saya pribadi, Pak Ismeth merupakan orang tua dan tokoh besar di provinsi ini,” kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.
Meski begitu, Dahlan enggan berkomentar soal dugaan muatan politis dalam penahanan mantan Ketua Otorita Batam tersebut. Menurutnya, apapun yang terjadi di balik kasus tersebut kini sudah menjadi wilayah hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Untuk itu, mari kita hormati proses hukumnya,” kata Dahlan.

Ismeth Tolak Teken Surat Penangkapan





Written by Redaksi ,
Wednesday, 24 February 2010 08:08 (sumber Batam Pos,versi asli)
Tekanan Darah Naik, Pemeriksaan Ditunda Senin Depan
Ketua BP Batam, Mustofa Wijaya menemui massa Solidaritas Rakyat Setia Ismeth (Sorasi) yang menggelar aksi damai di Batam Centre, Selasa (23/2). Mereka berorasi berkeliling di seputaran Dataran Engkuputri Batam Centre hingga ke Gedung OB untuk memberikan dukungan moral bagi Ismeth Abdullah. Foto: Wijaya Satria/Batam Pos
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah hingga kemarin tetap menolak menandatangani berita acara penahanan. Pasalnya, Ismeth menilai proses penahanannya cukup janggal. Hal ini diungkapkan anggota Tim kuasa hukumnya, H Edward Arfa SH. Edward Arfa yang mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang ini, mengatakan dalam proses penahanan kliennya banyak sekali kejanggalan yang ditemui dan sangat kental sekali nuansa politisnya.

Catatan Workshop ILO untuk Pengusaha dan Media (3-Habis)





Written by Arham ,
Wednesday, 24 February 2010 08:11 (sumber Batam Pos,versi asli)

Konferensi Pers Bukan Teater

SAYA kira sesi workshop ILO yang tak kalah menariknya, adalah saat Eric May (spesialis media internasional dari AS) memintai tanggapan media tentang pengusaha di Indonesia. Nyaris semua wartawan yang mewakili media, seperti dari kantor berita Antara, Republika, Kompas, TPI, Metro TV, Smart FM, dan saya, mengangkat tangan tinggi-tinggi.

Inilah sesi yang jadi ”ajang” balas dendam, setelah pengusaha memberikan unek-unek tentang media di Indonesia. Apalagi Eric memberikan kebebasan kepada peserta dari media untuk berbicara apa saja tentang pengusaha.

Sama ketika pengusaha menyampaikan persepsi mereka tentang media, papan tulis yang dipakai Eric cepat dipenuhi poin-poin keluhan wartawan. Tidak hanya ditujukan ke pengusaha, tapi pada staf kehumasan yang berhubungan dengan media.

Eric coba menyeleksi dan merangkum persepsi media terhadap pengusaha. Dari poin-poin itu diketahui bahwa pengusahalah yang justru sering mempersulit akses untuk media, jarang sekali mereka mau memberikan penjelasan yang selengkap-lengkapnya, dan paling sulit untuk ditemui oleh wartawan. Jika memberikan rilis, sangat tidak menarik bagi wartawan, yang akhirnya hanya dibuang atau dijadikan bahan coret-coretan. Sering hanya mau berhubungan dengan media jika sudah bermasalah, misalnya ketika terjadi suatu kasus atau konflik dengan pekerja. Pengusaha bahkan dinilai sering kurang menghargai atau kurang businesslike terhadap media. Pengusaha yang menghadiri workshop senyum-senyum memerhatikan persepsi wartawan.

Bagi Eric keluhan media terhadap pengusaha harus cepat dicarikan solusinya. Pengusaha tidak bisa lagi menutup mata terhadap media. Globalisasi ekonomi dan semakin sadarnya pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya, membuat pengusaha, mau tidak mau harus berhubungan dengan media. Pengusaha harus terbuka, bersikap jujur, dan kalau perlu berteman dengan media.

”Menutup-nutupi suatu kejadian, pasti akan merusak reputasi organisasi perusahaan Anda,” ujar Eric sambil menatap ke arah wakil pengusaha yang menghadiri workshop.

Lalu ia coba jelaskan bahwa saatnyalah pengusaha melalui kehumasannya mengerti dan memahami media. Media cetak menginginkan liputan tentang suatu persoalan secara mendalam yang dilengkapi dengan analisa-analisa. Media televisi menginginkan gambar-gambar yang menarik dan mewawancarai pihak bersangkutan langsung di lokasi, bukan melalui juru bicara atau petugas public relations (PR). Radio menginginkan wawancara yang provokatif dan wawancara langsung di pagi hari di saat pendengar sedang dalam perjalanan. Sedangkan media online, menginginkan pengalaman pribadi yang otentik, pendekatan yang menyentuh masyarakat banyak, melalui gosip, informal, dan hiburan, serta berinteraksi dengan penonton melalui komentar.

