Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 31 Desember 2009

Protokoler Harus Handal

Kamis, 31 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )

BATAM CENTER (BP) - Deputi Administrasi dan Perencanaan Otorita Batam Ir Prijanto ME mengatakan tamu VIP (very important person) yang datang ke Batam, khususnya yang berkunjung ke OB semakin banyak. Untuk melayani tamu VIP tersebut, pegawai keprotokolan OB harus meningkatkan kinerja dan wawasannya.


Selain semakin banyak, juga terjadi pergeseran terhadap arti VIP. ”Jika dulu tamu VIP adalah tamu setingkat eselon 1, sekarang tamu anggota DPRD pun sudah masuk tamu VIP yang harus dilayani oleh protokoler,” kata Prijanto saat kepada peserta sosialisasi bidang keprotokolan yang digelar OB di Gedung Marketing, Rabu (30/12).


Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kinerja pegawainya di bidang keprotokolan serta menjelaskan petunjuk pelaksanaan ke protokolan di lingkungan OB. Sehingga, saat berlangsung satu acara, pelayanan dan pengaturannya sangat baik.


Hadir saat itu Ir Prijanto ME, Deputi Administrasi dan Perencanaan, Dwi Djoko Wiwoho, Kasubag Humas OB, Drs A Gani Lasya Kabiro Sekretariat dan Protokol, Ir Hani Kartadisastra MM, Pusdiklatpim PPMKP Ciawi Bogor dan lainnya.


Prijanto dalam sambutannya mengatakan, tugas seorang protokol bukan malah berkesempatan untuk melihat-lihat tamu undangan VIP yang hadir dalam suatu acara.


”Kalau menerima kehadiran presiden, jangan pula sibuk melihat presiden dan melupakan tugasnya sebagai protokol,” katanya.


Tugas protokol, kata Prijanto, menempatkan semua tamu dan undangan dengan benar. Dicontohkannya, jika menjadi protokol dalam semua acara kenegaraan dimana para pejabat negara hadir baik dari eksekutif maupun legislatif, maka posisi semua pejabat itu tak boleh salah.


”Tempat duduk satu anggota MPR saja salah, pengaruhnya luar biasa. Makanya, terlihat mudah, namun rumit. Jadi, ilmu keprotokolan itu harus dikembangkan. Tamu puas pulang dari acara, itulah keberhasilan kita,” ujar mantan protokol OB yang sudah menjamu Presiden Soeharto dan BJ Habibie itu.


Diky, Kasubag Protokol OB menjelaskan, protokol itu adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau secara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. (eri)

FTZ BBK SIAP HADAPI FTA


Batam, 30/12 (ANTARA) - Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) siap menghadapi Kesepakatan Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement yang dimulai 1 Januari 2010.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan FTZ BBK Ismeth Abdullah usai menghadiri zikir dan doa bersama anak yatim di Batam, Rabu.

"Kita paling siap menghadapi FTA, karena produksi kita 95 persen ekspor," kata Ismeth.

Menurut dia, FTA tidak akan membawa dampak negatif kepada dunia usaha FTZ BBK. Produk FTZ BBK siap bersaing dengan produk dari negara lain.

Justru, kata dia, FTA membawa dampak positif untuk FTZ BBK, karena produk yang dihasilkan di FTZ BBK bebas masuk China dan negara lain.

"Tidak perlu khawatir dengan FTA, kita siap. Memang tidak 100 persen, karena tidak ada yang 100 persen," kata Gubernur Kepulauan Riau itu.

Sebelumnya, di Jakarta, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta anggotanya untuk bersiap menghadapi dampak "Free Trade Agreement" (FTA) yang akan berlaku 1 Januari 2010.

"Masalah FTA. Kita musti waspada dampak dari FTA ini," kata Ketua Umum Kadin MS Hidayat.

Ia meminta para pengusaha yang tergabung dalam organisasi ini ikut mengawasi dengan seksama pelaksanaan FTA yang akan diterapkan pada 1 Januari antara sesama negara di ASEAN dan antara ASEAN dengan China.

Hal yang perlu menjadi perhatian, menurut dia, dampak dari pelaksanaan FTA terhadap keberlangsungan usaha di tanah air.

Ia meminta agar pengusaha bersiap diri mengantisipasinya seperti menyelesaikan masalah "technical barrier" (hambatan teknis). ***2***

(T.Y011/B/R007/R007) 30-12-2009 16:33:46 NNNN

FTZ BBK BUTUH PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR RP150M

Batam, 30/12 (ANTARA) - Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) membutuhkan pembangunan infrastruktur senilai Rp150 miliar di Karimun dan Bintan.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan FTZ BBK Ismeth Abdullah di Batam, Rabu.

"Kita sudah ajukan ke APBN 2010, dan masih kita lobi, agar kita mendapat tambahan itu," kata Ismeth.

Ia mengatakan Rp150 miliar akan digunakan untuk membangun jalan, pelabuhan laut di Bintan dan Karimun. Juga, memperluas bandara di Karimun.

Menurut Gubernur, Batam tidak memerlukan tambahan infrastruktur, sehingga tidak diajukan ke dalam APBN.

"Batam sudah bagus. Pelabuhannya sudah ada, bagus," kata Gubernur.

Pelaksanaan perizinan FTZ BBK, kata Gubernur, sudah 90 persen dari yang diharapkan. Sebanyak 400 perizinan sudah bisa diberikan daerah, tidak perlu ke pemerintah pusat.

"Tinggal pertanian, tenaga kerja asing, izin kapal, masih oleh pusat," kata pria yang juga menjabat Gubernur Kepulauan Riau.

Ia menyatakan, diharapkan perizinan itu nantinya juga bisa diurus di daerah.

"Sedang dalam proses, kita minta itu," kata dia.

Mengenai revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.45, 46 dan 47 tahun 2009, ia mengatakan tinggal menunggu tandatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani , karena berkas sudah berada di meja Menteri.

FTZ BBK, kata dia, akan diluncurkan ulang oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, bila revisi PMK sudah selesai.

"Relaunching FTZ BBK, tinggal menunggu kesiapan Menko," kata Ismeth. ***2***

Y011/B/A011 (T.Y011/B/A011/A011) 30-12-2009 17:02:08 NNNN

Lokasi Industri Shipyard Jadi Kubangan





Written by anton
Kamis, 31 Desember 2009 ( sumber Tribun Batam, klik versi asli )

Ali Minta Polisi Usut Tambang Bauksit Ilegal

Lokasi Industri Shipyard Jadi Kubangan
tribun/zabur
BATAM, TRIBUN - PT Centresarana Sejati (PT CS) selaku pemilik lahan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pencurian bauksit di kawasan Tanjung Gundap. Apalagi kerusakan lahan yang ditimbulkan akibat tambang bauksit ilegal itu sudah sangat memperihatinkan.

“Sebagai pemilik lahan, kami meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas para penambang liar di Tanjung Gundap. Jika ada oknum yang turut terlibat, kami harap bisa mendapat tindakan sesuai aturan yang berlaku,’’ pinta Ali Ulai selaku Direktur PT Centresarana Sejati, Selasa (29/12).

Menurut Ali, aktivitas penambangan bauksit secara ilegal di itu sudah berlansung cukup lama. Untuk itu, ia memberikan apresiasi kepada petugas Poltabes Barelang yang melakukan penangkapan terhadap pelaku penambang liar itu.

‘’Kami minta mereka ditindak sesuai aturan yang ada. Biar menjadi shock teraphy buat penambang liar lainnya. Selama ini dari pantauan saya, penambang bauksit liar di lokasi tersebut cukup banyak dan berganti-ganti orang. Jika mereka diganjar hukuman yang berat, tentu akan memberikan efek jera pada yang lainnya,’’ terangnya.

Aktivitas penambangan liar di Tanjung Gundap itu sangat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan informasi yang diterima PT CS dari Otorita Batam, untuk lokasi tambang bauksit di Batam ini hanya ada di kawasan Kabil.

Untuk itu, PT CS selama ini selalu berupaya untuk menghentikan aktivitas tersebut. ‘’Kami saja untuk membuat akses jalan d ilokasi, termasuk melakukan penimbunan harus membeli bauksit dari kawasan Kabil. Masak tiba-tiba ada orang luar datang menggali bauksit. Tentu saya sangat geram,’’ cetus Ali.

Selama ini PT CS memang sudah lama merencanakan akan mengelola sejumlah lahan di kawasan Tanjung Gundap. Niat untuk membangun perusahaan shipyard (galangan kapal) itu muncul pada 1999. Ketika itu, PT CS mendapatkan pengalokasian lahan dari Otorita Batam (OB) seluas 20 hektar, dengan peruntukan industri.

Kemudian Otorita mengeluarkan izin prinsip (IP) dengan Nomor : 052/IP/KA/II/1999 tertanggal 17 Februari 1999. Tapi sebelumnya PT CS sudah menerima Penetapan Lokasi (PL) No 27020078 tanggal 5 Februari.

Ali juga mengaku sudah membayar UWTO (uang wajib tahunan otorita) selama 30 tahun dengan tarif Industri untuk lahan tersebut. Menurutnya, rencana pembangunan industri galangan kapal itu mendapat dukungan dari masyarakat Tanjung Gundap.

Diperkirakan jika perusahaan tersebut didirikan, bisa menampung sekitar tiga ribu karyawan. ‘’Hanya kemudian datang provokator yang mencoba mendekati masyarakat dengan cara membujuknya agar mau menjual bauksit yang ada di Tanjung Gundap. Ini yang harus diungkap kepolisian, siapa di balik aksi penambangan liar itu,’’ tegas Ulai.

Akibat aktivitas penambangan itu, lokasi yang rencananya bakal dibangun sebuah industri shipyard itu pun rusak parah. Perlu dana yang tidak sedikit untuk merehabilitasi lokasi yang sudah rusak itu.

‘’Untuk total kerugian akibat aktivitas ini kami belum bisa menghitung. Saya yakin nilainya cukup besar mengingat lokasi penambangan kini menjadi kubangan-kubangan kawah yang cukup besar,’’ cerita Ali.

Seperti diberitakan Selasa (22/12), aparat dari Poltabes Barelang menertibkan aktivitas penambangan di Tanjung Gundap. Sebanyak enam unit truk serta satu kendaraan operasional disita. Polisi juga mengamankan saeorang pengelola penambangan, Robin, serta pemilik truk bernama Rawi. (bur)

Gubkepri: Kepri Paling Siap

Kamis, 31 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )


Sambut Perdagangan Bebas Asia Tenggara


BATAM (BP) - Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah mengaku optimis, Provinsi Kepri sangat siap menyambut penerapan perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara (AFTA), pada 1 Januari 2010 mendatang.