Menurut dia, siaran pers yang kerap dibuat pengusaha maupun pemerintah, sesungguhnya bukan bentuk komunikasi yang baik. Bagi media massa siaran pers, tidaklah penting karena newsroom bisa memperoleh puluhan bahkan ratusan siaran pers setiap harinya.

Namun tetap ada strategi untuk menciptakan siaran pers yang menarik. Menurut Eric, siaran pers harus memuat siapa yang terkena dampak persoalan, apa saja hal yang baru, tidak biasa, atau tak terlupakan? Mengapa pembaca atau pemirsa perlu memberikan perhatian terhadap hal yang akan disampaikan. Judul siaran pers yang menarik juga harus singkat, jelas dan mudah dipahami, bersifat provokatif, manusiawi dan paling penting menarik minat pembaca.

Lebih rinci, Eric mengemukakan kalimat pertama siaran pers harus memuat isi berita yang akan disampaikan. Harus pula memberi alasan mengapa editor (dan pemirsa) perlu memberi perhatian kepada persoalan yang sedang dibahas. Sedangkan pada paragraf pertama harus menjelaskan tentang informasi siapa saja yang terkena dampak langsung, kapan, dan di mana hal itu terjadi. Bukan kolom untuk menjelaskan siapa yang telah menghadiri rapat atau menyusun studi. ”Paragraf kedua adalah untuk kutipan langsung dari petugas yang memberi informasi penting tentang organisasi Anda,’’ papar Eric.

Ia meminta kepada para petugas kehumasan, untuk memfokuskan 95 persen waktu dan energi untuk menyusun judul dan paragraf pertama. Sedangkan bagian-bagian lain tidaklah terlalu penting apakah editor atau produser tertarik membacanya atau tidak.

Dari pada siaran pers, Eric sebenarnya lebih menyarankan untuk sering-sering mengadakan konferensi pers. Metode ini bisa dijadikan alat yang dapat digunakan untuk membawa media untuk memberikan laporan atau inisiatif penting, bahkan untuk mempromosikan suatu persoalan. Sayangnya banyak organisasi yang masih menganggap konferensi pers sebagai teater atau semacam cara untuk menikmati sorotan media tentang organisasi atau pegawainya.

Menurut dia, harus dipastikan sebuah konferensi memiliki nilai berita sehingga menarik media massa untuk menghadirinya. ‘’Konferensi pers bukan acara untuk menyampaikan news event, bukan juga panggung promosi, dan teater,’’ tegas Eric.

Sebelum konferensi pers, paling penting diingatkan Eric, dimulai dengan penentuan sudut berita (strong news angle). Ceritanya tentang apa? Mengapa orang perlu memberikan perhatian? Apa saja yang baru? Apa yang tidak biasa? Apa saja yang telah berubah? Apa saja yang dapat memecahkan kebuntuan atau bias? Dan, bagaimana masyarakat dapat terpengaruh olehnya?

Pertanyaan-pertanyaan terburuk harus diantisipasi dengan mempersipakan jawaban-jawaban penting menggunakan butir-butir (bullet point). Mempersiapkan konteks: praktik dan metoda standar. Mempersipakan statisktik, fakta, dan informasi kontak yang relevam.

Bagi orang yang akan memberikan keterangan pers, Eric memberikan tips supaya bersikap terbuka, jujur, dan membantu, serta memperhatikan bahasa tubuh. Harus Eye contact. Tidak berbohong, menyesatkan, apalagi menutup-nutupi. Tetap pada bidang Anda dan jangan memberikan komentar tentang yang tidak diketahui. Bersikap sopan. Jika tidak mampu menjawab suatu pertanyaan, Eric menyarankan supaya mengatakan dengan sejujurnya. ***

Selasa, 23 Februari 2010

Ali Ibrahim, Kakanpel Baru





Written by Redaksi ,
Tuesday, 23 February 2010 08:55 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATUAMPAR (BP) - Baru setahun menjabat Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Batam, Rocky Acmad digantikan oleh Ali Ibrahim. Prosesi sertijab berlangsung di Dermaga selatan Pelabuhan Batuampar, Senin (22/2) kemarin.

Kepala Dirjen Perhubungan Laut Wilayah Barat RI, Sunaryo menegaskan, sertijab ini tidak ada hubungan dengan seringnya terjadi kecelakaan laut di sekitar Batam.

Meski demikian, namun tidak bisa dipungkiri selama beberapa bulan terakhir banyak terjadi kecelakaan yang tidak jarang mengakibatkan korban jiwa.

Sunaryo menegaskan, bagi Kakanpel yang baru agar bisa mengemban tugasnya dengan baik dan meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi di laut. “Tunjukkan bawa kami yang dipusat tidak salah pilih,” harapnya.

Sunaryo mengharapkan agar Kakanpel yang baru mampu menyelesaikan carut marut transportasi laut dan yang merupakan transportasi utama di perairan sekitar Batam.

”Saya siap menjalankan tugas sebaik-baiknya dan saiap bila harus diganti,” ujar Ali Ibrahim.

Selama Rocky menjabat Kakanpel adalah tenggelamnya Feri Dumai Express 10 yang berlayar dari Sekupang Batam tujuan Dumai Riau, 22 November 2009 lalu. Sebelum tenggelam, feri milik PT Lestari Indoma Bahari itu pecah akibat hantaman ombak yang diperkirakan mencapai 4 meter di Perairan Yu Kecil atau Takong Hiu, Kabupaten Karimun, atau sekitar 8 mil dari Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. Ratusan penumpang jadi korban, puluhan di antaranya tewas. (cr1)

2017, Penduduk Batam 1,9 Juta Jiwa





Written by Redaksi ,
Tuesday, 23 February 2010 09:00 (sumber Batam Pos,versi asli)

Jumlah Penduduk Batam dalam tujuh tahun mendatang (2017) bisa mencapai 1,9 juta atau bertambah dua kali lipat dari jumlah penduduk saat ini. Jumlah tersebut berdasarkan prediksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri.

BKKBN Kepri mencatat jumlah penduduk Batam saat ini mencapai 988 ribu jiwa. “Prediski pertambahan jumlah tersebut berlaku kalau angka migrasi, jumlah kelahiran serta keteraturan menjalankan KB seperti sekarang. Apabila migrasi dan kelahiran bertambah maka tidak menutup kemungkinan dalam lima tahun sudah bertambah dua kali lipat,” kata Ketua BKKBN Kepri Ipin ZA Husni saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Menurut Ipin, pihaknya terus menggencarkan program Keluarga Berencana (KB) pada masyarakat. Hali ini untuk menekan angka kelahiran di Batam. “Dengan KB bisa menekan laju kelahiran namun tidak bisa menekan laju pertumbuhan penduduk,” lanjutnya.

Selain itu, orang yang bermigrasi ke Batam rata-rata usia subur yang mendapat pasangan dan mempunyai keturunan di Batam. Ditambahkan Ipin, LPP per tahun secara nasional sebesar 1,3 persen sedangkan LPP Batam sebesar 9,8 persen dan di Kepri sebesar 4,8 persen. “Ini berarti laju pertumbuhan penduduk (LPP) di Batam diatas LPP Nasional bahkan sangat tinggi,” jelasnya.

Dari seluruh jumlah penduduk di Batam, usia 15-34 tahun atau yang sedang aktif reproduksi mencapai 776 ribu jiwa. “Prediksi BKKBN dalam lima tahun ke depan, jumlah bayi di Batam mencapai setengah dari jumlah penduduk dewasa,” ujarnya.

Ipin juga menegaskan, kemungkinan jumlah bayi lebih banyak dari orang dewasa bisa terjadi apabila pengetahuan masyarakat tentang KB sangat kecil. (vie)

Ismeth Dititip di Cipinang





Written by ANTONI ,
Tuesday, 23 February 2010 08:38 (sumber Batam Pos,versi asli)

Hari Ini Ajukan Penangguhan Penahanan

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah harus meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) LP Cipinang. Senin (22/2) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Ismeth atas dugaan kasus korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Penahanan dilakukan setelah Ismeth menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam.

”Untuk kepentingan penyidikan KPK melakukan penahanan atas tersangka IA (Ismeth Abdullah) selama 20 hari pertama. Terhitung sejak hari ini, tersangka kita titipkan di Rutan LP Cipinang,” ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Johan menyebutkan nilai pengadaan damkar pada kasus Ismeth sekitar Rp19 miliar. Sementara dugaan kerugian negara mencapai Rp5,4 miliar. Namun Johan mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jumlah itu bisa berkembang. Johan merincikan, angka kerugian itu berasal dari pengadaan lima unit pemadam jenis Morita tipe ME-5 dan satu unit pemadam jenis ladder truck Morita tipe MLF4-30 R.

Ismeth dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena memerintahkan Deputi Bidang Perencanaan, Kepala Biro Umum, dan pimpinan proyek, untuk melaksanakan penunjukan langsung kepada PT Satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud.