“Kepri sangat siap, bahkan paling siap di antara provinsi-provinsi lain di wilayah Sumatera,” kata Ismeth usai menghadiri acara doa dan dzikir bersama anak yatim di Kampus Politeknik Batam, Rabu (30/12).


Orang nomor satu di Kepri ini mengatakan, salah satu kekuatan Kepri adalah karena adanya beberapa kawasan industri di sejumlah daerah di provinsi muda ini. Apalagi, kata dia, sekitar 95 persen dari industri tersebut berorientasi ekspor.


Dalam kesempatan tersebut Ismeth menyampaiakan, dengan diterapkannya AFTA ini, tidak menutup kemungkinan pasar Indonesia, khususnya Kepri, akan dibanjiri produk-produk asal China. Namun Ismeth mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan fenomena itu.


“Tak usah khawatir. Karena dari segi kualitas, barang kita juga tak kalah bagus,” kata Ismeth kepada para wartawan, kemarin.


Ismeth berharap, kondisi ini justru akan mendorong masyarakat supaya lebih siap menghadapi persaingan bebas dengan dunia asing. Sehingga pertumbuhan ekonomi juga akan semakin bergairah dan berkembang pesat. ***

Dibangun Tempat Konser di Jembatan Satu

Kamis, 31 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )


BATAM CENTER (BP) - Dinas Pariwisata Kota Batam terus melakukan pembenahan jelang Visit Batam 2010. Ada beberapa hal yang dilakukan demi suksesnya program tersebut. Salah satu yang diutamakan adalah pengembangan atau pembangunan objek wisata baru.


Dan yang menjadi fokus pengembangan wisata adalah jembatan satu Barelang. Pemko Batam merencanakan membangun tempat kon ser untuk berbagai kegiatan, permainan anak-anak,tempat parkir, gardu-gardu pandang untuk menikmati keindahan pemandangan di kawasan tersebut, dan berbagai sarana penunjang.


”Difokuskan pembangunan pada jembatan satu Barelang sebagai salah satu objek wisata di Kota Batam,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam, Guntur Sakti di kantor Wali Kota, Batam Center, Selasa (29/12) lalu.


Guntur juga mengungkapkan, tahun 2010 akan dibangun Nagoya City Walk dan Water Boom Batuaji oleh pihak swasta. Hal tersebut sebagai bentuk peran serta pihak swasta dalam rangka ikut mensukseskan Visit Batam 2010.


Selain itu, ada tiga hal juga yang dilakukan Pemko Batam untuk mensukseskan Visit Batam 2010.


Pertama,pembenahan infrastruktur Perkotaan. Hal tersebut akan difokuskan di wilayah Jodoh dan Nagoya. Yang mana daerah tersebut merupakan pusat perdagangan dan bisnis Kota Batam. ”Demi keamanan, kenyamanan dan estetika, setidaknya ada 150 titik penambahan lampu jalan di sekitar wilayah tersebut (Jodoh dan Nagoya, red),” ujar Guntur.


Peningkatan kualitas dan kuantitas event baik dalam skala internasional, nasional, maupun lokal menjadi fokus kedua yang dilakukan Pemko Batam. Menurut Guntur, ada beberapa agenda yang telah disiapkan untuk tahun 2010.


”Antara lain International Volley Beach, Kejuaraan Perahu layar internasional, Kejuaraan Renang Haji Fisabilillah, dan Kenduri seni Melayu yang akan dibuat jauh lebih meriah dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tutur Guntur.
Hal ketiga adalah sosialisasi dan promosi baik ke dalam maupun luar negeri. ”Salah satu promosi yang dilakukan adalah dengan menjadikan Visit Batam sebagai bagian dari program Visit Indonesia yang diprogramkan Pemerintah Pusat,” ujarnya. Pemerintah Kota Batam juga, sebut Guntur, memasang baner pada beberapa pelabuhan di Malaysia dan Singapura. (cr1)

Besok, Grand Launching Taksi Berargo

Kamis, 31 Desember 2009 (sumber Batam Pos, klik versi asli )


BATAM (BP) - Setelah peluncuran taksi berargo 30 Juli lalu tidak sesuai dengan yang diinginkan, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali meluncurkan taksi berargo di Pelabuhan Internasional Batam Center, besok, Jumat (1/1).


Sampai kemarin, jumlah taksi yang sudah ditera mencapai 300 taksi dari 2.100 total taksi di Batam. ”Kita targetkan satu bulan setelah re-launching seluruhnya sudah ditera,” kata Kepala Dishub Kota Batam Muramis saat ditemui di kantornya, kemarin (30/12) .


Muramis juga menjelaskan, siap menyalurkan kredit argometer kepada pemilik dan pengusaha taksi yang keberatan mengeluarkan uang tunai Rp1,7 juta untuk membeli argometer.


”Koperasi Citrawahana bekerja sama dengan Bank Bumiputera siap memberikan kredit argometer Rp180 ribu per bulan,” jelas Muramis.


Menurut mantan Kepala Badan Kominfo Batam ini, saat ini sudah 700 pemilik taksi yang mendaftar kredit argometer ini.


”Melihat antusias yang begitu besar dari pemilik taksi untuk mengkredit argometer maupun yang antre ditera di kantor Dishub Batam kita optimis tera agro taksi berjalan lancar,” imbuhnya.


Kali ini, Kadishub kembali menuturkan keoptimisannya tera argo taksi akan berhasil. Padahal keoptimisan serupa juga disebutkan mantan Kadishub sebelumnya, Yazid dan ternyata tera argo taksi tidak sukses seperti keoptimisannya.


”Jangan berpikir yang negatif dulu, kita usahakan seoptimal mungkin,” terang Muramis.


Muramis juga menegaskan apabila sampai tanggal 1 Januari mendatang taksi belum ditera, maka pihaknya dengan tegas tidak akan mengeluarkan buku KIR atau sanksi pencabutan izin usaha.


”Kita pasti akan terapkan dan sudah komitmen semua pihak. saat ini banyak juga pemilik dan pengusaha taksi yang takut dengan ancaman ini,” tuturnya.


Sementara itu, teknisi tera dari UPT Metrologi Disperindag Kepri, Abdullah mengatakan, banyak pemilik taksi yang sudah antre namun harus pulang tanpa taksinya berhasil ditera karena teknisi argometer yang tidak ada di tempat.


”Mereka (pemilik taksi) mengeluh karena teknisi tidak ada. Apabila mereka tidak menera argometer taksinya sampai tanggal 1 Januari mendatang, kuatir buku KIR ditahan,” katanya.


Menanggapi hal ini, Muramis mengatakan teknisi tersebut sebagian didatangkan dari Jakarta. Karena menjelang libur Tahun Baru, mereka (teknisi) pulang ke Jakarta dan dipastikan akan kembali.
”Setelah libur Tahun Baru ini mereka pasti datang. Itu harus,” lanjutnya.


Selain grand lauching taksi berargo, awal tahun 2010 tersebut juga sekaligus penyambutan turis pertama di hari pertama Visit Batam 2010. Para turis yang datang dari Singapura akan disambut dengan upacara penyambutan serta pengalungan bunga. '


”Kita sediakan 21 taksi berargo dengan pengemudi yang dilengkapi seragam Visit Batam 2010. Para turis tersebut akan diarak menuju Vihara Maitreyawira di Seipanas karena pada saat itu ada acara,” ungkap Kadishub. (cr6)

BBK Dapat Angaran Rp200 M

Kamis, 31 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )

Revisi PMK Masih di Menkeu

Kawasan FTZ Batam, Bintan, Karimun (BBK) pada tahun 2010 akan mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) sebesar Rp200 Miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membenahi infrastruktur di BBK.


”Iya. Angkanya sekitar Rp200 miliar,” ujar Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK Ismeth Abdullah, usai memberian santunan pada 1.500 anak yatim di Politeknik Batam, Rabu (30/12).


Infrastruktur yang dimaksud antara lain penambahan dan perbaikan ruas jalan yang berada di Batam, Bintan, dan Karimun, perluasan bandara di Karimun, serta perbaikan dan pengembangan pelabuhan-pelabuhan yang ada dalam kawasan FTZ BBK.


Saat disinggung masalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Yang diajukan untuk direvisi, Ismeth mengatakan, berkas tersebut masih ada di tangan Menteri Keuangan. Ia belum mengetahui kapan akan selesai dan diserahkan ke DK dan BP Kawasan BBK.


Ismeth berharap, perizinan yang sebagian masih di tangan pusat dapat diserahkan pada dewan kawasan (DK) supaya waktu perizinan dapat lebih cepat. Dengan waktu perizinan saat ini selama 17 hari masih dirasa terlalu lama oleh para calon investor.


Secara umum perdagangan di kawasan FTZ BBK hingga November naik 14 persen. Sedangkan aturan-aturan yang mendukung pelaksanaan FTZ sudah cukup, tinggal merevisi saja beberapa pasal yang dinilai belum optimal. ***

Rabu, 30 Desember 2009

Warga Tolak Penggusuran Sepihak

Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Sijori Mandiri, klik versi asli )
Warga Hadang Dump Truk Pengangkut Tanah
SAGULUNG- Belasan warga Kavling Baru Nato, Kecamatan Sagulung menghadang truk penagkut tanah untuk penimbunan lahan di lakokasi tersebut yang dilakukan PT Batam Riau Bertuah (BRB).
Pasalnya pihak developer tersebut belum menyelesaikan kewajibannya membayar ganti rugi lahan kepada warga setempat.

Pantauan Sijori Mandiri kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB, warga setempat memblokir aktifitas pengendara dump truk yang hendak menimbun area lahannya.

Awalnya, warga sekitar meminta truk berhenti, namun aktifitas penimbunan terus berjalan hingga warga marah dan memaksa menghentikan aktifitas operator dump truk.

Tak lama kemudian, sejumlah aparat kepolisian dari Mapolsekta Sagulung datang dan mengamankan lokasi agar tidak terjadi tindakan anarkis.

"Dia memaksa mau menimbun lahan di sini, padahal belum menyelesaikan kewajibannya menggati rugi lahan saya," kata Jaka, pemilik rumah dan kebun di area Kavling Baru Nato RT 05/01 ditemui di lokasi, kemarin.

Menurutnya, total warga di lokasi tersebut 12 kepala keluarga (KK), sembilan KK sudah digusur paksa dengan ganti rugi yang tidak manusiawi.Sedangkan tiga KK masih bertahan diantaranya Jaka, Eddy dan Timbul Pakpahan.
"Tiga KK itu termasuk saya yang masih bertahan di sini. Saya tidak mau terima ganti rugi asal-asalan.Kalau saya terima sama dengan bunuh diri," kata Jaka.