Karena tindakannya itu, KPK menjerat Ismeth dengan pasal berlapis yakni tentang perbuatan memperkaya diri sendiri atau pihak lain serta penyalahgunaan wewenang. Ismeth dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2002, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1, juncto pasal 64 KUHP.

Dua Kejanggalan

Pemeriksaan atas Ismeth kemarin sebenarnya dijadwalkan mulai pukul 10.00. Namun dari catatan buku resepsionist KPK, Ismeth sudah tiba di KPK sebelum pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan atas Ismeth kemarin merupakan pemeriksaan pertama sejak mantan Ketua Otorita Batam ini, ditetapkan sebagai tersangka pada akhir November 2009 silam. Ismeth dibawa ke Rutan Cipinang sekitar pukul 17.53 WIB dengan menggunakan mobil tahanan KPK merk Toyota Kijang warna hitam bernomor B 8593 WU.

Ismeth duduk di bagian tengah tanpa pendamping. Sementara di bagian depan hanya supir dan seorang penyidik. Sementara sebuah mobil Kijang Innova warna hitam berplat merah nomor B 8420 WU yang ditumpangi penyidik dan petugas kepolisian, ikut membuntuti.

Saat keluar dari gedung KPK, mantan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam periode 2004-2005 itu menuturkan, dirinya menemui kejanggalan-kejanggalan dalam proses penahanan atas dirinya. Ada dua kejanggalan. ”Yang pertama, bayangkan penetapan tersangka, pada saat pilkada, kemudian penahanan hari ini juga pada saat pendaftaran (calon gubernur). Jadi aneh ini, banyak yang aneh,” tuturnya sebelum masuk ke mobil tahanan.

Ismeth memaparkan, pengadaan lima unit mobil damkar tersebut dibeli berdasarkan kebutuhan, di bawah Badan Otorita Batam yang bertanggung jawab terhadap presiden langsung. ”Tidak ada radiogram, tidak ada perintah-perintahan,” paparnya.

Selain itu, Ismeth juga membantah bahwa dirinya menerima uang suap dari terdakwa, pengusaha Hengky Samuel Daud, pemilik PT. Satal Nusantara, pemenang tender pengadaan mobil damkar yang juga sudah divonis bersalah dalam kasus Damkar oleh Pengadilan Tipikor. ”Saya tidak menerima satu sen pun,” tegasnya.

Pernyataan Ismeth tersebut, kembali diperkuat dengan pernyataan kuasa hukumnya, Tumpal Halomoan Hutabarat yang ikut mendampinginya kemarin. Tumpal mengungkapkan, kliennya tidak tahu-menahu perihal pengadaan kelima mobil damkar tersebut. ”Beliau (Ismeth) hanya menyetujui soal ketentuan. Yang menangani semuanya adalah bagian pengadaan,” kata Tumpal.

Soal kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 5,4 miliar akibat pembengkakan harga mobil damkar saat menjabat Ketua Otorita Batam, Tumpal mengatakan kerugian tersebut merupakan bea masuk. ”Jadi bukan kerugian dari mobil itu sendiri,” imbuhnya.

Tumpal juga membenarkan adanya kejanggalan dalam penahanan kliennya. Terkait masalah waktu penahanan yang bertepatan dengan pendaftaran calon Gubernur Kepri, dia menuturkan adanya muatan politik dalam kasus tersebut.

Menurut polling awal Pilkada, kata Tumpal, Ismeth memiliki poin sebesar 60 persen. ”Waktu ada polling tersebut, tidak ada tanggapan (kasus dari KPK). Karena itu beliau menduga ini berasal dari lawan-lawan politiknya. Nuansa politiknya sangat besar,” tambah Tumpal.

Diungkapkannya pula, kejanggalan lain muncul saat beberapa anggota Komisi III DPR membuat pernyataan selama kurun waktu dari antara tanggal 8 – 11 Februari. Isi pernyataannya, kata Tumpal, agar Ismeth segera ditahan karena sudah menjadi tersangka. ”Tapi ngomongnya di luar, bukan di ruang rapat. Jadi, nuansa politiknya sangat besar,” tandas Tumpal.

Tumpal Halomoan Hutabarat menambahkan jika kliennya menolak untuk menandatangani berita acara penahanan karena merasa tidak terlibat. Tumpal juga mengatakan jika pihak keluarga sama sekali belum mengetahui mengenai penahanan tersebut. Selaku tim kuasa hukum, Tumpal juga akan mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. ”Besok (hari ini, red) penangguhan itu akan kami ajukan,” ujar Tumpal.