Dia mengaku bersedia digusur asalkan ganti ruginya sepadan yakni Rp60 juta. Tetapi pihak penegembang hanya mau menggantirugi Rp15 juta, itupun tanpa kepastian pembayarannya.

"Pihak pengembang tidak jelas, sebelumnya sepakat, tapi belakangan berubah lagi Rp15 juta bahkan ujung-ujungnya Rp5 juta. Saya tegaskan bertahan di sini sampai pengembang memenuhi permintaan ini," tegasnya.

Disebutkan, warga umumnya sudah belasan tahun menempati lahan tersebut. "Saya sudah 12 tahun tinggal di sini, tiba-tiba mau digusur begitu saja. Saya punya hak untuk menuntut keadilan," ujar Jaka.

Senada dengan Jaka, Eddy juga akan terus bertahan jika pengembang tidak memberikan sagu hati sesuai kesepakatan. "Kita bukan binatang di gusur begitu saja, kita punya anak dan istri yang harus dihidupi begitu juga tempat berteduhnya. Nah kalau digusur dengan ganti rugi yang tidak sesuai, keluarga saya bisa terlantar di sini," tandasnya.

Ia mengatakan, sembilan KK lainnya sudah digusur paksa beberapa minggu lalu karena mereka menerima ketidakadilan itu.

"Warga yang sudah digusur sebelumnya, dijanjikan akan diganti sesuai kesepakatan tapi sampai sekarang belum ada kepastiannya. Saya tidak mau menjadi korban berikutnya seperti mereka yang digusur lebih dulu.Kami tak mau dibohong-bohongi oleh pengembang," katanya.

Di tempat yang sama juga dikatakan Timbul Pakpahan, sebetulnya warga sekitar sangat kooperatif tapi pihak pengembang tidak memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga. "Kalau mereka tidak memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi sesuai tuntutan, kami akan bertahan di sini dan melakukan perlawanan terhadap kertidakadilan ini," katanya.

Malahan untuk menakut-nakuti warga sekitar, pihak pengembang membawa preman supaya tanahnya bisa digusur. "Kami berkali-kali diancam oleh preman yang dibayar pengembang, tapi kami tak takut karena benar dan tetap mempertahankan lahan ini," katanya.

Sementara perwakilan pengembang dari PT BRB, Imanuel, saat dikonfirmasi di lokasi penimbunan, enggan berkomentar dan malah masuk ke dalam mobil kemudian meninggalkan lokasi tersebut. (sm/ts)

Harga Gula Impor Maksimal Rp10 Ribu


Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Sijori Mandiri, klik versi asli )
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berharap para importir gula kristal putih (GKP) menjual gula impornya dengan rentang harga yang wajar. Dengan harga gula internasional saat ini, setidaknya harga gula impor bisa berada dikisaran harga Rp9.500-Rp 10.000 per kilogram.
"Seharusnya Rp9.500-10.000, masih sama dengan harga saat ini," kata Mari disela-sela acara sidak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12).

Mari menjelaskan harga gula impor sebesar Rp9.500-10.000 per kg berdasarkan perhitungan jika harga gula internasional sebesar US$ 700 per ton setelah dihitung biaya-biaya pengangkutan dan biaya impor hingga ke Tanah Air.

Saat ini, lanjut Mari, pihaknya sedang membicarakan dengan para importir untuk membahas berapa besar harga yang pas untuk gula impor agar tidak terlalu membebani masyarakat.

"Sedang dibahas dengan para importir," jelas Mari.

Ia menambahkan, saat ini harga gula di pasaran berada dalam rentang Rp9.000-10.000 per kg. Meski dibeberapa daerah seperti Padang, Sumatera Barat telah mencapai Rp15.000 per kg.

Seperti diketahui, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri bidang perekonomian pada tanggal 24 November 2009 telah menyetujui untuk melakukan impor GKP sebanyak 500.000 ton mulai 1 Januari sampai dengan 15 April 2010.

Impor ini untuk memenuhi kekurangan pasokan gula di awal tahun 2010 nanti karena stok gula akhir tahun 2009 tak mampu memenuhi kebutuhan gula sebelum musim giling (Januari-April). Rencanaya sebelum tanggal 10 Januari 2010 proses impor secara bertahap sudah bisa dilakukan.

Para importir yang ditunjuk pemerintah itu antaralain, ada 6 perusahaan yaitu PTPN IX sebanyak 81.000 ton, PTPN X sebanyak 94.500 ton, PTPN XI sebanyak 103.500 ton, PT RNI sebanyak 85.500 ton, PT PPI sebanyak 85.500 ton, dan Perum Bulog sebanyak 50.000 ton. (sm/mi)

200 Tower Seluler Tak Punya Izin


Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Sijori Mandiri, klik versi asli )
BATAM CENTRE- Sebanyak 200 dari 400-an tower seluler milik Telkomsel, Indosat, XL yang menyebar di Batam tidak mengantongi izin operasional menara (IOM).
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda mengatakan hal itu, kemarin.

Yunus menegaskan, tower yang tak memiliki izin atau liar itu harus ditertibkan dan ditindak tegas karena pemilik sudah melalaikan perizinan.

"Tower ada yang didirikannya di atas rumah toko (ruko). Ini sudah melanggar peraturan daerah (Perda). Segera ditertibkan," kata legislator asal Parati Golkar ini.

Menindaklanjuti banyak tower yang tak berizin kata Yunus, Komisi III telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) dengan pelaku usaha telekomunikasi, Dinas Infokom dan bagian lahan Otorita Batam (OB), Rabu (6/1) pekan depan.

Senada dengan Yunus, anggota komisi III dari Fraksi PKB, Mhd Jeffry Simanjuntak mengatakan, informasi ratusan tower tak memiliki izin itu diperolehnya dari Kepala Dinas Infokom, Raja Muksin saat hearing beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Perda , kata Jeffry, tower tidak diperbolehkan didirikan di atas ruko ataupun rumah. Bahkan, jika mendirikan tower di pemukiman warga harus radius 100 meter dari rumah penduduk.

"Kenyataan di lapangan berbicara lain. Mereka mendirikan tanpa memperhitungkan keselamatan penduduk setempat. Pada hal berdasarkan aturan, sebelum mendirikan tower di tengah-tengah rumah penduduk harus ada persetujuan dari warga setempat dan Distako," kata Jeffry.

Dikatakan Jeffry, ke depan agar tidak menjamurnya tower-tower ilegal tersebut, pihaknya meminta OB maupun Pemko Batam tidak lagi memberikan izin baru, sebelum 200-an tower liar itu dirubuhkan.

"Pemko dan OB jangan lagi memberikan izin untuk pihak pengusaha telekomunikasi untuk mendirikan tower baru, sebelum 200-an tower tak memiliki izin itu dirubuhkan. Saatnya kami sebagai wakil rakyat harus tegas untuk memberantas adanya praktek-praktek ilegal ini. Kami tidak mau warga menjadi korban. Warga yang tinggal di dekat tower selama ini tak mendapatkan asuransi apapun dari pihak pengusaha telekomunikasi yang bersangkutan," kata Jeffry. (sm/li)

Nelayan Tolak Pembangunan Dam Piayu


Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Sijori Mandiri, klik versi asli )
BALOI-- Rencana pembangunan Dam di Tanjung Piayu ditolak nelayan karena berdampak pada mata pencaharian masyarakat sekitar yang umumnya nelayan.
Pembangunan Dam dilakukan mulai dari Sungai di Tembesi menyambung hingga Dam Duriangkang-Tanjung Piayu yang digunakan sebagai waduk untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang dikelola ATB. Sementara sungai ini, merupakan mata pencaharian utama bagi nelayan yang ada di sekitar kawasan tersebut.

"Tidak ada keuntungannya pembangunan dam tersebut bagi masyarakat pulau, justru merugikan. Ibarat pecahnya periuk nasi, jika pembangunan ini tetap diteruskan," ujarnya Ketua Umum Forum Musyawarah Masyarakat Pulau (Formmap) Kota Batam, Usman Komong didampingi Ketua Bidang Lingkungan Formmap Kota Batam, Sofyan M Yahya, kemarin.

Menurut Usman, seharusnya pihak terkait dapat melakukan kajian dan komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan Dam tersebut. Ini agar masyarakat tidak dirugikan dengan hilangnya mata pencaharian dari dampak pembangunan tersebut.
Dampak yang akan ditimbulkan di antaranya rusaknya ekosistem yang ada dan hilangnya ikan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian nelayan. Dampak tersebut akan dialami seumur hidup oleh masyarakat dan tidak akan tergantikan hanya dengan pemberian kelong.

Hal senada juga dinyatakan Sofyan. Dia mengatakan rencana pembangunan Dam itu merupakan wujud minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat pulau.

Kebijakan dan arah pembangunan selama ini hanya mementingkan wilayah perkotaan. Sementara di pesisir hingga kepulauan, nyaris tak tersentuh.Bahkan dengan adanya pembangunan Dam justru mematikan sumber kehidupan masyarakat pulau.

Tidak hanya pemerintah ataupun Badan Pengusahaan Kawasan (Otorita Batam), Sofyan juga mendesak agar DPRD Kota Batam dapat melihat permasalahan yang dialami masyarakat pulau lebih dekat lagi.

"Reses anggota dewan juga harus dapat menginventarisir permasalahan yang ada di pulau. Karena masyarakat pulau juga menjadi bagian dari daerah pemilihan (dapil) mereka, dan bagian dari Kota Batam. Jangan suara kami saja yang dibutuhkan, namun kepentingan kami diabaikan," ujarnya.

Menurut Sofyan, jika alasan pembangunan Dam untuk menambah stok air dalam memenuhi kebutuhan air bersih di masyarakat, dinilai tidak masuk akal.

Sebab selama ini masyarakat pulau belum terlayani kebutuhan air bersih.Bahkan untuk mengurusnya pun sangat sulit. Sebagaimana kebutuhan air bersih di Pulau Buluh yang hingga saat ini juga belum dipenuhi. (sm/33)

Optimistis Tapi Masih Bingung





Written by anton
Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Tribun Batam, klik versi asli )

Prediksi FTZ Batam-Bintan-Karimun Tahun 2010

Optimistis Tapi Masih Bingung
TRIBUN/Leon
Sejatinya, awal tahun 2010, Free Tade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun --atau dalam bahasa pemerintah, Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, sudah berada di garis start, dan kemudian melaju sekencang-kencangnya: tanpa hambatan.

Tetapi, apa boleh buat, hingga penghujung tahun yang melelahkan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum juga menorehkan tanda tangannya untuk merevisi tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang membuat pengusaha dan jajaran stakeholder FTZ di daerah menjadi blingsatan.