Harry Siap Menjamin

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang juga anggota DPR asal Kepri Harry Azhar Azis menyayangkan penahanan Ismeth oleh KPK. Ia yakin Ismeth tidak akan menghilangkan barang bukti. ”Saya kira sebaiknya Ismeth jangan ditahan. Menurut saya, Ismeth dapat dipercaya untuk tidak menghilangkan barang bukti,” katanya.

Harry bahkan menegaskan siap menjadikan dirinya sebagai jaminan kepada KPK, jika memang diperlukan. ”Kalau diperlukan saya bisa ikut memberikan jaminan,” ujarnya. (bal/jpnn)

DITJEN HUBLA TUTUP SEMBILAN PELABUHAN DI BATAM

Batam, 22/2 (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menutup sembilan pelabuhan tanpa izin yang beroperasi di Batam.

"Kita akan tutup. Capek urus-urus lagi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Laksamana Muda Sunaryo di Batam, Senin.

Ia mengatakan tidak ada toleransi lagi kepada pengelola pelabuhan yang tidak mengurus izin. Karena Dirjen Hubla sudah memberikan kemudahan pengurusan perizinan dalam "sunset policy".

Namun, Sunaryo enggan menyebutkan nama-nama pelabuhan yang akan ditutup. "Pelabuhan itu kecil-kecil," katanya.

Meski hanya pelabuhan kecil, namun Ditjen Hubla tetap tegas menutup pelabuhan tanpa izin. Peraturan berlaku untuk semua, aturannya sama, kata Sunaryo.

Mengenai waktu penutupan pelabuhan tidak berizin, ia mengatakan segera. "Tidak ada molor-molor lagi," katanya.

Dirjen Hubla mengeluarkan izin untuk 45 pelabuhan dalam kebijakan "sunset policy".

Pada kesempatan itu Sunaryo juga mengatakan, Pelabuhan Harbour Bay batal berubah fungsi menjadi pelabuhan umum.

"Pelabuhan Harbour Bay tetap menjadi pelabuhan khusus pariwisata," katanya.

Ia mengatakan pengelola Harbour Bay membatalkan pengalihan fungsi menjadi pelabuhan umum, terkendala syarat-syarat menjadi pelabuhan umum.

Sebagai pelabuhan umum, pengelola harus bekerja sama dengan pemerintah. Aset pelabuhan juga diserahkan kepada pemerintah, sehingga pengelola Harbour Bay membatalkan rencana alih fungsi pelabuhan.

Harbour Bay hanya boleh melayani penumpang pariwisata, jika terbukti melayani penumpang umum, maka akan ditutup.

Pengelola Harbour Bay juga harus memenuhi segala persyaratan sebagai pelabuhan khusus, dengan melengkapi fasilitas-fasilitas pariwisata.

"Kalau tidak, dan menyalahi aturan, maka aka kita tutup," katanya. Akhir Januari, pengelola Harbour Bay menambah pelayanan pariwisata Harbour Bay Mal sebagai syarat pelabuhan khusus pariwisata.

(T.Y011/B/S004/S004) 22-02-2010 13:48:07 NNNN

Copyright © ANTARA

BATAM TARGETKAN JADI GERBANG INDONESIA BAGIAN BARAT

Tanjungpinang, 22/2 (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pada tahun 2015 menjadi gerbang Indonesia bagian barat dalam kedatangan wisatawan mancanegara sebelum menuju daerah lain di Indonesia.

"Kami menargetkan Batam menjadi gerbang Indonesia bagian barat pada tahun 2015 untuk kedatangan wisman," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Tanjungpinang, Senin.

Dahlan mengatakan Batam mempunyai obsesi menjadi daerah di bagian Barat Indonesia yang akan mempromosikan wisata di Indonesia, khususnya wilayah barat.

"Setelah program tahun kunjungan wisata Batam 2010 tercapai, target kami selanjutnya Batam menjadi daerah tujuan utama wisman di bagian barat Indonesia," ujarnya di hadapan Pemerintah Kota Tanjungpinang saat acara silaturahmi dan pembicaraan kejasama kedua daerah.

Menurut Dahlan, saat ini Batam terus berbenah diri dalam mengembangkan pariwisata dengan adanya tahun kunjungan wisata Batam tahun 2010, termasuk pengembangan pariwisata budaya.

"Kami juga mengharapkan kerjasama dengan Kota Tanjungpinang dalam bidang pariwisata terutama dalam wisata budaya," ujarnya.

Menurut dia, wisata budaya di Batam masih kurang sehingga perlu kerjasama dengan Kota Tanjungpinang yang kaya akan budaya sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung.

"Kami berharap, rencana Batam menjadi gerbang pariwisata untuk wilayah barat Indonesia dapat terwujud dengan pengembangan-pengembangan kepariwisataan yang kami lakukan," ujarnya.

Batam menurut Dahlan, merupakan daerah ketiga di Indonesia yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.

"Dengan tahun kunjungan wisata yang kami canangkan saat ini juga diharapkan tingkat kunjungan wisatawan ke Batam semakin meningkat," harapnya.

(T.PK-NP/B/J006/B/J006) 22-02-2010 22:26:26 NNNN

Copyright © ANTARA

Catatan Workshop ILO untuk Pengusaha dan Media (2)





Written by ARHAM ,
Tuesday, 23 February 2010 08:59 (sumber Batam Pos,versi asli)

Good News, ya Good News

SESI paling menarik bagi peserta workshop termasuk saya, adalah saat membedah sudut pandang media dalam mengomunikasikan kebebasan berserikat dan perundingan bersama.

Spesialis media internasional dari Amerika Serikat, Eric May kelihatannya mencoba untuk menggali persepsi pengusaha terhadap pemberitaan media di Indonesia. Ia langsung menunjuk satu persatu peserta workshop, khususnya dari pengusaha supaya mau memberikan pandangannya mengenai apa saja tentang media. Sedangkan peserta dari media atau wartawan, hanya mendengarkan saja.
”Oh, Eric nampaknya ahli frame,” celetuk teman sebelah saya dari kantor berita Antara.

Pengusaha yang terdiri dari anggota Apindo memang sangat antusias mengemukakan pendapatnya. Mereka kelihatannya sudah lama menunggu momen seperti ini untuk mengungkapkan perasaannya terhadap media. Poin-poin persepsi mengusaha terhadap media dengan cepat memenuhi papan tulis yang digunakan Eric untuk merangkum satu persatu dari pendapat mereka.

Wartawan dan media yang memelototi poin-poin itu hanya bisa bergeming dan geleng-geleng kepala. Eric pun mencoba memberikan pengertian pada wartawan supaya menyimpan dulu apa pun persepsi mereka terhadap pengusaha.

Hasilnya, setelah dirangkum-rangkum oleh Eric, ternyata pengusaha Indonesia merasa mereka sering disudutkan oleh media melalui pemberitaan. Banyak sekali berita yang dari persepsi pengusaha, sangat tidak lengkap. Seringkali terjadi salah pengertian antara pengusaha dan wartawan dalam memberitakan sesuatu. Wartawan juga dinilai susah sekali untuk mengekspos kemajuan-kemajuan dan kebaikan dari pengusaha. Mereka merasa sudah berjuang dan melakukan berbagai cara untuk kelangsungan usaha mereka, namun itu dianggap tidak ada nilainya bagi wartawan.

Memerhatikan poin-poin itu, Eric terlihat mengangguk-angguk sembari tersenyum-senyum. Pengusaha pun terlihat begitu puas mengungkapkan perasaannya di dalam forum yang dihadiri para wartawan media nasional dan terkemuka itu.

Secara umum media di dunia bahkan cenderung pemberitaannya menjadi seragam. Di Amerika Serikat yang mempunyai lebih kurang 3.000 media, terkesan pemberitaannya hanya dikendalikan oleh empat atau lima grup besar saja. Tak jauh beda dengan Indonesia, yang secara nasional juga cenderung menggarap berita yang sama. Kondisi itu bisa diperparah dengan kepemilikan silang yang dilakukan oleh para pemain besar media.

Untuk menjawab masalah itu, menurut Eric, tidak banyak cara kecuali para wartawan maupun pengusaha yang mempunyai staf kehumasan, mau mengubah persepsi atau perspektif mereka terhadap suatu berita. Lebih menukik lagi, Eric menekankan pentingnya sudut pandang (engle ataupun slant) dalam memperlakukan sesuatu informasi ataupun berita.

Berita dalam pandangan Eric, bukanlah persoalan besar atau masalah yang sangat rumit. Berita adalah cerita tentang bagaimana masyarakat biasa yang terkena dampak adanya persoalan besar atau masalah yang sangat rumit.

Untuk mengidentifikasi sudut cerita yang menarik, maka media harus menemukan masyarakat biasa yang terkena dampak langsung dari persoalan. Lalu buatkanlah bingkai ceritanya yang terkait dengan mereka. Paling penting yang diingatkan Eric, jangan menanyakan cerita itu tentang ”apanya”, tapi tanyakanlah cerita itu tentang siapanya (who).

Ia merincikan kunci yang membuat suatu cerita menjadi menarik bagi pembaca. Pertama, media cetak harus menyentuh kemanusiaan atau perasaan manusia. Kedua, penyampaian ceritanya harus menggambarkan masyarakat biasa yang terkena dampak persoalan besar, menyampaikan bagaimana masyarakat biasa bereaksi terhadap situasi yang luar biasa, atau sesuatu yang dapat membuat pembaca bertanya-tanya: Bagaimana kalau hal itu terjadi pada diri saya?