Tiga PMK nomor 45,46 dan 47 yang ditandatangani tanggal 5 Maret 2009 itu, bukannya mempermudah arus barang masuk atau keluar, justru memperlambat dan memperpanjang birokrasi.

Biang keroknya adalah master list atau daftar induk pengajuan rencana pemasukan barang oleh pengusaha, yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan.

Masalahnya, kalau barang yang mau diimpor hanyalah satu atau du jenis, tidak masalah. Tetapi, bagaimana bila barang itu jenisnya ribuan? Bisa dibayangkan, bagaimana repotnya perusahaan sekelas McDermott menyusun master list.

Tetapi, tentunya akan lebih repot lagi saat petugas Bea dan Cukai mencocokkan barang dengan master list. Menkeu sendiri sudah berjanji akan merevisi tiga PMK yang kontraproduktif itu dalam waktu enam bulan semenjak diberlakukannya, 1 April lalu.

Namun, penyakit molor pemerintah di mana-mana sama saja. Hingga detik ini, barus drafnya saja yang beredar, yang tentunya tak berarti apa-apa.

Namun demikian, optimisme menyambut 2010 tetap bergaung. Wakil Ketua Kadin Kepri Abdullah Gose, misalnya, sangat yakin bahwa dalam waktu dekat, ketentuan master list itu akan dicabut.

“Dalam beberapa kali pertemuan, arahnya sangat positif. Menkeu sudah menyiapkan drafnya dan dalam waktu dekat akan diberlakukan,” kata Gose beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Kawasan Ismeth Abdullah juga sangat optimistis pelaksanaan FTZ di Batam, Bintan dan Karimun kedepannya akan cerah karena pemerintah pusat akan mengubah beberapa regulasi menjadi fleksibel.

Ketua Dewan Kawasan FTZ, Ismeth Abdullah mengatakan, satu per satu kewenangan pusat juga sudah diserahkan ke DK. Misalnya tentang kebijakan impor gula yang saat ini sudah di tangan BP Kawasan.

“Idealnya, memang semua perijinan di daerah. Contohnya adalah pengurusan ijin tenaga kerja asing tidak usah bolak-balik. Ijin pemasukan barang dan kapal-kapal ukuran 30 ton lebih masih dipegang pusat, nantinya akan diserahkan ke daerah, katanya pekan lalu.

Ismeth mengatakan, keinginan dari DK dan pengusaha telah didengarkan dan diakomodasi dengan baik oleh pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari dimasukkannya FTZ dalam rencana program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono oleh Menko Perekonomian.

‘’Kemarin kan Pak Hatta (Menko Perekonomian Hatta Radjasa) bilang tidak ada lagi master list. Jadi apa yang kita rencanakan selama ini mulai menunjukkan hasil. Meskipun pada awalnya belum sempurna namun kita jalankan dan kejar (sehingga) dari bulan ke bulan semakin baik.

Selain itu, peraturannya juga semakin sempurna. Intinya, apa yang selama ini diinginkan pengusaha (untuk mempermudah) kita penuhi,’’ terang Ismeth.

Meskipun optimistis, kebingungan masih tetap bermunculan. Dalam dialog interaktif yang diterbitkan Tribun tiap Senin, pertanyaan seputar master list masih mengemuka.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Iwan Agung Kusuma P menjelaskan, dari draf rancangan perubahan PMK, tidak diatur peniadaan master list. Master list tetap ada, tapi lebih fleksibel.

Selain itu, semangat perubahan itu juga sudah disiapkan oleh pihak BC. Terlepas dari tarik-ulur berbagai aturan yang memusingkan, optimisme memang perlu dipupuk untuk menyambut tahun 2010. (alfian zainal)

Masuk Pertengahan Januari





Written by anton
Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Tribun Batam, klik versi asli )

ANGGOTA Bidang Sarana, Prasarana, dan Investasi BP Batam, I Wayan Subawa, mengharapkan gula impor sudah masuk ke Batam sekitar pertengahan Januari 2010. Ini dikarenakan mekasime dan aturan impor sudah ditetapkan oleh Dewan Kawasan FTZ.

“Semua pengimpor harus memiliki surat izin. Sekitar 5.000 ton gula impor nanti diharapkan bisa masuk ke Batam. Mudah-mudahan pertengahan Januari sudah bisa beredar di masyarakat. Tetapi jangan salah, masuk ke Batam itu harus melalui pelabuhan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (29/12).

Menurutnya, tiga importir sudah memiliki surat izin dan sedang diproses. Sementara tiga importir lainnya ditunggu sampai 8 Januari 2010 mendatang. Kemudian jika para importir belum bisa mendapat surat izin, mereka tidak bisa melakukan usaha impor.

“Ya dalam usaha kan harus ada surat izinnya. Kalau belum lengkap mereka harus melengkapi surat-suratnya,” ujarnya menegaskan.

Namun kata Wayan, perusahaan tersebut akan diseleksi dan dipilih sesuai syarat-syarat yang berlaku, di antaranya kekuatan modal, areal, dan luas gudang perusahaan, hingga kemampuan melakukan impor jenis gula.

Mengenai komoditi gula dari negara mana yang akan menjadi target impor, Wayan mengaku masih belum ditentukan. Namun kemungkinan besar gula asal Thailand mengingat gula jenis kristal tidak ada di Singapura.

Nantinya, pemerintah akan menjatahkan importir yang lulus untuk melakukan impor gula, sesuai kemampuan. Jatah Batam sebanyak 5.000 ton gula impor tadi akan dibagi kepada perusahaan-perusahaan yang sudah ditunjuk sebagai importir.

Menurutnya, jika gula impor sudah masuk dan beredar di Batam, tentunya harganya jauh lebih murah dari gula lokal.(tia)

Saya Kecewa Kedua Kali





Written by anton
Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Tribun Batam, klik versi asli )

Cahya Prihatin Birokrasi Impor Gula

Saya Kecewa Kedua Kali
Tribun/dok
BATAM, TRIBUN - Melonjaknya harga gula di pasaran, yang mencapai Rp 12.000 per kilogram (kg) menggugah emosional Ketua Apindo Kepri Ir Cahya. Ia menilai kenaikan itu tidak manusiawi lagi dan pada kenyataannya impor gula justeru tidak mampu menurunkan harga.

Ironisnya, di saat harga gula menjulang tinggi, justru administrasi dan birokrasi pihak BP Batam dalam menyeleksi calon importir gula, terkesan mempersulit. “Kita ini sebenarnya mau jual birokrasi atau mau mendatangkan gula dengan harga murah. Ini untuk kedua kalinya saya kecewa, setelah proses impor beberapa waktu lalu,” ujar Cahya kepada Tribun di kantornya, Selasa (29/12).

Kata-kata yang keluar dari mulut Cahya bukan tanpa alasan. Menurutnya, untuk menjadi importir gula saat ini, bukan perkara gampang. Perlu dokumen yang bertele-tele dan dianggapnya tidak selaras dengan tujuan dari impor gula itu sendiri, yakni ingin mendatangkan gula dengan harga murah.

Apalagi, sambung Cahya, kesan buruknya birokrasi itu terjadi di saat Batam sudah menyandang status sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ). “Sebenarnya menurut hitung-hitungan Apindo, harga gula bisa jauh lebih murah daripada sekarang ini,” ungkapnya dengan nada kesal. “Berikan kepada Apindo, saya bisa jual jauh lebih murah,” sergahnya.

Namun semua itu tidak mudah. Menurut Cahya, harus ada political will dari pemerintah terkait, untuk menjamin harga gula yang cukup murah kepada masyarakat. “Sebaiknya niatnya diubah lagi, bukan siapa yang paling lengkap dokumen, tapi sebaiknya siapa yang paling mampu untuk mendatangkan gula dengan harga murah. Itu dulu niatnya,” ungkap Cahya penuh semangat.

Dia yakin dari perhitungannya, harga gula impor bisa dijual ke pasaran paling tinggi Rp 8.000 per kilogramnya. “Itu pun sudah mengacu kepada harga gula di pasaran dunia,” ujar pengusaha property asal Tanjungbalai Karimun ini.

Bos pengembang perumahan Arsikon ini juga heran, kenapa harga gula sedemikian tinggi seperti sekarang ini. Padahal Indonesia termasuk sebagai negara yang memproduksi gula, bukan seperti Singapura atau bahkan Malaysia yang tidak memiliki ladang tebu.

“Justru sebaliknya di Singapura, harga gula per kilogram jauh lebih murah, hanya Rp 7.000. Lantas kenapa di tempat kita harganya sangat tinggi,” ungkapnya.

Kembali lolosnya PT Batam Harta Mandiri (BHM) dan BUMD PT Pembangunan Kepri sebagai importir gula, juga dipertanyakan. Tidak tertutup kemungkinan adanya praktik monopoli karena pada waktu lalu, ujung-ujungnya hanya PT BHM yang melaju seorang diri sebagai importir mobil.

Menanggapi hal ini, Cahya belum mau berkomentar banyak. “Kalau masalah itu silakan nilai sendiri,” ungkapnya. Ia menambahkan, yang paling berkepentingan dengan naiknya harga gula saat ini, tak lain adalah pekerja di Batam.

“Harusnya pihak pekerja juga bisa menekan pemerintah, agar gula dijual murah. Jangan cuma bisanya demo setiap proses pembicaraan kenaikan UMK,” ungkap Cahya tanpa bermaksud menyudutkan pihak pekerja.

Berliku Permasalahan gula ini di Batam cukup panjang dan berliku. Batam adalah salah satu daerah yang mendapat keistimewaan dalam proses mendatangkan si manis itu. Batam diperbolehkan mendatangkan secara impor.

Beberapa waktu lalu, sekitar 2.000 ton gula impor dialokasi untuk Batam. Alasannya, gula lokal tak dapat memenuhi kuota kebutuhan dan harganya cukup tinggi.

Hanya saja, masuknya gula impor tak mengubah apapun. Harga gula ternyata masih saja tinggi dan menjadi polemik di pasaran. PT BHM, importir satu-satunya pada waktu itu menjual gula akhirnya bersedia mengalokaikan sebagian gula impor untuk operasi pasar.

Pantauan Tribun, harga eceran gula saat ini mulai Rp 11-12 ribu per kilogram. Menariknya, pasokan gula tetap lancar. Padahal biasanya harga naik kalau suatu komoditas tersebut langka atau sulit didapatkan di pasar.(zur)

Air Langsung Minum di Hang Nadim

Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )


HANG NADIM (BP) - Bandara Hang Nadim memiliki fasilitas baru untuk warga yang hendak meninggalkan Batam melalui bandara itu. Fasilitas tersebut adalah drinking fountain. Dari boks yang menyerupai wastafel ini penumpang bandara yang sedang menunggu keberangkatan dan kehausan bisa meminum langsung air segar dari kran.