Ketiga, berita juga sudah pasti menyangkut sesuatu yang baru. Dia adalah sesuatu yang tidak biasa atau keluar dari stereotipe pada umumnya. Keempat, cerita tentang suatu hal yang menyentuh kehidupan masyarakat biasa secara langsung.

Khusus media cetak, Eric memberikan sedikit tips supaya sesuai dengan keinginan pembacanya. Bahwa media cetak hendaknya memuat para ahli yang mampu berbicara tentang sesuatu persoalan secara mendalam. Cetak juga harus memiliki opini yang kuat dan mendalam yang tidak bisa diperoleh masyarakat pembaca melalui media televisi, radio, dan online.

Sedangkan kelemahan bagi reporter baru yang diturunkan media ke lapangan, menurut Eric, seringkali pertanyaannya tidak spesifik saat melakukan wawancara. Pertanyaan yang dilontarkan jarang bersifat langsung, serta kebanyakan melontarkan pertanyaan yang tidak jelas dan bertele-tele. Seorang reporter muda, ia juga menyarankan supaya membangun sebuah kepercayaan dengan cara persuasi. ”Reporter harus bersifat persisten,” ujar warga Oregon AS ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), Ignatius Hariyanto turut memperkaya apa yang disampaikan Eric. Ia mengemukakan kelemahan kebanyakan media di Indonesia, adalah space yang terbatas yang tidak diimbangi liputan mendalam. ”Media juga harus take and give,” ujar bekas wartawan majalah Forum ini.

Isu perburuhan dan ketenagakerjaan seharusnya dikemas dengan isu-isu yang menarik. Media juga harus menyampaikan kisah-kisah kesuksesan buruh migran dan TKI di luar negeri. Tidak melulu kisah-kisah tentang penderitaan mereka.

Media tidak seharusnya menggambarkan perjuangan buruh migran yang selalu murung. Kisah-kisah keberhasilan yang inspiratif, harus diberi tempat yang memadai di media. ”Jika bad news adalah good news bagi media, maka good news, ya tetap harus good news,” paparnya.

Alur pemberitaan TKI di luar negeri, bahkan dengan mudah bisa ditebak. Menurut Ignatius, biasanya hanya diawali dengan kesedihan, lalu wartawan bertanya soal komitmen pemerintah, namun tanpa ending yang jelas. Berita seperti itu sangat membosankan dan tidak memberikan harapan. ”Mestinya diberikan juga perspektif yang indah-indah tentang mereka,” tegasnya.

Ia menyarankan kepada peserta workshop dari media supaya juga mencoba memahami masalah-masalah yang kompleks. Bukan hanya fokus kepada ”gebuk-gebuk” ataupun konflik fisik. ”Kenapa tidak melihat lebih dalam tentang suatu persoalan?” kata Ignatius mengingatkan media. (bersambung)

Catatan Workshop ILO untuk Pengusaha dan Media (1)





Written by ARHAM ,
Monday, 22 February 2010 09:30 (simber Batam Pos,versi asli)

Outsourcing Jadi Tren

PEKAN lalu, koran ini diundang khusus oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) PBB untuk membahas kebebasan berserikat dan perundingan bersama bagi pekerja.

Saya menyebutnya khusus, karena Batam Pos satu-satunya media luar Jakarta yang didaulat ke workshop yang digelar di Lumire Hotel Convention Centre (dulu bernama Aston Atrium) di bilangan Senen Raya.

Peserta dari pengusaha juga dibatasi. Hanya 15 orang dari anggota Apindo. Satu-satunya yang diajak hadir dari luar Jawa adalah anggota Apindo Sumatera Utara. Laksamana, teman dari Medan itu mengaku tertarik hadir ke forum ini karena bisa bertatap muka langsung dengan wartawan, dengan harapan bisa menggali persepsi mereka terhadap dunia usaha di Indonesia.

Membaca undangan yang dikirimkan ILO, saya sebenarnya kurang tertarik, apalagi yang namanya membahas masalah pekerja dan buruh. Di Batam, topik satu ini sudah menjadi rutinitas akhir tahun yang membosankan. Memasuki bulan Februari 2010 saja, masalah Upah Minimum Kota (UMK) Batam belum bisa tuntas.