Fasilitas yang disediakan pengelola Bandara Hang Nadim dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) itu satu-satunya yang tersedia di tempat publik bahkan di Batam. Drinking fountain itu diletakkan di pojok ruang tunggu keberangkatan. Tepat di samping pintu masuk sehingga setiap orang yang masuk ruang tunggu melewati dan melihatnya.


Ada dua kran yang tersedia pada drinking fountain itu. Satu menyediakan air dingin yang segar dan satunya lagi air hangat kuku. Untuk meminum air, kita cukup mendekatkan mulut ke kran lalu memencet tombol hingga air mengucur keluar.


Kepala Seksi Keamanan Dalam Bandara Hang Nadim M Bachtiar yang mencoba meminum air dari kran air dingin mengaku airnya segar.


”Fasilitas ini sudah tersedia sejak satu bulan lalu. Dari sini, air bisa langsung diminum. Jadi pe numpang yang sedang menunggu pesawat tidak perlu keluar-keluar lagi mencari air minum,’’ ujar M Bachtiar yang menemani Batam Pos melihat alat tersebut di Bandara Hang Nadim, Senin (28/12) lalu.


Terpisah, Humas ATB Batam Adang Gumilar mengatakan, drinking fountain itu sudah ada sekitar dua bulan lalu. Saat ini, fasilitas air minum langsung itu hanya tersedia di Bandara Hang Nadim. Jadi yang pertama dan satu-satunya di Batam. Fasilitas di bandara itu sebagai uji coba sebelum dipasang di tempat lainnya.


”Rencananya akan dipasang juga di beberapa tempat publik yang ramai didatangi orang seperti di terminal feri dan rumah sakit. Tahun depan, di Pelabuhan Batam Center,’’ jelas Adang, kemarin.


Untuk pemasangan di tempat yang ramai orang seperti kasawasan industri, ATB menunggu respon masyarakat.
Jika masyarakat memanfaatkannya fasilitas yang sudah tersedia di bandara dengan baik, ATB akan memasangnya di tempat lain secepatnya.


”Jadi kami tunggu kesan mayarakat. Tapi sesuai anjuran pemerintah ya di tempat-tempat umum dulu,” tuturnya..
Fasilitas seperti ini, ungkap Adang, sudah digunakan di kota-kota lainnya seperti Bogor dan Jakarta. (uma)

RSOB Bantah Tahan Jenazah Srinawati

Rabu, 30 Desember 2009 ( suber Batam Pos, klik versi asli )


SEKUPANG (BP) - Manajemen Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) membantah jenazah korban bakar diri, Srinawati yang meninggal Minggu (27/12) lalu di ruang HCU RSOB, tertahan karena tak sanggup melunasi biaya selama dirawat di rumah sakit tersebut.


“Biaya sebesar Rp13.633.670 sudah diselesaikan pihak keluarga. Tapi saat itu belum ada kepastian pemberangkatan dari pihak keluarganya di Dumai mengenai tempat dikebumikan, maka petugas kamar jenazah RSOB membantu surat-surat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Humas OB Djoko Wiwoho melalui suratnya yang dikirim ke redaksi Batam Pos, kemarin (29/12).


Joko menjelaskan, baru pada pukul 12.00 WIB petugas kamar janazah mendapatkan kepastian dari pihak keluarga bahwa jenazah akan dikebumikan di Medan esok harinya, Senin (28/12). Maka, hari itu juga jenazah diantar ke bandara Hang Nadim untuk diterbangkan ke Medan.


”Jadi, sesuai pernyataan dari pihak kamar jenazah RSOB itu, tidak pernah menahan jenazah,” tegas Djoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Srinawati nekat membakar dirinya, Minggu (20/12) lalu setelah bertengkar mulut dengan suaminya. Awalnya Srinawati memarahi dan memukul kedua anak mereka Jonatan dan Jedikia. Melihat itu, Wandi lantas menegur sang istri supaya jangan terlalu keras memarahi anaknya. Tapi Srinawati makin tersulut emosinya, ia bertengkar dengan suami.


Tidak lama, Srinawati mengambil minyak tanah dan keluar rumah. Sambil berteriak, ia menyiram kepalanya dengan minyak tanah. Lalu memantik korek api. Api pun membakar tubuh Srinawati. Bagian kepala hingga perut Srinawati menderita luka bakar yang parah. Seminggu kemudian, ia menghembuskan nafas terakhir di RSOB. (uma)

Harga Gula Kembali Naik

Rabu, 30 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )


Tembus Rp12 Ribu Per Kilogram


BATAM (BP) - Harga gula pasir kembali naik tak terkontrol selama beberapa hari ini di pasar. Di tingkat pengecer harganya bervariasi dan menembus Rp12 ribu. Anehnya, tidak ada kelangkaan gula. Sejumlah toko yang menjual gula memiliki stok yang cukup.


Di Pasaraya Mitra Raya Batam Center, para pedagang menjual gula pasir pada kisaran Rp11 ribu hingga Rp12 ribu per kilogram. Di Toko Inda harganya Rp6 ribu per setengah kilo. Namun untuk satu kilogram harganya Rp11 ribu. Di toko yang terletak di Blok D No.1, harga gula juga Rp11 ribu per kilogram.


”Tapi harganya akan naik nanti,’’ ujar Ahua, penjual kelontongan yang juga menyediakan gula pasir.


Pedagang lain di Mitra Raya mengungkapkan, bahwa harga jual saat ini tergantung dari harga dari distributor.
”Harga naik dari Rp10 ribu menjadi Rp11 sampai Rp12 ribu. Karena modal kami juga naik. Kami ambil dari distributor dengan harga Rp10.600 per kilogramnya atau Rp530 ribu per karung. Satu karung, 50 kg gula,” ujar Wati, pedagang di Blok A05 pasar Mitra Raya.


Tingginya harga dari distributor, membuat para pedagang tidak bisa mengikuti peraturan pemerintah yang menetapkan harga gula import tidak boleh di atas Rp10 ribu dan minimal dijual dengan HET Rp8.500.


”Rugilah kami menjual harga segitu, kita saja ambil dari distributor sudah Rp10.600 per kilogramnya, mau jual dengan HET permintaan pemerintah, bisa-bisa kios ini tutup,” ujar Niko yang juga berjualan di Mitra Raya.


Saat ini, pengecer juga mendapat kesulitan membeli gula dari distributor, karena setiap hari mereka hanya diperbolehkan membeli dua karung saja. Sementara permintaan konsumen di Batam tinggi. ”Kami dijatah dengan alasan supaya pasar-pasar lain dapat pemerataan gula,” ujarnya.


Di pasar Avava Fresh Market (eks Pujabahari) Jodoh, para pedagang pengecer juga menjual gula pasir Rp11 ribu per kilogram. Sementara di pasar Sagulung, ada yang menjual Rp11.200 per kilogram. Tapi jika dibeli dalam jumlah banyak, harganya bisa lebih murah yakni. Rp10.600.


”Kalau satu karung, isi 50 kilogram, harganya Rp530 ribu (Rp10.600 per kilogram, red). Kalau sekilo Rp11.200,” jelas Robert, pedagang di Pasar Sagulung.


Menurut para pedagang, harga gula yang relatif tinggi itu sudah berlangsung sejak lama. Sebelum Natal lalu. Meski harga relatif tinggi, pasokan dari distributor lancar-lancar saja selama ini. Sehingga, tidak ada kelangkaan. Para pedagang mendapatkan informasi bahwa stok gula sedikit menipis. ”Katanya stok pemerintah lagi tipis,’’ ungkap Robert.



Dua Importir yang Penuhi Persyaratan


Sementara itu, dari 8 perusahaan yang mengikuti seleksi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengimpor gula pasir sebanyak 6 ribu ton gula, hanya dua importir yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi. Dua importir tersebut adalah PT Batam Harta Mandiri (BHM) dan PT Pembangunan Kepri.


Anggota Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Wayan Subawa mengungkapkan, setelah memberikan penjelasan, dari delapan perusahaan yang ikut, ada 5 perusahaan yang memasukkan permohonan. Dari lima perusahaan tersebut hanya dua yang sudah lengkapi persyaratan.


”Sampai awal Januari kita masih menunggu kelengkapan persyaratan dari 3 perusahaan lainnya. Maksimal 28 Januari tahap pertama yaitu sekitar 3 ribu ton sudah masuk,” ujar Wayan yang didampingi stafnya, Nusirwan, Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Barlian, Kasi Industri BP Batam, kemarin (29/12).


Sebanyak 6 ribu ton gula tersebut masing-masing untuk konsumsi Batam lima ribu ton, Bintan 500 ton, dan Karimun 500 ton. BP Batam diberi waktu mengimpor gula tersebut sampai April 2010. Soal harga, Wayan mengatakan akan menyerahkan ke mekanisme pasar.


”Kami mengharapkan gula sudah masuk sebelum tanggal 28 Januari 2010. Tak ada garansi bank, cuma kasih batas waktu ke importir,” jawab Wayan soal sanksi bila terjadi keterlambatan seperti sebelumnya.


Wayan mengakui, untuk menentukan siapa importirnya, ada beberapa persyataran yang harus dimiliki. Antara lain persyaratan yang diminta Dewan Kawasan yaitu importir harus mempunyai pengalaman perdagangan antar pulau dan distribusi gula karena gula tersebut juga didistribusikan ke daerah FTZ lainnya. Sementara persyaratan dari Menteri Perdagangan yaitu icumsa atau kadar gula harus mencapai 70-200.


”Kami sudah mengundang anggota Apindo, tapi tak ada yang memenuhi persyaratan,” katanya.


Persyaratan Memberatkan


Di tempat terpisah, Ketua Apindo Kepri Ir Cahya mengatakan, persyaratan yang ditetapkan untuk mengimpor gula tersebut aneh-aneh sehingga anggota Apindo tidak bisa memenuhinya. Salah satunya adalah surat angkut antar pulau. ”Kan gulanya banyak untuk Batam, untuk Karimun lain persoalan,” katanya.


Menurutnya, yang paling penting dari importir adalah bisa menjual harga gula yang murah. Yang paling utama adalah gula murah, bukan birokrasi yang lengkap dan mahal. Biar adil, kasih saja kuota gula impor masing-masing importir.


Ditegaskan Cahya, BP Batam harus berani mematok harga gula impor di Batam. Soalnya harga gula internasional masih di sekitaran 670-680 dolar AS per ton atau sekitar Rp6.700-Rp6.800 per kg. Harga gula di Singapura saja hanya Rp7.000 per kg.


”Harga gula di Batam Rp10 ribu per kilo. Kok kita tak bisa seperti Singapura. Kalau Apindo yang mengimpor, kami berani mematok harga gula Rp8 ribu per kg di tangan konsumen,’’ katanya. (uma/c/eri)

Selasa, 29 Desember 2009

Wanita Korban Bakar Diri

Senin, 28 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )


Keluarga Tak Mampu, Jenazah Tertahan di RS

”Biar kau puas, biar saya mati sekalian”, itulah kata-kata yang diucapkan Srinawati Manalu, 23, kepada suaminya Wandi Hutabarat 29, ketika membakar dirinya di halaman rumahnya di Sei Temiang, sekitar pukul 19.30, Minggu (20/12) lalu.

AHMADI,Sekupang

Sepekan setelah kejadian itu, ibu dua putra itu akhirnya meninggal di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB). Srinawati meninggal, Minggu (27/12), setelah dirawat di ruang isolasi.


”Dia (Srinawati) meninggal tadi pagi pukul 08.00 WIB,” ujar Wandi Hutabarat yang ditemani keluarga dan kerabat sekampung di ruang jenazah RSOB, kemarin (27/12).


Di ruang jenazah tampak kedua putra Srinawati, Jonatan yang baru berusia 3,5 tahun dan Jedika yang masih dua tahun. Wandi Hutabarat yang terus menemani anak-anaknya itu terlihat tegar. Hanya ibu Srinawati saja yang tak dapat menahan kesedihan. Berkali-kali wanita ini menangis meraung-raung bahkan menggulingkan badannya.


Kepergian Srinawati menyisakan duka yang mendalam bagi keluarganya.


Biaya perawatannya selama sepekan tidak sanggup dipenuhi keluarganya. Mereka kesulitan dan kebingungan untuk melunasinya. Karena biaya perawatan dan pengurusan jenazah yang belum dipenuhi pihak keluarga, jenazah Srinawati belum bisa dibawa kemarin.


”Biayanya jutaan. Apa tidak bisa kalau pakai jaminan orang di sini?” ungkap seorang kerabat korban sembari bertanya kemungkinan cara pembayaran biaya perawatan dan pengurusan jenazah.


Petugas jenazah RSOB sudah mempersiapkan jenazah Srinawati di tempat pemulasaran siang kemarin. Mereka melepaskan kain perban yang masih melekat dan membersihkan jenazah. Namun mereka tidak mendapat kepastian dari keluarga korban apakah jenazah Srinawati segera dibawa.”Belum tahu, tidak ada pemberitahuan,’’ kata Siti Aminah, petugas ruang jenazah RSOB.


Srinawati nekat membakar dirinya, setelah bertengkar mulut dengan suaminya. Awalnya Srinawati memarahi dan memukul kedua anak mereka Jonatan dan Jedikia. Melihat itu, Wandi lantas menegur sang istri supaya jangan terlalu keras memarahi anaknya.


Tapi Srinawati makin tersulut emosinya, ia bertengkar dengan suami. Tidak lama, Srinawati mengambil minyak tanah dan keluar rumah. Sambil berteriak, ia menyiram kepalanya dengan minyak tanah. Lalu memantik korek api. Api pun membakar tubuh Srinawati. Bagian kepala hingga perut Srinawati menderita luka bakar yang parah.***

FTZ BBK Akan Dirombak Total

Selasa, 29 Desember 2009 ( sumber Sijori Mandiri, klik versi asli )

TANJUNGPINANG--Pemberlakuan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) akan direlaunching Januari 2010 oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI, Hatta Radjasa di Kota Batam. Dengan relaunching itu dipastikan akan banyak perubahan peraturan yang tujuannya untuk memperlancar pelaksanaan FTZ BBK.
"Relaunching Insya Allah dilakukan Januari di Batam. Tapi tanggal berapa saya belum dapat informasi. Untuk Pelaksanaan FTZ di BBK, pemerintah melalui DK dan Menko akan merevisi seluruh aturan yang dinilai menghambat pelaksanaan FTZ. Tidak hanya PMK 45, 46 dan 47 saja. Tapi juga PP 02 tahun 2009 yang merupakan inti dari penerapan FTZ itu sendiri di kawasan bebas ini," kata John Arizal, Senin (28/12) di Tanjungpinang.

John menjelaskan, peraturan yang paling vital tentang FTZ BBK adalah PP Nomor 02 tahun 2009 tentang pemberlakuan kepabeanan, perpajakan dan cukai serta pengawasan atas pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta berada di kawasan yang telah ditunjuk sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Saat ini, pihak DK FTZ Kepri sedang menunggu hasil revisi atau perombakan segala peraturan-peraturan dimaksud selesai. Jika diprediksi relaunching akan dilaksanakan Januari 2010, maka bisa dipastikan revisi akan selesai sebelum bulan tersebut.

Relaunching ini dilakukan sejalan dengan apa yang telah direncanakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yakni dalam rangka memberikan pelayanan satu atap di Batam. Untuk PP 02 tahun 2009, DK telah mengusulkan agar perombakan dan perubahan dilakukan secara menyeluruh.
"Untuk master list juga kita usulkan agar dicabut atau ditiadakan," kata Jon.

Dengan dirombaknya PP 02 tahun 2009 secara menyeluruh, maka diharapkan FTZ di BBK nantinya akan lebih mudah sebagaimana yang dilakukan di negara-negara lain. Proses memasukan mobil akan menjadi lebih mudah ke kawasan FTZ, dan tidak harus memakai master list. Begitu juga dengan proses pemasukan barang-barang yang tidak dilarang lainnya.

"Inti perombakan peraturan yang kita usulkan agar barang-barang yang masuk ke kawasan FTZ lebih mudah. Dan jika barang-barang yang ada di kawasan FTZ kemudian dipersulit proses keluarnya ke daerah non FTZ, kita rasa tidak masalah. Intinya mempermudah masuknya barang ke wilayah FTZ," kata John mengakhiri.(sm/bs)

DK Minta Revisi Semua Aturan





Written by anton
Selasa, 29 Desember 2009 ( sumber Tribun Batam, klik versi asli )

FTZ Akan Sama Seperti di Cina

Ambil Alih Perizinan yang Dipegang Pusat

DK Minta Revisi Semua Aturan
Tribun/dok
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Penerapan kawasan perdagangan bebas atau yang dikenal dengan Free Trade Zone(FTZ ) sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Namun, dalam implementasinya, banyak peraturan yang justru menghambat jalannya investasi tersebut.

Padahal, semangat dari penerapan FTZ di tiga kawasan Kepri yaitu Batam, Bintan dan Karimun (BBK) itu adalah untuk mempermudah masuknya investasi kekawasan segitiga emas tersebut. Kendala ini ditangkap Dewan Kawasan (DK) dengan mengusulkan kepada Dewan Nasional untuk mengubah atau merivisi dari seluruh aturan tersebut.

Menurut Sekretaris DK, Jon Arizal, perubahan tersebut diharapkan tidak hanya ditataran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saja, namun juga menyangkut Peraturan Pemerintah (PP). ‘’Kemarin Menko Ekuin sebagai ketua Dewan Nasional sudah berjanji untuk merevisi PMK 46,47 dan 48. Namun demikian kita juga meminta agar PP 02 tahun 2009 juga ikut diubah atau direvisi,’’ kata Jon dikantor Gubernur, Senin (28/12).

Perubahan ini. sambung Jon, dianggap perlu demi terwujudnya semangat memberikan pelayanan yang mudah kepada investor. Selama ini, pelaksanaan FTZ di Kepri ini masih dianggap kalah dengan negara-negara yang menerapkan FTZ seperti Cina.

‘’Harapan kita adalah bagaimana pelaksanaan FTZ bisa benar-benar sama seperti di negara-negara asing yang mempunyai kawasan FTZ juga. Intinya itu tadi, bagaimana kemudahan memasukan barang dan keluar FTZ dari dan ke kawasan pabean bisa dipermudah,’’ tuturnya.

Jika nantinya PP tersebut diubah atau direvisi, Dewan Nasional berencana untuk melakukan launching kembali pelaksanaan FTZ tersebut. Jika tidak ada aral melintang, awal Januari nanti merupakan waktu yang tepat untuk meluncurkan FTZ kembali.

‘’Pak Menko nantinya akan mengunjungi BBK lagi untuk merelaunching FTZ ini. Tentunya, kita mengharapkan saat launching nanti, semua peraturan, perangkat dan teknis pelaksanaan FTZ sudah kelar. Jadi tidak ada lagi masalah dikemudian hari,’’ jelasnya.

Saat ini, kata pria yang juga menjabat sebagai kepala Disperindag Kepri, DK berusaha untuk memindahkan beberapa perizinan yang masih dipegang oleh pusat. Adapun perizinan yang masih dipegang pusat antara lain adalah pengurusan izin tenaga kerja asing serta izin pemasukan barang dan kapal-kapal ukuran.

Ketua DK, Ismeth Abdullah beberapa waktu lalu mengatakan bahwa untuk masalah perizinan, Menko Ekuin sudah memasukkan masalah ini kedalam program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono.

Sinyal positifnya ditunjukkan dengan pasti dihapusnya master list yang selama ini dikeluhkan oleh para pengusaha.. ‘’Kemarin kan Pak Hatta (Menko Perekonomian) bilang tidak ada lagi master list. Jadi apa yang kita rencanakan selama ini mulai menunjukkan hasil.

Meskipun pada awalnya belum sempurna namun kita jalankan dan kejar (sehingga) dari bulan ke bulan semakin baik. Selain itu, peraturannya juga semakin sempurna. Intinya apa yang selama ini diinginkan pengusaha (untuk mempermudah) kita penuhi,’’ terang Ismeth.

Harapan senada juga datang dari Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Kalla, dengan diterapkannya FTZ di Kepri, nantinya investasi di tiga wilayah tersebut akan ikut melejit. “Sekarang sudah bagus. Tapi harapan saya nanti aturannya bisa lebih fleksibel dan bisa lebih mantap. Kalau ada masalah, saya yakin gubernurnya bisa mengatasinya,” kata Kalla, Sabtu (26/12) lalu.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa pihaknya telah menghapus seluruh peraturan yang menghalangi pelaksaan FTZ. Beberapa perubahan yang paling utama adalah masalah master list dan pajak berganda yang sering dikeluhkan pengusaha. (eik)

Semua Izin Investasi di BBK

Selasa, 29 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )

Januari, FTZ secara Luas Diberlakukan

Dewan Kawasan (DK) Daerah Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK), memastikan penerapan FTZ secara luas akan berlaku Januari 2010.


Pemberlakuan ini karena pusat telah melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 45/PMK.03/2009 tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dari Kawasan Bebas, PMK 46/PMK.04/2009 tentang Pemberitahuan Pabean dan PMK Nomor 47/PMK.04/2009 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang.