Tapi saat menghadiri forum ILO, ketidaktertarikan saya itu berubah 180 derajat. Sebagai organisasi pekerja yang bernaung di bawah PBB, ILO justru berupaya untuk mencairkan kebekuan-kebekuan antara pengusaha, pekerja, dan media. Penekanannya, terutama menyangkut kebebasan berserikat dan perundingan bersama antara pekerja dan pengusaha. Organisasi ini tidak semata-mata targetnya memperjuangkan kepentingan pekerja. Tentu saja dengan alasan, memperjuangkan kepentingan pengusaha akan sama pentingnya dengan membela hak-hak pekerja.

Kondisi di tiap negara sebenarnya cukup berbeda. Di Tanzania, training ILO semacam ini justru bermitra dengan pemerintah. Di Paraguay, ILO bermitra dengan serikat pekerja. Sedangkan di Indonesia, training yang dibiayai Norwegia ini bermitra dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Apindo bagi ILO adalah organisasi pengusaha yang kuat di Indonesia. Apindo dianggap berperan strategis dalam perundingan terkait pekerja.

Pada era sebelum reformasi, banyak sekali aktivis buruh dan pekerja yang ditahan. Namun seiring bergulirnya reformasi, pada tahun 1998 pengusaha dan pemerintah Indonesia akhirnya mengadopsi inti hak-hak asasi manusia di tempat kerja. Indonesia telah meratifikasi konvensi ILO Nomor 87 tahun 1948 mengenai Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi dan konvensi ILO Nomor 98 tahun 1949 tentang Hak untuk Berorganisasi dan Perundingan Bersama. Hingga tahun 2000 lahirlah UU Nomor 21 tentang Serikat Buruh/Serikat pekerja dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pengesahan dua UU itu, menurut Lusiana Julia dari ILO Jakarta, menimbulkan kekuatiran yang tidak perlu bagi pengusaha. Satu contoh, pengusaha menganggap aturan tiap 10 pekerja bisa membentuk satu serikat pekerja di perusahaan, sebagai sesuatu yang menakutkan.

”Ada pula kewajiban bagi perusahaan untuk menyediakan sekretariat bagi mereka untuk rapat,” ungkap Djimanto, Ketua Dewan Pengurus Nasional Apindo bidang Organisasi Pengembangan Daerah. Sehingga kedua UU itu kontraproduktif dengan kondisi dan kemampuan pengusaha Indonesia.

Lebih sangar lagi, menurut Djimanto, UU itu membolehkan pekerja/buruh untuk menuntut kepemilikan saham di perusahaan. Masalah ini makin rumit setelah UU Perseroan melarang kepemilikan saham kosong.
Tetapi Lusiana tetap saja menganggap kekuatiran pengusaha itu sesuatu yang berlebihan. Ia yakin kemajuan-kemajuan yang telah dicapai Indonesia di bidang ketenagakerjaan tidak akan merugikan pengusaha. Sebagai contoh, meski dibolehkan tiap 10 pekerja membentuk satu serikat, satu perusahaan di Indonesia kini paling banyak memiliki dua sampai tiga serikat pekerja.

Katherine Torres dari ILO Jenewa yang menghadiri workshop, juga menilai aturan tiap 10 pekerja boleh membentuk satu serikat pekerja, bukanlah sesuatu yang berlebihan. ”Dalam banyak kasus, ILO berpendapat, aturan pembentukan serikat pekerja oleh 50 orang cukup berlebihan. Tapi, kalau hanya 10, itu tidak berlebihan,” tegasnya.

Contoh lain tidak terjadinya kekuatiran pengusaha, dari 28 juta pekerja formal Indonesia, baru sekitar 3 juta atau sekitar 10 persen saja yang sudah tergabung dalam serikat pekerja atau buruh. Padahal menurut ketentuan konvensi ILO, semua pekerja formal maupun informal harus mendapat perlindungan.
Lusiana juga menyebutkan pelanggaran hak kebebasan berserikat di sektor swasta Indonesia tidak terlalu sering terjadi. Yang lebih banyak terjadi justru di perusahaan-perusahaan milik pemerintah.
Secara khusus ia menyoroti banyaknya pelanggaran di daerah zona ekspor seperti Batam. Banyak sekali bentuk kontrak kerja yang tidak jelas. Pekerja subkontrak (outsourcing) sering menimbulkan masalah bagi pekerja.

Tetapi bentuk apapun model perjanjian kerjanya, bukanlah masalah asalkan ada niat dari pekerja bersangkutan untuk membentuk serikat pekerja. Walau apapun bentuk lembaga serikat pekerja itu.
Outsourcing bagi Lusiana, hanyalah efek dari sebuah globalisasi ekonomi. Model ini akan semakin tren di era pasar bebas ASEAN-China. ”Outsourcing sah-sah saja, tidak akan merugikan pekerja, asal hak-haknya mereka tetap terbela melalui serikat yang dibentuk,” ujarnya memberi solusi. (bersambung)