Selain itu, pusat juga telah melakukan revisi PP Nomor 2 tahun 2009, tentang Kepabeanan, Perpajakan dan Cukai serta Pengawasan Atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kawasan BBK.


Adapun hasil revisi, antara lain memuat pelayanan satu atap proses perizinan pada calon investor. Di mana, prosesnya terpusat di daerah penerapan FTZ.


”BBK secara luas akan menerapkannya. Jika selama ini, proses pengeluaran izin masih dilakukan pusat dan daerah, penerapan nanti tak akan terjadi seperti itu lagi. Daerah secara luas bisa mengeluarkan izin,” ujar Sekretaris Dewan Kawasan (DK) FTZ, Jon Arizal, Senin (28/12).


Proses pemasukan barang di lokasi pelabuhan FTZ mengacu PP Nomor 2 lanjut Jon, salah satu harus ada izin Badan Pengelolaan Kawasan (BPK) setempat.


Jajaran Bea Cukai (BC) sebagai aparat yang menangani langsung di lapangan, hanya memperbolehkan barang masuk jika melengkapi persyaratan impor yang telah diatur dalam PP Nomor 2, antara lain memiliki SIUP, TDP, Angka Pengenal Impor, Nomor Induk Kepabeanan dan sebagainya.


Proses pemberian izin investor masih kata Jon Arizal, bisa hanya melengkapi tanda daftar perusahaan (TDP), surat izin usaha pendirian (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Angka Pengenal Import (API). Pengurusan bisa langsung mengurus nomor induk Bea Cukai. Jadi kalau importir sudah ada nomor induk Bea Cukai, importir sudah dapat mengoperasikan usahanya meskipun sedang dalam pengurusan.


Kepastian pemberlakuan FTZ secara luas juga tertuju 100 hari program Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa. Di mana, Hatta Rajasa memastikan kendala FTZ bisa diatasi. Di antaranya penghapusan master list. Pemerintah juga memperbaiki pajak ganda (double tax) barang masuk dan keluar.


Sebenarnya, yang sulit menerapkan adalah tata niaga pemasukan barang. Di mana, prosesnya melibatkan semua intansi terkait. Namun, jika pusat bersama lintas vertikal memberi kesempatan secara luas, kondisi itu bisa lancar tercipta. Pasalnya, Dewan Kawasan (DK) bersama Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) secara legowo akan melakukan koordinasi bersama pihak terkait tersebut.


DK FTZ bersama BP Kawasan, tambahnya siap memberi kemudahan kepada pengusaha dalam melakukan pemasukan dan pengeluaran barang. Dalam prosesnya, akan ikut mengontrol di lapangan. Pemberian kemudahan terutama pada pengurusan masterlist. Pengusaha tak akan berlama-lama melakukanpengurusan.


Dalam proses penantian keputusan, pengusaha diberi keleluasaan melakukan aktivitas. Selanjutnya, mereka dapat mempercepat proses pemasukan barang. Master list merupakan daftar kebutuhan bahan baku dan bahan penolong per tahun. (zek)

Prospek Ekonomi di Tahun 2010

Selasa, 29 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )


Sektor Pariwisata Menjanjikan

Selain industri galangan kapal atau shipyard yang diprediksi makin moncer di tahun 2010, sektor pariwisata juga akan memberikan pengaruh cukup besar pada perkembangan ekonomi di Batam.


DEWI SARTIKA, Batam


Hal itu diungkap Uzersyah, Deputi PBI Bidang Ekonomi Moneter, Bank Indonesia Batam saat ditanya prospek ekonomi Batam tahun 2010. ”Tahun 2010, perekonomian Batam akan meningkat lagi. Target pertumbuhan 6 sampai 7 persen bisa tercapai,” kata Uzersyah yang ditemui, Senin (28/12).


Optimistis ini lanjut Uzer sapaan Uzersyah, lantaran perekonomian internasional sudah kembali tumbuh. Perekonomian negara tetangga Singapura yang memiliki banyak jaringan bisnis ke Batam juga sudah pulih. Umumnya industri di Batam berkantor pusat di Singapura. Jadi, pulihnya ekonomi negara ini sangat berdampak positif bagi Batam dan Kepulauan Riau umumnya,” jelasnya.


Hal itu ditandai dengan banyaknya perekrutan tenaga kerja. Dan order atau permintaan barang terus berdatangan dari luar negeri. ”Kita optimis industri di Batam tahun 2010 akan terus tumbuh,” ujarnya menegaskan.


Sementara untuk bisnis baru, Uzer mengatakan pariwisata adalah peluang baru. Apalagi penduduk Batam semakin padat, sehingga tempat hiburan dan wisata yang lokasinya yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal akan sangat dibutuhkan.
”Melihat tingginya minat masyarakat berkunjung ke waterpark di Ocarina, bukti bahwa pariwisata dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.


Hasilnya, sektor yang selama ini belum tergarap secara maksimal itu di tahun 2010 nanti akan memberikan pengaruh cukup besar pada perkembangan ekonomi. Jika pariwisata ramai, warung-warung makanan, pakaian hingga cinderamata tentu akan tumbuh.


Begitu dengan hunian hotel juga akan meningkat. Ditambah lagi sejumlah lembaga sosial mulai melirik Batam untuk tempat pertemuan.


”Konsumsi yang meningkat akan mendorong ekonomi. Termasuk juga pariwisata dari Malaysia dan Singapura,” tambah Uzer.
Agar berhasil maksimal, Uzer menyarankan pihak yang terkait terus berbenah diri. Pihak pemerintah menyediakan tempat dan objek yang layak dikunjungi dan menjual. Keamanan juga harus benar-benar terjaga. Paling utama ketersediaan sarana transportasi. ”Taksi argo tak bisa ditawar lagi. Semua armada taksi harus diargo, kalau tidak mau ya berhenti beroperasi,” katanya.


Sektor bisnis lain yang juga akan mengalami perkembangan cukup bagus di tahun 2010 ini adalah properti. ***

Batam Butuh 761 Rumah Susun

Selasa, 29 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )

Kebutuhan tempat tinggal layak dan terjangkau di Batam, makin tinggi. Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono mengatakan, setidaknya butuh 761 rumah susun (rusun) untuk memenuhi permintaan terhadap tempat tinggal di kota industri ini.


“Sebagian lahan sudah kita siapkan, sebagian lagi sedang diusahakan legalitasnya,” tutur Gintoyono saat ditemui Batam Pos di kantor Wali Kota Batam, Senin (28/12).


Menurut Gintoyono, setiap tahun jumlah rusun yang dibangun baru empat unit. Jadi untuk memenuhi kebutuhan tersebut masih dibutuhkan waktu yang lama.


Masih menurut Gintoyono, setidaknya tiap dua tahun pembangunan rusun tersebut membutuhkan dana Rp20,6 miliar. Dana tersebut berasal dari APBD yang diposting ke Dinas Pekerjaan Umum. Ada juga yang dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Provinsi.


Hingga tahun ini, jumlah yang sudah dibangun 41 rusun yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batam. Sementara yang sudah dihuni baru 30 rusun. Sisanya masih menunggu pemasa ngan listrik dan air bersih.
“Dari jumlah keseluruhan yang sudah dibangun masih sangat jauh bila dibanding dengan kebutuhan,” ujar Gintoyono.


Untuk rusun yang dibangun di sekitar industri seperti Muka Kuning, tingkat huniannya mencapai 100 persen. Sedangkan untuk yang di Sekupang masih peru sosialisasai agar tingkat huniannya sama seperti di Muka Kuning. (cr1)

Senin, 28 Desember 2009

KUNJUNGAN WISMAN BATAM 93,7 PERSEN DARI TARGET


Batam, 26/12 (ANTARA) - Jumlah kunjungan wisatawan manca negara ke Batam hingga November 2009 mencapai 937 ribu, atau 97,3 persen dari target Pemerintah Kota Batam satu juta wisman sepanjang 2009.

"Kita optimis, target wisman tercapai, karena bulan Desember masih berjalan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam Guntur Sakti di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan pemerintah kota, bersama swasta dan Departemen Pariwisata dan Budaya mengadakan banyak acara yang diyakini mampu menyerap banyak wisman untuk mencapai target.

Beragam acara yang digelar, kata dia, mulai dari konser musik, acara-acara perayaan Hari Jadi Batam ke-180, Tahun Baru Hijriah, hingga Tahun Baru Masehi.

"Hampir tiap hari ada acara, mulai awal Desember hingga akhir tahun," kata dia.

Target satu juta pengunjung wisman adalah yang ditetapkan pemerintah kota Batam, sedangkan Departemen Pariwusata dan Budaya menargetkan Batam menyerap 1,2 juta wisman sepanjang 2009.

Pemerintah kota, menurunkan target pemerintah pusat, dan menurunkannya menjadi satu juta pengunjung sepanjang 2009.

Pemerintah kota beralasan target satu juta pengunjung lebih realistis karena kondisi ekonomi dunia sedang menurung, terimbas krisis global.

Mengenai target wisman 2010, Guntur menyatakan masih mengkaji dengan beberapa pihak.

"Mungkin targetnya 1,2 juta pengunjung, karena kita mengadakan banyak acara, terkait Visit Batam Year 2010," kata dia. ***2*** (T.Y011/B/A026/A026) 26-12-2009 14:12:01 NNNN

Copyright © ANTARA

Batam Green Kritisi Pemko dan OB

Senin, 28 Desember 2009 ( sumber Sijori Mandiri, klik versi asli )

BATAM CENTRE- Kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) Batam Greeen yang bergerak di bidang usaha pembibitan pepohonan untuk penghijauan, mengkritisi Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam/BP Batam. Dua instansi ini dinilai kurang memperhatikan usaha masyarakat yang peduli terhadap penghijauan.
Kritik ini dilontarkan Direktur Eksekutif Batam Green, Aji yang sejak setahun silam telah menggeluti usaha pembibitan pepohonan untuk kepentingan penghijauan di Batam.

Aji mengatakan, sejak setahun silam pihaknya mengusahakan pembibitan ratusan ribu pohon berbagai jenis seperti Mahoni hanya Pemerintah Provinsi Kepri yang menunjukkan kepedulian dengan memanfaatkan pembibitan dilakukan Batam Green. Sementara Pemko Batam dan BP Batam, hingga saat ini dinilai tidak peduli sama sekali. Pemko dan BP Batam dikritisi karena tidak menggubris permohonan kerja sama yang ditawarkan Batam Green dalam upaya mengembangkan usaha penghijauan.

"Saya menghaturkan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kepri yang telah menunjukkan andil mendukung usaha Batam Green mengembangkan usaha guna menunjang penghijauan di Batam dan Kepri," kata Aji, pekan lalu.

Semestinya, lanjut dia, Pemko Batam dan BP Batam juga mengikuti perhatian yang ditunjukkan Pemprov Kepri dengan merangsang kelompok masyarakat bergiat dalam usaha kecil menengah termasuk dalam bidang penyediaan bibit bagi penghijauan. "Sejauh ini saya telah melakukan kontak dengan BP Batam dan Dinas KP2K, namun tidak mendapat tanggapan positif," urainya.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dua instansi ini cenderung melaksanakan program pembibitan dan penghijauan sendiri dan tidak memberi ruang kepada usaha kecil untuk mengembangkan usaha pembibitan bagi penghijauan. Atas ketidakpedulian Pemko Batam ini, Aji meminta Dewan agar mengontrol penggunaan anggaran APBD untuk usaha pembibitan dan penghijauan yang dilakukan Dinas KP2K.

"Saya berharap Dewan ambil peduli agar usaha pembibitan kelompok usaha kecil seperti kami ini. Dengan demikian Anggaran APBD berasal dari PAD dapat kembali kepada masyarakat melalui UKM yang nyata melaksanakan aktivitas mendukung program pemerintah," ungkapnya.

Satu hal yang tidak bisa diterima oleh Batam Green, kata Aji, yaitu tidak adanya itikad Pemko memberdayakan kelompok usaha kecil penghijauan. Ia protes, semestinya jika Pemko ingin memberdayakan kelompok usaha kecil maka tidak perlu ikut melaksanakan pembibitan terhadap ratusan bibit pohon Mahoni.

"Ini kan tidak memberdayakan masyarakat dan kelompok usaha kecil menengah untuk berkembang," tandasnya. (sm/nn)

Soal Tiga Peraturan Menteri Keuangan

Batalkan Saja, Bukan Revisi PDF Print E-mail
Written by anton
Senin, 28 Desember 2009 ( sumber Tribun Batam, klik versi iasl )


Batalkan Saja, Bukan Revisi
Tribun/dok
BATAM, TRIBUN - Para pengusaha dan stakeholder di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (FTZ) Batam, Bintan Karimun, saat ini masih bertanya-tanya, kapan dan bagaimana revisi tiga peraturan menteri keuangan (PMK) yang tidak mendukung pelaksanaan FTZ. Tetapi, ada usulan, sebaiknya peraturan itu dibatalkan saja, bukan direvisi.

Hal itu diungkapkan oleh ketua Afeksi Kepri Daniel Burhanuddin kepada Tribun, Minggu (27/12). Menurut Daniel, persoalan yang sebenarnya adalah substansi FTZ oleh pemerintah, sudah sangat jauh menyimpang.

Sebab, tiga PMK tersebut (nomor 45, 46 dan 47), pada intinya adalah peraturan pabean yang diberlakukan untuk wilayah di luar pabean. “Ini peraturan yang menjebak. Batam, Bintan dan Karimun ini disebutkan sebagai kawasan di luar pabean, tetapi aturannya mengikuti aturan pabean,” kata Daniel.

Bahkan bila dirunut, kata Daniel, sumber masalah ini justru pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Pengawasan Atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada di Kawasan yang Telah Ditunjuk sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Dalam Pasal 7 ayat 1 disebutkan “Terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean ke kawasan bebas dilakukan pemeriksaan pabean”. Di sisi lain, pengertian kawasan FTZ dalam PP yang sama, Pasal 1 ayat 4, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas adalah kawasan yang terpisah dari pabean. “Dua pengertian itu kan bertentangan.

Barang yang masuk ke kawasan non-pabean kok dilakukan pemeriksaan pabean,” kata Daniel.
Inilah yang membuat masalah menjadi karut-marut karena Direktorat Bea can Cukai tetap memberlakukan semua barang yang masuk sebagai impor dengan pemberlakuan SNI, meskipun barang itu akan diekspor lagi.

“Kalau barang itu mau keluar lagi, kan bukan impor? Kecuali kalau dikirim ke Jakarta, baru bisa dikatakan impor. Ini masih di luar kawasan pabean kok,” katanya.

Kerancuan ini juga dialami oleh sejumlah pengusaha shipyard di Tanjunguncang. Bahan baku kapal yang didatangkan dari luar negeri, kemudian diolah di Batam, begitu masuk Jakarta dikenakan bea masuk.

Tetapi, kapal yang diimpor dari luar negeri oleh pengusaha Jakarta justru dibebaskan bea masuk. “Kan jadi lucu. Kok kapal yang dari Batam justru kena pajak, sementara kapal dari luar negeri tidak kena pajak. Nggak ngerti saya apa maunya pemerintah,” katanya.

Master list Daniel juga berharap bahwa pencabutan master list cepat diberlakukan karena sudah sangat meresahkan. Sebab, selain arus barang menjadi lambat, Ditjen Bea dan Cukai memberlakukannya sangat kaku. Hal ini, juga terungkap dalam rapat Dewan Kawasan pekan lalu.

Dicontohkan, dalam master list itu ada yang namanya harmony system (HS) untuk pengecekan jenis barang dan jumlah dengan barang yang masuk. “Kalau kita impor kursi, sementara di master list tertulis tempat duduk, BC pasti akan menolak karena menurut mereka itu berbeda. Ini yang sering menimbulkan permasalahan di lapangan,” katanya.

Daniel mengatakan, secara umum, FTZ ini masih jauh dari harapan. Berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terhadap FTZ ini menurut dia, justru sangat mundur dibandingkan zaman Orde Baru.

“Tahun 1990 dulu, ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 825. Itu adalah peraturan yang terbaik yang pernah diberlakukan pemerintah untuk Batam. Seharusnya, peraturan seperti itu yang diterapkan oleh pemerintah. Aturannya jelas, tidak membingungkan dan sangat probisnis. Seharusnya Menkeu belajar dari aturan itu untuk membuat aturan tentang FTZ,” katanya. (yan)

Kawasan Industri di Batam Bisa Gulung Tikar

Kamis, 24 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )


Jakarta (BP) - Berbagai produk China siap membanjiri Indonesia pasca penandatanganan perjanjian perdagangan bebas antara ASEAN dan China. Beberapa kawasan industri seperti di Batam, Jakarta, dan Surabaya diperkirakan gulung tikar.


Karena itu, pemerintah diimbau tak terburu-buru masuk dalam perjanjian perdagangan bebas atau ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Sebab, persiapan yang dilakukan Indonesia sangat minim. Indonesia akan menderita kerugian lebih banyak dibandingkan dengan manfaatnya.


Bahkan. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memperkirakan sejumlah kawasan industri, utamanya industri kecil dan menengah (IKM) dan kawasan ekonomi khusus terancam bubar.


”Kawasan-kawasan yang terancam itu seperti di Batam, Bintan, Jakarta sampai Surabaya,” ujar Ketua Umum HIPMI Erwin Aksa di Jakarta, belum lama ini.


Erwin yang baru saja berkunjung ke sejumlah kawasan Industri di China menilai, pemerintah China paling siap mengimplementasikan perjanjian perdagangan bebas. Bahkan, katanya, Negeri Tirai Bambu ini sudah merancang perdagangan bebas sejak 8 sampai10 tahun lalu. Sedangkan pemerintah Indonesia hanya hitungan bulan atau minggu.


Menurut Erwin, China paling siap memasuki ACFTA. Bahkan. tanpa ACFTA pun China sudah siap bersaing. Terbukti dengan murahnya barang-barang industri kecil dari China yang masuk pasar Tanah Air.


”Tanpa ACFTA pun, produk buatan China itu sudah murah. Apalagi ada ACFTA, barang-barang kita makin ditinggalkan oleh rakyatnya sendiri, boro-boro masuk ke China,” jelasnya


Ketua Bidang Perdagangan HIPMI Harry Warganegara mengingatkan, Indonesia akan masuk ke era deindustrisasi bila ACFTA diterapkan.


Dia mengatakan, tidak terlihat terobosan radikal agar Indonesia siap menghadapi ACFTA. Oleh sebab itu, Indonesia ke depan bisa berubah menjadi negara trader dan bukan negara industri. Saat ini, ada sekitar 303 pos tarif produk yang akan dinegosiasikan di ACFTA.


Persatuan Insinyur Indonesia (PII) meminta pemerintah bisa mengantisipasi ke­mungkinan terjadinya deindustrialisasi. Menurut Ketua Umum PII, M Said Didu, salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah deindustrialisasi dengan menyediakan energi yang cukup guna meng­gerakkan sektor riil, seperti pasokan listrik yang memadai. ”Keamanan energi itu penting,” ujarnya. (jpnn)

8 Importir Berebut Impor Gula

Kamis, 24 Desember 2009 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )


Otorita Batam/BP Batam saat ini sedang meneliti berkas delapan importir gula yang nantinya diberi izin untuk mengimpor 5 ribu ton gula untuk kebutuhan Batam selama beberapa bulan ke depan.


”Ada delapan perusahaan yang mengikuti penjelasan dari BP Batam. Saat ini dalam proses penelitian persyaratan yang yang harus dipenuhi,” ujar I Wayan Subawa, anggota BP Batam kepada Batam Pos, kemarin (22/12).

Dijelaskan Wayan, gula impor tersebut harus masuk ke Batam pada akhir Januari 2010 mendatang.


Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepri Ir Cahya kembali menegaskan soal gula. Katanya, pihak Apindo tidak mempermasalahkan siapa importir yang menang dari 8 importir yang ikut proses tender tersebut. Yang penting adalah harga gula di Batam dan Kepri bisa dikontrol sehingga harganya tetap murah bagi masyarakat.


Menurutnya, gula impor murah masih memungkinkan dinikmati mayarakat di Batam dan Kepri. Hal tersebut karena harga gula di luar negeri kalau di kurskan ke rupiah masih Rp6.400 per kg. Ditambah biaya kapal atau pengiriman, harga gula tidak sampai Rp7 ribu per kg.


”Saya rasa harga gula masih bisa ditekan, sekitar Rp8 ribu sudah sampai di tangan konsumen. Kalau tidak bisa kontrol harga, Apindo bisa melakukannya kalau izin tersebut dipercayakan ke Apindo” katanya.


Cahya melihat, mahalnya harga gula juga dipengaruhi birokrasi. Terlalu banyak persyaratan yang diminta BP Batam kepada calon importir.


”Mestinya untuk gula, persyaratan diperlonggar karena sudah jelas untuk membantu masyarakat banyak. Kalau barang seperti minuman alkohol gak apa-apalah diperketat persyaratannya,” katanya.


Seperti diberitakan sebelum nya, Batam mendapat alokasi khusus dari pemerintah pusat dengan memperbolehkan mengimpor 5.000 ton gula. (eri)